News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kasasi Dikabulkan MA, Pemegang Saham PT Krama Yudha Bebas dari Tuduhan Hutang dan Kepailitan

Mahkamah Agung RI resmi mengabulkan permohonan kasasi yang diajukan oleh Rozita Binte Puteh dan Ery Rizly bin Eka Rasja Putra Said selaku pemegang saham PT Krama Yudha.
Kamis, 15 Mei 2025 - 22:36 WIB
Gedung Mahkamah Agung.
Sumber :
  • Antara

tvOnenews.com - Mahkamah Agung RI resmi mengabulkan permohonan kasasi yang diajukan oleh Rozita Binte Puteh dan Ery Rizly bin Eka Rasja Putra Said selaku pemegang saham PT Krama Yudha menyusul putusan pailit yang sebelumnya dinilai kontroversial. Dengan keluarnya putusan ini, para pemegang saham PT Krama Yudha tersebut dinyatakan bebas dari status pailit dan bebas dari tuduhan hutang.

Putusan ini tercatat dalam perkara Nomor 1103 K/Pdt.Sus-Pailit/2024 dan dibacakan dalam rapat musyawarah Majelis Hakim Mahkamah Agung pada Kamis, 28 November 2024. Majelis hakim dipimpin oleh Syamsul Ma’arif, S.H., LL.M., Ph.D., dengan anggota Dr. H. Panji Widagdo, S.H., M.H., serta Prof. Dr. H. Haswandi, S.H., S.E., M.Hum., M.M.
 
Sengketa ini berawal pada tahun 2023 saat Mohammad Arsjad Rasjid Prabu Mangkuningrat (alias Arsjad Rasjid), Said Perdana bin Abu Bakar Said, Indra P. Said, dan Daud Kai Rizal mengajukan permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat. Pada Mei 2024, pengadilan menyatakan dua pemegang saham PT Krama Yudha, yakni Rozita Binte Puteh dan Ery Rizly bin Eka Rasja Putra Said, dalam keadaan pailit. 
 
Mahkamah Agung melalui putusan kasasi berpendapat bahwa putusan tersebut salah dalam penerapan hukum. Dalam pertimbangannya, MA menilai bahwa keberadaan utang yang dituduhkan Arsjad Rasjid Cs tidak terbukti secara sederhana, sehingga permohonan PKPU dan pernyataan pailit seharusnya ditolak.
 
Majelis hakim juga menegaskan bahwa Rozita Binte Puteh dan Ery Rizly bin Eka Rasja Putra Said bukan merupakan pihak yang menandatangani Akta Nomor 78 dan mereka bahkan tidak mengetahui isi maupun keberadaan perjanjian tersebut, sehingga tidak ada hubungan hukum langsung yang mengikat mereka untuk melunasi hutang yang disengketakan.
 
Lebih lanjut, Mahkamah menyatakan bahwa kesepakatan dalam Akta Nomor 78 mensyaratkan kondisi tertentu, yakni sepanjang almarhum Sjarnoebi Said masih menjadi pemegang saham aktif di PT Krama Yudha, sedangkan yang bersangkutan telah meninggal sejak tahun 2001. Menurut MA, penilaian atas terpenuhinya syarat-syarat ini mengakibatkan utang yang dituduhkan menjadi tidak sederhana.

Halaman Selanjutnya :

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Timnas Indonesia Dapat Kabar Buruk Usai Kalahkan Singapura, Meski Menang namun Ranking Garuda di FIFA Malah Turun Gara-gara Ini

Timnas Indonesia Dapat Kabar Buruk Usai Kalahkan Singapura, Meski Menang namun Ranking Garuda di FIFA Malah Turun Gara-gara Ini

Timnas Indonesia mendapat tambahan poin setelah menang atas Singapura. Namun, posisi Garuda di ranking FIFA justru turun satu tingkat.
Susana Florika Angkat Bicara Soal Namanya Dicatut dalam Undangan Pelantikan PP PMKRI

Susana Florika Angkat Bicara Soal Namanya Dicatut dalam Undangan Pelantikan PP PMKRI

Sikap ini bukan ditujukan untuk memperpanjang perbedaan, apalagi mengambil posisi untuk salah satu pihak. Justru sebaliknya,
Bukan Lagi Megatron, Ini Panggilan Khusus Megawati Hangestri dari Rookie Hyundai Hillstate

Bukan Lagi Megatron, Ini Panggilan Khusus Megawati Hangestri dari Rookie Hyundai Hillstate

Megawati Hangestri mulai menunjukkan kedekatan dengan para pemain muda Hyundai Hillstate. Salah satu rookie bahkan memiliki panggilan khusus sejak Mega gabung.
Harga Emas Antam Hari Ini 26 September 2026 Rp2.613.000 per Gram, Naik Rp23.000

Harga Emas Antam Hari Ini 26 September 2026 Rp2.613.000 per Gram, Naik Rp23.000

Harga emas Antam hari ini 26 September 2026 terpantau berada di angka Rp2.613.000 per gram.
Kapolri Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat, 50 Pati dari Kadivhubinter hingga Kapolda Sulut Jadi Irjen Pol

Kapolri Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat, 50 Pati dari Kadivhubinter hingga Kapolda Sulut Jadi Irjen Pol

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memimpin upacara Laporan Korps Kenaikan Pangkat (Korprapot) 50 Perwira Tinggi (Pati) dan 4 PNS Polri.
Kebakaran Hanguskan Ruang BK dan Perpustakaan SMP Negeri 2 Perak Jombang

Kebakaran Hanguskan Ruang BK dan Perpustakaan SMP Negeri 2 Perak Jombang

Kebakaran melanda SMP Negeri 2 Perak, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Sabtu (26/9) dini hari.

Trending

Fakta-fakta Kondisi Guruh Soekarnoputra Sebelum Dikabarkan Meninggal Dunia

Fakta-fakta Kondisi Guruh Soekarnoputra Sebelum Dikabarkan Meninggal Dunia

Media sosial dan pemberitaan diramaikan dengan kabar meninggal dunianya tokoh publik, Guruh Soekarnoputra. Berikut fakta-fakta kondisi almarhum sebelum wafat
Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Megawati Hangestri akan membuka lembaran baru bersama Hyundai Hillstate pada gelaran Liga Voli Korea 2026/2027.
Lepas Kepergian Guruh Soekarnoputra Erick Thohir Kirim Doa Tulus: Selalu Jadi Bagian dari Perjalanan Bangsa

Lepas Kepergian Guruh Soekarnoputra Erick Thohir Kirim Doa Tulus: Selalu Jadi Bagian dari Perjalanan Bangsa

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) dan Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, turut menyampaikan rasa duka cita yang mendalam atas wafatnya Guruh Soekarnoputra.
Top 3 Voli: Media Korea Soroti Perubahan Megawati Hangestri, Veteran Hyundai Hillstate Ungkap Harapan, hingga Zhong Hui Tinggalkan China

Top 3 Voli: Media Korea Soroti Perubahan Megawati Hangestri, Veteran Hyundai Hillstate Ungkap Harapan, hingga Zhong Hui Tinggalkan China

Redaksi tvOnenews.com memilih tiga artikel terpopuler yang paling banyak dibaca seputar olahraga voli dan Megawati Hangestri. Berikut rangkuman artikelnya.
Kabar Duka, Guruh Soekarnoputra Wafat

Kabar Duka, Guruh Soekarnoputra Wafat

Guruh Soekarnoputra, adik Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri, meninggal dunia.
Jadwal Asian Games 2026, Sabtu 26 September: Bulu Tangkis Tunggal Mulai Hari Ini dan Perebutan Medali di Kano dan Marathon

Jadwal Asian Games 2026, Sabtu 26 September: Bulu Tangkis Tunggal Mulai Hari Ini dan Perebutan Medali di Kano dan Marathon

Jadwal Asian Games 2026, Sabtu 26 September yang merupakan hari ke-8 penyelenggaraan multi event terbesar se-Asia ini.
Kapolri Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat, 50 Pati dari Kadivhubinter hingga Kapolda Sulut Jadi Irjen Pol

Kapolri Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat, 50 Pati dari Kadivhubinter hingga Kapolda Sulut Jadi Irjen Pol

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memimpin upacara Laporan Korps Kenaikan Pangkat (Korprapot) 50 Perwira Tinggi (Pati) dan 4 PNS Polri.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT