“Begitu bangun saya langsung ke kamar tidur orang tua dan menarik ibu saya ke ruang tamu sementara bapak saya masih tidur pulas. Setelah itu muncul niat memperkosa ibu saya. Tapi setelah itu saya sudah tidak tahu lagi apa yang saya lakukan. Termasuk saat menelanjangi ibu dan memukulnya pun saya tidak sadar,” ukunya kepada wartawan Senin (24/1/2022) sore.
Sementara itu, Kepala Satuan (Kasat) Reserse dan Kriminal Polres Manggarai Timur, Iptu Agustian Sura Pratama ketika dihubungi menolak menerangkan tindakan asusila yang dilakukan tersangka kepada ibu kandungnya sebab pihaknya sejauh ini baru mengamankan tersangka pada Senin (24/1/2022) sore.
“Untuk penganiayaan itu benar, korban mendapat 14 jahitan di bagian wajah dan mengalami patah tulang rusuk sehingga harus dirawat di Puskesmas Mukun dan akan dirujuk ke RSUD dr Ben Mboi Ruteng Manggarai,” katanya.
“Kalau untuk pemerkosaannya kita belum dapat detailnya karena pelaku dan saksi belum dimintai keterangan. Walaupun di TKP kita mendapat informasi bahwa saat ayahnya mengecek ke ruang tengah korban sudah ditelanjangi oleh pelaku. Informasi ini perlu didalami lagi dan korban perlu divisum,” tambahnya.
Ada riwayat gangguan jiwa