Dian terkejut atas tuntutan tersebut, "Saya kaget, kok tinggi banget tuntutannya. Saya akui saya salah. Tapi kok tuntutannya 2,5 tahun penjara. Saya bukan koruptor, lho," ungkap Dian menerangkan.
Pengacara Dian, M Sholeh, mengaku turut prihatin atas kasus yang menimpa Dian. Sidang pledoi dilaksanakan, pada Selasa (7/2/2023) kemarin.
Menurutnya, kasus ini seharusnya sudah kedaluwarsa. Kasus ini merupakan delik aduan, dengan jangka waktu aduan 6 bulan. Namun anehnya, pada kasus ini baru dilaporkan setelah beberapa tahun berlalu.
Tuntutan jaksa juga dirasa terlalu berat dan tidak memenuhi rasa kemanusiaan. Bahkan tak sebanding dengan apa yang diperbuat Dian.
Dengan jumlah denda yang fantastis, yaitu sebesar Rp 750 juta, menurutnya tidak logis lantaran latar belakang sengketa perdata merupakan utang-perdata sebesar Rp 25 juta.
Load more