News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pemkab Gunung Mas Tetapkan Status Waspada Bencana Karhutla Selama 72 Hari

Pemerintah Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah telah menetapkan status siaga II atau waspada bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) selama 72 hari.
Rabu, 23 Juli 2025 - 16:03 WIB
Sekda Gumas Richard (kiri) didampingi Plt Kepala Pelaksana BPBD Atis saat memimpin rakor di Kuala Kurun
Sumber :
  • Antara

Palangka Raya, tvOnenews.com - Pemerintah Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah telah menetapkan status siaga II atau waspada bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) selama 72 hari, terhitung mulai 21 Juli hingga 30 September 2025.

Bupati Gumas Jaya S Monong sebagaimana disampaikan Sekretaris Daerah Richard saat memimpin rapat koordinasi penetapan status bencana karhutla di Kuala Kurun, Senin, mengatakan, wilayah setempat sudah mulai memasuki musim kemarau.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Kita menyadari kebiasaan sebagian masyarakat Gumas dalam hal membuka lahan dan pekarangan adalah dengan cara membakar, yang dikhawatirkan dapat menimbulkan terjadinya karhutla,” sambungnya.

Oleh sebab itu, Pemkab Gumas menyikapi hal itu dengan sungguh-sungguh, dan melakukan rapat koordinasi penetapan status bencana karhutla dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan serta swasta.

Ia menegaskan bahwa penyelenggaraan penanggulangan bencana, khususnya karhutla, bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah pusat dan pemerintah daerah saja, namun menjadi tanggung jawab semua pihak.

“Kita harus meningkatkan kewaspadaan dan kesiapsiagaan dalam rangka antisipasi bencana karhutla di wilayah Gumas, sehingga penanganan karhutla lebih efektif dan efisien,” kata Richard.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Gumas Atis menyampaikan, ada sejumlah parameter yang digunakan sebagai dasar penentuan status kewaspadaan bencana karhutla.

Parameter yang dimaksud antara lain peringkat bahaya kebakaran di mana kelas risiko bencana karhutla di Gumas secara umum tinggi, parameter prakiraan cuaca di mana diprediksi awal musim kemarau di wilayah Gumas terjadi pada Agustus 2025.

Selanjutnya parameter titik panas atau hotspot di mana pada Januari sampai dengan Juli 2025 terjadi peningkatan jumlah hotspot yang sangat drastis pada bulan Mei, Juni, dan Juli.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pada Januari 2025 ada tiga titik hotspot, Februari ada enam titik hotspot, Maret ada 11 titik hotspot, April ada delapan titik hotspot, Mei melonjak ada 35 titik hotspot, Juni menurun ada 29 titik hotspot, dan Juli 2025 kembali naik ada 39 titik hotspot.

Lalu parameter kejadian karhutla di mana berdasarkan data kejadian karhutla pada Januari sampai dengan Juli 2025 terjadi peningkatan jumlah kejadian pada Mei, Juni, dan Juli 2025.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Prancis Vs Swedia

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Prancis Vs Swedia

Timnas Prancis menatap babak 32 besar Piala Dunia 2026 dengan kepercayaan diri. Di sisi lain, Timnas Swedia melangkah ke babak knockout melalui tiket lolos salah satu tim peringkat 3 terbaik.
Isu Tarif Ojol Naik usai Potongan Komisi Aplikator jadi 8 Persen per 1 Juli, Menhub: Kalau Naik, Bisa Jadi Bumerang

Isu Tarif Ojol Naik usai Potongan Komisi Aplikator jadi 8 Persen per 1 Juli, Menhub: Kalau Naik, Bisa Jadi Bumerang

Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi memastikan bahwa tarif ojek online tidak akan naik setelah diterapkannya pemangkasan komisi maksimal 8 persen per 1 Juli 2026.
Anak Patrick Kluivert Jadi Korban Pelecehan Rasial Usai Gagal Bawa Belanda Tembus Babak 16 Besar Piala Dunia

Anak Patrick Kluivert Jadi Korban Pelecehan Rasial Usai Gagal Bawa Belanda Tembus Babak 16 Besar Piala Dunia

Belanda secara mengejutkan kalah dari Maroko setelah kalah adu penalti pada Selasa (30/6/2026). Dalam laga tersebut, Justin Kluivert, Quinten Timber dan Crysencio Summerville menjadi korban pelecehan rasial karena gagal mencetak gol dalam babak adu penalti. 
Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Melaju mulus di babak penyisihan grup, Belanda justru tersingkir setelah kalah dari Maroko di babak 16 besar Piala Dunia 2026.
Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menetapkan tiga mantan petinggi PT Pertamina Patra Niaga (PNN) dan satu PT Asmin Koalindo Tuhup sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi jual beli bahan bakar minyak (BBM) di salah satu perusahaan periode tahun 2009-2012.
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Melaju mulus di babak penyisihan grup, Belanda justru tersingkir setelah kalah dari Maroko di babak 16 besar Piala Dunia 2026.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
Isu Tarif Ojol Naik usai Potongan Komisi Aplikator jadi 8 Persen per 1 Juli, Menhub: Kalau Naik, Bisa Jadi Bumerang

Isu Tarif Ojol Naik usai Potongan Komisi Aplikator jadi 8 Persen per 1 Juli, Menhub: Kalau Naik, Bisa Jadi Bumerang

Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi memastikan bahwa tarif ojek online tidak akan naik setelah diterapkannya pemangkasan komisi maksimal 8 persen per 1 Juli 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT