News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Peringati Hari Nelayan Nasional: Seorang Pemuda Dayung Perahu Sejauh 15 Mil, Tolak Kebijakan Penangkapan Ikan Terukur

Memperingati hari nelayan nasional seorang pemuda di maluku tengah melayangkan aksi protes Penangkapan Ikan Terukur dengan mendayung perahu sejauh 15 Mil
Kamis, 6 April 2023 - 17:58 WIB
Aktivis nelayan Maluku Tengah membentangkan posters memprotes PP Penangkapan Ikan Terukur, Kamis (6/4/2023)
Sumber :
  • christ belseran

Maluku Tengah, tvOnenews.com- Seorang pemuda mendayung sejauh 15 mil di sekitar Perairan Laut Banda sebagai aksi protes atas terbitnya kebijakan pemerintah terkait Penangkapan Ikan Terukur. Aksi ini digelar bertepatan dengan peringatan hari Nelayan Nasional yang diperingati setiap 6 April.

 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Koordinator aksi, Kamal Kumkelo mengatakan, aksi ini dilakukan sebagai wujud protes kepada pemerintah atas diterbitkannya PP 11 Tahun 2023 Tentang Penangkapan Ikan Terukur. Aksi mendayung menerobos wilayah batas ini adalah bentuk perlawanan atas berbagai kebijakan serampangan yang dikeluarkan pemerintah tanpa mempertimbangkan kondisi nelayan kecil.

 

"Kenapa kami mendayung sejauh 15 mil? Karena dalam aturan nelayan hanya dibatasi melaut sejauh 12 mil. Kami menerobos batas maksimal yang bisa ditempuh oleh nelayan kecil untuk mencari ikan, sebagai bentuk protes. Kami gelar aksi ini di Perairan Laut Banda karena pelaksanaan PIT akan dilakukan pertama kali di Zona 3 salah satunya WPP 714 ini," kata Kamal, Kamis (6/4/2023).

 

Aksi mendayung ini dilakukan oleh Abdul Kadir Zailani Angkotasan. Ia mewakili suara para nelayan yang haknya berpotensi diberangus regulasi pemerintah. Ia mendayung sejauh 15 mil dan membentangkan poster berisi penolakan kebijakan Penangkapan Ikan Terukur.

 

Aksi ini sekaligus desakan kepada pemerintah untuk mengkaji ulang atau mencabut PP No 11 Tahun 2023. Kamal mengatakan, kebijakan Penangkapan Ikan Terukur (PIT) adalah upaya sistematis pemerintah merampas hak nelayan kecil yang menggantungkan hidup pada hasil laut. Ini terlihat dari banyaknya pasal dalam PP ini yang menguntungkan pemodal asing dan korporasi besar.

 

“Bayangkan jika kapal skala besar diizinkan menangkap ikan di perairan Indonesia, lalu apa yang tersisa untuk nelayan kecil?” kata Kamal.

 

Jala ina menilai kebijakan ini kontradiktif dengan kondisi perikanan tangkap di Indonesia. Berdasarkan Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan No 19 Tahun 2022, disebutkan bahwa Estimasi Potensi Sumber Daya Ikan di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia mayoritas berstatus eksploitasi penuh.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

Misalnya, di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI) 714 yang meliputi Laut Banda, kondisi populasi ikan pelagis kecil, pelagis besar (non tuna dan cakalang) ikan demersa, ikan karang, lobster, kepiting dan rajungan berada di kisaran 0,5 hingga 0,7.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kronologi Pria Gasak Rp75 Juta dari Brankas Masjid di Makassar, Nekat Mencuri Demi Narkoba hingga Judol

Kronologi Pria Gasak Rp75 Juta dari Brankas Masjid di Makassar, Nekat Mencuri Demi Narkoba hingga Judol

Polrestabes Makassar mengungkap kronologi aksi pria inisial AF (19) nekat mencuri brankas Masjid Al Markaz Al Islami berisi Rp75 juta untuk narkoba dan judol.
Kabar Duka, Guruh Soekarnoputra Wafat

Kabar Duka, Guruh Soekarnoputra Wafat

Guruh Soekarnoputra, adik Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri, meninggal dunia.
Wanita Bercadar Diduga Hendak Culik Bocah, Aksinya Langsung Kepergok hingga Jadi Bulan-bulanan Warga

Wanita Bercadar Diduga Hendak Culik Bocah, Aksinya Langsung Kepergok hingga Jadi Bulan-bulanan Warga

Wanita bercadar berinisial I diamuk warga setelah aksi penculikan anak diketahui ibu korban di Kelurahan Mawang, Somba Opu, Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Muncul Fenomena "Blue Fire" di Kawah Gunung Papandayan, Begini Penjelasan Badan Geologi

Muncul Fenomena "Blue Fire" di Kawah Gunung Papandayan, Begini Penjelasan Badan Geologi

Badan Geologi menerjunkan timnya untuk memeriksa kemunculan fenomena blue fire atau api biru di kawasan Kawah Gunung Papandayan, Kabupaten Garut, Jawa Barat.
Hari Sial Tidak Ada di Kalender, Seorang Pria Kehilangan Motor saat Apel ke Rumah Kekasihnya di Jakarta Barat

Hari Sial Tidak Ada di Kalender, Seorang Pria Kehilangan Motor saat Apel ke Rumah Kekasihnya di Jakarta Barat

Seorang pria kehilangan sepeda motornya saat apel ke rumah kekasihnya di kawasan Jelambar Utama 4, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, pada Kamis (24/9/2026) malam.
Minta Perusahaan di Jabar Hapus Batasan Usia Pelamar, Dedi Mulyadi: Jika Usia Tua tapi Masih Produktif Seharusnya Masih Diperbolehkan Kerja

Minta Perusahaan di Jabar Hapus Batasan Usia Pelamar, Dedi Mulyadi: Jika Usia Tua tapi Masih Produktif Seharusnya Masih Diperbolehkan Kerja

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi meminta perusahaan dan industri di Jabar untuk menghapus batasan usia maksimal bagi calon pekerja. 

Trending

Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Megawati Hangestri akan membuka lembaran baru bersama Hyundai Hillstate pada gelaran Liga Voli Korea 2026/2027.
Jamintel Kejagung Tekankan Peran Aslinmas-Abpednas di Lampung

Jamintel Kejagung Tekankan Peran Aslinmas-Abpednas di Lampung

Pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Satuan Perlindungan Masyarakat (Aslinmas) dan Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (Abpednas) Provinsi Lampung resmi dilantik.
Jadwal Asian Games 2026, Sabtu 26 September: Bulu Tangkis Tunggal Mulai Hari Ini dan Perebutan Medali di Kano dan Marathon

Jadwal Asian Games 2026, Sabtu 26 September: Bulu Tangkis Tunggal Mulai Hari Ini dan Perebutan Medali di Kano dan Marathon

Jadwal Asian Games 2026, Sabtu 26 September yang merupakan hari ke-8 penyelenggaraan multi event terbesar se-Asia ini.
Kata-kata Berkelas John Herdman usai Timnas Indonesia Sukses Balas Dendam Atas Singapura di FIFA ASEAN Cup 2026

Kata-kata Berkelas John Herdman usai Timnas Indonesia Sukses Balas Dendam Atas Singapura di FIFA ASEAN Cup 2026

John Herdman mengungkap perjuangan Timnas Indonesia saat mengalahkan Singapura 2-0 di FIFA ASEAN Cup 2026. Ia juga memuji Ole Romeny dan catatan clean sheet.
Ole Romeny Alami Dejavu, Kevin Diks Ulangi Aksi Jay Idzes saat Timnas Indonesia Hajar Singapura di FIFA ASEAN Cup 2026

Ole Romeny Alami Dejavu, Kevin Diks Ulangi Aksi Jay Idzes saat Timnas Indonesia Hajar Singapura di FIFA ASEAN Cup 2026

Ole Romeny mengungkap momen dejavu saat Kevin Diks menyerahkan penalti kepadanya ketika Timnas Indonesia mengalahkan Singapura 2-0 di FIFA ASEAN Cup 2026.
Update Klasemen Medali Asian Games 2026, 26 September: Hanya Tambah Dua Medali, Indonesia turun Tiga Peringkat

Update Klasemen Medali Asian Games 2026, 26 September: Hanya Tambah Dua Medali, Indonesia turun Tiga Peringkat

Update klasemen medali Asian Games 2026 Sabtu 26 September setelah seluruh cabor menyelesaikan pertandingan pada hari Jumat kemarin.
Reaksi Erick Thohir usai Timnas Indonesia Menang Atas 2-0 dan FIFA ASEAN Cup 2026 Resmi Dibuka

Reaksi Erick Thohir usai Timnas Indonesia Menang Atas 2-0 dan FIFA ASEAN Cup 2026 Resmi Dibuka

Erick Thohir bangga Indonesia menjadi tuan rumah perdana FIFA ASEAN Cup 2026. Kebanggaan makin lengkap setelah Timnas Indonesia menang 2-0 atas Singapura
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT