News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kejaksaan Negeri Landak di Provinsi Kalimantan Barat Digugat Praperadilan

Kejaksaan Negeri Landak di Provinsi Kalimantan Barat digugat praperadilan di Pengadian Negeri Landak.
Rabu, 25 Juni 2025 - 17:44 WIB
Kejaksaan Negeri Landak di Provinsi Kalimantan Barat digugat praperadilan di Pengadian Negeri Landak.
Sumber :
  • tvOnenews/Tut Wuri Handayani

tvOnenews.com - Kejaksaan Negeri Landak di Provinsi Kalimantan Barat digugat praperadilan di Pengadian Negeri Landak. Gugat praperadilan di Pengadilan Negeri Landak, sejak Senin, 23 Juni 2025, bentuk protes kesewengan penetapan tersangka PNS OJ, Selasa 27 Mei 2025.

Kepala Kejaksaan Negeri Landak, Hetty Cahyaningrum, klaim tersangka Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Metrologi Kabupaten Landak, 2021 – 2024. Kejaksaan Negeri Landak mengklaim penyidik memperoleh alat bukti permulaan cukup berdasarkan hasil pemeriksaan saksi, ahli, surat. Serta barang bukti telah disita Penyidik Kejaksaan Negeri Landak.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

D Kunria SH dan Sesilia Jurniati SH, kuasa hukum PNS OJ, mengatakan, penetapan tersangka hanya didasarkan pengembangkan penyidikan. Pengembangan penyidikan di Kabupaten Sanggau dan Kabupaten Sanggau, kemudian PNS OJ diminta menyerahkan data. Atas dasar data diberikan, penyidik Kejaksaan Pengadilan Negeri Ngabang langsung menetapkan PNS OJ sebagai tersangka.

“Tidak ada kerugian negara, dilakukan klien kami inisial OJ, berstatus Pengawai Negeri Sipil atau PNS,” ujar Kurnia.

Menurut Kurnia, perkara yang dituduhkan kepada Tersangka/Pemohon dalam Praperadilan, tindak pidana korupsi. Diatur Pasal 12 huruf e dan Pasal 12 huruf a Jo. Pasal 18 ayat (1), (2), (3) Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999, tentang: Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Dalam perkara OJ tidak ada kerugian keuangan negara, pasal dituduhkan adalah pasal tentang gratifikasi. Pada pelayanan pelaksanaan tera/tera ulang terhadap UTTP (Alat Ukur, Takar, Timbang dan Perlengkapannya), terpasang pada lokasi tertentu/tertanam dalam kontruksi khusus.

Tersangka melaksanakan pelayanan publik penereaan tersebut sebagai perintah jabatan dan perintah peraturan perundang-undangan. Karena tersangka adalah Pegawai Yang Berhak melaksanakan peneraan. Sebagaimana Surat Keputusan Kementerian Perindustrian dan Perdagangan Republik Indonesia.

tvonenews

PNS OJ mendapatkan dana operasional dari para pemohon/pemilik alat UTTP Terpasang tersebut adalah sebagai bagian dana operasional penera. Dalam melaksanakan kegiatan peneraan alat UTTP secara sukarela, tanpa paksaan dan disepakati secara suka sama suka. Tersangka telah dianggap lakukan gratifikasi, padahal tersangka dapat dana tersebut dari para pemohon tera sebagai biaya pelaksanaan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Bahwa pelaksanaan tera/tera ulang terhadap UTTP terpasang tersebut tidak diatur di dalam Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Landak. Bahwa seharusnya pihak Pemerintah Kabupaten Landak membuat peraturan secara baik memuat unsur filosofis, yuridis dn sosiologis. Maka tidak cacat formil dan materil dalam pembentukan peraturan daerah tersebut. Sehingga tidak menyebabkan aparatur penyelenggara negara dikriminalisasi.

“Bahwa perda terkait retribusi tera Kabupaten Landak telah menjadikan PNS OJ sebagai korban kriminalisasi penegak hukum,” kata Kurnia.(twh/chm)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jadwal FIFA ASEAN Cup 2026 Hari Ini: Duel Penentuan Juara Grup B, Thailand Vs Vietnam!

Jadwal FIFA ASEAN Cup 2026 Hari Ini: Duel Penentuan Juara Grup B, Thailand Vs Vietnam!

FIFA ASEAN Cup 2026 akan kembali bergulir pada Selasa (29/9/2026) ini. Di Grup B, ada duel penentuan juara grup antara Thailand dan Vietnam.
Kakorbinmas Apresiasi Kinerja Polda Sumsel, Capaian Pangan hingga Keamanan Lingkungan Jadi Sorotan

Kakorbinmas Apresiasi Kinerja Polda Sumsel, Capaian Pangan hingga Keamanan Lingkungan Jadi Sorotan

Kakorbinmas Baharkam Polri mengapresiasi kinerja Polda Sumsel dalam Gerakan Pangan Murah, aktivasi Satkamling, dan pengembangan bawang putih untuk mendukung kebutuhan masyarakat.
Kronologi TKI Asal Jaksel Diduga Menjadi Korban TPPO di Libya, Berawal dari Unggah Status WA

Kronologi TKI Asal Jaksel Diduga Menjadi Korban TPPO di Libya, Berawal dari Unggah Status WA

Ultari, suami Tenaga Kerja Indonesia asal Pejaten Timur, Jakarta Selatan (Jaksel) cerita awal mula istri, Nandiya Ayuningtias menjadi korban TPPO di Libya.
Kandidat Sekda Blora Jalani Assessment Center di Mabes Polri

Kandidat Sekda Blora Jalani Assessment Center di Mabes Polri

Sembilan pejabat terbaik Pemerintah Kabupaten Blora menjalani uji kompetensi melalui metode Assessment Center di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (24/9/2026).
Diduga Adanya Child Grooming, Oknum Guru Bergelar "Ustaz" di Sekolah Internasional Serpong Disebut-sebut Lecehkan Siswi

Diduga Adanya Child Grooming, Oknum Guru Bergelar "Ustaz" di Sekolah Internasional Serpong Disebut-sebut Lecehkan Siswi

Seorang oknum guru bergelar ustaz inisial NAA di salah satu sekolah internasional di Serpong, Tangerang Selatan, diduga melakukan pelecehan terhadap seorang siswi. 
Wamenhaj Bakal Blacklist Oknum Mutawif yang Diduga Hina Jamaah Umrah, Siapkan Pemanggilan

Wamenhaj Bakal Blacklist Oknum Mutawif yang Diduga Hina Jamaah Umrah, Siapkan Pemanggilan

Viral seorang pria, mutawif berada di dalam lift. Pria yang mengenakan kain putih atau ihram, merekam situasi didalam lift. Sampaikan pesan menohok kepada jamaah umrah.

Trending

Justin Hubner Bakar Semangat Penggawa Timnas Indonesia Usai Ditahan Imbang Malaysia: Masih Belum Berakhir, Ayo Kalahkan Bangladesh

Justin Hubner Bakar Semangat Penggawa Timnas Indonesia Usai Ditahan Imbang Malaysia: Masih Belum Berakhir, Ayo Kalahkan Bangladesh

Bek Timnas Indonesia, Justin Hubner, menegaskan perjuangan Garuda di FIFA ASEAN Cup 2026 belum berakhir. Ia tetap optimistis meski gagal kalahkan Malaysia.
Gagal Manfaatkan Kartu Merah Thom Haye, Pelatih Malaysia Akui Pertahanan Timnas Indonesia Sulit Ditembus

Gagal Manfaatkan Kartu Merah Thom Haye, Pelatih Malaysia Akui Pertahanan Timnas Indonesia Sulit Ditembus

Pelatih Timnas Malaysia, Tan Cheng Hoe, mengakui ketangguhan pertahanan Timnas Indonesia setelah kedua tim bermain imbang di FIFA ASEAN Cup 2026.
Usai Jadi Tersangka, Bupati Gowa Bakal Bakal Diperiksa Bareskrim Polri 1 Oktober 2026

Usai Jadi Tersangka, Bupati Gowa Bakal Bakal Diperiksa Bareskrim Polri 1 Oktober 2026

Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang ditetapkan sebagai tersangka oleh Kortas Tipidkor Polri dalam kasus pemerasan dan TPPU yang terjadi di Kabupaten Gowa pada tahun 2025-2026.
Momen John Herdman Hafal Lagu 'Indonesia Raya' Jadi Sorotan Penonton

Momen John Herdman Hafal Lagu 'Indonesia Raya' Jadi Sorotan Penonton

Sebelum dikritik usai Timnas Indonesia vs Malaysia berakhir imbang tanpa gol, pelatih John Herdman sempat disorot setelah hafal nyanyikan lagu Indonesia Raya.
Humble Banget! Megawati Hangestri Ajak Sopir Taksi di Korea untuk Makan Bakso Bareng

Humble Banget! Megawati Hangestri Ajak Sopir Taksi di Korea untuk Makan Bakso Bareng

Sikap rendah hati Megawati Hangestri kembali dapat pujian dari volimania setelah mengajak seorang sopir taksi di Korea Selatan untuk ikut makan bakso bersamanya
Hanya Imbang Lawan 10 Pemain Timnas Indonesia, Pelatih Akui Malaysia Buang-buang Peluang 

Hanya Imbang Lawan 10 Pemain Timnas Indonesia, Pelatih Akui Malaysia Buang-buang Peluang 

Bermain di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Jakarta, Senin (28/9/2026), Malaysia harus puas dengan hasil imbang 0-0 dari Timnas Indonesia.
Nasihat Bijak Ketum PSSI Erick Thohir Usai Timnas Indonesia Ditahan Imbang Malaysia: Kesempatan Masih Ada, Fokus Laga Selanjutnya

Nasihat Bijak Ketum PSSI Erick Thohir Usai Timnas Indonesia Ditahan Imbang Malaysia: Kesempatan Masih Ada, Fokus Laga Selanjutnya

Ketum PSSI Erick Thohir meminta Timnas Indonesia alihkan fokus setelah bermain imbang 0-0 melawan Malaysia. Skuad Garuda diminta bangkit demi tiket ke final.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT