News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sengketa keluarga, Kuasa Hukum Ramli Persoalkan SP3 Polda Kalbar

Kasus sengketa keluarga berawal dari hutang piutang dengan Jaminan Sertifikat, berujung saling gugat antara Rabuli ( Paman) dan H.Juli Wajidi (ponakan Rabuli). 
Selasa, 8 Juli 2025 - 10:24 WIB
Kuasa Hukum Ramli (penggugat), Tres Priawati.
Sumber :
  • tvOnenews/Tut Wuri Handayani

Berikut ungkapan kuasa hukum Ramli, Tres Priawati, S.H, "Bahwa kliennya telah  mengajukan bantahan perlawanan Eksekusi sebagai hasil sidang tahun 2024, dan saat ini terjadi sidang perdana bantahan atau perlawanan eksekusi pada tanggal 2 Juli 2025. Sidang berlangsung sebagaimana mestinya dan di awali dengan mediasi yang di pimpin oleh hakim mediator Pengadilan Negeri Sambas."

"Namun pada saat sidang berjalan tiba-tiba pihak tergugat yang kami laporkan terkait pidana di Polda Kalimantan Barat, mengeluarkan Surat Pemberitahuan Pemberhentian Penyidikan (SP3), dan kami melihat langsung surat tersebut pada saat mediasi yang di tunjukkan oleh Kuasa Hukum H.Juli Wajidi (tergugat), bahwa sudah keluar Surat Perintah Penghentian Penyidikan dengan alasan tidak cukup bukti. Dari situ kami merasa kaget, karena proses pidana sangat jelas sekali, bahwa tersangka yang menjadi tergugat ditetapkan sebagai tersangka dan sudah diuji melalui praperadilan, bahkan sudah dilakukan penahanan," ujar Tres.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tersangka juga sudah melakukan Praperadilan, Putusan Praperadilan di tolak, sehingga penetapan tersangka tersebut sudah SAH secara hukum oleh Pengadilan Negeri Sambas pada bulan September 2024, baik secara administratif dan dua alat bukti yang mencukupi, ditambah persesuaian Berita Acara Pemeriksaan ( BAP) saksi- saksi" , lanjut tres menjelaskan.
{{imageId:354541}}

Menurut Tres, hasil dari Praperadilan, Penyidik di arahkan untuk melanjutkan penyidikan namun tiba-tiba keluar SP3.

"Kami jadi bertanya-tanya, kalau memang tidak cukup bukti, bagaimana dengan Putusan putusan sebelumnya, seperti putusan Praperadilan, SP2HP yang diberikan kepada kami, ada bukti Lab Krim, penetapan tersangka terhadap Notaris," sambungnya.

Pada sidang Praperadilan, ada hasil gelar perkara yang pernah dilakukan oleh penyidik sebelumnya pada bulan juli 2024, disitu jelaskan bahwa perkara pidana ini berdasarkan pembuktian penyidik telah menetapkan kurang lebih 8 orang sebagai tersangka dan dibebankan pertanggung jawaban Pidana.

"Kalau memang benar SP3 yang dipegang oleh tergugat itu benar, kami agak sedikit kaget, soalnya kami belum pernah menerima baik secara lisan maupun tulisan. Menjadi pertanyaan kami, kenapa SP3 yang dikeluarkan Polda Kalimantan Barat kontradiktif dengan terhadap putusan Praperadilan sebelumnya, yang mana praperadilan dimenangkan oleh Polda Kalimantan Barat."

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ketua MPR Sambut Baik Wacana Umroh Plus via Uzbekistan

Ketua MPR Sambut Baik Wacana Umroh Plus via Uzbekistan

Ketua MPR RI Ahmad Muzani bersama delegasi MPR RI serta para ulama dari Indonesia bertemu dengan Grand Mufti Uzbekistan, Syekh Nuriddin Khaliqnazarov di Museum
KAI Bandara Perluas Jangkauan ke Lubuk Pakam, Sinergi dengan KAI dan DJKA Tingkatkan Aksesibilitas Masyarakat

KAI Bandara Perluas Jangkauan ke Lubuk Pakam, Sinergi dengan KAI dan DJKA Tingkatkan Aksesibilitas Masyarakat

KAI Bandara resmi memperluas layanan transportasi publik berbasis kereta api di Sumatera Utara dengan menghadirkan layanan hingga Stasiun Lubuk Pakam. Layanan
Tak Bisa Tutupi Kekecewaannya, Ini Kata-kata Pertama dari Veda Ega Pratama Usai Dirinya DNF di Moto3 Belanda 2026

Tak Bisa Tutupi Kekecewaannya, Ini Kata-kata Pertama dari Veda Ega Pratama Usai Dirinya DNF di Moto3 Belanda 2026

Rider muda asal Indonesia, Veda Ega Pratama, harus gigit jari pada gelaran Moto3 Belanda 2026 yang berlangsung akhir pekan kemarin.
Carlo Ancelotti Ungkap Alasannya Tak Jadi Mainkan Neymar saat Kalahkan Jepang dalam Babak 32 Besar Piala Dunia 2026

Carlo Ancelotti Ungkap Alasannya Tak Jadi Mainkan Neymar saat Kalahkan Jepang dalam Babak 32 Besar Piala Dunia 2026

Pelatih Brasil, Carlo Ancelotti mengungkapkan alasan mengapa Neymar tak jadi dimainkan saat Brasil menghadapi Jepang dalam Babak 32 besar Piala Dunia 2026.
Percepat Transformasi Government Technology, Mendagri Dukung Perluasan Piloting Digitalisasi Bansos

Percepat Transformasi Government Technology, Mendagri Dukung Perluasan Piloting Digitalisasi Bansos

Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian, memberikan dukungan penuh terhadap langkah percepatan transformasi teknologi pemerintahan atau Government Technology (GovTech). 
Media Korea Ketar-ketir dengan Nasib Shin Ho-jin Cs Usai Dicukur Habis Timnas Voli Indonesia pada Final AVC Men's Cup 2026

Media Korea Ketar-ketir dengan Nasib Shin Ho-jin Cs Usai Dicukur Habis Timnas Voli Indonesia pada Final AVC Men's Cup 2026

Kekalahan Tim Nasional Voli Putra Korea Selatan dari Timnas Voli Indonesia di final AVC Men's Cup 2026 memunculkan kekhawatiran pada skuad negeri ginseng itu.

Trending

Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim mendadak menjadi perbincangan hangat volimania Korea Selatan usai tampil gemilang membawa Timnas Voli Indonesia juara AVC Men's Cup 2026.
Ramalan Keuangan Shio 1 Juli 2026: Tikus dan Monyet Ada Sinyal Positif

Ramalan Keuangan Shio 1 Juli 2026: Tikus dan Monyet Ada Sinyal Positif

Ramalan keuangan shio 1 Juli 2026 hadir lengkap dengan angka hoki! Siapa shio yang buka bulan baru dengan cuan paling kencang dan siapa yang perlu strategi dulu?
Kapten Belanda Kecewa, Anak Patrick Kluivert Disorot setelah Gagal Penalti: Belanda Angkat Koper dari Piala Dunia 20262026

Kapten Belanda Kecewa, Anak Patrick Kluivert Disorot setelah Gagal Penalti: Belanda Angkat Koper dari Piala Dunia 20262026

Langkah Belanda dipastikan terhenti: tiga eksekutor penalti mereka, termasuk anak kandung mantan pelatih Timnas Indonesia Patrick Kluivert yakni Justin Kluivert
Ramalan Zodiak Cinta Besok Rabu 1 Juli 2026: Virgo Dapat Kejutan Manis di Awal Bulan, Scorpio Stop Cemburu Buta atau Si Dia Bakal Jauh

Ramalan Zodiak Cinta Besok Rabu 1 Juli 2026: Virgo Dapat Kejutan Manis di Awal Bulan, Scorpio Stop Cemburu Buta atau Si Dia Bakal Jauh

Berdasarkan ramalan bintang, esok hari Rabu, 1 Juli 2026, beberapa zodiak diprediksi akan mendapatkan momen romantis yang tak terlupakan, sementara yang lain -
Ruang Ganti Timnas Jerman Suram Usai Dikalahkan Paraguay dan Tersingkir dari Piala Dunia 2026: Semuanya Kecewa

Ruang Ganti Timnas Jerman Suram Usai Dikalahkan Paraguay dan Tersingkir dari Piala Dunia 2026: Semuanya Kecewa

Jerman menelan pil pahit di Piala Dunia 2026. Die Mannschaft tersingkir secara dramatis setelah kalah 3-4 dari Paraguay melalui adu penalti pada babak 32 besar.
Viral di Threads Polisi Disebut Nonton Bola saat Terima Laporan Kekerasan, Ini Klarifikasi Polres Metro Jakarta Barat

Viral di Threads Polisi Disebut Nonton Bola saat Terima Laporan Kekerasan, Ini Klarifikasi Polres Metro Jakarta Barat

Ini klarifikasi Polres Metro Jakarta Barat soal video yang viral di unggahan akun Threads @junist.hairdressing.
6 Zodiak Ini Diprediksi Banjir Cuan Sepanjang 1-7 Juli 2026, Ada Peluang Tambah Penghasilan

6 Zodiak Ini Diprediksi Banjir Cuan Sepanjang 1-7 Juli 2026, Ada Peluang Tambah Penghasilan

Memasuki pekan pertama Juli 2026, sejumlah zodiak diperkirakan akan merasakan pergerakan positif dalam sektor keuangan pada periode 1 - 7 Juli 2026. Siapa saja?
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT