News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Dugaan Korupsi di Dinas Kebudayaan, Pemprov DKI Jakarta Hormati Proses Hukum

Kejati Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta menetapkan tiga orang tersangka dalam perkara dugaan Tipikor berupa penyimpangan kegiatan-kegiatan pada Dinas Kebudayaan (Disbud) Provinsi DKI Jakarta yang bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2023.
Kamis, 2 Januari 2025 - 20:33 WIB
Kejati Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta menetapkan tiga orang tersangka dalam perkara dugaan Tipikor berupa penyimpangan kegiatan-kegiatan pada Disbud Provinsi DKI Jakarta yang bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2023
Sumber :
  • Istimewa

tvOnenews.com - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta menetapkan tiga orang tersangka dalam perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) berupa penyimpangan kegiatan-kegiatan pada Dinas Kebudayaan (Disbud) Provinsi DKI Jakarta yang bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2023, Kamis (2/1/2025). Menyikapi penetapan tersebut, Pemprov DKI Jakarta menghormati proses hukum yang diambil Kejati DKI Jakarta.

“Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sepenuhnya menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Kasus ini menjadi perhatian serius dan Pemprov DKI Jakarta berkomitmen untuk mendukung upaya penegakan hukum yang transparan, adil, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Budi Awaluddin.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebagai bentuk tanggung jawab dan komitmen dalam menjaga kepercayaan publik, Pemprov DKI Jakarta menonaktifkan para tersangka yang sudah ditetapkan oleh Kejati. “Untuk memastikan kelancaran proses penyidikan dan menjaga integritas pelayanan publik, Pemprov DKI Jakarta telah mengambil langkah tegas dengan membebastugaskan Kepala Dinas Kebudayaan dan Kepala Bidang terkait,” lanjut Budi.

“Jika seorang PNS ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan, maka berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) No. 17 Tahun 2020 (perubahan atas PP Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS), maka status PNS-nya diberhentikan sementara,” tambahnya.

Kejati Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta menetapkan tiga orang tersangka dalam perkara dugaan Tipikor berupa penyimpangan kegiatan-kegiatan pada Disbud Provinsi DKI Jakarta yang bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2023
Kejati Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta menetapkan tiga orang tersangka dalam perkara dugaan Tipikor berupa penyimpangan kegiatan-kegiatan pada Disbud Provinsi DKI Jakarta yang bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2023
Sumber :
  • Istimewa

 

Pemberhentian sementara bagi PNS karena menjadi tersangka tindak pidana juga ditetapkan dalam Pasal 40 Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 3 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil dan Pasal 53 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pemberhentian sementara status PNS Kepala Dinas Kebudayaan dan Kepala Bidang terkait diberlakukan sambil menunggu salinan surat penetapan tersangka dan surat perintah penahanan dari instansi yang berwenang. Kemudian, jabatan Kepala Dinas Kebudayaan dan Kepala Bidang terkait akan diisi oleh Pelaksana Tugas. 

Adapun jika PNS terbukti bersalah di pengadilan dan dijatuhi hukuman pidana dengan ancaman hukuman minimal dua tahun penjara, maka sesuai PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS, yang bersangkutan dapat diberhentikan secara tidak hormat. 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Rumah di Koja Jakarta Utara Terbakar, Tiga Orang Alami Luka

Rumah di Koja Jakarta Utara Terbakar, Tiga Orang Alami Luka

Bangunan tempat tinggal di wilayah Rawa Badak Utara, Koja, Jakarta Utara ludes terbakar pada Rabu (2/9/2026).
Telusuri Penyelundupan ke China, Bareskrim Polri Geledah Toko Emas di Cikini

Telusuri Penyelundupan ke China, Bareskrim Polri Geledah Toko Emas di Cikini

Tim Dittipidter Bareskrim Polri menggeledah sebuah toko emas yang diduga terlibat dalam kasus penyelundupan emas ilegal ke wilayah China. Penggeledahan ini dilakukan wilayah Cikini, Jakarta Pusat, pada Rabu (2/9/2026).
80 Siswa di Sidoarjo Masih Dirawat Akibat Keracunan MBG, Ini Respons BGN

80 Siswa di Sidoarjo Masih Dirawat Akibat Keracunan MBG, Ini Respons BGN

Sebanyak 80 siswa keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG) di dua sekolah di Tanggulangin, Sidoarjo, Jawa Timur masih menjalani perawatan di rumah sakit.
Gustavo Almeida Resmi Gabung Klub David Da Silva, Duet Bomber Eks Persib Persija Tercipta di Java United 

Gustavo Almeida Resmi Gabung Klub David Da Silva, Duet Bomber Eks Persib Persija Tercipta di Java United 

Gustavo Almeida resmi menjadi bagian dari Laskar Kepodang Emas setelah menyepakati kontrak selama satu musim bersama Java United FC. Bergabungnya striker Brasil diumumkan tim pada Rabu (2/9/2026).
Bukan Cuma Soal Kecelakaan Kerja, Mengapa Sistem HSSE Makin Penting di Lingkungan Perusahaan?

Bukan Cuma Soal Kecelakaan Kerja, Mengapa Sistem HSSE Makin Penting di Lingkungan Perusahaan?

HSSE bukan sekadar aturan keselamatan kerja. Simak pentingnya kesehatan, keselamatan, keamanan, dan lingkungan serta bagaimana teknologi membantu
Operasi JTF 2026: Bea Cukai-RMCD Gagalkan 30 Kasus Penyelundupan di Perbatasan

Operasi JTF 2026: Bea Cukai-RMCD Gagalkan 30 Kasus Penyelundupan di Perbatasan

Perbatasan Indonesia-Malaysia menjadi salah satu titik rawan penyelundupan lintas negara. Berbagai barang ilegal, mulai dari narkotika, rokok, hingga pakaian

Trending

80 Siswa di Sidoarjo Masih Dirawat Akibat Keracunan MBG, Ini Respons BGN

80 Siswa di Sidoarjo Masih Dirawat Akibat Keracunan MBG, Ini Respons BGN

Sebanyak 80 siswa keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG) di dua sekolah di Tanggulangin, Sidoarjo, Jawa Timur masih menjalani perawatan di rumah sakit.
Telusuri Penyelundupan ke China, Bareskrim Polri Geledah Toko Emas di Cikini

Telusuri Penyelundupan ke China, Bareskrim Polri Geledah Toko Emas di Cikini

Tim Dittipidter Bareskrim Polri menggeledah sebuah toko emas yang diduga terlibat dalam kasus penyelundupan emas ilegal ke wilayah China. Penggeledahan ini dilakukan wilayah Cikini, Jakarta Pusat, pada Rabu (2/9/2026).
Rumah di Koja Jakarta Utara Terbakar, Tiga Orang Alami Luka

Rumah di Koja Jakarta Utara Terbakar, Tiga Orang Alami Luka

Bangunan tempat tinggal di wilayah Rawa Badak Utara, Koja, Jakarta Utara ludes terbakar pada Rabu (2/9/2026).
Pemain Hillstate Kompak Bikin Konten Dance Ala Korea: Megawati Hangestri dan Kim Da-in Jadi Favorit

Pemain Hillstate Kompak Bikin Konten Dance Ala Korea: Megawati Hangestri dan Kim Da-in Jadi Favorit

Kim Da-in dan Megawati Hangestri jadi favorit volimania ketika akun YouTube klub upload video konten dance yang dilakukan pemain Hillstate setelah latihan.
Top 3 Voli: Megawati Hangestri Buka Peluang Main di Eropa dan Siap Digeser Jadi Outside, hingga Omongan Legenda Hyundai Hillstate soal Megatron

Top 3 Voli: Megawati Hangestri Buka Peluang Main di Eropa dan Siap Digeser Jadi Outside, hingga Omongan Legenda Hyundai Hillstate soal Megatron

Redaksi tvOnenews.com mencatat tiga artikel terpopuler yang paling banyak dibaca seputar perkembangan terbaru atlet berjuluk Megatron ini. Berikut rangkumannya.
Segini Gaji Jordan Wilson di Hyundai Hillstate, Lebih Besar dari Megawati Hangestri?

Segini Gaji Jordan Wilson di Hyundai Hillstate, Lebih Besar dari Megawati Hangestri?

Benarkah gaji Jordan Wilson jauh melampaui Megawati Hangestri di Hyundai Hillstate meskipun ini merupakan kompetisi profesional pertama sepanjang kariernya?
Belum Debut Bersama Hyundai Hillstate, Megawati Hangestri Sudah Punya Rencana Main Abroad ke Eropa

Belum Debut Bersama Hyundai Hillstate, Megawati Hangestri Sudah Punya Rencana Main Abroad ke Eropa

Megawati Hangestri memang belum menjalani debut resmi bersama Hyundai Hillstate di Liga Voli Korea 2026-2027. Namun, pevoli berjuluk Megatron itu sudah memiliki rencana untuk mencoba peruntungan di kompetisi Eropa.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT