News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

DPO Tersangka Korupsi Puluhan Miliar di Bangkep Berhasil Ditangkap

DPO tersangka dugaan tindak pidana korupsi di Kabupaten Bangkep yang diduga telah merugikan negara sekitar Rp 29 miliar akhirnya berhasil ditangkap.
Sabtu, 7 Oktober 2023 - 16:51 WIB
Tim Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Sulteng telah menangkap AT atas dugaan korupsi yang juga mantan Kepala BPKAD Kabupaten Bangkep
Sumber :
  • Abdi Mari

Palu, tvOnenews.com - Dalam sebuah operasi yang berlangsung selama kurang lebih 19 bulan, Tim Subdit Tipikor Polda Sulawesi Tengah akhirnya berhasil menangkap Daftar Pencarian Orang (DPO) tersangka AT, mantan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Banggai Kepulauan.

"Iya, benar. Tim Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Sulteng telah menangkap AT, mantan Kepala BPKAD Kabupaten Bangkep," kata Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Pol. Djoko Wienartono di Palu, Sabtu (7/10/2022).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Penangkapan berlangsung pada hari Jumat (6/10/2023) kemarin di salah satu rumah kos di Luwuk, Kabupaten Banggai. 

Djoko menjelaskan bahwa AT adalah DPO tersangka dugaan tindak pidana korupsi di Kabupaten Bangkep yang diduga telah merugikan negara sekitar Rp 29 miliar.

Usaha penangkapan AT dimulai pada 3 Oktober 2023 setelah tim menerima informasi dari masyarakat. Saat ini, tersangka berada di Polda Sulteng untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Perlu diketahui bahwa Ditreskrimsus Polda Sulteng sebelumnya telah mengeluarkan Daftar Pencarian Orang (DPO) nomor DPO/07/II/2023/Ditreskrimsus atas nama AT. Dalam DPO tersebut, tercantum bahwa AT lahir pada tanggal 9 Desember 1975, dengan alamat di Desa Buka, Kecamatan Tinangkung, Kabupaten Bangkep. Alamat lainnya adalah di Kelurahan Maliaro RT.013 RW.004, Kecamatan Ternate Tengah, Kota Ternate, Provinsi Maluku Utara.

Kepolisian berharap penangkapan ini akan membawa kasus korupsi tersebut ke jalur hukum yang benar dan memastikan bahwa pelaku mendapat hukuman yang sesuai dengan perbuatannya. (akm/frd)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Video Motor Patwal Berhentikan Bus Transjakarta Viral di Media Sosial, Polisi Tegaskan Bukan Pelanggaran

Video Motor Patwal Berhentikan Bus Transjakarta Viral di Media Sosial, Polisi Tegaskan Bukan Pelanggaran

Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan aksi motor patroli dan pengawalan (Patwal) diduga menghadang bus Transjakarta saat kondisi jalan padat merayap.
Purbaya Tegaskan Pencabutan Izin Tambang Martabe Demi Perbaiki Iklim Investasi

Purbaya Tegaskan Pencabutan Izin Tambang Martabe Demi Perbaiki Iklim Investasi

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, langkah pemerintah mencabut izin tambang emas Martabe di Tapanuli, Sumatera Utara merupakan bagian dari upaya memperbaiki iklim investasi nasional.
Rahasia Kontrak Cristiano Ronaldo Terbongkar, CR7 Bisa Tinggalkan Al Nassr di Bursa Musim Panas Ini?

Rahasia Kontrak Cristiano Ronaldo Terbongkar, CR7 Bisa Tinggalkan Al Nassr di Bursa Musim Panas Ini?

Klausul rahasia Cristiano Ronaldo di Al Nassr terungkap. Dengan nilai Rp800 miliar, CR7 berpeluang hengkang musim panas jika ketidakpuasan pada klub tak kunjung reda.
Real Madrid Siapkan Dana Fantastis Demi Boyong Enzo Fernandez, Manfaatkan Celah Minim Prestasi The Blues

Real Madrid Siapkan Dana Fantastis Demi Boyong Enzo Fernandez, Manfaatkan Celah Minim Prestasi The Blues

Real Madrid dikabarkan siap menebus Enzo Fernandez dengan tawaran fantastis demi memperkuat lini tengah. Gelandang Chelsea itu disebut ingin hengkang musim panas nanti.
Petenis Indonesia Janice Tjen Dramatis Tembus Perempat Final Nomor Ganda di Abu Dhabi Open 2026

Petenis Indonesia Janice Tjen Dramatis Tembus Perempat Final Nomor Ganda di Abu Dhabi Open 2026

Dua petenis Asia Tenggara, Janice Tjen dan Alexandra Eala berhasil menembus babak perempat final Abu Dhabi Open 2026.
Inter Milan Resmi Dijatuhi Hukuman Berat dari Pemerintah Italia Imbas Insiden Lempar Petasan kepada Emil Audero

Inter Milan Resmi Dijatuhi Hukuman Berat dari Pemerintah Italia Imbas Insiden Lempar Petasan kepada Emil Audero

Inter Milan resmi dijatuhi hukuman berat oleh pemerintah Italia gara-gara insiden lempar petasan di laga kontra Cremonese. Insiden itu telah melukai kiper Timnas Indonesia, Emil Audero.

Trending

Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-fakta memilukan kelas IV anak SD di Nusa Tenggara Timur (NTT) bunuh diri karena tak mampu membeli buku dan pena seharga Rp10 ribu akhirnya terungkap. Dia mengakhiri hidup di pohon cengkeh.
Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Berikut ini adalah 10 surat tanah yang sudah tidak berlaku lagi sejak 2 Februari 2026.
Dugaan Penyebab Anak SD Bunuh Diri di NTT, Diungkap dalam Surat Berisi Kekecewaan pada Ibunya Viral

Dugaan Penyebab Anak SD Bunuh Diri di NTT, Diungkap dalam Surat Berisi Kekecewaan pada Ibunya Viral

Kabar anak SD, YBS (10) bunuh diri di Ngada, NTT, Kamis (29/1/2026), viral. Isi pesan di surat wasiat pada ibunya diduga menjadi penyebab gantung diri heboh.
Isi Surat Memilukan Bocah SD di NTT Nekat Bunuh Diri karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena: Mama Saya Pergi Dulu

Isi Surat Memilukan Bocah SD di NTT Nekat Bunuh Diri karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena: Mama Saya Pergi Dulu

Begini isi surat memilukan yang ditulis bocah SD di NTT yang nekat bunuh diri karena tak mampu membeli buku dan pena. Surat tersebut ditujukan untuk ibunya.
Ditulis Pakai Bahasa Bajawa, Anak Kelas IV SD di NTT yang Bunuh Diri di Pohon Cengkeh Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu Minta Sang Ibu Tak Mencarinya

Ditulis Pakai Bahasa Bajawa, Anak Kelas IV SD di NTT yang Bunuh Diri di Pohon Cengkeh Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu Minta Sang Ibu Tak Mencarinya

Ditulis pakai bahasa Bajawa, anak kelas IV SD di Kecamatan Jerebuu, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) berpesan agar sang ibu untuk tak mencarinya.
Siswa SD Gantung Diri di NTT, DPR: Pendidikan Harus Gratis Tanpa Bebani Keluarga Miskin

Siswa SD Gantung Diri di NTT, DPR: Pendidikan Harus Gratis Tanpa Bebani Keluarga Miskin

Merespons hal tersebut, Hetifah menegaskan negara harus memberikan perhatian serius untuk peristiwa tersebut. Ia menilai tak ada negara manapun yang bisa menerima peristiwa tragis tersebut.
Terang-terangan 3 Pemain Asing dan Keturunan Ini Nyatakan Ingin Bela Timnas Indonesia

Terang-terangan 3 Pemain Asing dan Keturunan Ini Nyatakan Ingin Bela Timnas Indonesia

Pelatih Timnas Indonesia John Herdman membuka peluang hadirnya tambahan pemain naturalisasi guna memperkuat Skuad Garuda. Di era kepemimpinannya, sejumlah ... -
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT