News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Korupsi Pertamina, IPW Duga Penyidik Pidsus Kejagung Mengubah Arah Kebenaran Perkara

Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso, S.H.  menuding dalam penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi Tata Kelola Minyak Mentah dan Produk Kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018-2023.
Sabtu, 8 Maret 2025 - 12:41 WIB
Ketua Indonesian Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso
Sumber :
  • Istimewa

“Blending merupakan praktik yang diperbolehkan dalam industri migas dan diatur dalam berbagai regulasi, termasuk Peraturan Menteri ESDM Nomor 32 Tahun 2008 dan Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2004,” kata Sugeng.

Sugeng menambahkan, penyidik tidak memiliki bukti yang paling fundamental, berupa hasil sampling pemeriksaan laboratorium atas obyek minyak yang diduga hasil oplosan, yang diperdagangkan pada tempus delicti tahun 2018 sampai dengan tahun 2023. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Pada saat diterbitkan Surat Perintah Penyidikan Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Nomor: PRIN-59/F.2/Fd.2/10/2024 tanggal 24 Oktober 2024, penyidik tidak lagi memiliki barang bukti obyek minyak yang didalilkan oplosan, yang wajib dilakukan uji lab terlebih dahulu,” ujarnya.

Oplosan dan blending adalah dua hal yang berbeda. Oplosan adalah istilah pencampuran yang tidak sesuai dengan aturan. Sedangkan blending merupakan praktik umum (common practice) dalam proses produksi bahan bakar. 

Dalam RDP Umum Komisi XII DPR-RI, dengan Dirut Pertamina Patra Niaga, Presdir Mobility Shell, Dirut Vivo, Prestir AKR(BP), Dirut ekson pada Rabu 26 Februari 2025, diperoleh penjelasan dan kesimpulan bahwa Blending merupakan proses yang common dalam produksi proses minyak yang berbahan cair dengan tujuan meningkatan value dari produk, dimana contohnya jika base RON 92 ditambahkan adiktif hanya bertujuan untuk meningkatkan benefit dan tidak merubah RON dari minyak yang diolah, dan Blending bukanlah Oplos.

Menurut Sugeng, jasa storage minyak bumi bagi Pertamina sebagai BUMN baru muncul pada tahun 2018, yang mengatur harus melalui tender sebagaimana dinyatakan pada Pasal 9 ayat 1 huruf N angka ke-1 Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang pengadaan barang dan Jasa yang telah diubah oleh Perpres Nomor 12 tahun 2021. 

tvonenews

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sedangkan untuk pengadaan jasa penyimpanan/storage bagi Pertamina sebagai BUMN di bawah tahun 2018, merujuk pada ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 angka 2 dan Angka 3 Peraturan Menteri BUMN Nomor PER04/MBU/09/2017 secara substantif pengadaan jasa dan barang untuk BUMN dilakukan melalui kemitraan yang diikat kontrak tanpa melalui proses tender dan dengan cara penunjukan langsung (pasal 2 huruf c). 

Secara faktual kesepakatan antara PT Pertamina dan PT Orbit Terminal Merak yang dahulu PT. Oil Tanking Merak sudah dibuat pada 22 Agustus 2014 yang jangka waktu perjanjian adalah 10 tahun, yang berarti berakhirnya perjanjian/kesepakatan adalah pada 22 Agustus 2024. Adapun adendum lainnya bukanlah bentuk berakhirnya perjanjian karena perjanjian masih mengikat dan berlaku berdasarkan Pasal 1313 KUHP, Pasal 1320 jo. Pasal 1338 KUHP, sehingga peraturan yang lama masih mengikat.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Lakesla TNI AL Mediasi Kasus Hutang 134 Juta, Personel dan Warga Sepakat Damai

Lakesla TNI AL Mediasi Kasus Hutang 134 Juta, Personel dan Warga Sepakat Damai

Lembaga Kesehatan Kelautan (Lakesla) TNI AL mengambil langkah cepat dan persuasif dalam menyelesaikan persoalan antara personel dengan masyarakat.
Bupati Antonius Ginting Disebut Berikan Mobil pada Kajari Karo Danke Rajagukguk, Ternyata Jadi 'Tuan Tanah'di Medan, Segini Harta Kekayaannya

Bupati Antonius Ginting Disebut Berikan Mobil pada Kajari Karo Danke Rajagukguk, Ternyata Jadi 'Tuan Tanah'di Medan, Segini Harta Kekayaannya

Isu tersebut disampaikan anggota Komisi III Hinca Panjaitan saat rapat yang membahas perkara videografer Amsal Christy Sitepu
Deretan iPhone yang Diskon di Awal Bulan April 2026, Catat Tanggalnya!

Deretan iPhone yang Diskon di Awal Bulan April 2026, Catat Tanggalnya!

Deretan iPhone diskon di Apple Brand Week 2026 mulai 1-5 April. Nikmati potongan hingga Rp7 juta dan flash sale menarik setiap hari pukul 17.00 WIB. Simak!
Harta Kekayaan Danke Rajagukguk, Kajari Karo yang Disorot di Kasus Amsal Sitepu, Jumlah Utang dan Isi Garasi Bikin Geleng-geleng

Harta Kekayaan Danke Rajagukguk, Kajari Karo yang Disorot di Kasus Amsal Sitepu, Jumlah Utang dan Isi Garasi Bikin Geleng-geleng

Menanggapi hal itu, Danke Rajagukguk mengakui adanya kekeliruan administratif dari pihaknya.
Diduga Gelapkan Uang, Seorang Perempuan Berinisial YM Ditahan Kejari Nganjuk

Diduga Gelapkan Uang, Seorang Perempuan Berinisial YM Ditahan Kejari Nganjuk

Kejaksaan Negeri (Kejari) Nganjuk resmi menahan seorang perempuan berinisial YM yang diduga terlibat dalam kasus penggelapan uang.
Ramai soal Meningkatnya Kasus Campak, Dokter Ingatkan Terkait Bahaya Risiko Komplikasi

Ramai soal Meningkatnya Kasus Campak, Dokter Ingatkan Terkait Bahaya Risiko Komplikasi

Campak bukan penyakit ringan. Infeksi virus ini sangat menular dan berisiko komplikasi serius. Simak bahaya dan cara pencegahan campak dalam artikel berikut!

Trending

Kapan Timnas Indonesia Main Lagi? Ini Jadwal Lengkap Garuda Usai Kalah di Final FIFA Series 2026

Kapan Timnas Indonesia Main Lagi? Ini Jadwal Lengkap Garuda Usai Kalah di Final FIFA Series 2026

Kapan Timnas Indonesia main lagi? Simak jadwal lengkap Garuda tahun 2026 usai final FIFA Series, mulai FIFA Matchday hingga ASEAN Cup.
Pundit Belanda Heran Dean James hingga Tim Geypens Mau Jadi WNI Demi Timnas Indonesia: Tertipu dan Sengsara

Pundit Belanda Heran Dean James hingga Tim Geypens Mau Jadi WNI Demi Timnas Indonesia: Tertipu dan Sengsara

Salah satu pengamat sepak bola asal Belanda, Tijmen van Wissing, tak segan melabeli keputusan para pemain diaspora Timnas Indonesia sebagai tindakan "bodoh". 
Padahal Calvin Verdonk Main Penuh, Media Prancis Nilai Timnas Indonesia Solid tapi Kurang Inisiatif di Final FIFA Series

Padahal Calvin Verdonk Main Penuh, Media Prancis Nilai Timnas Indonesia Solid tapi Kurang Inisiatif di Final FIFA Series

Kekalahan tipis Timnas Indonesia di final FIFA Series 2026 ternyata ikut menjadi perhatian media Eropa. Media Prancis menyoroti performa penuh Calvin Verdonk.
Dedi Mulyadi 'Diamuk' Warga Kuningan dan Dituduh Penipu, Ending-nya Tak Terduga: Astagfirullahaladzim

Dedi Mulyadi 'Diamuk' Warga Kuningan dan Dituduh Penipu, Ending-nya Tak Terduga: Astagfirullahaladzim

Berniat tulus untuk membantu korban kecelakaan maut yang tertabrak truk, Dedi Mulyadi (KDM) justru dihujani makian hingga disebut penipu oleh warga Kuningan.
Media Malaysia 'Tuduh' 3 Pemain Diaspora Timnas Indonesia Palsukan Dokumen sebagai WNI, Netizen: Rank 138 Banyak Cakap

Media Malaysia 'Tuduh' 3 Pemain Diaspora Timnas Indonesia Palsukan Dokumen sebagai WNI, Netizen: Rank 138 Banyak Cakap

Masalah paspor WNI pemain Timnas Indonesia tersebut tak hanya jadi buah bibir di maupun Indonesia. Salah satu media Malaysia juga ikut menyoroti hal tersebut.
Tampil di Asia hingga Dipanggil Timnas Indonesia, Ivar Jenner Petik Hasil dari Keputusan Besarnya Pindah ke Dewa United

Tampil di Asia hingga Dipanggil Timnas Indonesia, Ivar Jenner Petik Hasil dari Keputusan Besarnya Pindah ke Dewa United

Gelandang muda Dewa United Banten FC, Ivar Jenner, mulai memasuki fase penting dalam kariernya setelah memutuskan melanjutkan kiprah di Indonesia. Ia menilai.
Dedi Mulyadi Beri Kabar Baik untuk Warga Bekasi dan Jawa Barat, Apartemen Meikarta Bisa Dicicil hingga Bantuan Renovasi Puluhan Ribu Rumah

Dedi Mulyadi Beri Kabar Baik untuk Warga Bekasi dan Jawa Barat, Apartemen Meikarta Bisa Dicicil hingga Bantuan Renovasi Puluhan Ribu Rumah

Ada dua kabar baik dari KDM, mulai dari pengumuman mengenai cicilan apartemen di wilayah Meikarta hingga menyebut soal bantuan renovasi puluhan ribu rumah.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT