News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pengusaha Properti Gugat Bank BNI Cabang Pontianak Ke PN Pontianak

Pengusaha yang bergerak di bidang properti M. Agustiansyah melalui kuasa hukumnya Tatang Suryadi melakukan gugatan perdata ke Pengadilan Negeri (PN) Pontianak.
Kamis, 7 April 2022 - 18:25 WIB
Pengusaha Properti Gugat Bank BNI Cabang Pontianak Ke Pengadilan Negeri Pontianak
Sumber :
  • tvOne

Pontianak, Kalimantan Barat - Merasa telah ditipu oleh pihak PT. BNI (persero) Tbk Sentra Kredit Menengah (SKM) cabang Pontianak wilayah 09 Banjarmasin, pengusaha yang bergerak di bidang properti M. Agustiansyah melalui kuasa hukumnya Tatang Suryadi melakukan gugatan perdata ke Pengadilan Negeri (PN) Pontianak.

Gugatan perdata dengan Register Perkara Nomor: 241/Pdt.G/2021/PN.Ptk, saat ini sudah memasuki masa persidangan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dari penggugat yang berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Pontianak pada, Rabu (6/4/2022) dan akan dilanjutkan kembali minggu depan, dengan agenda kesimpulan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurut Agustiansyah, dirinya terpaksa melakukan gugatan perdata karena merasa telah ditipu oleh pihak BNI SKM cabang Pontianak yang sudah memberikan janji-janji manis pada proyek lanjutan pembangunan perumahan type 36 Mulia Residence, milik PT. Berkat Kembar Mulia (BKM), di Kabupaten Sintang yang mengalami kredit bermasalah atau kredit macet.

"Atas permintaan resmi dari pihak Bank BNI SKM cabang Pontianak, sebagai pengusaha saya sudah berupaya untuk membantu melanjutkan proyek perumahan tersebut agar tetap bisa dilanjutkan, dengan syarat bunga kredit bermasalah milik PT BKM harus saya setorkan terlebih dahulu. Dan itu sudah saya penuhi dengan 3 kali transaksi setoran, sesuai permintaan dari pihak bank BNI SKM cabang Pontianak, dengan janji akan diberikan fasilitas kredit modal setelah bunganya disetorkan. Namun kenyataannya sampai saat ini janji tersebut tidak pernah dipenuhi oleh pihak Bank BNI cabang Pontianak. Sementara pembangunannya hingga saat ini terus berjalan dan sudah 17 unit yang dibangun dengan menggunakan dana pribadi. Dalam permasalahan ini saya merasa telah dibohongi, bukannya mendapatkan fasitas modal kerja seperti yang dijanjikan, pihak Bank BNI justru malah terus melakukan penagihan kredit bermasalah pengurus PT.BKM yang lama yang seharusnya menjadi beban mereka, bukan malah dibebankan kepada saya," ucap Agustiansyah.

Kuasa hukum pengugat, Tatang Suryadi mengatakan, jika kliennya selama ini merasa sudah dibohongi oleh pihak Bank BNI SKM cabang Pontianak, dimana tadinya klien saya dimintakan untuk menyelamatkan proyek perumahan PT BKM ini mendapat fasilitas kredit dari BNI. Tapi pengurus lama ini tidak mampu untuk menyelesaikan, sementara proses dana kredit yang sudah diberikan oleh pihak BNI sudah lumayan besar.

Lanjut kata Tatang Suryadi, dalam permasalahan ini, scara hukum pihak BNI SKM cabang Pontianak telah melakukan perbuatan melawan hukum. Makanya kita ajukan gugatan perdata, gugatannya perbuatan melawan hukum.

"Bahkan setelah itu klien kami saat ini mendengar dari pihak BNI, melalui petugasnya bahwa lahan yang dijadikan jaminan, jadikan agunan itu mau dilelang, yang jelas pasti kecewalah karena sekarang inikan klien saya sudah membangun," ujar Tatang Suryadi.

Ia juga mengatakan, selain melakukan gugatan perdata, rencananya akan melakukan tuntutan pidana, karena kita melihat disini ada kucuran-kucuran dana dari pihak BNI kepada pengurus lama PT BKM yang dinilai ada yang tidak wajar, dari fasilitas kredit modal kerja dengan nilai kurang lebih Rp11 miliar, hanya 5 unit rumah terbangun. Sementara klien saya, dengan dana pribadi tanpa mendapatkan fasilitas kredit dari pihak Bank BNI cabang Pontianak, bisa membangun sebanyak 17 unit rumah siap huni," ucap Tatang Suryadi.

Sementara pihak Bank BNI SKM cabang Pontianak wilayah Banjarmasin melalui Kelompok Solusi Bisnis Digital Wilayah Kalimantan, Jafar Shadiq melalui pesan whatsapp (6/4/2022) mengatakan, bahwa perkara ini telah berjalan di Pengadilan Negeri Pontianak dengan agenda pemeriksaan saksi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Ia menghimbau kepada seluruh pihak untuk menunggu putusan final dari proses hukum yang telah berjalan di pengadilan," tutur Jafar Shadiq.

Jafar Shadiq mengatakan, bahwa seluruh pelayanan tetap berjalan optimal dan kami mengucapkan terimakasih atas kepercayaan nasabah yang tetap setia menggunaan pelayanan kami," ucapnya. (Tut Wuri Handayani/chm).

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jokowi Pamer KTA PSI di Bandung, Tegaskan Sudah Resmi Jadi Anggota PSI sejak Oktober 2025: Angka Tujuhnya Banyak Sekali

Jokowi Pamer KTA PSI di Bandung, Tegaskan Sudah Resmi Jadi Anggota PSI sejak Oktober 2025: Angka Tujuhnya Banyak Sekali

Jokowi pamer KTA PSI saat Rakorda DPD PSI Kota Bandung. Ia menegaskan telah resmi menjadi anggota PSI sejak 14 Oktober 2025 dan membacakan nomor keanggotaannya.
Pelatih Hyundai Hillstate Bongkar Perubahan Besar Tim, Megawati Hangestri Jadi Tumpuan Baru

Pelatih Hyundai Hillstate Bongkar Perubahan Besar Tim, Megawati Hangestri Jadi Tumpuan Baru

Hyundai Hillstate menyiapkan perubahan besar jelang musim 2026/2027 setelah kehilangan Yang Hyo-jin. Dalam strategi barunya, Megawati Hangestri diproyeksikan.
Program MBG Berbenah, BGN Pelajari MBG Negeri Sakura

Program MBG Berbenah, BGN Pelajari MBG Negeri Sakura

BGN terus berbenah demi mematangkan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) bagi para siswa di Indonesia. Tak cuma berpatokan pada sistem dalam negeri,
Akhiri Perjuangan di Asian Games 2026 Aichi-Nagoya, Tim Renang Indonesia Berhasil Pecahkan 7 Rekor Nasional

Akhiri Perjuangan di Asian Games 2026 Aichi-Nagoya, Tim Renang Indonesia Berhasil Pecahkan 7 Rekor Nasional

Tim Renang Indonesia baru saja mengakhiri perjuangan mereka di Asian Games 2026 Aichi-Nagoya yang melangsungkan pertandingan terkahir Jumat 25 September kemarin
Adhisty Zara Umumkan Kelahiran Anak Pertama, Kenalkan Benjiro Nayel Ali

Adhisty Zara Umumkan Kelahiran Anak Pertama, Kenalkan Benjiro Nayel Ali

Adhisty Zara mengumumkan kelahiran anak pertama bersama Abdullah Tsaqib. Putra mereka diberi nama Benjiro Nayel Ali pada 19 September 2026.
Penguatan Ekonomi Reintegrasi Sosial, Kemensos Bantu Eks Napi Terorisme Poso Sulawesi Tengah Rp5 Juta

Penguatan Ekonomi Reintegrasi Sosial, Kemensos Bantu Eks Napi Terorisme Poso Sulawesi Tengah Rp5 Juta

Kementerian Sosial (Kemensos) memberdayakan 21 orang eks narapidana terorisme dengan memberikan modal usaha masing-masing sebesar Rp5 juta untuk penguatan usaha

Trending

Susana Florika Angkat Bicara Soal Namanya Dicatut dalam Undangan Pelantikan PP PMKRI

Susana Florika Angkat Bicara Soal Namanya Dicatut dalam Undangan Pelantikan PP PMKRI

Sikap ini bukan ditujukan untuk memperpanjang perbedaan, apalagi mengambil posisi untuk salah satu pihak. Justru sebaliknya,
Top 3 Voli: Media Korea Soroti Perubahan Megawati Hangestri, Veteran Hyundai Hillstate Ungkap Harapan, hingga Zhong Hui Tinggalkan China

Top 3 Voli: Media Korea Soroti Perubahan Megawati Hangestri, Veteran Hyundai Hillstate Ungkap Harapan, hingga Zhong Hui Tinggalkan China

Redaksi tvOnenews.com memilih tiga artikel terpopuler yang paling banyak dibaca seputar olahraga voli dan Megawati Hangestri. Berikut rangkuman artikelnya.
Lepas Kepergian Guruh Soekarnoputra Erick Thohir Kirim Doa Tulus: Selalu Jadi Bagian dari Perjalanan Bangsa

Lepas Kepergian Guruh Soekarnoputra Erick Thohir Kirim Doa Tulus: Selalu Jadi Bagian dari Perjalanan Bangsa

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) dan Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, turut menyampaikan rasa duka cita yang mendalam atas wafatnya Guruh Soekarnoputra.
Perjalanan Kasus Indra Kenz Divonis 10 Tahun Penjara di Lapas Cibinong Imbas Kasus Penipuan Binomo hingga Bebas Bersyarat

Perjalanan Kasus Indra Kenz Divonis 10 Tahun Penjara di Lapas Cibinong Imbas Kasus Penipuan Binomo hingga Bebas Bersyarat

Berikut jejak kasus Indra Kesuma alias Indra Kenz, mulai dari dilaporkan 8 korban ke polisi atas kasus investasi bodong aplikasi Binomo hingga bebas bersyarat.
Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Megawati Hangestri akan membuka lembaran baru bersama Hyundai Hillstate pada gelaran Liga Voli Korea 2026/2027.
Fakta-fakta Kondisi Guruh Soekarnoputra Sebelum Dikabarkan Meninggal Dunia

Fakta-fakta Kondisi Guruh Soekarnoputra Sebelum Dikabarkan Meninggal Dunia

Media sosial dan pemberitaan diramaikan dengan kabar meninggal dunianya tokoh publik, Guruh Soekarnoputra. Berikut fakta-fakta kondisi almarhum sebelum wafat
Ramalan Zodiak Cinta Besok Minggu 27 September 2026: Libra Full Senyum Dapat Kejutan Romantis, Scorpio Stop Curiga Tanpa Bukti

Ramalan Zodiak Cinta Besok Minggu 27 September 2026: Libra Full Senyum Dapat Kejutan Romantis, Scorpio Stop Curiga Tanpa Bukti

Berdasarkan pergerakan rasi bintang zodiak, esok hari Minggu, 27 September 2026, membawa energi yang menuntut keseimbangan antara empati dan keterbukaan. Bebera
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT