News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Korupsi Pertamina, IPW Duga Penyidik Pidsus Kejagung Mengubah Arah Kebenaran Perkara

Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso, S.H.  menuding dalam penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi Tata Kelola Minyak Mentah dan Produk Kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018-2023.
Sabtu, 8 Maret 2025 - 12:41 WIB
Ketua Indonesian Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso
Sumber :
  • Istimewa

tvOnenews.com - Ketua Indonesian Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso, S.H.  menuding dalam penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi Tata Kelola Minyak Mentah dan Produk Kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018 sampai dengan tahun 2023, penyidik Kejaksaan Agung telah melakukan praktik tebang pilih.  Hal itu diduga dilakukan untuk melindungi terduga pelaku utama, yang sebenarnya. 

Penetapan tersangka terhadap Muhammad Kerry Andrianto Riza, Dimas Werhaspati dan Gading Ramadhan Joedo dengan tuduhan melanggar Primair Pasal 2 Ayat (1) jo. Pasal 18 UU tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHP, Subsidair Pasal 3 jo. Pasal 18 UU tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHP, dikualifikasi merupakan unprofessional conduct atau maladministrasi. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Penyidik mendalilkan terjadi kerugian negara pada ekspor minyak mentah dalam negeri sekitar Rp 35 triliun, impor minyak mentah melalui DMUT/Broker sekitar Rp 2,7 triliun, dan impor BBM melalui DMUT/Broker sekitar Rp9 triliun. Namun anehnya dalam cluster pelaku impor dan ekspor minyak tidak ada satu orang pun dari pihak swasta yang ditetapkan sebagai tersangka. Demikian pula pada cluster kerugian negara dalam Pemberian Kompensasi Rp 126 triliun dan Pemberian Subsidi Rp 21 triliun tidak ada tersangka dari unsur pihak swasta. Padahal roh tindak pidana korupsi Pertamina ada pada cluster-cluster itu. Penyidik malah  menyimpangkan arah penyidikan, dengan menyasar pengusaha muda bernama Muhammad Kerry Andrianto Riza, Dimas Werhaspati dan Gading Ramadhan Joedo yang tidak bersalah. Penyidik diduga telah mengubah arah kebenaran perkara,” demikian Sugeng Teguh Santos, kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (8/3/2025).

Sugeng mencatat, tidak ada fakta hukum yang diumumkan penyidik mengenai nama-nama orang dan perusahaan swasta yang mendapat kontrak dari Pertamina yang terlibat dalam kegiatan impor dan ekspor minyak pada rentang waktu tempus delicti 2018 hingga 2023. Tidak ada penetapan tersangka untuk cluster pelaku impor dan ekspor minyak sejak 2018 hingga 2023. Padahal penyidik menyatakan terdapat kerugian negara total pada cluster ini sebesar Rp 46,7 Triliun. 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Arema FC Kembali Berlatih, Jalani Persiapan Khusus Jelang Hadapi Bhayangkara

Arema FC Kembali Berlatih, Jalani Persiapan Khusus Jelang Hadapi Bhayangkara

Arema FC kembali menjalani sesi latihan setelah menikmati waktu istirahat selama tujuh hari pada jeda internasional BRI Super League 2026/27.
Timnas Indonesia Berburu Tiket Final FIFA ASEAN Cup 2026, John Herdman: Takdir Ada di Tangan Kami Sendiri! 

Timnas Indonesia Berburu Tiket Final FIFA ASEAN Cup 2026, John Herdman: Takdir Ada di Tangan Kami Sendiri! 

‎Timnas Indonesia akan menjalani pertandingan terakhir Grup A dengan menghadapi Bangladesh.
Pajak Pengusaha Kuliner Bolosego Tembus Rp1,5 Miliar, Wali Kota Yogyakarta: Harus Diurai Pajak yang Mana?

Pajak Pengusaha Kuliner Bolosego Tembus Rp1,5 Miliar, Wali Kota Yogyakarta: Harus Diurai Pajak yang Mana?

Persoalan pajak yang harus ditanggung oleh pengusaha kuliner Bolosego mendapat perhatian Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta.
FIFA ASEAN Cup 2026: Hong Kong Sapu Bersih Fase Grup, Tantang Kamboja di Final

FIFA ASEAN Cup 2026: Hong Kong Sapu Bersih Fase Grup, Tantang Kamboja di Final

Hong Kong menutup babak penyisihan Grup A Stadion Kai Tak, Rabu (30/9/2026) dengan kemenangan dari Brunei Darussalam. 
Percepat Layanan Imigrasi, 10 Unit Autogate Baru Kini Beroperasi di Bandara Ahmad Yani Semarang

Percepat Layanan Imigrasi, 10 Unit Autogate Baru Kini Beroperasi di Bandara Ahmad Yani Semarang

Sebanyak 10 unit autogate resmi beroperasi di Bandar Udara (Bandara) Internasional Ahmad Yani, Semarang pada Rabu (30/09/2026).
Bursa Transfer Liverpool: Bangun Skuad Masa Depan, Andoni Iraola Incar Wonderkid 16 Tahun dari Uruguay

Bursa Transfer Liverpool: Bangun Skuad Masa Depan, Andoni Iraola Incar Wonderkid 16 Tahun dari Uruguay

Liverpool kembali berburu talenta muda untuk proyek jangka panjang. Kali ini, The Reds dikaitkan dengan wonderkid Uruguay, Nicolas Scotti.

Trending

Bukan Lagi Megawati Hangestri, Giovanna Milana Kini Bertandem dengan Pemain Kelas Dunia

Bukan Lagi Megawati Hangestri, Giovanna Milana Kini Bertandem dengan Pemain Kelas Dunia

Giovanna Milana akan memulai perjalanan baru dalam kariernya setelah resmi bergabung dengan Kurobe Aqua Fairies Toyama di Liga Voli Jepang 2026-2027. Tidak lagi bermain bersama Megawati Hangestri, ia kini akan bertandem dengan pemain elit kelas dunia.
Gagal Tembus Final FIFA ASEAN Cup 2026 Karena Thailand, Pelatih Timnas Vietnam Kangen Striker Naturalisasi

Gagal Tembus Final FIFA ASEAN Cup 2026 Karena Thailand, Pelatih Timnas Vietnam Kangen Striker Naturalisasi

Kekalahan 2-0 Vietnam atas Thailand di Stadion Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, Selasa (29/9/2026) membuat Vietnam kehilangan kendali dalam persaingan menuju puncak klasemen grup.
FIFA ASEAN Cup 2026: Pengamat Sepak Bola Sebut Kritikus Timnas Indonesia Lupa Siapa Malaysia

FIFA ASEAN Cup 2026: Pengamat Sepak Bola Sebut Kritikus Timnas Indonesia Lupa Siapa Malaysia

Hasil imbang di laga pekan kedua FIFA ASEAN Cup 2026 antara Timnas Indonesia melawan Malaysia berimbas pada kritik tajam bagi pelatih Garuda, John Herdman. 
Lima Bulan Kasus Penganiayaan Murid SD, Polisi Sebut Perkara Sudah Naik Penyidikan

Lima Bulan Kasus Penganiayaan Murid SD, Polisi Sebut Perkara Sudah Naik Penyidikan

Miarni Oktari Yanti(27), ibu dari M. Khalifah Siddiq(9), mengajukan Surat Pengaduan Masyarakat (DUMAS) karena mempertanyakan perkembangan perkara yang dilaporkannya sejak April 2026. Kasus tersebut bermula dari dugaan penganiayaan terhadap korban pada 19 April 2026 di SD Swasta IT Tahfiidzul Qur’an Al Umm Smart Centre.
Klasemen Medali Asian Games 2026, Rabu 30 September Pagi: Tim Indonesia Tertahan Meski Leo/Daniel Sumbang Emas

Klasemen Medali Asian Games 2026, Rabu 30 September Pagi: Tim Indonesia Tertahan Meski Leo/Daniel Sumbang Emas

Update klasemen medali Asian Games 2026 per Rabu (30/9/2026) pukul 04.00 WIB. Tim Indonesia masih tertahan meski berhasil meraih satu medali emas dari cabor bulu tangkis.
Link Telegram Video 27 Detik Bilqis Luvena Viral di TikTok, Waspada Jebakan Scam

Link Telegram Video 27 Detik Bilqis Luvena Viral di TikTok, Waspada Jebakan Scam

Video 27 detik Bilqis Luvena viral di media sosial. Ternyata konten aslinya merupakan lipsync dan parodi, sementara link Telegram, X, dan download video perlu
Reaksi Erick Thohir soal Potensi Malaysia Main Mata dengan Singapura dan Rugikan Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026

Reaksi Erick Thohir soal Potensi Malaysia Main Mata dengan Singapura dan Rugikan Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026

Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, berharap Malaysia dan Singapura menunjukkan kemampuan terbaiknya saat berhadapan pada laga terakhir Grup A FIFA ASEAN Cup 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT