LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Kejari Tanjung Perak Surabaya, musnahkan 3,9 kg sabu dan ribuan pil double L
Sumber :
  • tim tvone - zainal ashari

Jelang Akhir Tahun Kejari Tanjung Perak Surabaya, Musnahkan 3,9 kg Sabu dan Ribuan Pil Double L

Memasuki bulan Desember mendekati pergantian tahun, Kejari Tanjung Perak Surabaya memusnahkan barang bukti (barbuk) perkara yang telah berkekuatan hukum tetap.

Kamis, 1 Desember 2022 - 16:16 WIB

Surabaya, Jawa Timur - Memasuki bulan Desember mendekati pergantian tahun, Kejari Tanjung Perak Surabaya memusnahkan barang bukti (barbuk) perkara yang telah berkekuatan hukum tetap. Pemusnahan barbuk tersebut disaksikan oleh pihak Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Polrestabes Surabaya, Polres Pelabuhan Tanjung Perak dan BNN Kota Surabaya.

"Barang bukti yang dimusnahkan hari ini adalah barang bukti yang perkaranya sudah Inkracht atau sudah berkekuatan hukum tetap," terang Kajari Tanjung Perak, Aji Kalbu melalui Kasi Intelijen Putu Arya Wibisana didampingi Kasi Pidum Hamonangan Parulian Sidauruk kepada wartawan di sela-sela pemusnahan barang bukti, di halaman Kantor Kejari Tanjung Perak, Kamis (1/12).
Dari pantauan di lapangan untuk pemusnahan barbuk perkara narkotika jenis sabu dilakukan dengan cara diblender, sedangkan untuk barbuk seperti pil koplo, ekstasi serta barbuk lainnya dimusnahkan dengan cara dibakar. Khusus untuk pemusnahan barbuk berupa handphone dan senjata tajam dilakukan dengan cara digerenda.

"Sabu yang kita musnahkan hari ini sebanyak kurang lebih hampir 4 kilogram. Itu dari 310 perkara periode bulan Januari hingga Oktober 2022," terang Putu Arya.

Sedangkan untuk barang bukti ganja kering, lanjut Putu Arya, sebanyak 927,1 gram.

Baca Juga :

"Untuk pil ekstasi sebanyak 13 butir, Pil Double L sebanyak 8074 butir dan obat keras berlogo Y sebanyak 714 butir," bebernya.

Saat pemusnahan barbuk tersebut, Kasat Narkoba Polrestabes Surabaya, AKBP Daniel Marunduri dan Panitera Muda (Panmud) Pidana PN Surabaya, Slamet  Suyono memperoleh giliran pertama melakukan pemusnahan barbuk. Keduanya memusnahkan barbuk sabu dengan cara diblender.

Sedangkan Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Arif Ryzal Wicaksana terlihat memusnahkan barang bukti senjata tajam dan handphone dengan cara digerenda.

Baca Juga :
Halaman Selanjutnya :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Anak Sulit Dinasehati, Buya Yahya Ingatkan Tanam Nilai Kebaikan Sejak Dini

Anak Sulit Dinasehati, Buya Yahya Ingatkan Tanam Nilai Kebaikan Sejak Dini

Ustaz Buya Yahya menjelaskan bagaiamana cara mendidik anak dengan baik. Menanamkan nilai kebaikan bisa meminimalisir sikap buruk anak, seperti menolak dinasehati.
Kapendam: OPM Serang dan Tembak Prajurit Satgas Yonif 527/BY yang Patrolis di Bibida

Kapendam: OPM Serang dan Tembak Prajurit Satgas Yonif 527/BY yang Patrolis di Bibida

Kapendam XVII/Cenderawasih Letnan Kolonel Inf Chandra Kurniawan mengatakan anggota OPM menyerang dan menembaki prajurit Satgas Yonif 527/BY yang sedang berpatroli di sekitar Distrik Bibida.
Hari Pendidikan Nasional: Pertamina Goes To Campus 2024 Siap Hadir di 15 Kampus untuk Hadapi Trilemma Energy

Hari Pendidikan Nasional: Pertamina Goes To Campus 2024 Siap Hadir di 15 Kampus untuk Hadapi Trilemma Energy

PT Pertamina (Persero) kembali menggelar kegiatan Pertamina Goes to Campus (PGTC) di 15 kampus terkemuka di Jawa, Sumatera, Kalimantan, Bali dan Sulawesi.
Yolla Yuliana Batal Susul Megawati Hangestri ke Korea, Pemain Belanda Ini Bilang Netizen Bikin Dia Ingin Bela Timnas Indonesia

Yolla Yuliana Batal Susul Megawati Hangestri ke Korea, Pemain Belanda Ini Bilang Netizen Bikin Dia Ingin Bela Timnas Indonesia

Bintang Voli Indonesia, Yolla Yuliana batal menysul Megawati Hangestri bermain di Korea Selatan, pemain belanda ini ungkap alasan ingin bela Timnas Indonesia.
Piutang Berhak Berbicara, Hadits Bukhari Kitab Utang dan Pelunasannya Bab ke-13

Piutang Berhak Berbicara, Hadits Bukhari Kitab Utang dan Pelunasannya Bab ke-13

Hadits Bukhari menjelaskan, penundaan pelunasan utang oleh orang yang mampu membayarnya membuat kehormatannya tercela dan membuatnya dihukum. Oleh karenanya lekaslah bayar utangmu.
Dewas KPK Gelar Sidang Etik Terkait Nurul Ghufron

Dewas KPK Gelar Sidang Etik Terkait Nurul Ghufron

Dewas KPK dijadwalkan menggelar sidang dugaan pelanggaran etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada Kamis (2/5/2024).
Trending
Shin Tae-yong Ngamuk Jelang Laga Timnas Indonesia U-23 Vs Irak di Perebutan Tempat Ketiga Piala Asia U-23 2024

Shin Tae-yong Ngamuk Jelang Laga Timnas Indonesia U-23 Vs Irak di Perebutan Tempat Ketiga Piala Asia U-23 2024

Shin Tae-yong mengutarakan keluh kesahnya menjelang pertandingan Timnas Indonesia U-23 kontra Irak dalam duel perebutan tempat ketiga Piala Asia U-23 2024.
Shin Tae-yong Mendapat 3 Kabar Baik yang Bisa Membuat Timnas Indonesia U-23 Menang Atas Irak U-23

Shin Tae-yong Mendapat 3 Kabar Baik yang Bisa Membuat Timnas Indonesia U-23 Menang Atas Irak U-23

Pelatih Timnas Indonesia U-23, Shin Tae-yong mendapat tiga kabar baik jelang pertandingan perebutan peringkat ketiga Piala Asia U-23 2024.
Perlahan Terkuak Motif Sadis Pembunuhan Wanita dengan Jasad Dalam Koper di Bekasi

Perlahan Terkuak Motif Sadis Pembunuhan Wanita dengan Jasad Dalam Koper di Bekasi

Polda Metro Jaya menangkap terduga pelaku pembunuhan terhadap wanita dengan jasad yang tersimpan di dalam koper dan dibuang di kawasan Bekasi.
Sosok Nayunda Nabila, Biduan Dangdut yang Disawer SYL Puluhan Juta, Rupanya Bukan Orang Sembarangan

Sosok Nayunda Nabila, Biduan Dangdut yang Disawer SYL Puluhan Juta, Rupanya Bukan Orang Sembarangan

Nama biduan dangdut Nayunda Nabila Nizrinah tiba-tiba muncul dalam kasus korupsi yang menjerat mantan Menteri Kehutanan (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Ternyata, Pelaku Sempat Lakukan Ini Sebelum Bunuh Wanita Hingga Simpan Jasad Dalam Koper di Bekasi

Ternyata, Pelaku Sempat Lakukan Ini Sebelum Bunuh Wanita Hingga Simpan Jasad Dalam Koper di Bekasi

Polda Metro Jaya menangkap pria berinisial AARN terduga pelaku pembunuhan terhadap wanita dengan jasad yang tersimpan di dalam koper dan dibuang di kawasan Bekasi.
Eks Pelatih Arsenal Berpendapat Gol Timnas Indonesia U-23 ke Gawang Uzbekistan Harusnya Disahkan, Maarten Paes Rupanya Tak Punya Darah Indonesia Justru Memiliki Darah...

Eks Pelatih Arsenal Berpendapat Gol Timnas Indonesia U-23 ke Gawang Uzbekistan Harusnya Disahkan, Maarten Paes Rupanya Tak Punya Darah Indonesia Justru Memiliki Darah...

Inilah dua berita unggulan. Eks Pelatih Arsenal berpendapat gol Timnas Indonesia U-23 ke gawang Uzbekistan seharusnya disahkan dan Maarten Paes rupanya tidak punya darah Indonesia.
Pejabat Kementan Patungan Uang Rp3 Juta per Hari untuk Bayarkan GrabFood Syahrul Yasin Limpo

Pejabat Kementan Patungan Uang Rp3 Juta per Hari untuk Bayarkan GrabFood Syahrul Yasin Limpo

Pejabat Kementan disebut patungan uang Rp3 juta per hari untuk membayarkan GrabFood yang dipesan eks Mentan Syahrul Yasin Limpo alias SYL. 
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Sidik Jari
11:00 - 13:00
Kabar Siang
13:00 - 14:00
Ngopi (Ngobrol Perihal Iman)
14:00 - 14:30
Manusia Nusantara
15:00 - 16:00
Ragam Perkara
16:00 - 17:00
Kabar Petang Pilihan
Selengkapnya