News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Civitas Akademika FKIK UMY dan Ikatan Keluarga Alumni Fakultas Kedokteran UMY Sampaikan Pernyataan Sikap Bersama Terkait Kasus Intimidasi dr Syahpri Putra Wangsa, Sp.PD-KGH, FINASIM

Kasus intimidasi yang dialami seorang dokter saat bertugas di RSUD Sekayu Banyuasin Sumatera Selatan menuai reaksi keras dari civitas akademika Fakultas Kedokteran UMY dan Ikatan Alumni Fakultas Kedokteran UMY (KAUMY-DOK). 
Kamis, 28 Agustus 2025 - 09:24 WIB
Kasus intimidasi yang dialami seorang dokter saat bertugas di RSUD Sekayu Banyuasin Sumsel menuai reaksi keras dari civitas akademika Fakultas Kedokteran UMY dan KAUMY-DOK.
Sumber :
  • Cuplikan Layar tvOne

tvOnenews.com - Kasus intimidasi yang dialami seorang dokter yakni dr. Syahpri Putra Wangsa, Sp.PD-KGH, FINASIM saat bertugas di RSUD Sekayu Banyuasin Sumatera Selatan menuai reaksi keras dari civitas akademika Fakultas Kedokteran UMY dan Ikatan Alumni Fakultas Kedokteran UMY (KAUMY-DOK). 

Mereka menyatakan keprihatinan mendalam dan sikap tegas tehadap tindakan intimidasi verbal dan fisik yang dialami oleh dr. Syahpri Putra Wangsa, Sp.PD-KGH,FINASIM. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam pernyataan sikap bersama yang ditandatangani oleh Dekan FKIK UMY, Prof DR dr Arlina Dewi M.Kes dan Ketua Ikatan Alumni Kedokteran FKIK UMY, dr. R. Wahyu Kartiko Tomo, Sp.B.,Subsp.Onk.(K) menyebutkan bahwa tindakan memaksa dokter melepas masker, melontarkan kata-kata merendahkan, dan menuntut pelayanan diluar prosedur resmi adalah pelanggaran terhadap hak profesi, etika kedokteran, serta hukum yang berlaku di lndonesia.

Berdasarkan kajian hukum, tindakan tersebut berpotensi melanggar Pasal 358 KUHP tentang pemerasan dengan kekerasan atau ancaman kekerasan. Kemudian Pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan, pasal 351 KUHP tentang penganiayaan, pasal 273 ayat (1) UU No.17 Tahun 2023 tentang perlindungan tenaga kesehatan atas perlakuan yang tidak sesuai dengan harkat dan martabat manusia, moral, kesusilaan, serta nilai budaya sosial.

"Kami mengecam segala bentuk intimidasi, ancaman/ atau kekerasan terhadap tenaga medis dalam bentuk apapun," jelas Prof DR dr Arlina Dewi M.Kes.

Saat ini, FKIK UMY bersama lkatan Alumni FKIK UMY/KAUMY-DOK akan terus berkomitmen membina dokter dan tenaga kesehatan yang profesional, beretika dan berintegritas, serta mendukung penuh perlindungan terhadap tenaga kesehatan dalam menjalankan tugasnya.

"Kami percaya bahwa hubungan harmonis antara tenaga kesehatan dan masyarakat adalah kunci tercapainya pelayanan kesehatan yang optimal," jelas dr. R Wahyu  Kartiko Tomo, Sp.B.,Subsp.Onk.(K)

tvonenews

Selain itu civitas akademi dan ikatan dokter UMY menyampaikan pernyataan tertulis sebagai berikut: 

Kami, civitas Akademi FKIK UMY dan lkatan Alumni FKIK UMY(KAUMY-DOK), menegaskan bahwa:

1. Mengecam segala bentuk intimidasi, ancaman/ atau kekerasan terhadap tenaga medis dalam bentuk apapun.

2. Mendukung penegakan hukum untuk mengusut tuntas kasus tindakan intimidasi terhadap tenaga kesehatan, serta memberikan sanksi hukum yang setimpal, sebagai bentuk perlindungan bagi profesi medis sehingga peristiwa serupa tidak terulang kembali.

3. Menghimbau seluruh tenaga kesehatan untuk segera melaporkan setiap tindakan intimidasi melalui mekanisme resmi yang tersedia di lingkungan kerja.

4. Menghimbau kepada seluruh tenaga kesehatan untuk bersolidaritas dan bersatu melawan segala bentuk tindakan intimidasi verbal dan fisik serta bekerjasama dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.

5. Mengajak seluruh pihak menghormati prosedur pelayanan medis demi keselamatan pasien dan tenaga kesehatan.

6. Meminta pemerintah dan pemangku kebijakan untuk membentuk regulasi nasional dalam sistem perlindungan hukum bagi tenaga kesehatan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

7. Menghimbau kepada seluruh tenaga kesehatan untuk selalu menjunjung tinggi profesionalisme sebagai wujud komitmen terhadap mutu layanan, integritas dan tanggungjawab.(chm)


 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Penas KTNA Perkuat Ketahanan Pangan Nasional

Penas KTNA Perkuat Ketahanan Pangan Nasional

Pekan Nasional (Penas) Kelompok Tani Nelayan Andalan (KTNA) XVII Tahun 2026 di Provinsi Gorontalo, menjadi momentum strategis memperkuat ketahanan pangan nasional, sektor pertanian dan perikanan.
PSSI Lanjutkan Program Naturalisasi, Bung Ropan Sarankan Bidik Pemain Muda untuk Timnas Indonesia 

PSSI Lanjutkan Program Naturalisasi, Bung Ropan Sarankan Bidik Pemain Muda untuk Timnas Indonesia 

Bung Ropan beri saran kepada PSSI untuk mengincar pemain-pemain muda untuk dinaturalisasi agar bisa membela Timnas Indonesia. PSSI mantap lanjutkan naturalisasi
Ide Bubarkan MBG Tidak Waras dan Picu Krisis Baru

Ide Bubarkan MBG Tidak Waras dan Picu Krisis Baru

Usulan dan teriakan dari sejumlah pihak yang mendesak pembubaran Program Makanan Bergizi Gratis (MBG) dinilai Azis Samual, tokoh senior Partai Golkar, sebagai pemikiran yang tidak waras dan tidak masuk akal.
Mengenal Sosok Taufik Hidayat DPO Kasus Penyekapan Wanita di Bandung Selama 3 Tahun, Termasuk Identitasnya

Mengenal Sosok Taufik Hidayat DPO Kasus Penyekapan Wanita di Bandung Selama 3 Tahun, Termasuk Identitasnya

Ini identitas & rekam jejak Taufik Hidayat(30), pelaku kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap wanita, YTR (29) di indekos di Cileunyi, Kabupaten Bandung.
Buka Princess Cup 2026 dengan Sempurna, Timnas Voli Putri Indonesia U-18 Libas Australia Tanpa Ampun

Buka Princess Cup 2026 dengan Sempurna, Timnas Voli Putri Indonesia U-18 Libas Australia Tanpa Ampun

Tampil di Terminal 21 Korat, Provinsi Nakhon Ratchasima, Thailand, Selasa (23/6/2026), skuad Timnas Voli Putri Indonesia U-18 sukses menundukkan Australia dengan skor telak 3-0.
Dorong Pemuda Jadi Agen Perubahan, Wamendagri Bima Arya Apresiasi Inovasi Sosial Pemuda

Dorong Pemuda Jadi Agen Perubahan, Wamendagri Bima Arya Apresiasi Inovasi Sosial Pemuda

Dukungan terhadap keterlibatan generasi muda dalam isu sosial datang dari Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya Sugiarto. 

Trending

KPK Diminta Turun Tangan Usut Dugaan Korupsi Beasiswa di Aceh

KPK Diminta Turun Tangan Usut Dugaan Korupsi Beasiswa di Aceh

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta turun tangan mengusut dugaan korupsi dana beasiswa di Aceh.
Kenang saat Ditangkap, Apakah Bisa Terdakwa Penyelundup Sabu Dapat Perlindungan LPSK?

Kenang saat Ditangkap, Apakah Bisa Terdakwa Penyelundup Sabu Dapat Perlindungan LPSK?

Mangatur Nainggolan, kuasa hukum nahkoda kapal Sea Dragon, Hasiholan Samosir membuat pengaduan kepada LPSK buntut kasus penyelundupan narkoba jenis sabu 2 ton.
Viral Sejumlah Mahasiswa Diduga Terima Uang Rp2,5 Juta Usai Bertemu Gibran, BEM UBK Buka Suara

Viral Sejumlah Mahasiswa Diduga Terima Uang Rp2,5 Juta Usai Bertemu Gibran, BEM UBK Buka Suara

BEM Universitas Bung Karno (UBK) buka suara soal sejumlah mahasiswa diduga terima yang Rp2,5 juta usai bertemu Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka.
Link Live Streaming Princess Cup 2026: Ada Timnas Voli Putri Indonesia U-18 Vs Australia

Link Live Streaming Princess Cup 2026: Ada Timnas Voli Putri Indonesia U-18 Vs Australia

Link live streaming Princess Cup 2026, di mana Timnas Voli Putri Indonesia U-18 akan memulai perjuangannya saat melawan Australia di hari pertama ajang yang berlangsung di Thailand tersebut.
Wacana Penataan Aset GBK, Lapangan Ini Diusulkan Jadi Ruang Terbuka Hijau

Wacana Penataan Aset GBK, Lapangan Ini Diusulkan Jadi Ruang Terbuka Hijau

Perlu diarahkan pada kepentingan yang memberikan manfaat lebih luas bagi masyarakat.
Detik-detik Ibu Bonceng Anak Dilempar Bom Molotov di Jakut, Nasib Keduanya Bikin Merinding

Detik-detik Ibu Bonceng Anak Dilempar Bom Molotov di Jakut, Nasib Keduanya Bikin Merinding

Aksi pelemparan bom molotov terhadap seorang ibu yang tengah membonceng anaknya di kawasan Koja, Jakarta Utara, viral di media sosial (medsos) Instagram @jakut.info.
Kubu Jokowi Berkomentar Menohok Terkait Kejaksaan Tangguhkan Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa: Sangat Berbahaya

Kubu Jokowi Berkomentar Menohok Terkait Kejaksaan Tangguhkan Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa: Sangat Berbahaya

Kubu Jokowi lontarkan komentar menohok terkait Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan tanggungkan dua tersangka kasus dugaan ijazah palsu Jokowi, yakni Roy Suryo dan
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT