News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

177,92 Gram Sabu Dimusnahkan, Ribuan Jiwa Terselamatkan dari Penyalahgunaan Narkotika

Asumsinya, setiap satu gram sabu-sabu dikonsumsi delapan orang, maka narkotika sebanyak itu berarti menyelamatkan 1.525 jiwa
Kamis, 1 Februari 2024 - 16:07 WIB
Pemusnahan narkotika jenis sabu di Mapolres Banjar
Sumber :
  • Antara

Banjar, tvOnenews.com - Sebanyak 177,92 gram narkotika jenis sabu-sabu dimusnahkan, hal itu berarti menyelamatkan sebanyak 1.525 jiwa dari penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan berbahaya tersebut.

"Asumsinya, setiap satu gram sabu-sabu dikonsumsi delapan orang, maka narkotika sebanyak itu berarti menyelamatkan 1.525 jiwa," ujar Wakapolres Banjar, Kompol Faisal Amri Nasution di Mapolres Banjar, Martapura, Kamis (1/2/2024)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pernyataan itu disampaikan Kompol Faisal saat memimpin pemusnahan 177,92 gram sabu-sabu dan 3 butir ekstasi hasil pengungkapan kasus yang dilakukan Satuan Resnarkoba dan Polsek jajaran Polres setempat.

Selama bulan Januari 2024, Wakapolres menjelaskan jumlah tersangka yang ditangkap petugas saat giat operasi sebanyak delapan orang dengan barang bukti total ratusan gram sabu-sabu senilai Rp286 juta.

"Delapan pelaku yang ditangkap itu merupakan pengungkapan enam perkara oleh personel Sat Resnarkoba dan Polsek jajaran dengan tersangka berasal dari Banjarbaru dan Kabupaten Banjar.

Delapan tersangka yang ditahan untuk menjalani proses hukum masing-masing berinisial AR (35) warga Sungai Ulin Banjarbaru, MH (26) merupakan warga Bawahan Selan Kecamatan Mataraman.

Berikutnya, HR (26) warga Danau Salak Astambul, MM (31) warga Batu Balian Simpang Empat juga SR (33) warga Tanah Abang Mataraman dan MS (36) warga Tambak Anyar Martapura Timur.

"Barang bukti paling banyak didapat dari pelaku AA, 35 tahun warga Kelayan Banjarmasin Selatan dan semua barang bukti dimusnahkan dengan cara dicampur dengan air detergen lalu diblender," ujar Faisal.

Ditambahkan Kasat Resnarkoba AKP Tatang Supriadi, keterangan pelaku narkotika jenis sabu-sabu itu dijual dengan sistem paket dengan harga bervariasi dari paket kecil seharga Rp100 ribu hingga paket Rp500 ribu.

"Keuntungan yang didapat pelaku dengan menjual sabu-sabu biasanya di lokasi tambang dan perkebunan itu bervariasi mulai dari Rp50 ribu untuk paketan kecil hingga sebesar Rp200 ribu," sebut kasat.

Pasal yang dikenakan terhadap para pelaku yakni pasal 114 ayat (2) sub pasal 112 ayat (2) UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.

Kasat Resnarkoba juga mengatakan terus menindaklanjuti setiap kasus yang berhasil diungkap pihaknya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Bukan itu saja, pihaknya juga terus melakukan penyelidikan di lapangan guna mengungkap peredaran barang haram di wilayah hukum Polresta Banjarmasin.

"Kami meminta dukungan kepada masyarakat untuk bisa memberikan informasi apabila mengetahui di wilayahnya ada peredaran narkoba dan setiap informasi yang masuk langsung ditindaklanjuti," tegas Tatang. (ant/frd)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Berapa Isi Uang dalam Amplop yang Diterima Raja Juli dari Bupati Kuansing? Ini Kata KPK

Berapa Isi Uang dalam Amplop yang Diterima Raja Juli dari Bupati Kuansing? Ini Kata KPK

Budi mengatakan KPK masih berupaya menggali keterangan dari para saksi kasus dugaan suap yang menjerat Suhardiman Amby.
10 Ucapan Selamat Hari Koperasi Nasional ke-79 Tahun 2026, Cocok Jadi Caption di Media Sosial

10 Ucapan Selamat Hari Koperasi Nasional ke-79 Tahun 2026, Cocok Jadi Caption di Media Sosial

Berikut 10 contoh ucapan selamat Hari Koperasi Nasional ke-79, cocok dijadikan sebagai caption di media sosial dalam rangka merayakan Harkopnas 2026.
Waketum PBNU Zulfa Mustofa Luncurkan Buku, Ajak Ulama Hidupkan Tradisi Menulis

Waketum PBNU Zulfa Mustofa Luncurkan Buku, Ajak Ulama Hidupkan Tradisi Menulis

Buku menghimpun empat kitab berbahasa Arab mengenai metodologi Bahtsul Masail, ushul fikih, fatwa kontemporer, serta sejarah intelektual Syekh Nawawi al-Bantani
15 Link Twibbon Hari Koperasi Nasional ke-79 Tahun 2026, Rayakan Semangat 'Koperasi Berdaya, Indonesia Berjaya'

15 Link Twibbon Hari Koperasi Nasional ke-79 Tahun 2026, Rayakan Semangat 'Koperasi Berdaya, Indonesia Berjaya'

Berikut 15 link twibbon Hari Koperasi Nasional ke-79, rayakan semangat Harkopnas 2026 dengan tema 'Koperasi Berdaya, Indonesia Berjaya'.
Prabowo Minta Gubernur hingga Kades Awasi MBG: Lapor TikTok, Tim Langsung Turun

Prabowo Minta Gubernur hingga Kades Awasi MBG: Lapor TikTok, Tim Langsung Turun

Presiden Prabowo Subianto memperketat pengawasan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan melibatkan seluruh jenjang pemerintahan, mulai dari gubernur, bupati, wali kota, camat hingga kepala desa.
Persib Benar-benar Jadi Miniatur Timnas Indonesia, Ini Starting XI Garuda Full Pemain Maung Bandung di TC Piala AFF 2026

Persib Benar-benar Jadi Miniatur Timnas Indonesia, Ini Starting XI Garuda Full Pemain Maung Bandung di TC Piala AFF 2026

Persib menjadi penyumbang pemain terbanyak untuk Timnas Indonesia dalam TC Piala AFF 2026. Bahkan skuad Garuda bisa beriksan seluruh pemain dari Maung Bandung.

Trending

Diundang Pemerintah Iran, Indonesia Jadi Delegasi Pertama Ziarah Makam Ayatollah Khamenei

Diundang Pemerintah Iran, Indonesia Jadi Delegasi Pertama Ziarah Makam Ayatollah Khamenei

Indonesia menjadi delegasi resmi pertama yang memberikan penghormatan terakhir kepada mendiang Pemimpin Tertinggi Iran Ayatollah Seyyed Ali Khamenei, di kompleks Makam Imam Reza, Mashhad.
Persib Benar-benar Jadi Miniatur Timnas Indonesia, Ini Starting XI Garuda Full Pemain Maung Bandung di TC Piala AFF 2026

Persib Benar-benar Jadi Miniatur Timnas Indonesia, Ini Starting XI Garuda Full Pemain Maung Bandung di TC Piala AFF 2026

Persib menjadi penyumbang pemain terbanyak untuk Timnas Indonesia dalam TC Piala AFF 2026. Bahkan skuad Garuda bisa beriksan seluruh pemain dari Maung Bandung.
BREAKING NEWS - Resmi Mundur dari Jampidsus, Kejagung Ungkap Alasan Khusus Febrie Adriansyah

BREAKING NEWS - Resmi Mundur dari Jampidsus, Kejagung Ungkap Alasan Khusus Febrie Adriansyah

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Ardiansyah resmi mundur dari jabatannya pada Sabtu (11/7/2026).
Link Live Streaming Spanyol Vs Belgia di Perempat Final Piala Dunia 2026

Link Live Streaming Spanyol Vs Belgia di Perempat Final Piala Dunia 2026

Duel Spanyol vs Belgia di babak 8 besar Piala Dunia 2026 adalah panggung pembuktian reputasi dan rivalitas panjang.
Sambut HUT Jakarta ke-499, Pemkot Jakbar Gelar Turnamen Mini Soccer Wali Kota Cup 2026

Sambut HUT Jakarta ke-499, Pemkot Jakbar Gelar Turnamen Mini Soccer Wali Kota Cup 2026

Pemerintah Kota Jakarta Barat (Pemkot Jakbar) resmi membuka Turnamen Mini Soccer Wali Kota Cup 2026 pada Jumat (10/7/2026).
Siapa Amanda Zahra? Influencer yang Viral usai Dinyinyiri Oknum Dokter, Ternyata Ini Profesinya Sebelum Terkenal

Siapa Amanda Zahra? Influencer yang Viral usai Dinyinyiri Oknum Dokter, Ternyata Ini Profesinya Sebelum Terkenal

Siapa Amanda Zahra? Influencer yang tengah jadi sorotan usai dinyinyiri oleh seorang dokter, ternyata ini profesinya sebelum terkenal.
Febrie Adriansyah Resmi Mundur dari Jampidsus Usai Berpeluang Diperiksa Polri Terkait Dugaan TPPU

Febrie Adriansyah Resmi Mundur dari Jampidsus Usai Berpeluang Diperiksa Polri Terkait Dugaan TPPU

Kejaksaan Agung (Kejagung) secara terbuka menyatakan mundurnya Febrie Adriansyah dari jabatan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT