News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Momen Detik-detik Pemakaman Fajri Pria Berbobot 300 Kg, Gulkarmat Akui Kesulitan

Pasien obesitas asal Tangerang, Provinsi Banten, Moch Fajri Rifana (26) dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Menteng Pulo, Tebet, Jakarta Selatan, pada Kamis siang pukul 14.38 WIB.
Jumat, 23 Juni 2023 - 06:43 WIB
Pemakaman Fajri
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com -  Pasien obesitas asal Tangerang, Provinsi Banten, Moch Fajri Rifana (26) dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Menteng Pulo, Tebet, Jakarta Selatan, pada Kamis siang pukul 14.38 WIB.

"Kami mengerahkan delapan personel Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Pusat," kata Komandan Insiden Sistem Suku Dinas Gulkarmat Jakarta Pusat saat ditemui di Jakarta, Kamis (22/6/2023).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berdasarkan pantauan di lokasi, jenazah Fajri diturunkan dari ambulans oleh para personel Basarnas Kantor SAR Jakarta dengan menggunakan alat bantu angkat forklift manual pukul 14.03 WIB.

Jarak dari kantor TPU atau pintu masuk ambulans yang membawa Fajri ke liang lahat sepanjang 500 meter. Petugas sempat menemui kendala selama membawa lantaran adanya bebatuan jalanan.

Kemudian, delapan Suku Dinas Gulkarmat Jakarta Pusat telah berjaga dengan memasang tali katrol sistem "pulley" (pulley system) di dekat makam mendiang Fajri.

Makam mendiang Fajri berukuran 4x2 meter dan kedalaman 1,8 meter.

Sementara itu, Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Pusat mengakui proses evakuasi jenazah Moch Fajri Rifana (26) yang merupakan pasien obesitas berbobot 300 kilogram penuh dengan tantangan.

"Evakuasi jenazah ini untuk dari Jakarta Pusat, kemungkinan pertama kali dengan bobot 300 kilogram," kata Komandan Regu Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Jakarta Pusat Arfan Arif saat ditemui di TPU Menteng Pulo.

Arfan menuturkan proses evakuasi ini dimulai saat membawa Fajri yang masih sakit ke Rumah Sakit Umum Pusat Nasional (RSUP) Cipto Mangunkusumo Jakarta.

Kemudian, berlanjut saat membantu mengevakuasi dari rumah sakit tersebut bersama Tim Basarnas Special Group menuju ke pemakaman TPU Menteng Pulo, Jakarta Selatan pada hari ini

Disebutkan dari pihak Tim Basarnas Special Group menggunakan forklif hidrolik untuk membantu ke tempat pemakaman.

Kemudian sebanyak sembilan personel Gulkarmat Jakpus membantu untuk menurunkan jenazah menggunakan tripod yang mampu mengangkat beban hingga 5.000 kilogram.

Menurut Arfan, proses evakuasi jenazah saat itu berjalan kurang lebih 30 menit karena pergerakan mereka terhambat dengan banyaknya warga yang berada di sekitar lokasi.

"Kesulitan kita ketika banyak warga yang datang sehingga  sulit bergerak atau beraktivitas bekerja seperti yang kita inginkan," terangnya.

Hingga akhirnya, pihaknya bersama Tim Basarnas Special Group berhasil mengevakuasi jenazah ke liang lahat dengan aman dan terkendali.

Direktur Utama Rumah Sakit Umum Pusat Nasional (RSUP) Cipto Mangunkusumo Jakarta, Lies Dina Liastuti mengabarkan pasien obesitas asal Tangerang, Moch Fajri Rifana (26), telah meninggal dunia.

Fajri merupakan pasien obesitas yang diperkirakan pihak medis RSU Kota Tangerang berbobot tubuh lebih dari 260 kilogram sebelum dirujuk ke RSCM.

Kejadian itu dialami pasien setelah mengalami kecelakaan lalu lintas pada tiga tahun lalu. Peristiwa itu membuat Fajri hanya tergolek lemas di tempat tidur dan membuat tubuhnya membesar.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dokter Spesialis Anestesi Rumah Sakit Umum Pusat Nasional (RSUPN) Cipto Mangunkusumo atau RSCM Jakarta, Sidharta Kusuma Manggala menyatakan pasien obesitas berbobot 300 kilogram Moch Fajri Rifana meninggal dunia akibat syok sepsis.

“Dalam perjalanannya (selama perawatan) infeksi di kakinya itu semakin berat, kemudian ada infeksi di bagian paru-parunya. Infeksi ini bisa kita bilang sebagai syok sepsis,” katanya dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis. (ant/ebs)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menetapkan tiga mantan petinggi PT Pertamina Patra Niaga (PNN) dan satu PT Asmin Koalindo Tuhup sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi jual beli bahan bakar minyak (BBM) di salah satu perusahaan periode tahun 2009-2012.
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menetapkan tiga mantan petinggi PT Pertamina Patra Niaga (PNN) dan satu PT Asmin Koalindo Tuhup sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi jual beli bahan bakar minyak (BBM) di salah satu perusahaan periode tahun 2009-2012.
RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT