News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pengusaha Eksavator di Pontianak Tertipu, Kerugian Mencapai Rp200 Juta Lebih

Sidang kedua kasus penipuan jual beli alat berat digelar Pengadilan Negeri Pontianak, Rabu (10/1/2024).
Rabu, 10 Januari 2024 - 19:50 WIB
Sidang kedua kasus penipuan jual beli alat berat di gelar Pengadilan Negeri Pontianak, Rabu (10/1/2024).
Sumber :
  • tvOnenews - Tut Wuri Handayani

tvOnenews.com - Sidang kedua kasus penipuan jual beli alat berat digelar Pengadilan Negeri Pontianak, Rabu (10/1/2024). Sidang dipimpin oleh ketua majelis hakim Narni Friska. SH, dan jaksa penuntun umum Budi Susilo. SH., dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dari korban, Frans. 

Berdasarkan keterangan dari pertanyaan majelis hakim dan jaksa penuntut umum, terungkap bahwa saksi korban mengakui sebanyak dua kali melakukan transfer kepada terdakwa Evi untuk transaksi jual beli Eksavator. Pada transfer pertama sebesar 5 juta rupiah pada tanggal 14 juni 2023 dan transfer kedua pada 20 juni 2023 sebesar 287 juta 500 ribu rupiah. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ketika dikonfirmasi oleh majelis hakim, terdakwa Evi mengakui telah menerima transfer dari saksi korban Frans. Adanya unsur memenuhi penipuan diakui oleh terdakwa Evi saat ditanya majelis hakim.. Terkait invoice palsu dan tahun perakitan Eksavator yg dipesan tahun 2020 ternyata yang di dikirim kepada Gunawan korban (pembeli eksavator) tahun 2014 . 

Kronologis awal permasalahan penipuan alat berat, Gunawan selaku korban menjelaskan di bulan juni 2023 awal pembelian alat berat korban memeriksa kondisi unit yang dikirim oleh saudari Evi, setelah diperiksa, korban mencurigai kondisi fisik pada unit tersebut.

"Karena banyak kerusakan berat dan tidak sesuai dengan fisik yang telah dijanjikan oleh saudari Evi, kemudian untuk memastikan semua itu saudara Ellsiut Gunawan mengirim foto invoice kepada saudara Eghies (rekan di Jakarta yang mengerti alat berat), setelah Eghies melihat foto invoice tersebut. Lantas Eghies langsung memastikan bahwa invoice tersebut adalah palsu," ujarnya.

Setelah itu Elsiut menghubungi Evi dan Beno untuk memastikan dan menyelesaikan permasalahan tersebut. Akan tetapi dari Evi dan Beno tidak mengakui dan tetap terus meyakinkan kepada Elsiut bahwa invoice tersebut asli, sesuai penyerahan dari pemilik (Andri Candra Bangka).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kemudian sdr Elsiut meminta Nomor handphone pemilik kepada sdri Evi dan sdr Beno, akan tetapi mereka tidak mau menyerahkan dengan berbagai alasan," terangnya.

Sidang kasus penipuan akan dilanjutkan pada Rabu mendatangkan 17 Januari 2024, dengan agenda mendengarkan keterangan saksi Andre dari pemilik barang eksavator yang diperjuakbelikan terdakwa Evi dan Dikky kepada Elliut Gunawan.(twh/chm) 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kurangi Risiko Keuangan di Indonesia, Asuransi Digital Ini Ekspansi ke Luar Jawa

Kurangi Risiko Keuangan di Indonesia, Asuransi Digital Ini Ekspansi ke Luar Jawa

Ekonomi Indonesia menunjukkan resiliensi dalam beberapa waktu terakhir namun tak didasari dengan perlindungan risiko keuangan.
Kontroversi Belum Usai! Gabriel Palmero Berani Gabung Kuching City di Tengah Ancaman Sanksi FIFA

Kontroversi Belum Usai! Gabriel Palmero Berani Gabung Kuching City di Tengah Ancaman Sanksi FIFA

Sepak bola Malaysia kembali dilanda gejolak besar menyusul keputusan Pengadilan Arbitrase Olahraga (Court of Arbitration for Sport/CAS) yang menangguhkan sementara larangan FIFA terhadap sejumlah pemain naturalisasi.
Ramalan Zodiak Besok, 12 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Ramalan Zodiak Besok, 12 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Simak ramalan zodiak besok, 12 Februari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, serta Virgo. Prediksi lengkap seputar karier, keuangan, hingga cinta.
Janda Memuaskan Syahwat dengan Alat, Bagaimana Hukumnya dalam Islam? 

Janda Memuaskan Syahwat dengan Alat, Bagaimana Hukumnya dalam Islam? 

Seorang janda memuaskan syahwatnya menggunakan alat, apakah diperbolehkan dalam Islam? Simak penjelasan Buya Yahya berikut ini.
Berita Foto: Persiapan Imlek, Umat Tionghoa Rawat Rupang di Wihara Amurva Bhumi

Berita Foto: Persiapan Imlek, Umat Tionghoa Rawat Rupang di Wihara Amurva Bhumi

Suasana khidmat sekaligus penuh kebersamaan tampak di Wihara Amurva Bhumi, Jakarta, Selasa (10/2/2026). Sejumlah warga keturunan Tionghoa membersihkan patung dewa atau rupang serta berbagai perlengkapan altar sebagai bagian dari tradisi tahunan menjelang perayaan Tahun Baru Imlek.
Libatkan Puluhan Pelaku UMKM, SampoernaFest 2026 Siap Lampaui Antusiasme Edisi Tahun Lalu

Libatkan Puluhan Pelaku UMKM, SampoernaFest 2026 Siap Lampaui Antusiasme Edisi Tahun Lalu

Kehadiran UMKM memberi warna tersendiri dalam festival dan membuka peluang pelaku usaha untuk memperkenalkan produk mereka kepada masyarakat yang lebih luas.

Trending

Rekam Jejak Mohan Hazian, Pendiri Thanksinsomnia yang Kini Terseret Dugaan Skandal Pelecehan Seksual

Rekam Jejak Mohan Hazian, Pendiri Thanksinsomnia yang Kini Terseret Dugaan Skandal Pelecehan Seksual

Dilansir dari berbagai sumber, termasuk laman resmi Thanksinsomnia dan kanal YouTube CONNX, Mohan Hazian lahir di Lampung pada 4 Februari 1990. Selain berprofes
Prediksi Bojan Hodak untuk Laga Persib vs Ratchaburi FC

Prediksi Bojan Hodak untuk Laga Persib vs Ratchaburi FC

Persib Bandung bakal menghadapi ujian berat saat melawat ke markas Ratchaburi FC pada leg pertama babak 16 besar AFC Champions League Two. Duel antara Maung ...
Tekankan Filosofi “Give Back to The Community”, Hotel Bintang Lima di Sleman Gandeng Fakultas Peternakan UGM Bangun Ekosistem Peternakan Ayam Mandiri

Tekankan Filosofi “Give Back to The Community”, Hotel Bintang Lima di Sleman Gandeng Fakultas Peternakan UGM Bangun Ekosistem Peternakan Ayam Mandiri

Fakultas Peternakan Universitas Gadjah Mada (UGM) digandeng oleh salah satu hotel bintang lima di Sleman dalam membangun ekosistem peternakan ayam mandiri.
Balas Kelakuan Teddy Pardiyana, Rizky Febian Pertanyakan Aset Pribadinya yang Diduga Digelapkan

Balas Kelakuan Teddy Pardiyana, Rizky Febian Pertanyakan Aset Pribadinya yang Diduga Digelapkan

Rizky Febian buka suara soal dugaan penggelapan aset pribadinya oleh Teddy Pardiyana senilai Rp5 miliar, berupa rumah dan kos-kosan.
Roy Suryo Cs Ajukan Uji UU ITE ke MK Usai Ditetapkan Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi

Roy Suryo Cs Ajukan Uji UU ITE ke MK Usai Ditetapkan Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi

Roy Suryo Cs mengaku pihaknya didiskriminalisasi terkait pengungkapan perkara ijazah palsu Presiden RI ke-7, Joko Widodo (Jokowi).
Sebentar Lagi Puasa Ramadhan, Coba Tips Segar Seharian ala dr Zaidul Akbar pakai Makanan dan Minuman ini

Sebentar Lagi Puasa Ramadhan, Coba Tips Segar Seharian ala dr Zaidul Akbar pakai Makanan dan Minuman ini

Tips sehat ramadhan ala dr Zaidul Akbar. Sayang jika ditinggalkan dan sangat bermanfaat bagi kesehatan
Berita Foto: Persiapan Imlek, Umat Tionghoa Rawat Rupang di Wihara Amurva Bhumi

Berita Foto: Persiapan Imlek, Umat Tionghoa Rawat Rupang di Wihara Amurva Bhumi

Suasana khidmat sekaligus penuh kebersamaan tampak di Wihara Amurva Bhumi, Jakarta, Selasa (10/2/2026). Sejumlah warga keturunan Tionghoa membersihkan patung dewa atau rupang serta berbagai perlengkapan altar sebagai bagian dari tradisi tahunan menjelang perayaan Tahun Baru Imlek.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT