GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Lahan Belum Dibayar, Warga Kupang Segel Lokasi Pembangunan Bendungan Tefmo Manikin

Penyegelan lahan ini berdampak pada dihentikannya pekerjaan pembangunan Bendungan Tefmo Manikin, karena jalan masuk ke lokasi pembangunan bendungan telah dipagari warga.
Senin, 14 Februari 2022 - 13:45 WIB
Blok 4 proyek Bendungan Tefmo Manikin, Kupang, NTT
Sumber :
  • Frits Floris

Kupang, NTT - Warga Desa Baumata, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur melakukan aksi penyegelan lahan milik warga yang digunakan untuk pembangunan bendungan Tefmo Manikin yang merupakan salah satu pembangunan strategi nasional pemerintahan Joko Widodo.

Penyegelan lahan ini berdampak pada dihentikannya pekerjaan pembangunan Bendungan Tefmo Manikin, karena jalan masuk ke lokasi pembangunan bendungan telah dipagari warga. Akibatnya truk-truk pengangkut material pembangunan tidak bisa memasuki lokasi proyek.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Warga menyegel lahan karena hingga saat ini tanah mereka yang digunakan untuk pembangunan Bendungan Tefmo Manikin belum juga teralisasi ganti rugi. Padahal pembangunan sudah berlangsung sejak tiga tahun lalu, dan warga hanya diberi janji-janji palsu oleh Balai Wilayah Sungai NT II, NTT.

"Kami bukan tolak pembangunan, namun kami menuntut hak ganti rugi lahan kami yang digunakan untuk pembangunan bendungan," kata Danel Baitanu seorang tokoh setempat.

Daniel Baitanu yang merupakan warga Desa Baumata Timur, kesal dengan janji-janji ganti rugi lahan mereka. Padahal, sebelum adanya pembangunan bendungan, lahan tersebut merupakan lahan pertanian dan perkebunan, serta lahan tanaman pakan ternak.

"Warga akan tetap melakukan aksi penyegelan lokasi bendungan hingga janji ganti rugi lahan warga terealisasikan," ujar daniel.

Akibat adanya aksi penyegelan, aktivitas pembangunan terpaksa dihentikan, dan dalam lokasi proyek pembangunan sama sekali gidak ada pekerja yang melakukan aktivitas. Pasalnya material untuk pembangunan bendungan tidak ada, karena lokasi telah disegel warga, sehingga truk-truk pengangkut material tidak bisa masuk ke lokasi proyek.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Bendungan Tefmo Manikin yang berada di 8 desa di Kabupaten Kupang, NTT memiliki luasan 293 hektar, rencananya mampu memenuhi kebutuhan irigasi pertanian 310 ha, dan juga sebagai pengendali banjir didataran Manikin serta menjadi obyek pariwisata.

Namun proyek strategi nasional yang telah dikerjakan sejak 3 tahun silam dengan anggaran Rp 2 triliun yang bersumber dari APBN Murni ini masih menyimpan persoalan, yakni persoalan ganti rugi lahan warga di 8 desa yang hingga saat ini belum teralisasikan juga. (frits floris/act)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Bocorkan 6 Pemain Diaspora Masuk Radar Timnas Indonesia, Ada dari Jerman hingga Amerika Serikat

John Herdman Bocorkan 6 Pemain Diaspora Masuk Radar Timnas Indonesia, Ada dari Jerman hingga Amerika Serikat

John Herdman mengungkap Timnas Indonesia sedang memantau pemain diaspora dari Jerman, Belanda, Australia hingga Amerika Serikat untuk masa depan skuad Garuda.
Penahanan Kiai Cabul Pati Dipindah ke Polda Jateng, 17 Saksi Sudah Diperiksa Polisi

Penahanan Kiai Cabul Pati Dipindah ke Polda Jateng, 17 Saksi Sudah Diperiksa Polisi

Polisi memindahkan penahanan oknum kiai cabul, Ashari (51), pendiri Pondok Pesantren Ndholo Kusumo Pati ke Polda Jateng dengan alasan keamanan.
Polda Jatim Gelar Baksos dan Bakkes untuk Ribuan Warga di Nganjuk

Polda Jatim Gelar Baksos dan Bakkes untuk Ribuan Warga di Nganjuk

Polda Jawa Timur menggelar Bakti Sosial (Baksos) dan Bakti Kesehatan (Bakkes) di Balai Desa Nglundo, Kecamatan Sukomoro, Kabupaten Nganjuk.
Menunggu Deportasi, WN India Meninggal di Kantor Imigrasi Surabaya

Menunggu Deportasi, WN India Meninggal di Kantor Imigrasi Surabaya

Petugas menemukan SN dalam kondisi tidak bernyawa sekitar pukul 07.50 WIB saat melakukan pemeriksaan rutin di ruang detensi.
Merasa Dirugikan, SMAN 1 Sambas Desak Panita LCC MPR Pulihkan Nama Baik Sekolah dan Beri Jaminan di Tingkat Nasional

Merasa Dirugikan, SMAN 1 Sambas Desak Panita LCC MPR Pulihkan Nama Baik Sekolah dan Beri Jaminan di Tingkat Nasional

Pihak SMAN 1 Sambas mengeluarkan pernyataan sikap yang salah satu poinnya meminta agar panitia lomba cerdas cermat (LCC) 4 pilar MPR untuk pulihkan nama baik.
Kabar Jay Idzes dari Sassuolo Bikin Timnas Indonesia Deg-degan Jelang FIFA Matchday Juni, Kondisinya Masih Dipantau

Kabar Jay Idzes dari Sassuolo Bikin Timnas Indonesia Deg-degan Jelang FIFA Matchday Juni, Kondisinya Masih Dipantau

Jay Idzes masih masuk daftar evaluasi Sassuolo jelang laga kontra Lecce. Timnas Indonesia ikut menanti kondisinya sebelum tampil di FIFA Matchday Juni 2026.

Trending

Sikap Resmi SMAN 1 Sambas soal Polemik Lomba Cerdas Cermat MPR RI: Hormati Keputusan Hasil Penyelenggaraan LCC

Sikap Resmi SMAN 1 Sambas soal Polemik Lomba Cerdas Cermat MPR RI: Hormati Keputusan Hasil Penyelenggaraan LCC

SMAN 1 Sambas melalui kepala sekolah resmi merilis pernyataan sikapnya. Sekolah menghargai hasil final Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI 2026 Kalbar.
Suku Togutil Ragukan Janji Pemprov Malut Buatkan Bangunan Layak Huni, Sherly Tjoanda: Kita Bikin Lebih Bagus

Suku Togutil Ragukan Janji Pemprov Malut Buatkan Bangunan Layak Huni, Sherly Tjoanda: Kita Bikin Lebih Bagus

Janji Gubernur Malut Sherly Tjoanda yang ingin membangun pemukiman di Desa Koil bekerja sama dengan Kemensos diragukan oleh penduduk setempat yaitu suku Togutil
Soal Hikmah Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar MPR RI, Ayah Siswi SMAN 1 Pontianak: Seorang Anak Gagah Suarakan Keadilan

Soal Hikmah Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar MPR RI, Ayah Siswi SMAN 1 Pontianak: Seorang Anak Gagah Suarakan Keadilan

Andre Kuncoro, ayah siswi SMAN 1 Pontianak, Josepha Alexandra bicara hikmah polemik Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI 2026 Kalimantan Barat (Kalbar).
Ketua MPR Sebut Juri LCC Tak Perlu Minta Maaf, Federasi Serikat Guru Indonesia Justru Desak Keduanya Memohon Maaf

Ketua MPR Sebut Juri LCC Tak Perlu Minta Maaf, Federasi Serikat Guru Indonesia Justru Desak Keduanya Memohon Maaf

Dua dewan juri Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar 2026 MRP RI di Kalimantan Barat, didesak meminta maaf secara langsung soal polemik salahkan jawaban siswa.
Ikut Murka Lihat yang Dialami Ocha Siswi SMAN 1 Pontianak di LCC MPR, Gubernur Malut Sherly Tjoanda Beri Reaksi Begini

Ikut Murka Lihat yang Dialami Ocha Siswi SMAN 1 Pontianak di LCC MPR, Gubernur Malut Sherly Tjoanda Beri Reaksi Begini

Polemik pelaksanaan Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI menyita perhatian banyak orang setelah potongan video beredar di media sosial.
Pantas Berani Lawan Juri LCC MPR RI, Ayah Bongkar Josepha Alexandra Rajin Belajar sejak Kecil: Ini Anak Gak Stres Kah?

Pantas Berani Lawan Juri LCC MPR RI, Ayah Bongkar Josepha Alexandra Rajin Belajar sejak Kecil: Ini Anak Gak Stres Kah?

Andre Kuncoro, ayah Josepha Alexandra (Ocha), siswi SMAN 1 Pontianak peserta final Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar MPR RI 2026 Kalbar ungkap tabiat anaknya.
Pernyataan Sikap SMAN 1 Sambas Usai Dituduh Tidak Jujur di LCC MPR RI Kalbar, Tuntut Pemulihan Nama Baik Sekolah

Pernyataan Sikap SMAN 1 Sambas Usai Dituduh Tidak Jujur di LCC MPR RI Kalbar, Tuntut Pemulihan Nama Baik Sekolah

Satu pekan setelah polemik dalam LCC MPR RI Kalbar, SMAN 1 Sambas sebagai pemenang akhirnya merilis pernyataan sikap hingga tuntut nama baik sekolah dipulihkan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT