News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pasang Laut di Kaltim 2,8-3,1 Meter, Berpotensi Rusak Tambak

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Stasiun Balikpapan menyatakan pasang laut setinggi 2,8 - 3,1 meter di kawasan pesisir Provinsi Kalimantan Timur berpotensi merusak tambak, sehingga pengelola tambak diimbau waspada agar tidak merugi.
Kamis, 1 Januari 2026 - 09:36 WIB
Ilustrasi - Dua anak sedang bermain di Pantai Kilang Balikpapan, Kaltim
Sumber :
  • Antara

tvOnenews.com - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Stasiun Balikpapan menyatakan pasang laut setinggi 2,8 - 3,1 meter di kawasan pesisir Provinsi Kalimantan Timur berpotensi merusak tambak, sehingga pengelola tambak diimbau waspada agar tidak merugi.

"Pasang laut bisa berdampak pada sejumlah hal, seperti menyebabkan terjadinya banjir rob, tambak terendam hingga rusak, dan sejumlah dampak lain " ujar Koordinator Bidang Data dan Informasi BMKG Stasiun Kelas I Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan, Diyan Novrida di Balikpapan, Kamis.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kawasan yang mengalami pasang laut tersebut antara lain di muara Sungai Mahakam (Pulau Nubi), Kabupaten Kutai Kartanegara dengan pasang tertinggi 2,8 meter diperkirakan terjadi pada 4 – 5 Januari 2026 pukul 19.00 dan 20.00 Wita, sementara surut terendah 0,3 meter pada 5 Januari pukul 02.00 Wita.

Sedangkan kawasan Pulau Nubi dan sekitarnya, terutama di Muara Pantauan, banyak tambak udang dan kepiting milik warga yang aktif, sehingga dengan adanya peringatan dini BMKG ini diharapkan warga melakukan kesiapsiagaan agar petambak tidak merugi.

Kemudian di perairan Balikpapan, pasang tertinggi diperkirakan terjadi pada 6 Januari dengan ketinggian 3,1 meter pukul 20.00 Wita, surut terendah 0,4 meter pada 7 Januari pukul 13.00 Wita.

Sementara di perairan Balikpapan setidaknya terdapat lima kawasan yang terpengaruh langsung oleh pasang surut laut, yakni Samboja dan Samboja Barat (Kabupaten Kutai Kartanegara), Balikpapan, Kabupaten Penajam Paser Utara, dan Kabupaten Paser.

Pada empat kawasan pesisir ini masih banyak tambak aktif, sehingga ketika terjadi pasang laut dikhawatirkan budidaya warga, seperti udang, ikan, maupun kepiting bisa hilang terdampak arus laut.

"Pasang laut juga bisa mengganggu aktivitas bongkar muat di pelabuhan, aktivitas sosial di kawasan pesisir, bahkan bisa jadi air laut masuk permukiman warga yang dekat pantai, termasuk membahayakan anak-anak yang bermain di pantai," ujar Diyan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Peringatan dini juga disampaikan untuk warga di sejumlah kawasan pesisir lain, seperti di muara Sungai Berau dan sekitarnya, dengan potensi pasang tertinggi 2,8 meter pada 6 Januari 2026 pukul 22.00 Wita, surut terendah 0,3 meter pada 6 Januari pukul 16.00 Wita.

Di kawasan ini ada pelabuhan besar (Pelabuhan Tanjung Redeb), pelabuhan sungai yang terpengaruh langsung oleh pasang surut laut, kemudian sejumlah tambak aktif, dan kegiatan ekonomi lain di kawasan pesisir, sehingga semua pihak diimbau selalu waspada.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

MUTU Kantongi Rp29,9 Miliar dari Private Placement, Kini Diperkuat Sandiaga Uno hingga Mantan Bos Grab

MUTU Kantongi Rp29,9 Miliar dari Private Placement, Kini Diperkuat Sandiaga Uno hingga Mantan Bos Grab

Sandiaga Uno hingga mantan Ridzki D. Kramadibrata masuk sebagai investor strategis untuk memperkuat struktur permodalan PT Mutuagung Lestari Tbk (MUTU) melalui private placement.
Peluang Lolos Sempat Tembus 94 Persen, Mengapa Korea Selatan Berakhir Tragis di Piala Dunia 2026?

Peluang Lolos Sempat Tembus 94 Persen, Mengapa Korea Selatan Berakhir Tragis di Piala Dunia 2026?

Timnas Korea Selatan harus menelan salah satu kegagalan paling pahit dalam sejarah penampilan mereka di Piala Dunia 2026 padahal peluang lolos sempat 94 persen.
Habisi Nyawa Lansia, Bakar Jasad hingga Kuasai Harta Korban, Yunas Dituntut Hukuman Mati

Habisi Nyawa Lansia, Bakar Jasad hingga Kuasai Harta Korban, Yunas Dituntut Hukuman Mati

Terdakwa Yunas Gusworo dituntut pidana mati dalam perkara dugaan pembunuhan berencana terhadap Kristina, seorang lanjut usia yang jasadnya ditemukan dalam kondisi hangus terbakar di kawasan Jalan Tanjung Si Api-Api, Kabupaten Banyuasin.
Lini Depan Timnas Indonesia Makin Tajam, Striker 21 Gol Liga Belanda Berdarah Bandung Bisa Jadi Opsi Naturalisasi Buat Bela Garuda

Lini Depan Timnas Indonesia Makin Tajam, Striker 21 Gol Liga Belanda Berdarah Bandung Bisa Jadi Opsi Naturalisasi Buat Bela Garuda

Lini serang Timnas Indonesia berpotensi semakin mengerikan jika striker muda berdarah Bandung yang bermain di Liga Belanda ini berhasil dinaturalisasi PSSI.
Cegah Tawuran dengan Olahraga Tinju: Ratusan Anak Jalanan dan Eks Pelaku Bentrok Ikut Boxing Showcase di Penjaringan

Cegah Tawuran dengan Olahraga Tinju: Ratusan Anak Jalanan dan Eks Pelaku Bentrok Ikut Boxing Showcase di Penjaringan

Ratusan anak jalanan dan eks pelaku tawuran mengikuti Penjaringan Boxing Showcase Vol.2 di Jakarta Utara. Program ini menjadi upaya mencegah tawuran sekaligus mencari bibit atlet tinju muda.
Kejari Palembang Geledah Kantor Dishub dan Rumah Saksi, Usut Dugaan Korupsi Pemeliharaan Lampu Jalan APBD-P 2025

Kejari Palembang Geledah Kantor Dishub dan Rumah Saksi, Usut Dugaan Korupsi Pemeliharaan Lampu Jalan APBD-P 2025

Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang menggeledah Kantor Dinas Perhubungan Kota Palembang dan rumah salah satu saksi dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi kegiatan pemeliharaan lampu jalan yang bersumber dari APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025. Penggeledahan dilakukan pada Minggu (29/6/2026).

Trending

Jadi Juara AVC Men's Cup 2026, Apakah Timnas Voli Indonesia Bisa Main di VNL 2027?

Jadi Juara AVC Men's Cup 2026, Apakah Timnas Voli Indonesia Bisa Main di VNL 2027?

Berhasil bersaing di level Asia, suporter Timnas Voli Indonesia pun terbesit pertanyaan dengan peluang skuad Garuda untuk memiliki kesempatan tampil di ajang Volleyball Nations League (VNL) 2027.  
Juara AVC Men's Cup 2026, Timnas Voli Indonesia Tetap Gagal Lolos ke AVC Volleyball Continental Championship 2026

Juara AVC Men's Cup 2026, Timnas Voli Indonesia Tetap Gagal Lolos ke AVC Volleyball Continental Championship 2026

Meski baru saja meraih gelar juara di AVC Men's Cup 2026, namun Timnas Voli Indonesia tetap gagal lolos ke ajang AVC Men's Volleyball Continental Championship 2026.
Cetak Sejarah di AVC, Volleyball World Beri Perlakuan Khusus untuk Timnas Voli Indonesia

Cetak Sejarah di AVC, Volleyball World Beri Perlakuan Khusus untuk Timnas Voli Indonesia

Timnas Voli Indonesia memecahkan sejarah dengan menjuarai AVC Men's Cup 2026. Prestasi ini diraih setelah mengalahkan Korea Selatan di Ahmedabad, India, pada Minggu (28/6/2026). 
Logo HUT ke-81 RI Resmi Diluncurkan, Karya Desainer Padang Raih Suara Terbanyak

Logo HUT ke-81 RI Resmi Diluncurkan, Karya Desainer Padang Raih Suara Terbanyak

Pemerintah resmi menetapkan logo Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, penentuan logo kali ini libat
Manajer Timnas Voli Indonesia Apresiasi Reidel Toiran, Sebut Kunci Raih Gelar di AVC Men's Cup 2026

Manajer Timnas Voli Indonesia Apresiasi Reidel Toiran, Sebut Kunci Raih Gelar di AVC Men's Cup 2026

Manajer Timnas Voli Indonesia, Nur Widayanto memberikan apresiasi dan pujian tinggi untuk Reidel Toiran selaku pelatih Garuda, karena dianggap sebagai salah satu otak keberhasilan meraih gelar juara di AVC Men's Cup 2026.
Ramalan Keuangan Zodiak 30 Juni 2026: Taurus Paling Untung, Leo Injak Rem

Ramalan Keuangan Zodiak 30 Juni 2026: Taurus Paling Untung, Leo Injak Rem

Ramalan keuangan zodiak 30 Juni 2026 hadir lengkap dengan angka keberuntungan! Tutup bulan Juni dengan cek zodiakmu, siapa yang paling beruntung dan waspada?
Delapan Fasilitas Militer AS di Kuwait dan Bahrain Diklaim Hancur

Delapan Fasilitas Militer AS di Kuwait dan Bahrain Diklaim Hancur

Delapan fasilitas militer AS di Kuwait dan Bahrain hancur melalui serangkaian serangan rudal dan drone, televisi nasional IRIB melaporkan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT