News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sengketa keluarga, Kuasa Hukum Ramli Persoalkan SP3 Polda Kalbar

Kasus sengketa keluarga berawal dari hutang piutang dengan Jaminan Sertifikat, berujung saling gugat antara Rabuli ( Paman) dan H.Juli Wajidi (ponakan Rabuli). 
Selasa, 8 Juli 2025 - 10:24 WIB
Kuasa Hukum Ramli (penggugat), Tres Priawati.
Sumber :
  • tvOnenews/Tut Wuri Handayani

Berikut ungkapan kuasa hukum Ramli, Tres Priawati, S.H, "Bahwa kliennya telah  mengajukan bantahan perlawanan Eksekusi sebagai hasil sidang tahun 2024, dan saat ini terjadi sidang perdana bantahan atau perlawanan eksekusi pada tanggal 2 Juli 2025. Sidang berlangsung sebagaimana mestinya dan di awali dengan mediasi yang di pimpin oleh hakim mediator Pengadilan Negeri Sambas."

"Namun pada saat sidang berjalan tiba-tiba pihak tergugat yang kami laporkan terkait pidana di Polda Kalimantan Barat, mengeluarkan Surat Pemberitahuan Pemberhentian Penyidikan (SP3), dan kami melihat langsung surat tersebut pada saat mediasi yang di tunjukkan oleh Kuasa Hukum H.Juli Wajidi (tergugat), bahwa sudah keluar Surat Perintah Penghentian Penyidikan dengan alasan tidak cukup bukti. Dari situ kami merasa kaget, karena proses pidana sangat jelas sekali, bahwa tersangka yang menjadi tergugat ditetapkan sebagai tersangka dan sudah diuji melalui praperadilan, bahkan sudah dilakukan penahanan," ujar Tres.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tersangka juga sudah melakukan Praperadilan, Putusan Praperadilan di tolak, sehingga penetapan tersangka tersebut sudah SAH secara hukum oleh Pengadilan Negeri Sambas pada bulan September 2024, baik secara administratif dan dua alat bukti yang mencukupi, ditambah persesuaian Berita Acara Pemeriksaan ( BAP) saksi- saksi" , lanjut tres menjelaskan.
{{imageId:354541}}

Menurut Tres, hasil dari Praperadilan, Penyidik di arahkan untuk melanjutkan penyidikan namun tiba-tiba keluar SP3.

"Kami jadi bertanya-tanya, kalau memang tidak cukup bukti, bagaimana dengan Putusan putusan sebelumnya, seperti putusan Praperadilan, SP2HP yang diberikan kepada kami, ada bukti Lab Krim, penetapan tersangka terhadap Notaris," sambungnya.

Pada sidang Praperadilan, ada hasil gelar perkara yang pernah dilakukan oleh penyidik sebelumnya pada bulan juli 2024, disitu jelaskan bahwa perkara pidana ini berdasarkan pembuktian penyidik telah menetapkan kurang lebih 8 orang sebagai tersangka dan dibebankan pertanggung jawaban Pidana.

"Kalau memang benar SP3 yang dipegang oleh tergugat itu benar, kami agak sedikit kaget, soalnya kami belum pernah menerima baik secara lisan maupun tulisan. Menjadi pertanyaan kami, kenapa SP3 yang dikeluarkan Polda Kalimantan Barat kontradiktif dengan terhadap putusan Praperadilan sebelumnya, yang mana praperadilan dimenangkan oleh Polda Kalimantan Barat."

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

IHSG Melesat Usai Pidato Prabowo, Ini Faktor Penting yang Jadi Sorotan Investor

IHSG Melesat Usai Pidato Prabowo, Ini Faktor Penting yang Jadi Sorotan Investor

IHSG melesat 1,59% ke 6.401,89 usai pidato Prabowo soal RAPBN 2027. Investor merespons positif target pertumbuhan ekonomi 6% hingga defisit anggaran yang lebih rendah.
AC Milan Beri Kesempatan Kedua untuk Yunus Musah, 3 Klub Gigit Jari Usai Ditolak Rossoneri

AC Milan Beri Kesempatan Kedua untuk Yunus Musah, 3 Klub Gigit Jari Usai Ditolak Rossoneri

AC Milan membuat keputusan terkait masa depan Yunus Musah. Rossoneri memilih mempertahankan gelandang asal Amerika Serikat itu untuk musim 2026/2027.
Fahry Septian Sudah Gabung! Timnas Voli Indonesia Jalani Latihan Perdana Sebelum Terbang ke Kamboja

Fahry Septian Sudah Gabung! Timnas Voli Indonesia Jalani Latihan Perdana Sebelum Terbang ke Kamboja

Timnas Voli Indonesia mulai memanaskan persiapan menuju Asian Games 2026 dengan menggelar latihan perdana bersama skuad yang telah dipanggil.
Ruben Amorim Kembali Bersih-bersih Skuad AC Milan, Kini Giliran Christopher Nkunku Masuk Daftar Jual

Ruben Amorim Kembali Bersih-bersih Skuad AC Milan, Kini Giliran Christopher Nkunku Masuk Daftar Jual

Ruben Amorim membuat keputusan mengejutkan di AC Milan. Christopher Nkunku yang semula diprediksi dipertahankan justru masuk daftar pemain yang akan dilepas.
Pidato Prabowo Bikin Rupiah Menguat ke Rp17.827 per Dolar AS, Investor Soroti Target RAPBN 2027

Pidato Prabowo Bikin Rupiah Menguat ke Rp17.827 per Dolar AS, Investor Soroti Target RAPBN 2027

Rupiah menguat 50 poin ke Rp17.827 per dolar AS setelah pidato RAPBN 2027 Presiden Prabowo. Investor menilai target pertumbuhan ekonomi, rupiah, dan defisit masih dapat diterima.
Tepis Cewek Baju Putih di Booth Kasus Challenge Hafalan Al-Quran Berhadiah Miras, Nadhea Devi: Saya Panik

Tepis Cewek Baju Putih di Booth Kasus Challenge Hafalan Al-Quran Berhadiah Miras, Nadhea Devi: Saya Panik

Nadhea Devi membantah sebagai cewek berbaju putih dalam kasus penistaan agama di booth brand Newport lewat challenge hafalan surah Al-Quran berhadiah miras.

Trending

Presiden Prabowo Bocorkan Alasan LKPP Dijadikan Badan Pengadaan Pemerintah

Presiden Prabowo Bocorkan Alasan LKPP Dijadikan Badan Pengadaan Pemerintah

Presiden Prabowo Subianto hendak mengubah Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) ditingkatkan menjadi Badan Pengadaan Pemerintah. Selain itu,
Beda Nasib dengan Maarten Paes, Petinggi Timnas Indonesia Ini Malah Dikecam Fans Belanda Usai Ajax Main Buruk di UEFA Conference League

Beda Nasib dengan Maarten Paes, Petinggi Timnas Indonesia Ini Malah Dikecam Fans Belanda Usai Ajax Main Buruk di UEFA Conference League

Nasib berbeda dialami dua sosok penting Timnas Indonesia, Maarten Paes dan Jordi Cruyff, usai Ajax Amsterdam menghadapi Shelbourne FC di UEFA Conference League.
Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Hoki 15 Agustus 2026: Rezeki dan Peluang Baik Mulai Berdatangan

Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Hoki 15 Agustus 2026: Rezeki dan Peluang Baik Mulai Berdatangan

Selamat berbahagia untuk 5 zodiak ini yang diprediksi paling hoki pada 15 Agustus 2026: Ada rezeki dan peluang baik mulai berdatangan.
Tijjani Reijnders Bisa Bela Timnas Indonesia Usai Diminta Tinggalkan Belanda oleh Fans De Oranje? Aturan Tegas FIFA Bilang Begini

Tijjani Reijnders Bisa Bela Timnas Indonesia Usai Diminta Tinggalkan Belanda oleh Fans De Oranje? Aturan Tegas FIFA Bilang Begini

Bisakah Tijjani Reijnders bela Timnas Indonesia setelah fans Belanda meminta dirinya tak lagi dipanggil ke De Oranje? Regulasi FIFA punya aturan ketat soal ini.
Sebut BUMN Suka Kerja Seenaknya, Prabowo Usul Bentuk Pengadilan Ad Hoc Khusus Periksa Pejabat Bermasalah

Sebut BUMN Suka Kerja Seenaknya, Prabowo Usul Bentuk Pengadilan Ad Hoc Khusus Periksa Pejabat Bermasalah

Dia menyebut ada beberapa BUMN yang tidak menganggap ada pemerintah. Prabowo mengaku tidak mengerti atas BUMN yang bermasalah tersebut.
Prabowo Pidato Kenegaraan Pagi Ini di Senayan, Hindari Kemacetan di Kawasan DPR RI

Prabowo Pidato Kenegaraan Pagi Ini di Senayan, Hindari Kemacetan di Kawasan DPR RI

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya memprediksi sejumlah ruas jalan di sekitar kompleks senayan akan mengalami kepadatan arus lalu lintas. 
Hasil Laga Timnas Indonesia Abroad: Maarten Paes Tampil Penuh Bawa Ajax ke Play Off Liga Konferensi Eropa

Hasil Laga Timnas Indonesia Abroad: Maarten Paes Tampil Penuh Bawa Ajax ke Play Off Liga Konferensi Eropa

Tampil pada leg kedua babak kualifikasi ketiga Liga Konferensi Eropa, skor akhir 2-2 ini membawa Ajax tetap melaju ke putaran akhir sebelum kompetisi setelah menang agregat 3-5 dari Shelborne FC. 
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT