LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Venna Melinda kembali datangi Polda Jatim, Kamis (26/1/2023).
Sumber :
  • Syamsul Huda/tvOne

Didampingi Adiknya, Venna Melinda Kembali Datangi Polda Jatim

Artis senior yang juga politisi Venna Melinda kembali mendatangi gedung Ditreskrimum Polda Jatim.

Kamis, 26 Januari 2023 - 11:35 WIB

Surabaya, tvOnenews.com - Artis senior yang juga politisi Venna Melinda kembali mendatangi gedung Ditreskrimum Polda Jatim.

Venna Melinda hadir didampingi adiknya dan kuasa hukumnya Hotman Paris Hutapea.

Kehadiran Venna ini untuk memenuhi undangan dari penyidik Subdit Renakta guna menjalani pemeriksaan dirinya sebagai korban dalam dugaan tindak pidana KDRT yang dilakukan oleh suaminya, yakni Ferry Irawan.

“Hari ini saya dengan Venna Melinda datang untuk BAP lagi terkait beberapa hal. Hari ini Venna Melinda akan menyerahkan semua bukti-bukti medis baik mengenai keadaan hidung saat itu maupun luka di bagian tulang rusuk. Itu akan dibuktikan secara medis dan bukan fitnahan-fitnahan,” ujar Hotman, Kamis (26/1/2023).

Baca Juga :

Hotman mengatakan sehubung adanya ancaman atau psywar melalui media sosial bahwa pihak Ferry Irawan akan membongkar kasus di Bogor, dia mempersilakan untuk dibuktikan.

Venna Melinda kembali datangi Polda Jatim, Kamis (26/1/2023). Dok: Syamsul Huda/tvOne

Pasalnya, memang faktanya menurut kliennya tidak pernah terjadi apa-apa di Bogor.

"Silakan buktikan. Lagi pula pantas enggak seorang ayah yang selama ini mengatakan mau damai tapi masih memakai alasan kasus anak tirinya. Kalau ada silakan buktikan. Tapi kalau tidak ada akan kita laporkan," tegasnya.

Sebelumnya, Ferry Irawan dilaporkan oleh istrinya atas dugaan KDRT yang dilakukan di salah satu hotel di kawasan Kota Kediri, Jawa Timur pada Minggu (8/1/2023).

Dari hasil penyidikan, polisi kemudian menetapkan Ferry Irawan sebagai tersangka dugaan KDRT pada Kamis (12/1/2023) dan saat ini tengah menjalani penahanan di gedung Dit Tahti Polda Jatim.

Ferry Irawan dijerat Pasal 44 dan Pasal 45 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2004 tentang KDRT dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

Pasal itu dijatuhkan karena ada kekerasan fisik dan psikis terhadap korban. (sha/nsi)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Rombak Skuad, Timnas Voli Putri Indonesia Tampil Lebih Segar dengan Kehadiran Pemain Muda

Rombak Skuad, Timnas Voli Putri Indonesia Tampil Lebih Segar dengan Kehadiran Pemain Muda

Diwarnai oleh pemain muda, Timnas Voli Putri Indonesia akan berjuang di AVC Challenge Cup for Women 2024 yang berlangsung 22-29 Mei 2024 di Rizal Memorial Coliseum, Manila, Filipina.
Gugatan Gerindra soal Perselisihan Hasil Pemilu Papua Selatan Ditolak MK, Begini Amar Putusannya

Gugatan Gerindra soal Perselisihan Hasil Pemilu Papua Selatan Ditolak MK, Begini Amar Putusannya

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Suhartoyo memutus Perselisihan Hasil Pemilihan DPR, DPRD Provinsi/DPRP, DPRD Kabupaten/Kota/DPRK di Provinsi Papua Selatan yang dimohonkan oleh Partai Gerindra, pada Rabu (22/5/2024). 
Berawal dari Kesaksian Korban Salah Tangkap Kasus Vina Cirebon, Kini Tersangka Utama Pegi alias Perong Diamankan, Tak Disangka Selama ini…

Berawal dari Kesaksian Korban Salah Tangkap Kasus Vina Cirebon, Kini Tersangka Utama Pegi alias Perong Diamankan, Tak Disangka Selama ini…

Pihak kepolisian telah mengamankan Pegi sebagai salah satu tersangka utama kasus Vina. Disisi lain, kesaksian korban salah tangkap turut disorot. Seperti apa?
Ratusan Buruh PT BMI Datangi Pengadilan Negeri Kepanjen Malang Tuntut Pembatalan Putusan Eksekusi

Ratusan Buruh PT BMI Datangi Pengadilan Negeri Kepanjen Malang Tuntut Pembatalan Putusan Eksekusi

Ratusan buruh pabrik PT Bumi Menara Internusa (BMI) yang beralamatkan di Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang mendatangi Pengadilan Negeri Kepanjen, Kabupaten Malang, Rabu (22/5) siang.
Polemik Penambahan Kementerian Negara, Mahfud MD: Ruang Korupsi Makin Besar

Polemik Penambahan Kementerian Negara, Mahfud MD: Ruang Korupsi Makin Besar

Pakar Hukum Tata Negara Mahfud MD buka suara terkait revisi UU Kementerian Negara dan penambahan kementerian negara.
Takut Bisa Jadi Ancaman di Indonesia, DPR Bakal Dalami Kehadiran Starlink Milik Elon Musk

Takut Bisa Jadi Ancaman di Indonesia, DPR Bakal Dalami Kehadiran Starlink Milik Elon Musk

Layanan internet Starlink milik Elon Musk resmi masuk ke Indonesia. Mengenai hal tersebut, Komisi I DPR akan mendalami keberadaan internet berbasis satelit orbit rendah itu.
Trending
Eks Kabareskrim 'Sudutkan' Polda Jabar, Sebut 3 DPO Kasus Vina Cirebon Hanyalah Fiktif Belaka, Ternyata Demi Puaskan...

Eks Kabareskrim 'Sudutkan' Polda Jabar, Sebut 3 DPO Kasus Vina Cirebon Hanyalah Fiktif Belaka, Ternyata Demi Puaskan...

Mantan Kabareskrim Polri Komjen Pol (Purn) Ito Sumardi menduga 3 DPO Vina Cirebon yang ditetapkan Polda Jabar hanyalah fiktif demi memuaskan masyarakat saja.
Betapa Senangnya Media Vietnam jika Pemain Timnas Indonesia Andalan Shin Tae-yong Ini Tak Main di Piala AFF 2024

Betapa Senangnya Media Vietnam jika Pemain Timnas Indonesia Andalan Shin Tae-yong Ini Tak Main di Piala AFF 2024

Media Vietnam begitu senang jika pemain Timnas Indonesia andalan Shin Tae-yong ini tak hadir dalam Piala AFF 2024, bisa menjadi kesempatan balas dendam Vietnam.
Tolong Rutinkan Baca Satu Surat ini Setelah Salat Tahajud, Siap-siap Diserang Rezeki Miliaran, Ustaz Khalid Basalamah Bilang…

Tolong Rutinkan Baca Satu Surat ini Setelah Salat Tahajud, Siap-siap Diserang Rezeki Miliaran, Ustaz Khalid Basalamah Bilang…

Ustaz Khalid Basalamah menjelaskan ada amalan rutin yang bila dilakukan setelah salat tahajud akan membuat rezeki datang miliaran. Seperti apa amalan tersebut?
Terpidana Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Beri Kesaksian Korban Salah Tangkap Hingga Penyiksaan, Jawab Mengejutkan Polda Jawa Barat

Terpidana Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Beri Kesaksian Korban Salah Tangkap Hingga Penyiksaan, Jawab Mengejutkan Polda Jawa Barat

Kasus pembunuhan sejoli Vina dan Eky di Cirebon semakin menyita perhatian publik usai sejumlah kontroversi dalam pengungkapannya.
Ini yang Dilakukan Pegi Alias Perong DPO Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Setelah Berhasil Ditangkap Polisi di Bandung

Ini yang Dilakukan Pegi Alias Perong DPO Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Setelah Berhasil Ditangkap Polisi di Bandung

Ini yang dilakukan Pegi alias Perong DPO kasus pembunuhan Vina Cirebon setelah berhasil ditangkap polisi di Bandung. Dia sedang dimintai keterangan.
Fakta Mengejutkan Eky Kekasih Vina, Bukan Meninggal Karena Ditusuk Geng Motor, Tapi...

Fakta Mengejutkan Eky Kekasih Vina, Bukan Meninggal Karena Ditusuk Geng Motor, Tapi...

Kasus pembunuhan menimpa Vina dan kekasihnya Eky di Cirebon pada 2016 silam kembali panas diperbincangkan setelah Film Vina: Sebelun 7 Hari tayang di bioskop.
Timnas Indonesia Baru Kumpul 27 Mei Tapi Ragnar Oratmangoen Tiba Lebih Cepat, Ada Apa?

Timnas Indonesia Baru Kumpul 27 Mei Tapi Ragnar Oratmangoen Tiba Lebih Cepat, Ada Apa?

Kedatangan Ragnar Oratmangoen ke Indonesia ini menyusul pemanggilan pemain Fortuna Sittard oleh PSSI. 
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Apa Kabar Indonesia Siang
15:00 - 15:30
Kabar Pemilu
15:30 - 16:00
Kabar Haji
16:00 - 18:00
Kabar Petang
18:00 - 20:00
Apa Kabar Indonesia Malam
20:00 - 21:00
Indonesia Business Forum
Selengkapnya