News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polisi Bongkar Prostitusi Gadis di Bawah Umur Dekat IKN

Kepolisian Resor Kutai Kartanegara bersama Tim Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) bongkar kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) jaringan antar provinsi.
Selasa, 22 Juli 2025 - 16:35 WIB
Polres Kutai Kartanegara bongkar prostitusi anak di bawah umur dekat wilayah IKN
Sumber :
  • asho andi marmin

Dari pengakuan IM kepada penyidik. RK dan YS diajak ke Kaltim untuk bekerja dan akan dibiayai. RK datang ke Kaltim sejak bulan Maret 2025, sedangkan YS baru tiba akhir Mei 2025 lalu.

“Memang benar dibiayai, tapi jadi utang kedua korban. Semua biaya tiket penerbangan dari Kendari ke Kaltim ditanggung oleh pelaku. Termasuk transpor darat dan makan selama perjalanan,” cetus Kasat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Bahkan IM sama sekali tidak pernah memperlihatkan buku utang kepada RK dan YS. IM hanya memberitahu kalau hutang masih ada. Padahal RK dan YS sudah membayar dengan cara mencicil dari hasil bekerja.

“Kedua korban tidak pernah melihat catatan utang. Tahunya dari pelaku saja, kalau masih ada. Kalau tidak salah dari catatan, utang RK masih ada Rp 5 jutaan. Sementara YS sudah lunas baru-baru saja,” tutur Kasat.

Tak hanya itu. RK dan YS juga tidak tahu bakal dipekerjakan sebagai LC dan PSK. Setibanya di Kaltim, IM langsung menampung RK dan YS di Lokalisasi Galendrong. Yang letaknya kurang lebih hanya sekitar 1 jam dari IKN.

“Awalnya kedua korban tidak tahu akan melakukan pekerjaan apa. Tapi karena terikat hutang, akhirnya mereka terpaksa bekerja sebagai LC sekaligus PSK untuk melunasi utang, agar bisa pulang,” ujar Ecky.

Akibat perbuatannya, IM terbukti melakukan TPPO dan dikenakan pidana perdagangan orang. IM dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 dan 2 UURI Nomor 21 Tahun 2007 tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang, Jo Pasal 751 Jo Pasal 88 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atau UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak dan atau Pasal 296 KUHP pidana dan atau Pasal 506 KUHP.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Pelaku terancam pidana penjara minimal 3 tahun dan maksimal 15 tahun serta denda sebesar Rp 120 juta sampai Rp 600 juta. Dan untuk barang bukti, kami mengamankan catatan hutang, nota transaksi jasa ladies dan buku pemasukan,” pungkasnya.

Untuk diketahui, Kecamatan Muara Jawa merupakan bagian dari wilayah Pemerintah Kabupaten Kukar yang direncanakan masuk ke dalam Kawasan IKN. Letaknya berada di daerah pesisir bersebelahan dengan Kecamatan Samboja dan Kecamatan Sangasanga.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Viral Lima Pegawai Ekspedisi Disekap Perusahaan di Gudang Logistik Sunter, HP Disita hingga Tak Dikasih Makan

Viral Lima Pegawai Ekspedisi Disekap Perusahaan di Gudang Logistik Sunter, HP Disita hingga Tak Dikasih Makan

Pengacara Toni RM bagikan sebuah video sejumlah pegawai ekspedisi diduga disekap di sebuah gudang logistik di Sunter, Jakarta Utara (Jakut). Ini kronologinya.
Adam Alis Bongkar Fakta Mengejutkan Soal Pembayaran Gaji di Persib Bandung, Blak-blakan Akui Cair 5 Hari Lebih Cepat

Adam Alis Bongkar Fakta Mengejutkan Soal Pembayaran Gaji di Persib Bandung, Blak-blakan Akui Cair 5 Hari Lebih Cepat

Adam Alis mengungkap profesionalisme Persib Bandung. Gaji pemain disebut cair lima hari lebih cepat, bukti kondisi keuangan Maung Bandung sangat sehat.
Ratchaburi FC vs Persib Bandung di Babak 16 Besar ACL Elite Two: Melihat Peluang Debut Kurzawa, Markx dan Castel

Ratchaburi FC vs Persib Bandung di Babak 16 Besar ACL Elite Two: Melihat Peluang Debut Kurzawa, Markx dan Castel

Menakar peluang para pemain baru Persib Bandung seperti Dion Markx, Layvin Kurzawa dan Sergio Castel di babak 16 besar ACL Elite Two lawan Ratchaburi FC (11/2).
Kasus Dugaan Penganiayaan Nenek Saudah Telah Sampai ke LPSK, Temui Kapolda Sumbar hingga Kapolres Pasaman

Kasus Dugaan Penganiayaan Nenek Saudah Telah Sampai ke LPSK, Temui Kapolda Sumbar hingga Kapolres Pasaman

LPSK lakukan penelaahan lanjutan atas permohonan perlindungan kasus dugaan penganiayaan terhadap nenek Saudah di Kecamatan Rao, Pasaman, yang viral di medsos.
Hasil Kejuaraan Beregu Asia Jadi Evaluasi PBSI untuk Piala Thomas dan Uber 2026

Hasil Kejuaraan Beregu Asia Jadi Evaluasi PBSI untuk Piala Thomas dan Uber 2026

Tim putra dan putri Indonesia sama-sama hanya mencapai babak semifinal di ajang Kejuaraan Beregu Asia 2026.
Kabar Baik untuk John Herdman, Striker Keturunan Jogja di Liga Eropa Ini Masuk Radar Naturalisasi Timnas Indonesia

Kabar Baik untuk John Herdman, Striker Keturunan Jogja di Liga Eropa Ini Masuk Radar Naturalisasi Timnas Indonesia

Robin Mirisola, striker muda berdarah Jogja yang bermain di KRC Genk, masuk radar naturalisasi Timnas Indonesia. Simak profilnya.

Trending

Jadwal Final Kejuaraan Beregu Asia 2026: China Berpeluang Sapu Bersih Medali Emas, Indonesia Kawinkan Perunggu

Jadwal Final Kejuaraan Beregu Asia 2026: China Berpeluang Sapu Bersih Medali Emas, Indonesia Kawinkan Perunggu

Jadwal final Kejuaraan Beregu Asia 2026, di mana China berpeluang menyapu bersih medali emas dan Indonesia hanya menjadi penonton usai kawinkan perunggu.
Prediksi Skor Persija Jakarta vs Arema FC di Super League: Kejar Laju Persib Bandung dan Borneo FC Jadi Harga Mati

Prediksi Skor Persija Jakarta vs Arema FC di Super League: Kejar Laju Persib Bandung dan Borneo FC Jadi Harga Mati

Laga lawan Arema FC nanti malam cukup penting bagi Persija Jakarta yang bertekad untuk menempel Persib Bandung dan Borneo FC di papan atas klasemen Super League
Ramalan Keuangan Zodiak 9 Februari 2026: Angka Hoki Aries, Taurus, Gemini hingga Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak 9 Februari 2026: Angka Hoki Aries, Taurus, Gemini hingga Pisces

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 9 Februari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini hingga Pisces, membahas peluang rezeki, kondisi finansial, dan angka hoki harian.
Pantas Saja Gagal ke Piala Dunia, John Herdman Ungkap Masalah Utama Timnas Indonesia di Era Patrick Kluivert

Pantas Saja Gagal ke Piala Dunia, John Herdman Ungkap Masalah Utama Timnas Indonesia di Era Patrick Kluivert

John Herdman membongkar masalah utama Timnas Indonesia di era sebelumnya hingga gagal maksimal di level internasional. Apa yang sebenarnya terjadi di balik layar skuad Garuda?
OJK Bekukan Izin Underwriter UOB Kay Hian Setahun, Imbas Pelanggaran IPO Repower Asia

OJK Bekukan Izin Underwriter UOB Kay Hian Setahun, Imbas Pelanggaran IPO Repower Asia

OJK membekukan izin underwriter UOB Kay Hian Sekuritas selama satu tahun akibat pelanggaran penjatahan pasti IPO Repower Asia Indonesia Tbk.
Update Ranking Dunia Timnas Futsal Indonesia Usai Buat Kejutan di Piala Asia 2026: Sejajar dengan Negara Kuat Eropa

Update Ranking Dunia Timnas Futsal Indonesia Usai Buat Kejutan di Piala Asia 2026: Sejajar dengan Negara Kuat Eropa

Setelah mencatatkan sejarah dengan menjadi runner-up Piala Asia 2026, Timnas Futsal Indonesia berpotensi alami kenaikan peringkat di ranking dunia FIFA.
Lama Tinggalkan Red Sparks, Megawati Hangestri Trending Lagi di Korea Selatan, Ada Apa?

Lama Tinggalkan Red Sparks, Megawati Hangestri Trending Lagi di Korea Selatan, Ada Apa?

Di tengah performa menanjaknya bersama Jakarta Pertamina Enduro di Proliga 2026, nama Megawati Hangestri kembali jadi obrolan hangat di kalangan media Korea.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT