News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Perangi Narkoba, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Musnahkan Barang Bukti Narkoba

Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya memusnahkan barang bukti narkoba sabu-sabu, pil ekstasi dan pil doubel LL berlogo Y, pada Rabu (2/11).
Rabu, 2 November 2022 - 12:08 WIB
Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya memusnahkan barang bukti sabu-sabu, pil ekstasi, dan pil doubel LL berlogo Y, pada Rabu (2/11).
Sumber :
  • tvOne - zainal azkhari

Surabaya, Jawa Timur - Perang terhadap narkoba di wilayah Surabaya terus dilakukan. Kali ini Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya memusnahkan barang bukti sabu-sabu seberat 35,996 kilogram, pil ekstasi 4.972 butir, dan pil doubel LL berlogo Y sebanyak 11.506.000 butir, pada Rabu (2/11).

Seluruh narkoba ini disita dari tiga tersangka diantaranya, Yudi Astono (40) warga Jalan Kalijudan, Surabaya, Agus Wahyu Rianto (38) warga Jalan Jolotundo Tambaksari, Surabaya dan Tri Juni Farudin (28) warga Desa Madureso, Kecamatan Dawar Bladong, Mojokerto, pada Selasa (9/8).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Sabu ini jaringan internasional dari China, masuknya barang dari China ke Jakarta. Kemudian akan diedarkan ke pulau Jawa termasuk Surabaya," kata Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, AKBP Anton Elfrino Trisanto saat mengelar konferensi pers kepada wartawan.

Adapun sabu yang dimusnahkan polisi seberat 35,996 kilogram. Sabu itu dibungkus dengan kemasan teh China. Kemudian pil ekstasi 4.972 butir dan pil LL berlogo Y sebanyak 11.506.000 butir.

Pemusnahan ini yakni dengan memasukkan sabu ke dalam mesin incenerator. "Bentuknya paket-paket besar. Dalam satu kemasan sekitar satu kilogram," ujarnya.

Lebih lanjut, Anton menjelaskan ketiga tersangka itu mengedarkan sabu dengan menyasar para remaja hingga orang tua.

Anton menjelaskan, pengungkapan kasus ini merupakan yang terbesar di Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Jika dirupiahkan, barang bukti sabu itu ditaksir bernilai hingga miliaran rupiah.

"Ini kalau dijual per satu kilogram sekitar Rp 1,3 miliar. Kalau 35,996 kilogram ya tinggal kalikan saja," sebutnya.

Di sisi lain, Polres masih akan mengejar bandar penyuplai sabu-sabu dan jutaan pil double LL ini.

Ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Subsider Pasal 112 ayat (2) Jo. Pasal 132 ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dan Pasal 196 Jo. Pasal 98 ayat (2) dan Pasal 197 UU RI No 36 tahun 2009 tentang Kesehatan. Ketiganya terancam hukuman seumur hidup atau hukuman mati.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

AKBP Anton mengatakan, penangkapan tiga pelaku itu, menurutnya berawal dari laporan masyarakat yang mengaku resah dengan maraknya peredaran narkoba di kawasan Jalan Kalijudan Mulyorejo, Surabaya.

"Berawal terungkapnya peredaran sabu dan pil ekstasi tersebut, dari salah satu pelaku yaitu, Yudi Astono mereka mendapat perintah dari Agus Wahyu Trianto, untuk mengedarkan sabu di kota Surabaya, dengan cara sistem ranjau," jelas Kapolres kepada wartawan.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Diperiksa Sebagai Tersangka Ijazah Palsu, Wagub Babel Gagal Bawa Saksi Teman Kuliah ke Bareskrim

Diperiksa Sebagai Tersangka Ijazah Palsu, Wagub Babel Gagal Bawa Saksi Teman Kuliah ke Bareskrim

Wakil Gubernur Bangka Belitung Hellyana menjalani pemeriksaan tersangka dalam kasus penggunaan ijazah palsu, di Bareskrim Polri, Kamis (5/2/2026). Namun dirinya gagal menghadirkan rekan kuliahnya sebagai saksi semasa pendidikannya di Universitas Azzahra.
Efek Kalahkan Jepang Bukan Main-main, Timnas Futsal Indonesia Kini Tinggal Tumbangkan Iran di Final

Efek Kalahkan Jepang Bukan Main-main, Timnas Futsal Indonesia Kini Tinggal Tumbangkan Iran di Final

Timnas Futsal Indonesia kembali menunjukkan performa luar biasa di Piala Asia Futsal 2026. Pasukan racikan Hector Souto sukses menumbangkan raksasa Asia, Jepang
Risiko Meningkat di Tengah Dinamika Bisnis Modern, Ini Strategi Hadapi Tantangan Utang

Risiko Meningkat di Tengah Dinamika Bisnis Modern, Ini Strategi Hadapi Tantangan Utang

Di tengah dinamika bisnis modern saat ini dibarengi dengan peningkatan risiko kredit bermasalah dan sengketa utang.
Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja Perempuan di Jakarta Meningkat Dibanding Laki-laki

Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja Perempuan di Jakarta Meningkat Dibanding Laki-laki

Badan Pusat Statistik (BPS) DKI Jakarta memaparkan terdapat peningkatan terhadap Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) pada perempuan di Jakarta.
Hukum Suami Tidak Sengaja Menelan ASI Istri, Boleh atau Tidak dalam Islam??

Hukum Suami Tidak Sengaja Menelan ASI Istri, Boleh atau Tidak dalam Islam??

Penyebutan ASI merupakan air susu ibu yang biasa diberikan ke anak, diberi pada usia bayi baru lahir sampai 2 tahun.
Sergio Castel Dulu di Malaga Digaji Fantatis, Berapa Kira-kira di Persib Bandung?

Sergio Castel Dulu di Malaga Digaji Fantatis, Berapa Kira-kira di Persib Bandung?

Persib Bandung resmi menambah amunisi di sektor penyerangan dengan mendatangkan striker asal Spanyol Sergio Castel guna menghadapi putaran kedua Super League -

Trending

Layvin Kurzawa Siap-siap Saja, Bos Persib Janji Bakal Bikin Eks Pemain PSG Itu Betah di Bandung

Layvin Kurzawa Siap-siap Saja, Bos Persib Janji Bakal Bikin Eks Pemain PSG Itu Betah di Bandung

Manajer Persib Bandung Umuh Muchtar membagikan kisah di balik caranya membangun kedekatan emosional dengan para pemain asing Maung Bandung. Sosok yang akrab ...
Ada Kabar Buruk, Siklon Makin Dekat Ancam Hujan Ekstrem Jawa-Sumatera

Ada Kabar Buruk, Siklon Makin Dekat Ancam Hujan Ekstrem Jawa-Sumatera

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengingatkan ancaman hujan ekstrem di Indonesia berpotensi terjadi semakin sering dan bahkan bisa menjadi normal baru akibat perubahan iklim.
Hukum Suami Tidak Sengaja Menelan ASI Istri, Boleh atau Tidak dalam Islam??

Hukum Suami Tidak Sengaja Menelan ASI Istri, Boleh atau Tidak dalam Islam??

Penyebutan ASI merupakan air susu ibu yang biasa diberikan ke anak, diberi pada usia bayi baru lahir sampai 2 tahun.
Fix! Ronaldo Mogok Main Lagi di Laga Al Nassr vs Al Ittihad 7 Februari 2026

Fix! Ronaldo Mogok Main Lagi di Laga Al Nassr vs Al Ittihad 7 Februari 2026

Sayang seribu sayang, Cristiano Ronaldo dikabarkan tetap melakukan aksi mogok bermain di laga Al Nassr vs Al Ittihad pada 7 Februari 2026 mendatang. Kenapa?
Risiko Meningkat di Tengah Dinamika Bisnis Modern, Ini Strategi Hadapi Tantangan Utang

Risiko Meningkat di Tengah Dinamika Bisnis Modern, Ini Strategi Hadapi Tantangan Utang

Di tengah dinamika bisnis modern saat ini dibarengi dengan peningkatan risiko kredit bermasalah dan sengketa utang.
Sergio Castel Dulu di Malaga Digaji Fantatis, Berapa Kira-kira di Persib Bandung?

Sergio Castel Dulu di Malaga Digaji Fantatis, Berapa Kira-kira di Persib Bandung?

Persib Bandung resmi menambah amunisi di sektor penyerangan dengan mendatangkan striker asal Spanyol Sergio Castel guna menghadapi putaran kedua Super League -
Efek Kalahkan Jepang Bukan Main-main, Timnas Futsal Indonesia Kini Tinggal Tumbangkan Iran di Final

Efek Kalahkan Jepang Bukan Main-main, Timnas Futsal Indonesia Kini Tinggal Tumbangkan Iran di Final

Timnas Futsal Indonesia kembali menunjukkan performa luar biasa di Piala Asia Futsal 2026. Pasukan racikan Hector Souto sukses menumbangkan raksasa Asia, Jepang
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT