GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tim Tabur Kejati Kalbar Tangkap Buronan Terpidana Kasus Korupsi Muksin Syech

Tim Tabur Kejati Kalbar berhasil mengamankan Buronan Kejaksaan Negeri Kapuas Hulu, Muksin Syech M. Zein (42 Tahun) yang sudah menjadi buronan sejak tahun 2016.
Rabu, 2 Maret 2022 - 22:10 WIB
6 Tahun Buron Terpindana Kasus Korupsi Muksin Syech Akhirnya Berhasil Ditangkap Tim Tabur Kejati Kalbar
Sumber :
  • tvOne
Pontianak- Tim Tabur Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, di bawah kendali Kajati Kalbar, Masyhudi, SH, MH, berhasil mengamankan buronan Kejaksaan Negeri Kapuas Hulu, Muksin Syech M. Zein (42 tahun) yang sudah menjadi buronan sejak Tahun 2016.
 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Muksin Syech M. Zein ditangkap di rumahnya, di Jalan Perum Sebangkau No. 49, Dusun Sebangkau, Desa Sebatuan, Kecamatan Pemangkat, Kabupaten Sambas, Rabu (02/03/2022).
 
Buron terpidana Muksin Syech merupakan terpidana dalam perkara tindak pidana “Korupsi Bersama-Sama”, Program Pembangunan Infrastruktur Perdesaan (PPIP) untuk 37 Desa pada Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Kapuas Hulu, bersama 5 (lima) orang terpidana lain atas nama Ritu, Dana Suparta, Hadidi, Ubitgam Sakhirda, Edi Sasrianto yang sudah lebih dahulu dieksekusi atau menjalankan pidana penjara.
 
Pada Tahun Anggaran 2013 Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Kapuas Hulu mendapat alokasi anggaran program pembinaan dan Pengembangan infrastruktur permukiman untuk kegiatan pengaturan, pembinaan, pengawasan dan pelaksanaan pengembangan permukiman, dari Direktorat Jenderal Cipta Karya, Kementerian Pekerjaan Umum sebesar Rp 14.850.000.000,00.  
 
"Kemudian dana tersebut oleh terpidana dan terpidana lainnya dilakukan pemotongan sebesar 12%  yaitu dana Program Pembangunan Infrastruktur Perdesaan (PPIP) terhadap 31 Desa/OMS. Akibat perbuatan para terpidana mengakibatkan kerugian negara sebesar sebesar Rp. 930.000.000,-,- (Sembilan ratus tiga puluhjuta rupiah),"terang Kajati Kalbar.
 
Ia melanjutkan, berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor: 939 K/PID.SUS/2016, tanggal 12 April 2017 Jo Putusan Pengadilan Tinggi Pontianak Nomor : 39/PID.SUS/TPK/2015/PN.Ptk Jo Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Tinggi Pontianak Nomor 40/Pid.Sus/TP.Korupsi/PN.PTK. tanggal 08 Desember 2015, terpidana Muksin Syech M.Zein diputus terbukti bersalah melakukan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana Ketentuan Pasal 3 dan Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP,"ujar Kajati Kalbar, Masyhudi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 
Terpidana Muksin Syech M.Zein akan dijatuhi pidana penjara selama 4 (empat) tahun 6 (enam) bulan dan pidana denda sebesar Rp.200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah) dan langsung diserahkan kepada pihak Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Kapuas Hulu untuk dieksekusi di Lapas Pontianak. 
Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

DPR: Tantangan Industri Pertahanan Nasional Terletak pada Konsistensi Kebijakan dan Dukungan Pembiayaan

DPR: Tantangan Industri Pertahanan Nasional Terletak pada Konsistensi Kebijakan dan Dukungan Pembiayaan

Penguatan industri pertahanan nasional dinilai tidak hanya bergantung pada besarnya anggaran, tetapi terutama pada konsistensi kebijakan jangka panjang serta dukungan pembiayaan yang berkelanjutan.
Marah-Marah kepada Wasit usai Dikalahkan Inter Milan, Giorgio Chiellini dan Damien Comolli: Kami Bersatu Melawan Ketidakadilan

Marah-Marah kepada Wasit usai Dikalahkan Inter Milan, Giorgio Chiellini dan Damien Comolli: Kami Bersatu Melawan Ketidakadilan

Direktur sepak bola Juventus, Giorgio Chiellini, sulit menerima kekalahan kontra Inter Milan. Dia mempermasalahkan kartu merah Pierre Kalulu hingga protes kepada wasit seusai laga.
Jokowi Setuju UU KPK Dikembalikan ke Versi Awal, Tegaskan Revisi 2019 Inisiatif DPR

Jokowi Setuju UU KPK Dikembalikan ke Versi Awal, Tegaskan Revisi 2019 Inisiatif DPR

Jokowi setuju UU KPK dikembalikan ke versi awal sebelum revisi 2019, tegaskan perubahan dulu merupakan inisiatif DPR RI.
Misteri Pelajar SMP Tewas di Kampung Gajah Belum Terpecahkan, Terakhir Ada di Sekolah saat Pelajaran Olahraga hingga Ditemukan di Semak Belukar

Misteri Pelajar SMP Tewas di Kampung Gajah Belum Terpecahkan, Terakhir Ada di Sekolah saat Pelajaran Olahraga hingga Ditemukan di Semak Belukar

Misteri pelajar SMP yang tewas di Kampung Gajah, Desa Cihideung, Kecamatan Parongpong, Kabupaten Bandung Barat belum terpecahkan.
Dihantui Badai Cedera hingga Hasil Minor, Joao Ferrari Yakin Bali United Bisa Amankan Tiga Poin atas Persija Jakarta

Dihantui Badai Cedera hingga Hasil Minor, Joao Ferrari Yakin Bali United Bisa Amankan Tiga Poin atas Persija Jakarta

Bek Bali United, Joao Ferrari, menegaskan optimismenya di tengah dinamika yang dihadapi musim ini. Ia memastikan situasi yang ada tak akan menyurutkan semangat.
Blak-blakan Chivu Usai Inter Milan Taklukkan Juventus 3-2: Bahas Rekor hingga Singgung Kartu Merah Kalulu yang Konyol

Blak-blakan Chivu Usai Inter Milan Taklukkan Juventus 3-2: Bahas Rekor hingga Singgung Kartu Merah Kalulu yang Konyol

Kemenangan 3-2 atas Juventus bukan sekadar tambahan tiga poin bagi Inter Milan. Di mata Cristian Chivu, hasil tersebut berpotensi menjadi titik balik mental.

Trending

Kabar Terbaru Proses Naturalisasi Ciro Alves Terungkap, Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026?

Kabar Terbaru Proses Naturalisasi Ciro Alves Terungkap, Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026?

Naturalisasi Ciro Alves dipastikan masih berjalan. Jika tuntas, penyerang Malut United berpeluang dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia pada FIFA Series.
Bersinar di Qatar hingga Pernah Main untuk Persija Jakarta, Gelandang Asal Aceh Ini Kok Tak Pernah Dipanggil Timnas Indonesia?

Bersinar di Qatar hingga Pernah Main untuk Persija Jakarta, Gelandang Asal Aceh Ini Kok Tak Pernah Dipanggil Timnas Indonesia?

Sejak kecil dididik akademi terbaik Qatar Aspire Academy bahkan sempat main untuk Persija Jakarta, gelandang asal Aceh ini tak pernah masuk Timnas Indonesia.
Luciano Spalletti dan Bos Juventus Ngamuk kepada Wasit usai Inter Milan Diuntungkan Lewat Kartu Merah Pierre Kalulu

Luciano Spalletti dan Bos Juventus Ngamuk kepada Wasit usai Inter Milan Diuntungkan Lewat Kartu Merah Pierre Kalulu

Pelatih Juventus, Luciano Spalletti, direktur Giorgio Chiellini, dan CEO Damien Comolli meluapkan amarah kepada wasit Federico La Penna yang mengartu merah Pierre Kalulu.
Hasil Lengkap Para Pemain Timnas Indonesia di Mancanegara: Maarten Paes Akhirnya Tersedia, Kevin Diks Hilang

Hasil Lengkap Para Pemain Timnas Indonesia di Mancanegara: Maarten Paes Akhirnya Tersedia, Kevin Diks Hilang

Para pemain Timnas Indonesia yang berkarier di mancanegara kembali berkiprah pada Sabtu (14/2/2026) malam kemarin WIB hingga dini hari tadi WIB. Maarten Paes akhirnya tersedia untuk Ajax Amsterdam.
Jadwal Proliga 2026, Minggu 15 Februari: Pertaruhan Megawati Hangestri Cs, Jakarta Pertamina Enduro Hadapi Popsivo Polwan

Jadwal Proliga 2026, Minggu 15 Februari: Pertaruhan Megawati Hangestri Cs, Jakarta Pertamina Enduro Hadapi Popsivo Polwan

Jadwal Proliga 2026 hari ini akan diramaikan dengan sejumlah laga seru, termasuk Megawati Hangestri dan kawan-kawan siap unjuk gigi saat Jakarta Pertamina Enduro hadapi Jakarta Popsivo Polwan.
Ramalan Zodiak Besok, 16 Februari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Zodiak Besok, 16 Februari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan zodiak besok, 16 Februari 2026 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, Pisces. Simak prediksi cinta, karier, dan keuangan selengkapnya.
Polisi Beberkan Hasil Forensik Bocah SD di Demak Akhiri Hidupnya Usai Dimaki Sang Ibu

Polisi Beberkan Hasil Forensik Bocah SD di Demak Akhiri Hidupnya Usai Dimaki Sang Ibu

Polisi beberkan hasil forensic bocah SD di Demak akhiri hidupnya usai dimaki ibu kandungnya. Dalam hal ini, Kasat Reskrim Polres Demak, Iptu Anggah jelaskan
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT