News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Gasak Uang Tunai Puluhan Juta Rupiah dan Perhiasan Emas Dua Residivis Diringkus Polisi

Dua Residivis dalam kasus pembunuhan dan pencurian dengan pemberatan diberbagai wilayah,  Rusli dan Aksen, dibekuk Polisi Polres Kotawaringin Barat, Kalteng
Sabtu, 5 Maret 2022 - 17:07 WIB
Dua Residivis dalam kasus pembunuhan dan pencurian ditangkap polisi
Sumber :
  • Tim tvOne/Jamberi

Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah - Dua Residivis dalam kasus pembunuhan dan pencurian dengan pemberatan diberbagai wilayah,  Rusli dan Aksen, dibekuk Polisi. Keduanya dibekuk setelah melakukan pencurian dan pemberatan (Curat) yang menggasak uang tunai Rp 34 juta dan perhiasan emas seberat 12,5 gram di wilayah Pangkalan Lada, Kalteng.

Keduanya kini diamankan anggota Buser Polsek Pangkalan Lada dan Polres Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kapolres Kobar AKBP Bayu Wicaksono, melalui Kapolsek Pangkalan Lada, Ipda Melisa Sitanggang, menyebutkan awalnya mereka berdua dipertemukan dalam lembaga pemasyarakatan. Ternyata setelah bebas mereka bertemu dan kembali melakukan kejahatannya, keduanya merupakan residivis kambuhan dengan kasus perampokan dan pembunuhan.

"Mereka residivis kambuhan dalam kasus yang berbeda, kasus pembunuhan dan perampokan," terangnya, Sabtu (5/3/2022).

Atas perbuatannya keduanya harus merasakan timah panas dikakinya lantaran melakukan perlawanan saat akan ditangkap.

Berdasarkan catatan kepolisian selain melakukan aksi kriminalnya di wilayah Pangkalan Lada, keduanya juga beraksi melakukan perampokan di Sungai Rangit dan Kota Pangkalan Bun. Bahkan toko-toko kecil juga mereka bobol hal ini dibuktikan dengan ditemukannya puluhan kotak rokok dan uang tunai hasil kejahatan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Saat ini pihak kepolisian masih melakukan pengembangan terhadap TKP lainnya yang diduga menjadi sasaran kedua pelaku tersebut, terang Kapolsek.

Guna memberikan efek jera kepada kedua pelaku agar kedepannya tidak mengulang perbuatannya, keduanya akan diberikan tindakan tegas dengan dikenakan Pasal 363 KUH Pidana dengan ancaman 7 tahun Penjara, Pungkasnya. (Jamberi/mii)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Rupiah Tertekan ke Rp17.847 per Dolar, BI Ungkap Biang Keroknya

Rupiah Tertekan ke Rp17.847 per Dolar, BI Ungkap Biang Keroknya

Bank Indonesia mengungkap faktor pelemahan rupiah ke Rp17.847 per dolar AS, mulai dari gejolak Timur Tengah hingga kebutuhan valas importir.
Soal Penyebutan Underbow PKI, DPP GMNI Laporkan Pejabat Kemenag Jatim ke Bareskrim, Ahmad Sruji Bahtiar Bilang Ini

Soal Penyebutan Underbow PKI, DPP GMNI Laporkan Pejabat Kemenag Jatim ke Bareskrim, Ahmad Sruji Bahtiar Bilang Ini

Ketua Umum DPP GMNI, Sujahri Somar menyebutkan bahwa DPP GMNI melaporkan sejumlah pihak dari lingkungan Kementerian Agama (Kemenag) ke Bareskrim Polri. Hal ini
Rapor Pemain Eropa Timnas Indonesia: Elkan Baggott Cicipi Derby Panas hingga Emil Audero Curi Poin di La Liga

Rapor Pemain Eropa Timnas Indonesia: Elkan Baggott Cicipi Derby Panas hingga Emil Audero Curi Poin di La Liga

Kabar positif datang dari dua penggawa Timnas Indonesia yang tengah merumput di Eropa, Elkan Baggott dan Emil Audero. Keduanya kompak mendapatkan kesempatan ...
Innalillahi, Muadzin Masjidil Haram Syekh Ibrahim Al-Madani Meninggal Dunia, Suaranya Menggema di Tanah Suci Selama 8 Tahun

Innalillahi, Muadzin Masjidil Haram Syekh Ibrahim Al-Madani Meninggal Dunia, Suaranya Menggema di Tanah Suci Selama 8 Tahun

Innalillahi, muadzin Masjidil Haram Syekh Ibrahim Al-Madani meninggal dunia, suaranya menggema di Tanah Suci selama 8 tahun.
Asian Games 2026 Tayang di MAXStream TV IndiHome Tanpa Biaya Tambahan, Semangat Indonesia Hadir di Rumah

Asian Games 2026 Tayang di MAXStream TV IndiHome Tanpa Biaya Tambahan, Semangat Indonesia Hadir di Rumah

Telkomsel memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk mengawal langsung perjuangan Kontingen Indonesia di ajang Asian Games 2026 Aichi-Nagoya melalui platform IPTV IndiHome, MAXStream TV.
Mulai 28 September, Harga Saham di BEI Bisa Turun hingga Rp1, Ini Aturan Barunya

Mulai 28 September, Harga Saham di BEI Bisa Turun hingga Rp1, Ini Aturan Barunya

BEI mulai menerapkan batas harga saham minimum Rp1 pada 28 September 2026, disertai perubahan Auto Rejection Atas dan Bawah.

Trending

Video Mesum "A Day in My Life" Pasangan Sesama Jenis di Bogor Viral, Polisi Pastikan Keduanya Bukan Pelajar

Video Mesum "A Day in My Life" Pasangan Sesama Jenis di Bogor Viral, Polisi Pastikan Keduanya Bukan Pelajar

Video mesum pasangan sesama jenis di Bogor berkedok “A Day in My Life” viral di jagat maya. Keduanya dipastikan bukan pelajar.
Resmi! Bilal Hasan Tarung di UFC 334, The IndoNinja Lawan Petarung Senior

Resmi! Bilal Hasan Tarung di UFC 334, The IndoNinja Lawan Petarung Senior

Petarung MMA Indonesia, Bilal Hasan resmi akan kembali bertarung di UFC 334. The Indo Ninja akan berhadapan dengan atlet yang lebih senior Luis Gurule.
Gaji Megawati Hangestri di Liga Voli Korea Naik, Ini Rinciannya dari Red Sparks hingga Hyundai Hillstate

Gaji Megawati Hangestri di Liga Voli Korea Naik, Ini Rinciannya dari Red Sparks hingga Hyundai Hillstate

Megawati Hangestri ternyata mengalami kenaikan gaji saat akan menjalani musim ketiganya di Liga Voli Korea 2026-2027. Nominal yang diterima Megatron bersama Hyundai Hillstate dikabarkan lebih tinggi ketimbang saat masih membela Red Sparks.
Satu Warga Lumajang Diduga Jadi Korban Kecelakaan KM Virgo

Satu Warga Lumajang Diduga Jadi Korban Kecelakaan KM Virgo

Seorang warga Kabupaten Lumajang, diduga ikut menjadi korban kecelakaan laut Kapal Motor (KM) Virgo Transport 8 di perairan Laut Jawa, Kalimantan Selatan.
Top 3 Voli: Pevoli Top Korea Ucapkan Selamat Ultah ke Megawati Hangestri, Hyundai Hillstate Hadirkan Food Truck, hingga Megatron Pecahkan Rekor

Top 3 Voli: Pevoli Top Korea Ucapkan Selamat Ultah ke Megawati Hangestri, Hyundai Hillstate Hadirkan Food Truck, hingga Megatron Pecahkan Rekor

Redaksi tvOnenews.com memilih tiga artikel terpopuler yang paling banyak dibaca seputar olahraga voli. Berikut rangkuman ketiga berita terpopuler tersebut. 
Peluang Tak Terduga! 5 Zodiak Ini Diprediksi Makin Bersinar Soal Karier Besok 22 September 2026

Peluang Tak Terduga! 5 Zodiak Ini Diprediksi Makin Bersinar Soal Karier Besok 22 September 2026

Peluang baru menanti! 5 zodiak ini diprediksi paling beruntung soal karier besok, 22 September 2026. Ada yang dilirik atasan hingga panen apresiasi.
Viral! Diduga Pakai Bukti Pembayaran QRIS Palsu, Wanita yang Disebut Dokter Ditangkap Pedagang di CFD Harapan Indah

Viral! Diduga Pakai Bukti Pembayaran QRIS Palsu, Wanita yang Disebut Dokter Ditangkap Pedagang di CFD Harapan Indah

Seorang wanita diamankan para pedagang UMKM usai diduga melakukan penipuan lewat QRIS palsu di kawasan CFD Harapan Indah, Kota Bekasi, Jabar, viral di medsos.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT