News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Motif Penganiayaan Siswa Politeknik Pelayaran Surabaya yang Tewas di Tangan Senior, Terungkap

kasus penganiayaan di Politeknik Pelayaran Surabaya yang menewaskan M Rio semakin terang. tersangka AJP mengaku kesal korban kurang hormat dengan senior
Jumat, 10 Februari 2023 - 12:07 WIB
motif penganiayaan siswa Poltek Pelayaran Surabaya, terungkap
Sumber :
  • tim tvone - zainal ashari

Surabaya, Jawa TImur - Satu demi satu tabir misteri kasus penganiayaan di Politeknik Pelayaran Surabaya yang menewaskan M Rio (19) semakin terang. Usai serangkaian penyelidikan, tersangka AJP (20) warga Banyu Urip, Surabaya, mengaku jika ia kesal karena korban dianggap kurang hormat dengan senior.

Hal tersebut disampaikan oleh tersangka yang merupakan senior korban di Politeknik Pelayaran Surabaya saat diwawancarai awak media. AJP menjelaskan jika motif tersangka memukul perut korban sebanyak dua kali lantaran korban sering ramai sendiri saat makan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hal itu dianggap sebagai bentuk tidak hormat kepada senior-senior yang juga ikut makan di tempat yang sama. 

“Korban selalu apatis dan tidak tertib, sering kali ramai di ruangan, terakhir di ruang makan sudah diingtkan untuk tertib, namun tidak digubris dan ramai sendiri saat makan,” ujar AJP di ruang penyidik , Jumat (10/02) malam.

Karena dianggap tidak hormat, usai dari ruang makan, korban dikawal 3 seniornya dari ruang makan menuju ke kamar mandi Politeknik Pelayaran (Poltekpel) Surabaya. Tanpa diketahui korban, ternyata tersangka AJ sudah ada di dalam lalu menghajar korban dengan melakukan dua kali pukulan tepat di perut hingga korban tersungkur.

Pukulan tersebut, menurut Kanit Resmob Polrestabes Surabaya AKP Zainul Abidin, membuat makanan kembali naik ke atas dan membuat korban sesak nafas dan tidak sadarkan diri. 

“Ada tiga senior korban yang mengantar, lalu tersangka AJ, ada teman satu leting juga. Dari keterangan saksi, ketiga senior bertugas menjaga di depan,” imbuh Abidin.

Abidin menambahkan jika Penyidik dari Unit Resmob Satreskrim Polrestabes akan menggunakan pasal 353 ayat 3 KUHP dan pasal 351 ayat 3 KUHP. Dalam pasal 353 ayat 3 KUHP berbunyi jika perbuatan itu (penganiayaan) menjadikan kematian korban ia dihukum penjara selama-lamanya 9 tahun. Sementara dalam pasal 351 ayat 3 KUHP berbunyi jika barang siapa dengan sengaja merampas nyawa orang lain, diancam karena pembunuhan dengan pidana penjara paling lama 15 tahun.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Nanti terserah jaksa pasal mana yang akan digunakan sesuai dengan fakta-fakta yang ada,” tegas Abidin.

Ditanya terkait penggunaan pasal 55 dan 56 KUHP untuk menjerat tersangka lain yang ada di lokasi saat Rio dianiaya, Abidin mengatakan masih mendalami kasus ini dan tidak menutup kemungkinan jika akan ada penambahan tersangka.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

DPR RI,World Bank,Ekonomi Nasional

DPR RI,World Bank,Ekonomi Nasional

Revisi proyeksi pertumbuhan ekonomi Indonesia 2026 oleh World Bank menjadi 4,7 persen dinilai tak bisa dibaca secara hitam-putih.
Laporkan Saiful Mujani, MPSI: Jangan Coba-Coba Giring Publik Lengserkan Presiden di Luar Konstitusi!

Laporkan Saiful Mujani, MPSI: Jangan Coba-Coba Giring Publik Lengserkan Presiden di Luar Konstitusi!

Direktur Eksekutif Merah Putih Strategik Indonesia (MPSI), Noor Azhari, resmi melaporkan Saiful Mujani atas dugaan ajakan menjatuhkan Presiden di luar mekanisme konstitusional.
Korban SK ASN Palsu di Pemkab Gresik Masuk Kerja dalam Kondisi Hamil Tua

Korban SK ASN Palsu di Pemkab Gresik Masuk Kerja dalam Kondisi Hamil Tua

Pada hari kejadian, sudah ada 14 orang yang menjadi korban penipuan SK Pengangkatan PNS dan PPPK palsu yang bekerja pada hari pertama di sejumlah OPD setelah menerima SK.
Komdigi Siapkan Roadmap Perang Lawan Hoaks di Era AI, Pemerintah Kejar Disinformasi dengan Teknologi

Komdigi Siapkan Roadmap Perang Lawan Hoaks di Era AI, Pemerintah Kejar Disinformasi dengan Teknologi

Komdigi memfinalisasi Roadmap AI Nasional dan Pedoman Etika AI. Dua instrumen ini dirancang untuk memperkuat ekosistem kebijakan, riset, hingga investasi.
Saiful Mujani Dilaporkan Terkait Konten Makar, Ini Respons Polda Metro Jaya

Saiful Mujani Dilaporkan Terkait Konten Makar, Ini Respons Polda Metro Jaya

Pengamat politik senior, Saiful Mujani dilaporkan ke Polda Metro Jaya, terkait unggahan di media sosial yang memuatkan ajakan makar untuk menjatuhkan Presiden RI, Prabowo Subianto.
Percuma Cetak Banyak Gol kalau Tak Bisa Singkirkan Persib, Bung Binder Kirim Pesan Tegas untuk Persija Jakarta

Percuma Cetak Banyak Gol kalau Tak Bisa Singkirkan Persib, Bung Binder Kirim Pesan Tegas untuk Persija Jakarta

Bung Binder kirim pesan tegas untuk Persija Jakarta. Ingatkan Persija Jakarta jangan fokus cetak banyak gol untuk saingi Persib Bandung. Lebih baik fokus menang

Trending

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Top Skor Final Four Proliga 2026. Dalam laga tersebut, Irina Voronkova mencetak 35 poin yang terdiri dari 28 attack points, 3 block points, dan 3 service ace
Dapat Izin FIFA, Jay Idzes hingga Kevin Diks Bisa Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA ASEAN Cup 2026

Dapat Izin FIFA, Jay Idzes hingga Kevin Diks Bisa Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA ASEAN Cup 2026

Skuad Garuda punya kesempatan langka, yakni memanggil para pemain terbaiknya tanpa terhalang tembok perizinan klub Eropa untuk bermain di FIFA ASEAN Cup 2026.
Publik Vietnam Heran, Kok Timnas Indonesia Berpeluang Tantang Italia di FIFA Matchday Juni 2026

Publik Vietnam Heran, Kok Timnas Indonesia Berpeluang Tantang Italia di FIFA Matchday Juni 2026

Publik Vietnam soroti peluang Timnas Indonesia menghadapi Italia di FIFA Matchday Juni 2026. Begini katanya.
Babak Baru Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM: Sekolah Serahkan Bukti Tambahan, Desak Ombudsman Uji Dugaan Maladministrasi

Babak Baru Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM: Sekolah Serahkan Bukti Tambahan, Desak Ombudsman Uji Dugaan Maladministrasi

SMK IDN Boarding School Jonggol, Bogor menyerahkan bukti tambahan hingga minta Ombudsman bongkar dugaan penyimpangan SK Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM).
Jadwal Final Four Proliga 2026, Jumat 10 April: Kesempatan Emas Dua Tim Putri Menjaga Asa Lolos ke Grand Final

Jadwal Final Four Proliga 2026, Jumat 10 April: Kesempatan Emas Dua Tim Putri Menjaga Asa Lolos ke Grand Final

Jadwal Final Four Proliga 2026, Jumat 10 April yang akan menyajikan dua laga dari sektor putri dan putra pada hari kedua seri Solo.
Percuma Lebih Kuat dari Thailand dan Vietnam, Timnas Indonesia Tetap Bakal Kesusahan di Piala Asia 2027

Percuma Lebih Kuat dari Thailand dan Vietnam, Timnas Indonesia Tetap Bakal Kesusahan di Piala Asia 2027

Timnas Indonesia dinilai lebih unggul dari Thailand dan Vietnam, namun masih menghadapi kendala skuad jelang Piala Asia 2027 dan sulit bersaing di level Asia.
Diajak Joging Pelatih Timnas Indonesia John Herdman, Ketum PSSI Erick Thohir: Kita Nggak Kuat

Diajak Joging Pelatih Timnas Indonesia John Herdman, Ketum PSSI Erick Thohir: Kita Nggak Kuat

Ketua Umum PSSI Erick Thohir memberikan jawaban jenaka ketika diajak pelatih Timnas Indonesia John Herdman untuk berolahraga lari atau joging bersama-sama.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT