Bawaslu Jakpus Panggil 2 Caleg Demokrat di Kasus Dugaan Politik Uang Pekan Depan
- Tim tvOne/Aldi
Jakarta, tvOnenews.com - Badan Pengawas Pemilihan Umum Jakarta Pusat (Bawaslu Jakpus) tak jadi meminta klarifikasi dua calon anggota legislatif (caleg) Partai Demokrat DKI yang diduga melakukan politik uang jelang pemungutan suara Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 pada Jumat (8/3/2024).
Sebelumnya, Bawaslu Jakpus berencana memeriksa caleg DPR RI dari dapil DKI Jakarta 2, Melani Leimena, dan caleg DPRD DKI Jakarta dari dapil DKI Jakarta 7, Ali Muhammad Johan sebagai terlapor kasus dugaan politik uang pada hari ini.
Anggota Bawaslu Jakpus, Dimas Triyanto Putro, mengatakan bahwa pemanggilan yang seharusnya dilakukan hari ini dialihkan ke pekan depan.
"(Ini) baru (pemanggilan) pertama," ujar Dimas saat dihubungi wartawan pasa Jumat, 8 Maret 2024.
Ia memastikan, klarifikasi terhadap dua caleg Partai Demokrat yang diduga menggunakan cara-cara yang dilarang Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu untuk memengaruhi pemilih itu tetap akan dilakukan pekan depan.
Koordinator Divisi (Kordiv) Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi Bawaslu Jakpus itu menyatakan, jadwal pemanggilan disesuaikan dengan hari libur nasional.
"Pemeriksaan terhadap terlapor direncanakan hari Kamis mendatang, karena ada tanggal merah," katanya.
Dimas juga memastikan, pihaknya bakal berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan kejaksaan dalam penanganan kasus dugaan politik uang. Tiga lembaga itu tergabungvdalam Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu) yang menangani tindak pidana pemilu.
"Kita harus koordinasi dengan Gakkumdu kan, karena ini persoalannya pidana pemilu. Jadi kita masih terus berkoordinasi juga dengan Gakkumdu, yaitu kepolisian dan kejaksaan. Masih proses," tuturnya.
Anggota Bawaslu RI Puadi sebelumnya membenarkan penanganan kasus dugaan pelanggaran politik uang dua caleg Partai Demokrat telah dilimpahkan ke Bawaslu tingkat kota yang sesuai dengan lokasi kejadian perkara.
“Benar, laporan ke Bawaslu RI. Dilimpahkan sesuai locus delicti-nya,” kata Puadi.
Dalam kasus ini, dia memastikan, dua caleg Partai Demokrat yang berperkara adalah caleg DPR RI Dapil DKI Jakarta 2, Melani Leimena Suharli, dan caleg DPRD DKI Jakarta Dapil DKI Jakarta 7, Ali Muhammad Johan.
Puadi memastikan dua caleg itu akan diperiksa oleh Bawaslu Kota Jakarta Selatan maupun Jakarta Pusat, sesuai laporan atas nama Pelapor Helly Rohatta.
Load more