GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Dir Polairud Polda Kalbar Amankan 2 Kapal Penangkap Ikan Menggunakan Cantrang

2 kapal diamankan Dir Polairud Polda Kalbar karena diduga menangkap ikan menggunakan cantrang yang telah dilarang dalam Undang-undang.
Rabu, 30 Agustus 2023 - 09:35 WIB
Nahkoda Kapal dan ABK KM. Eka Setia 04 GT. 82 dan KM. Sumber Makmur GT. 104
Sumber :
  • tut wuri

Pontianak, tvOnenews.com - Jajaran Direktorat Polairud Polda Kalimantan Barat telah mengamankan 2 kapal penangkap ikan menggunakan cantrang antara lain KM. Eka Setia 04 GT. 82 dan KM. Sumber Makmur GT. 104  di Perairan Leman, Kecamatan Karimata, Kabupaten Kayong Utara, Kalimantan Barat. Sabtu, (26/08/2023). 

"Kedua Kapal tersebut awal mulanya diamankan oleh masyarakat nelayan setempat karena dicurigai melakukan penangkapan ikan dengan alat penangkap ikan (API) jenis cantrang yang dilarang," ucap Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Raden Petit Wijaya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia mengatakan hal itu menghindari hal-hal yang tidak diinginkan maka Dirpolair Polda Kalbar Kombespol Raspani memerintahkan anggotanya untuk mengamankan kapal tersebut kemudian dibawa ke dermaga Ditpolairud Polda Kalbar untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Pelaku atas nama WAR dan WAH, keduanya merupakan Nakhoda Kapal dengan TKP di wilayah perairan Pulau Leman Kecamatan Karimata, Kabupaten Kayong Utara pada koordinat 1.10.000 S – 108. 58. 000 E  dan koordinat 1.10.477 S - 108 57 418 E," jelas Kabidhumas Polda Kalbar.

Barang bukti yang diamankan berupa dua unit Kapal Penangkap Ikan antara lain Kapal KM. Sumber Makmur GT.104 yang membawa sekitar 500 kg ikan atau cumi beserta alat tangkap ikan jaring diduga cantrang dan Kapal KM. Eka Setia 04 GT. 82 yang juga membawa 200 kg ikan krisi beserta alat tangkap yang diduga cantrang.

Selanjutnya untuk kedua Nakhoda Kapal tersebut telah dijadikan sebagai tersangka berdasarkan laporan Polisi yang berbeda. Sedangkan untuk ABK dari kedua kapal berjumlah 49 orang turut diamankan sebagai saksi.

"Dugaan pasal yang dikenakan terhadap para pelaku adalah Pasal 85 jo Pasal 9 UU RI No. 45 tahun 2009 tentang Perikanan yang telah diubah melalui UU RI No. 6 tahun 2023 tentang Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (PERPPU) No. 2 tahun 2022 tentang Cipta Kerja", pungkas Kombes Pol Petit. (twh/frd) 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Persoalan Utama Polri Bukan Kelembagaan, tapi Perilaku dan Moral Aparat

Persoalan Utama Polri Bukan Kelembagaan, tapi Perilaku dan Moral Aparat

Keputusan DPR dinilai semakin mempertegas posisi Polri tetap berada di bawah komando Presiden, bukan berbentuk Kementerian. Pasca keputusan tersebut saatnya Polri melakukan reformasi kultutral.
Seribu Lebih Bobotoh Away ke Thailand, Pelatih Persib Beri Pesan Bijak

Seribu Lebih Bobotoh Away ke Thailand, Pelatih Persib Beri Pesan Bijak

Bobotoh datang untuk mendukung Persib Bandung di leg pertama babak 16 besar AFC Champions League Two 2025-2026 pada Rabu (11/2/2026). 
Kelakuan Karim Benzema Dibongkar Jurnalis Saudi, Pemain Al Hilal yang Sukses Cetak Hattrick Itu Ternyata Aslinya Begini

Kelakuan Karim Benzema Dibongkar Jurnalis Saudi, Pemain Al Hilal yang Sukses Cetak Hattrick Itu Ternyata Aslinya Begini

Transfer Karim Benzema dari Al Ittihad ke Al Hilal sempat menuai sorotan negatif. Bahkan, sikap Benzema turut dibongkar dan dikritisi oleh jurnalis Arab Saudi.
Dirut BPJS: 102.921 Peserta PBI Katastropik Sudah Diaktifkan Lagi, Sebut Isu 120 Ribu “Gorengan”

Dirut BPJS: 102.921 Peserta PBI Katastropik Sudah Diaktifkan Lagi, Sebut Isu 120 Ribu “Gorengan”

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti luruskan polemik penonaktifan peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang disebut berdampak pada 120 ribu pasien.
Warga Harap Ada Halte Tj di Depan Gerbang Tol Sawangan, Pramono Colek Pemkot Depok

Warga Harap Ada Halte Tj di Depan Gerbang Tol Sawangan, Pramono Colek Pemkot Depok

Warga Depok mulai mengeluhkan soal tidak adanya halte untuk menunggu Transjabodetabek rute Sawangan-Lebak Bulus.
4 Pemain Grade A Eropa Ini Terancam Batal Bela Timnas Indonesia usai PSSI Rem Rencana Naturalisasi John Herdman, Siapa Saja?

4 Pemain Grade A Eropa Ini Terancam Batal Bela Timnas Indonesia usai PSSI Rem Rencana Naturalisasi John Herdman, Siapa Saja?

PSSI belum izinkan John Herdman tambah pemain naturalisasi jelang FIFA Series 2026. Timnas Indonesia terancam kehilangan 4 pemain keturunan Grade A dari Eropa.

Trending

Maarten Paes Bisa Minder? Timnas Indonesia Berpeluang Tambah Opsi Kiper Eropa 199 Cm Berdarah Surabaya

Maarten Paes Bisa Minder? Timnas Indonesia Berpeluang Tambah Opsi Kiper Eropa 199 Cm Berdarah Surabaya

Timnas Indonesia kembali dikaitkan dengan satu nama baru. Kiper Eropa, Kayne van Oevelen layak masuk radar John Herdman usai tampil impresif di Eredivisie.
Kabar Bahagia untuk John Herdman, Pemain Keturunan yang Cetak Hattrick di Arsenal Ingin Bela Timnas Indonesia

Kabar Bahagia untuk John Herdman, Pemain Keturunan yang Cetak Hattrick di Arsenal Ingin Bela Timnas Indonesia

Peluang Timnas Indonesia mendapatkan tambahan amunisi muda berbakat kembali terbuka. Wonderkid Arsenal, Demiane Agustien, akhirnya masuk radar John Herdman?
Janda Memuaskan Syahwat dengan Alat, Bagaimana Hukumnya dalam Islam? 

Janda Memuaskan Syahwat dengan Alat, Bagaimana Hukumnya dalam Islam? 

Seorang janda memuaskan syahwatnya menggunakan alat, apakah diperbolehkan dalam Islam? Simak penjelasan Buya Yahya berikut ini.
Klasemen Proliga 2026 Jelang Seri Bojonegoro: Megawati Hangestri Cs Bawa Jakarta Pertamina Enduro Menggigil di Puncak

Klasemen Proliga 2026 Jelang Seri Bojonegoro: Megawati Hangestri Cs Bawa Jakarta Pertamina Enduro Menggigil di Puncak

Klasemen Proliga 2026 jelang Seri Bojonegoro, di mana Megawati Hangestri dan kawan-kawan berhasil membawa Jakarta Pertamina Enduro kuasai puncak.
Top Skor Proliga 2026 Jelang Seri Bojonegoro: Megawati Hangestri Masih Jadi Satu-satunya Pemain Indonesia yang Tembus 10 Besar

Top Skor Proliga 2026 Jelang Seri Bojonegoro: Megawati Hangestri Masih Jadi Satu-satunya Pemain Indonesia yang Tembus 10 Besar

Top skor Proliga 2026 jelang seri Bojonegoro, di mana Megawati Hangestri masih jadi satu-satunya pemain Indonesia yang tembus posisi 10 besar.
Meski Mohan Hazian Bikin Pernyataan, Korban Pelecehan Seksual Muak Pelaku Malah Ogah Akui Kesalahannya

Meski Mohan Hazian Bikin Pernyataan, Korban Pelecehan Seksual Muak Pelaku Malah Ogah Akui Kesalahannya

Korban pelecehan seksual, Saa dengan akun X @aarummanis merasa pelaku tidak beritikad baik. Itu terjadi pasca Mohan Hazian bikin pernyataan permintaan maafnya.
Red Sparks Kembali Diterpa Kabar Buruk, Sahabat Megawati Hangestri Berpotensi Absen Panjang di Liga Voli Korea

Red Sparks Kembali Diterpa Kabar Buruk, Sahabat Megawati Hangestri Berpotensi Absen Panjang di Liga Voli Korea

Red Sparks kembali diterpa kabar buruk setelah pemain andalannya yang juga merupakan sahabat Megawati Hangestri dikabarkan berpotensi absen panjang di Liga Voli Korea.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT