News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pimpinan KKB Perek Jelas Kogoya Diduga Kuat Jadi Pelaku Pembunuhan Pilot Glen di Alama

KKB Perintakola Lokbere Alias Malas Lokbere Alias Malas Gwijangge Pimpinan KKB Perek Jelas Kogoya diduga sebagai pelaku pembunuhan Pilot Glen di Distrik Alama.
  • Reporter :
  • Editor :
Rabu, 14 Agustus 2024 - 14:02 WIB
Perintakola Lokbere Alias Malas Lokbere Alias Malas Gwijangge Pimpinan KKB Perek Jelas Kogoya
Sumber :
  • Desius Termas

1.Perintakola Lokbere alias Malas Gwijangge, (20 thn) beralamat di kampung Geselma Kab. Nduga,
2.Jeri Wandikbo, (50 thn) beralamat di kampung Geselma Kab. Nduga,
3.Irisim Gwijangge, (20 thn) beralamat di kampung Geselma Kab. Nduga,
4.Jaka Gwijangge, (15 thn) beralamat di kampung Geselma Kab. Nduga, dan
5.Analuk Amisim, (36 thn) beralamat di kampung Geselma Kab. Nduga.

"Berdasarkan hasil olah TKP dan pemeriksaan saksi-saksi di Distrik Alama, kami telah memperoleh identitas KKB diduga pelaku pembunuhan terhadap Pilot Glen yaitu KKB Perek Jelas Kogoya dan memilki 5 orang KKB dalam kelompok tersebut yakni Perintakola Lokbere Alias Malas Lokbere Alias Malas Gwijangge dan Kawan-kawannya" jelas Kaops.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kasatgas Humas Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz-2024, Kombes Pol. Dr. Bayu Suseno, Dalam keterangannya mengatakan, olah TKP, pengumpulan barang bukti dan alat bukti juga pemeriksaan saksi telah selesai dilakukan.

"Ya benar, kami telah selesai melakukan olah TKP, pengumpulan barang bukti dan alat bukti, serta pemeriksaan seluruh saksi," ujar Kombes Pol. Dr. Bayu Suseno.

Bayu menuturkan, jika terduga pelaku tersebut telah ditetapka sebadai DPO (Daftar Pencarian Orang) dan selanjutnya dilakukan upaya penyidikan dan penegakan hukum.

Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz-2024, menambahkan, Terduga Pelaku Penyanderaan dan Pembunuhan Pilot Glen ini dikenakan Penerapan pasal 338 KUHP Jo Pasal 55 Ayat (1) ke 1, subsider Pasal 365 Ayat (3), subsider Pasal 170 KUHP Ayat (2) ke 3, subsider Pasal 170 KUHP Ayat (2) ke 3, subsider Pasal 351 Ayat (3) KUHP, Yaitu, Kejahatan terhadap jiwa orang dan turut serta melakukan perbuatan yang dapat dihukum dan atau pencurian dan atau kejahatan terhadap ketertiban umum dan atau Penganiayaan, dengan ancaman Hukuman sesuai Pasal 365 Ayat (3), hukuman maksimal 12 tahun, Pasal 170 Ayat (2) ke-3, hukuman maksimal 12 tahun dan Pasal 351 Ayat (3), hukuman maksimal 7 tahun. (dst/frd)

 

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ramalan Keuangan Shio Besok, 14 Januari 2026: Angka Hoki Kuda, Kambing, Monyet, Ayam, Anjing, dan Babi

Ramalan Keuangan Shio Besok, 14 Januari 2026: Angka Hoki Kuda, Kambing, Monyet, Ayam, Anjing, dan Babi

​​​​​​​Ramalan keuangan shio besok 14 Januari 2026 menginformasikan kondisi finansial dan angka hoki shio Kuda, Kambing, Monyet, Ayam, Anjing, dan Babi.
Menkes Tegaskan Kematian Pasien Super Flu di RSHS Bandung Dipicu Komorbid, Bukan Murni Virus

Menkes Tegaskan Kematian Pasien Super Flu di RSHS Bandung Dipicu Komorbid, Bukan Murni Virus

Menkes Budi Gunadi menegaskan kematian pasien super flu di RSHS Bandung dipicu komorbid berat, bukan murni virus, dan bukan klaster baru.
Arsenal dan Liverpool Dapat Pesaing Baru dalam Perburuan Marc Guehi

Arsenal dan Liverpool Dapat Pesaing Baru dalam Perburuan Marc Guehi

Persaingan Arsenal dan Liverpool untuk mendapatkan Marc Guehi kini semakin ketat. Bek Crystal Palace tersebut dikabarkan menarik minat klub raksasa Eropa lain.
Peluang Tembus 58%, Striker Kroasia Eks Liga Korea Ini Selangkah Lagi ke Persib Bandung?

Peluang Tembus 58%, Striker Kroasia Eks Liga Korea Ini Selangkah Lagi ke Persib Bandung?

Rumor kedatangan pemain anyar kembali membuat Persib jadi sorotan jelang dibukanya bursa transfer. Nama Marko Dugandzic kini jadi sorotan penuh bobotoh.
Update! BPBD DKI Jakarta: 22 RT dan 5 Ruas Jalan Masih Tergenang, 1.144 Warga Mengungsi

Update! BPBD DKI Jakarta: 22 RT dan 5 Ruas Jalan Masih Tergenang, 1.144 Warga Mengungsi

BPBD DKI Jakarta mencatat terdapat 22 RT dan 5 ruas jalan yang masih tergenang air hingga Selasa (13/1/2026) pagi ini.
Siapa Suami Aurelie Moeremans Sekarang? Profil Tyler Bigenho Ikut Disorot: Umur, Pekerjaan, Akun Media Sosial

Siapa Suami Aurelie Moeremans Sekarang? Profil Tyler Bigenho Ikut Disorot: Umur, Pekerjaan, Akun Media Sosial

Siapa suami Aurelie Moeremans sekarang? Berikut profil Tyler Bigenho yang ikut disorot, mulai umur, pekerjaan, hingga akun media sosial.

Trending

Kekayaan Timothy Ronald Disorot Usai Terseret Dugaan Penipuan, Ini Sumber Pundi-Pundi Sang Raja Kripto

Kekayaan Timothy Ronald Disorot Usai Terseret Dugaan Penipuan, Ini Sumber Pundi-Pundi Sang Raja Kripto

Kekayaan Timothy Ronald disorot usai terseret dugaan penipuan trading kripto. Ini sumber pundi-pundi Raja Kripto Indonesia.
Xabi Alonso Masuk Bursa Pelatih Manchester United usai Didepak Real Madrid? Media Inggris Beberkan Peluangnya

Xabi Alonso Masuk Bursa Pelatih Manchester United usai Didepak Real Madrid? Media Inggris Beberkan Peluangnya

Media Inggris membahas kemungkinan Manchester United mengejar Xabi Alonso sebagai pelatih baru. Sang juru taktik asal Spanyol baru saja berpisah dengan Real Madrid.
Kasus Dugaan Penipuan Kripto Seret Nama Timothy Ronald, Ini Penjelasan Lengkap soal Koin Manta Network

Kasus Dugaan Penipuan Kripto Seret Nama Timothy Ronald, Ini Penjelasan Lengkap soal Koin Manta Network

Kasus dugaan penipuan kripto menyeret nama Timothy Ronald. Korban rugi Rp3 miliar usai beli koin Manta Network. Ini penjelasan MANTA.
Bongkar Rahasia Pilkada Murah, PDIP Usulkan E-Voting dan Hapus 'Mahar Politik'

Bongkar Rahasia Pilkada Murah, PDIP Usulkan E-Voting dan Hapus 'Mahar Politik'

Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menyuarakan sikap politiknya untuk tetap mempertahankan sistem pemilihan kepala daerah (Pilkada) secara langsung.
3 Pemain Persib Bandung yang Pernah Berseragam Ajax Amsterdam, Gaston Avila akan Menyusul?

3 Pemain Persib Bandung yang Pernah Berseragam Ajax Amsterdam, Gaston Avila akan Menyusul?

Gaston Avila segera menyusul? Beberapa nama-nama tenar ini ternyata pernah berseragam Ajax Amsterdam sebelum akhirnya menjadi andalan bersama Persib Bandung.
Rezeki Datang Bertubi-tubi! Kondisi Finansial Zodiak 14 Januari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Rezeki Datang Bertubi-tubi! Kondisi Finansial Zodiak 14 Januari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Berikut ramalan kondisi finansial zodiak pada 14 Januari 2026 untuk enam zodiak pertama, Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo.
Mengenal Gaston Avila, Bek Argentina Rp43 Miliar yang Disebut Siap Merapat ke Persib Bandung Gantikan Federico Barba

Mengenal Gaston Avila, Bek Argentina Rp43 Miliar yang Disebut Siap Merapat ke Persib Bandung Gantikan Federico Barba

Gaston Avila, bek Argentina milik Ajax dengan nilai Rp43 miliar, ramai dikaitkan dengan Persib Bandung. Siap gantikan Federico Barba? Ini profil dan faktanya.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT