News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Motif Penganiayaan Siswa Politeknik Pelayaran Surabaya yang Tewas di Tangan Senior, Terungkap

kasus penganiayaan di Politeknik Pelayaran Surabaya yang menewaskan M Rio semakin terang. tersangka AJP mengaku kesal korban kurang hormat dengan senior
Jumat, 10 Februari 2023 - 12:07 WIB
motif penganiayaan siswa Poltek Pelayaran Surabaya, terungkap
Sumber :
  • tim tvone - zainal ashari

Surabaya, Jawa TImur - Satu demi satu tabir misteri kasus penganiayaan di Politeknik Pelayaran Surabaya yang menewaskan M Rio (19) semakin terang. Usai serangkaian penyelidikan, tersangka AJP (20) warga Banyu Urip, Surabaya, mengaku jika ia kesal karena korban dianggap kurang hormat dengan senior.

Hal tersebut disampaikan oleh tersangka yang merupakan senior korban di Politeknik Pelayaran Surabaya saat diwawancarai awak media. AJP menjelaskan jika motif tersangka memukul perut korban sebanyak dua kali lantaran korban sering ramai sendiri saat makan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hal itu dianggap sebagai bentuk tidak hormat kepada senior-senior yang juga ikut makan di tempat yang sama. 

“Korban selalu apatis dan tidak tertib, sering kali ramai di ruangan, terakhir di ruang makan sudah diingtkan untuk tertib, namun tidak digubris dan ramai sendiri saat makan,” ujar AJP di ruang penyidik , Jumat (10/02) malam.

Karena dianggap tidak hormat, usai dari ruang makan, korban dikawal 3 seniornya dari ruang makan menuju ke kamar mandi Politeknik Pelayaran (Poltekpel) Surabaya. Tanpa diketahui korban, ternyata tersangka AJ sudah ada di dalam lalu menghajar korban dengan melakukan dua kali pukulan tepat di perut hingga korban tersungkur.

Pukulan tersebut, menurut Kanit Resmob Polrestabes Surabaya AKP Zainul Abidin, membuat makanan kembali naik ke atas dan membuat korban sesak nafas dan tidak sadarkan diri. 

“Ada tiga senior korban yang mengantar, lalu tersangka AJ, ada teman satu leting juga. Dari keterangan saksi, ketiga senior bertugas menjaga di depan,” imbuh Abidin.

Abidin menambahkan jika Penyidik dari Unit Resmob Satreskrim Polrestabes akan menggunakan pasal 353 ayat 3 KUHP dan pasal 351 ayat 3 KUHP. Dalam pasal 353 ayat 3 KUHP berbunyi jika perbuatan itu (penganiayaan) menjadikan kematian korban ia dihukum penjara selama-lamanya 9 tahun. Sementara dalam pasal 351 ayat 3 KUHP berbunyi jika barang siapa dengan sengaja merampas nyawa orang lain, diancam karena pembunuhan dengan pidana penjara paling lama 15 tahun.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Nanti terserah jaksa pasal mana yang akan digunakan sesuai dengan fakta-fakta yang ada,” tegas Abidin.

Ditanya terkait penggunaan pasal 55 dan 56 KUHP untuk menjerat tersangka lain yang ada di lokasi saat Rio dianiaya, Abidin mengatakan masih mendalami kasus ini dan tidak menutup kemungkinan jika akan ada penambahan tersangka.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kuasa Hukum Yaqut Bertanya-tanya Soal Dakwaan Penerimaan 271.500 Dolar AS di Kasus Korupsi Kuota Haji

Kuasa Hukum Yaqut Bertanya-tanya Soal Dakwaan Penerimaan 271.500 Dolar AS di Kasus Korupsi Kuota Haji

Kuasa Hukum Yaqut mempertanyakan dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) soal mendapatkan keuntungan pribadi sebesar 271.500 dolar AS di kasus korupsi kuota haji.
KWP: Benny K Harman Harus Minta Maaf ke Wartawan

KWP: Benny K Harman Harus Minta Maaf ke Wartawan

Koordinatoriat Wartawan Parlemen (KWP) mengecam pernyataan Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Benny K. Harman yang dinilai merendahkan profesi wartawan saat beri
AC Milan Ditawari Permata Inggris Milik Kuda Hitam Italia, Bakal Jadi Pengganti Zachary Athekame yang Ditendang ke Prancis

AC Milan Ditawari Permata Inggris Milik Kuda Hitam Italia, Bakal Jadi Pengganti Zachary Athekame yang Ditendang ke Prancis

AC Milan mulai mencari opsi baru di sektor wing-back setelah Zachary Athekame semakin dekat dengan kepindahan ke Lyon. Bek Genoa disebut masuk radar Rossoneri.
Detik-detik Cerita Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 2,7 Juta Batang Rokok Ilegal di Kubu Raya

Detik-detik Cerita Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 2,7 Juta Batang Rokok Ilegal di Kubu Raya

Beredar kabar terkait cerita detik-detik Kanwil DJBC Kalbagbar menggagalkan upaya penyelundupan 2.740.000 batang rokok ilegal. Jutaan batang rokok itu terdiri
BLT Rp900 Ribu Agustus 2026 Cair? Ini Penjelasan Terbaru Pemerintah

BLT Rp900 Ribu Agustus 2026 Cair? Ini Penjelasan Terbaru Pemerintah

BLT Rp900 ribu Agustus 2026 belum diumumkan pemerintah. Simak status PKH dan BPNT serta cara waspada terhadap tautan bantuan palsu.
Kronologi Kecelakaan Anwar Zahid di Bojonegoro, Alphard Ditabrak Truk Trailer

Kronologi Kecelakaan Anwar Zahid di Bojonegoro, Alphard Ditabrak Truk Trailer

Kronologi kecelakaan Anwar Zahid di Bojonegoro saat Alphard ditabrak truk trailer. Anwar Zahid selamat dan lanjut perjalanan ke Banjarnegara.

Trending

Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Perjalanan KRL di Stasiun Jurangmangu, Tangerang Selatan, sempat terganggu setelah seorang siswi SMA kelas 10 tertabrak kereta rel listrik (KRL), Senin (10/8/2026).
Jay Idzes dalam Masalah Besar Jelang Liga Italia 2026-2027, Pelatih Sassuolo Bikin Pengakuan Jujur Begini

Jay Idzes dalam Masalah Besar Jelang Liga Italia 2026-2027, Pelatih Sassuolo Bikin Pengakuan Jujur Begini

Kapten Timnas Indonesia, Jay Idzes, menghadapi masalah jelang dimulainya Liga Italia 2026-2027. Sebab, pelatih Sassuolo tengah kesulitan mempersiapkan diri.
Viral Video Promosi Alkohol dengan Hafalan Ayat Al-Quran Berhadiah Sebotol Miras, Tuai Kecaman Warganet

Viral Video Promosi Alkohol dengan Hafalan Ayat Al-Quran Berhadiah Sebotol Miras, Tuai Kecaman Warganet

Media sosial dihebohkan dengan adanya video. Viral video yang memperlihatkan Booth Brand Alkohol mengadakan challenge, bermaksud promosi gunakan ayat alquran.
Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal siaran langsung Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1. Petarung MMA tak terkalahkan asal Indonesia, Bilal Hasan, akan menjalani pertarungan penting untuk membuka jalan menuju UFC.
Aksi Heroik Pria Tangkap Sopir Taksi Online yang Diduga Lecehkan Pacarnya di Jakbar

Aksi Heroik Pria Tangkap Sopir Taksi Online yang Diduga Lecehkan Pacarnya di Jakbar

Seorang penumpang perempuan berinisial SN dilaporkan menjadi korban dugaan pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh seorang pengemudi taksi online di kawasan Jakarta Barat. 
POV MC yang Promosikan Brand Miras dengan Hafalan Al-Qur'an Bikin Heboh, Pengunjung Berbaju Putih Jadi Sorotan

POV MC yang Promosikan Brand Miras dengan Hafalan Al-Qur'an Bikin Heboh, Pengunjung Berbaju Putih Jadi Sorotan

MC dari booth brand miras Newport Revnaldo Ega melayangkan permohonan maaf. Ia juga membagikan POV lain, di mana ada pengunjung yang tawarkan sayembara itu
Persib Tanggung Jawab FIFA Registration Ban yang Seret Robert Rene Alberts, Maung Bandung Selesaikan Bursa Transfer Pemain Lebih Cepat?

Persib Tanggung Jawab FIFA Registration Ban yang Seret Robert Rene Alberts, Maung Bandung Selesaikan Bursa Transfer Pemain Lebih Cepat?

Persib terkena masa hukuman tidak bisa mendaftarkan pemain baru dalam tiga kali bursa transfer pemain setelah FIFA memasukkan nama Maung Bandung dalam FIFA Registration Ban list per hari Senin (10/8/2026). 
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT