News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sidang Lanjutan Tragedi Kanjuruhan Digelar dalam Dua Sesi Terpisah, dengan Agenda Tanggapan JPU dan Pemeriksaan Saksi

Sidang lanjutan tragedi Kanjuruhan kembali digelar dalam dua sesi terpisah di ruang Cakra, Pengadilan Negeri Surabaya, Selasa (24/1).
Selasa, 24 Januari 2023 - 18:26 WIB
Sidang lanjutan tragedi Kanjuruhan di Pengadilan Negeri Surabaya, Selasa (24/1)
Sumber :
  • tim tvOne

Surabaya, tvOnenews.com – Sidang lanjutan tragedi Kanjuruhan kembali digelar dalam dua sesi terpisah di ruang Cakra, Pengadilan Negeri Surabaya, Selasa (24/1). Sidang sesi pertama digelar dengan agenda tanggapan jaksa penuntut umum terhadap eksepsi terdakwa tiga anggota polri, dimulai pukul 09.00 WIB dan berakhir pada pukul 11.00 WIB.

Sidang tanggapan JPU terhadap eksepsi tersebut digelar secara daring melalui teleconfrene. Tiga terdakwa yaitu AKP Hasdarmawan, Kompol Wahyu Setyo Pranoto dan AKP Bambang Sidik Achmadi mengikuti sidang dari rutan Polda Jawa Timur.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam tanggapannya, jaksa penuntut umum menolak secara tegas poin-poin keberatan kuasa hukum tiga terdakwa yang disampaikan pada sidang eksepsi yang dibacakan hari Jumat (22/1) lalu.

Seperti, tim bidang hukum dari tiga terdakwa polri yang berasal dari anggota polri. Menurut JPU anggota Polri semestinya tidak boleh memberikan pendampingan hukum dalam sidang pidana.

“Kami menolak secara tegas, terutama tentang tim bidang hukum terdakwa karena telah jelas didalam Undang-Undang Advokat, seorang pegawai negeri sipil atau aparat, pejabat negara lainnya tidak boleh mewakili,” ujar Rahmat Hary Basuki, Jaksa Penuntut Umum.

Kemudian, terkait dengan terdakwa anggota polri menjalankan tugas dan tanggung jawabnya hanya tunduk pada peraturan UU yang berlaku, bukan pada statuta FIFA. JPU mengatakan, statuta FIFA hanya mempertegas apa saja yang tidak diperbolehkan dalam pertandingan sepakbola.

"Peraturan FIFA mengikat pada organisasi, tapi secara materiil kita dakwaan pasal 359 KUHP dan 360 ayat 1 dan 2. Termasuk statuta FIFA hanya mempertegas apa saja yang tidak diperbolekan (law of the game) dalam sepakbola. Semua kami kembalikan ke UU KUHP yang kita dakwakan," tegas Rahmat.

Selain itu, sidang pada sesi kedua dengan agenda pemeriksaan saksi dua terdakwa Abdul Haris, Ketua Panpel Arema FC dan Suko Sutrisno, Security Officer secara offline. JPU rencanannya akan menghadirkan 20 saksi. Saksi yang dipanggil diantaranya adalah Eks Dirut PT LIB, Akchamd Hadian Lukita dan orang tua korban.

“Kami panggil 20 orang, nanti kehadirannya kita tunggu jam 1 ya. Salah satunya direktur liga, termasuk orang tua korban. Ini jadwal kita terakhir untuk pemeriksaan saksi,” kata Rahmat, kepada tvOnenews.com seusai sidang.

Orang tua korban tragedi Kanjuruhan atas nama Devi Athok yang datang sebagai saksi meminta hukum harus ditegakkan seadil-adilnya dan ia melihat terdakwa yang diadili belum menjerat pelaku utama.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Saya mencari keadilan untuk anak saya. Harus di hukum seberat-beratnya kalau bisa dihukuman mati," ujar Devi.

Sidang selanjutnya akan digelar pada Jumat (28/1) dengan agenda pembacaan putusan sela oleh majelis hakim di Pengadilan Negeri Surabaya pukul 09.00 WIB. (gol)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Menhub Dudy Purwagandhi: Kenaikan Tiket Pesawat Tak Boleh Melewati Ambang 13 Persen

Menhub Dudy Purwagandhi: Kenaikan Tiket Pesawat Tak Boleh Melewati Ambang 13 Persen

Menteri Perhubungan (Menhub), Dudy Purwagandhi melarang keras maskapai penerbangan menaikkan harga tiket melampaui batas atas 13 persen. 
Hadiri Taklimat Presiden Prabowo, Mardiono: Pemerintah Telah Buktikan Efektivitas dan Kinerjanya dalam Hadapi Ketidakpastian Dunia

Hadiri Taklimat Presiden Prabowo, Mardiono: Pemerintah Telah Buktikan Efektivitas dan Kinerjanya dalam Hadapi Ketidakpastian Dunia

Utusan Khusus Presiden Bidang Ketahanan Pangan, Muhamad Mardiono, menghadiri agenda taklimat yang dipimpin langsung Presiden Prabowo Subianto dalam Rapat Kerja Pemerintah di Istana Merdeka, Rabu (8/4). 
Waspada Status Siaga Gunung Semeru: Awan Panas Guguran Capai Jarak 2.500 Meter

Waspada Status Siaga Gunung Semeru: Awan Panas Guguran Capai Jarak 2.500 Meter

Gunung Semeru yang menjulang setinggi 3.676 meter di atas permukaan laut (mdpl) kembali menunjukkan peningkatan aktivitas vulkanik. 
Perkembangan Raperda Kampung Cerdas Surabaya, Fokus Sinkronisasi dengan Program Pemkot

Perkembangan Raperda Kampung Cerdas Surabaya, Fokus Sinkronisasi dengan Program Pemkot

Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kampung Cerdas di DPRD Kota Surabaya terus berlanjut. Panitia Khusus (Pansus) kini memfokuskan pada tahap konsolidasi dan sinkronisasi dengan program yang telah berjalan di lingkungan Pemerintah Kota.
Babak Baru Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM: Sekolah Serahkan Bukti Tambahan, Desak Ombudsman Uji Dugaan Maladministrasi

Babak Baru Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM: Sekolah Serahkan Bukti Tambahan, Desak Ombudsman Uji Dugaan Maladministrasi

SMK IDN Boarding School Jonggol, Bogor menyerahkan bukti tambahan hingga minta Ombudsman bongkar dugaan penyimpangan SK Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM).
Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan melakukan revitalisasi Kota Tua dalam waktu dekat. Wakil Gubernur Rano Karno akan menjadi penanggung jawab proyek tersebut.

Trending

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Top Skor Final Four Proliga 2026. Dalam laga tersebut, Irina Voronkova mencetak 35 poin yang terdiri dari 28 attack points, 3 block points, dan 3 service ace
Babak Baru Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM: Sekolah Serahkan Bukti Tambahan, Desak Ombudsman Uji Dugaan Maladministrasi

Babak Baru Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM: Sekolah Serahkan Bukti Tambahan, Desak Ombudsman Uji Dugaan Maladministrasi

SMK IDN Boarding School Jonggol, Bogor menyerahkan bukti tambahan hingga minta Ombudsman bongkar dugaan penyimpangan SK Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM).
Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan melakukan revitalisasi Kota Tua dalam waktu dekat. Wakil Gubernur Rano Karno akan menjadi penanggung jawab proyek tersebut.
Hadiri Taklimat Presiden Prabowo, Mardiono: Pemerintah Telah Buktikan Efektivitas dan Kinerjanya dalam Hadapi Ketidakpastian Dunia

Hadiri Taklimat Presiden Prabowo, Mardiono: Pemerintah Telah Buktikan Efektivitas dan Kinerjanya dalam Hadapi Ketidakpastian Dunia

Utusan Khusus Presiden Bidang Ketahanan Pangan, Muhamad Mardiono, menghadiri agenda taklimat yang dipimpin langsung Presiden Prabowo Subianto dalam Rapat Kerja Pemerintah di Istana Merdeka, Rabu (8/4). 
Waspada Status Siaga Gunung Semeru: Awan Panas Guguran Capai Jarak 2.500 Meter

Waspada Status Siaga Gunung Semeru: Awan Panas Guguran Capai Jarak 2.500 Meter

Gunung Semeru yang menjulang setinggi 3.676 meter di atas permukaan laut (mdpl) kembali menunjukkan peningkatan aktivitas vulkanik. 
Menhub Dudy Purwagandhi: Kenaikan Tiket Pesawat Tak Boleh Melewati Ambang 13 Persen

Menhub Dudy Purwagandhi: Kenaikan Tiket Pesawat Tak Boleh Melewati Ambang 13 Persen

Menteri Perhubungan (Menhub), Dudy Purwagandhi melarang keras maskapai penerbangan menaikkan harga tiket melampaui batas atas 13 persen. 
Perkembangan Raperda Kampung Cerdas Surabaya, Fokus Sinkronisasi dengan Program Pemkot

Perkembangan Raperda Kampung Cerdas Surabaya, Fokus Sinkronisasi dengan Program Pemkot

Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kampung Cerdas di DPRD Kota Surabaya terus berlanjut. Panitia Khusus (Pansus) kini memfokuskan pada tahap konsolidasi dan sinkronisasi dengan program yang telah berjalan di lingkungan Pemerintah Kota.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT