News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polisi Bongkar Praktik Jual Beli Handphone Ilegal, Modus Gunakan IMEI 'Bekas'

Polda Metro Jaya membongkar praktik penyeludupan dan jual beli handphone ilegal yang terjadi di wilayah hukumnya. 
Jumat, 24 Maret 2023 - 18:47 WIB
Konferensi pers Ditreskrimsus Polda Metro Jaya
Sumber :
  • Tim tvOne/Rizky

Jakarta, tvOnenews.com - Polda Metro Jaya membongkar praktik penyeludupan dan jual beli handphone ilegal yang terjadi di wilayah hukumnya. 

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Auliansyah Lubis mengatakan terdapat ratusan handphone ilegal yang didapati dari praktik jual beli ilegal tersebut. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurutnya handphone tersebut diselundupkan dari wilayah Cina ke wilayah Indonesia. 

"Untuk handphone ilegal sendiri kami mengungkap ada 577 unit dan tablet 27 unit," kata Auliansyah saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (25/3/2023).

Auliansyah menuturkan dari praktik penyelundupan dan jual beli handphone tersebut pihaknya menangkap seorang tersangka berinisial JM (34). 

Pihak kepolisian mendapati modus yang digunakan pelaku dalam memasarkan handphone tersebut yakni dengan menukar nomor IMEI yang lama. 

Kata Auliansyah, nomor IMEI yang lama itu digunakan untuk handphone yang nantinya akan dijual kembali oleh tersangka agar dapat digunakan di Indonesia.

"Yang menariknya adalah handphone yang mereka masukin ke Indonesia ini sudah bisa digunakan dengan cara Imei handphone-handphone lama itu mereka masukan ke handphone yang mereka masukan sekarang," ungkap Auliansyah.

"Jadi handphone yang sudah lama di Indonesia sudah digunakan kemudian mereka ambil Imeinya kemudian mereka tempel disini sehingga ini bisa beroperasi dan handphone lama sudah dimusnahkan oleh mereka," sambungnya.

Adapun guna mempertanggungjawabkan perbuatannya tersangka terancam hukuman 5 tahun penjara. 

"Terkait dengan pengungkapan kami di depan ini, kami menerapkan ada beberapa undang-undang, yang pertama yaitu terkait dengan undang-undang nomor 11 tahun 2008 tentang Transaksi dan informasi elektronik, kemudian juga kami menerapkan undang-undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang perdagangan," pungkasnya. (raa/ebs) 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pramono Wanti-Wanti Gangguan Stok Pangan Jakarta Imbas El Nino Ekstrem

Pramono Wanti-Wanti Gangguan Stok Pangan Jakarta Imbas El Nino Ekstrem

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mewanti-wanti dampak El Nino ekstrem terhadap stok pangan untuk Jakarta
Terungkap! Ketua Ombudsman Jadi Tersangka Korupsi Nikel, DPR Desak Langkah Cepat Selamatkan Kredibilitas Lembaga

Terungkap! Ketua Ombudsman Jadi Tersangka Korupsi Nikel, DPR Desak Langkah Cepat Selamatkan Kredibilitas Lembaga

Ketua Ombudsman Hery Susanto ditetapkan tersangka korupsi nikel, DPR desak konsolidasi internal dan jaga kepercayaan publik.
Polemik Keterlibatan TNI-Polri Pada Mega Proyek MBG, BGN Jawab Menohok

Polemik Keterlibatan TNI-Polri Pada Mega Proyek MBG, BGN Jawab Menohok

Ramai pembahasan publik mengenai keterlibatan TNI-Polri dalam mega proyek Makan Bergizi Gratis (MBG).
Respons Ketua DPRD Ciamis Usai Dedi Mulyadi Hapus Pungli di Jembatan Cirahong, Minta Tambahan CCTV

Respons Ketua DPRD Ciamis Usai Dedi Mulyadi Hapus Pungli di Jembatan Cirahong, Minta Tambahan CCTV

Begini respons Ketua DPRD Kabupaten Ciamis setelah Dedi Mulyadi menghapus pungli di Jembatan Cirahong, soroti masih kurang satu hal, yaitu CCTV.
Polisi Koordinasi dengan UI Terkait Isi Chat Mesum dalam Grup Mahasiswa FH, Kumpulkan Barang Bukti

Polisi Koordinasi dengan UI Terkait Isi Chat Mesum dalam Grup Mahasiswa FH, Kumpulkan Barang Bukti

Polda Metro Jaya melakukan koordinasi dengan UI terkait isi chat viral belasan mahasiswa Fakultas Hukum (FH) yang diduga menjurus ke kasus pelecehan seksual.
Klasemen Final Four Proliga 2026, Putra: Samator Hancur Di Tangan LavAni, Jakarta Bhayangkara Presisi ke Grand Final

Klasemen Final Four Proliga 2026, Putra: Samator Hancur Di Tangan LavAni, Jakarta Bhayangkara Presisi ke Grand Final

Klasemen Final Four Proliga 2026 hari Kamis 16 April setelah pertandingan pembuka seri Semrang dari sektor putra antara LavAni menghadapi Surabaya Samator.

Trending

Jadwal Final Four Proliga 2026, Kamis 16 April: Gresik Phonska Berpeluang Tikung Megawati Hangestri Cs Untuk Lolos ke Grand Final

Jadwal Final Four Proliga 2026, Kamis 16 April: Gresik Phonska Berpeluang Tikung Megawati Hangestri Cs Untuk Lolos ke Grand Final

Jadwal Final Four Proliga 2026 pada 16 April, di mana Gresik Phonska Pupuk Plus Indonesia hari ini berpeluang menikung Megawati Hangestri dan skuad Jakarta Pertamina Enduro untuk lolos ke babak grand final.
Timnas Indonesia hingga Italia Nantikan Playoff Darurat, Presiden FIFA Minta Iran Tetap Bermain di Piala Dunia 2026

Timnas Indonesia hingga Italia Nantikan Playoff Darurat, Presiden FIFA Minta Iran Tetap Bermain di Piala Dunia 2026

Presiden FIFA, Gianni Infantino, mengharapkan Iran tetap mengikuti Piala Dunia 2026. Isu pencoretan Iran memunculkan potensi playoff darurat yang bisa diikuti oleh Timnas Indonesia hingga Italia.
Dua Kali Dipecat pada 2025, Shin Tae-yong Buka Peluang Latih Klub Super League: Saya Punya Dua Tawaran

Dua Kali Dipecat pada 2025, Shin Tae-yong Buka Peluang Latih Klub Super League: Saya Punya Dua Tawaran

Mantan pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong, mengaku tetap terbuka menerima tawaran melatih, termasuk dari klub Liga Indonesia, setelah dua kali dipecat.
Hitung-hitungan Jakarta Electric PLN Lolos ke Grand Final Proliga 2026: Peluangnya Kecil

Hitung-hitungan Jakarta Electric PLN Lolos ke Grand Final Proliga 2026: Peluangnya Kecil

Menilik hitung-hitungan tim voli putri Jakarta Electric PLN lolos ke babak grand final Proliga 2026. Ersandrina Devega dkk masih punya asa, namun peluangnya kecil.
16 Mahasiswa Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Cuma Diskors, UI: Bukan Sanksi Akhir

16 Mahasiswa Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Cuma Diskors, UI: Bukan Sanksi Akhir

Kampus menyebut kebijakan tersebut murni langkah administratif agar proses pemeriksaan berjalan maksimal.
Kelangkaan BBM di Sejumlah Desa Pacitan, Ini Penjelasan Pertamina Patra Niaga

Kelangkaan BBM di Sejumlah Desa Pacitan, Ini Penjelasan Pertamina Patra Niaga

Kondisi perekonomian masyarakat di sejumlah desa di Kabupaten Pacitan semakin dirasakan sulit. Setelah lebih dari sepekan, BBM jenis Pertalite mengalami kelangkaan.
Tanpa Megawati Hangestri dan Kim Yeon-koung, KOVO Catat Rekor Jumlah Penonton di Liga Voli Korea 2025-2026

Tanpa Megawati Hangestri dan Kim Yeon-koung, KOVO Catat Rekor Jumlah Penonton di Liga Voli Korea 2025-2026

Meski tak diramaikan oleh Megawati Hangestri hingga Kim Yeon-koung, namun nyatanya ajang Liga Voli Korea 2025-2026 telah mencatatkan rekor jumlah penonton.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT