GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

200 Debt Collector Diberikan Seminar Edukatif Bidang Penagihan

Badan Penghubung Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) bekerja sama dengan Dewan Pimpinan Pusat Forum Pemuda NTT menyelenggarakan Seminar Edukasi bertema “Strategi Penagihan yang Profesional, Beretika dan Taat Hukum”.
Jumat, 13 Februari 2026 - 21:04 WIB
Badan Penghubung Pemerintah Provinsi NTT bekerja sama dengan Dewan Pimpinan Pusat Forum Pemuda NTT menyelenggarakan Seminar Edukasi bertema “Strategi Penagihan yang Profesional, Beretika dan Taat Hukum”.
Sumber :
  • Istimewa

Hadir sebagai narasumber, Dr. Kombes (Purn.) Alfons Loemau, S.H, M.Si., M. Bus. memaparkan materi bertema “Batasan Hukum dan Risiko Pidana dalam Praktik Penagihan Utang-Piutang.” Kombes (Purn.) Alfons menegaskan bahwa tindakan penagihan yang dilakukan dengan intimidasi, ancaman maupun kekerasan berpotensi menimbulkan konsekuensi pidana.

Mantan Staf Ahli Wakapolri tersebut juga mengingatkan kepada para peserta seminar edukasi bahwa penagihan harus tetap berada dalam koridor hukum perdata dan tidak boleh melanggar ketentuan pidana. Artinya, kendati sudah memegang surat kuasa khusus, seorang penagih tetap tidak boleh melanggar ketentuan Perundang-Undangan dalam eksekusi penagihan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kemudian, Kompol Emil Winarto, S.H., M.H. yang merupakan Kanit Ranmor Polda Metro Jaya, mengingatkan bahwa aparat tidak akan mentolerir praktik perampasan atau penarikan paksa tanpa dasar hukum yang sah. “Setiap tindakan eksekusi wajib melalui mekanisme hukum yang berlaku guna menghindari konsekuensi pidana. Karena aparat tidak akan mentolerir praktik perampasan atau penarikan paksa tanpa dasar hukum yang sah,” tegas Kompol Emil.

Terkait aspek eksekusi jaminan, Kompol Emil kemudian mengelaborasi bahwa pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 18/PUU-XVII/2019, hak eksekusi fidusia tidak lagi bersifat absolut karena penentuan wanprestasi tidak boleh dilakukan secara sepihak oleh kreditur. Penarikan agunan hanya sah jika memenuhi syarat formil berupa pembuktian wanprestasi, pemberian surat peringatan dan kepemilikan sertifikat jaminan fidusia yang sah. 

Apabila debitur menolak menyerahkan barang secara sukarela, maka eksekusi wajib dilakukan melalui permohonan ke Pengadilan Negeri guna menghindari risiko pidana seperti Pasal 365 dan 368 KUHP. Kemudian, pandangan akademis disampaikan oleh Dhani Rahmawan, akademisi hukum dari Universitas Trisakti, yang mengangkat tema “Fenomena Debt Collector dalam Perspektif Etika dan Hukum di Indonesia.” Ia menekankan pentingnya regulasi, standar operasional prosedur (SOP) serta kode etik profesi guna menciptakan sistem penagihan yang berkeadilan dan menjaga kepercayaan publik.

Dr. Dhany Rahmawan juga mengelaborasi bahwa penagihan merupakan hak hukum yang didasarkan pada Pasal 1320 dan Pasal 1338 KUHPerdata, tetapi sering kali berujung pidana bukan karena persoalan utangnya, melainkan akibat cara penagihan yang salah. “Berdasarkan POJK Nomor 22 Tahun 2023 Pasal 62, tenaga penagih wajib mematuhi norma masyarakat serta dilarang menggunakan ancaman, kekerasan, tekanan fisik maupun verbal ataupun tindakan yang bersifat mempermalukan konsumen. 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Simak ramalan zodiak 14 Februari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Prediksi lengkap soal cinta, karier, dan keuangan di Hari Valentine.
Negara Dirugikan Rp285 T, Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Minyak Mentah

Negara Dirugikan Rp285 T, Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Minyak Mentah

JPU dari Kejaksaan Agung, Feraldy Abraham Harahap mengatakan, Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga tahun 2023, Riva Siahaan, dituntut 14 tahun penjara,
Punya Darah Jakarta, Gelandang Madura United Jordy Wehrmann Siap Dinaturalisasi, Ingin Bela Timnas Indonesia

Punya Darah Jakarta, Gelandang Madura United Jordy Wehrmann Siap Dinaturalisasi, Ingin Bela Timnas Indonesia

Madura United menyambut positif rencana naturalisasi gelandangnya Jordy Wehrmann. Pelatih Madura United Carlos Parreira mengaku menantikan proses tersebut dan -
Perkuat Kemenagan Pemilu 2029, Bahlil Kukuhkan Akademi Partai Golkar

Perkuat Kemenagan Pemilu 2029, Bahlil Kukuhkan Akademi Partai Golkar

Ketua Umum DPP Partai Golkar, Bahlil Lahadalia menghadiri acara Pengukuhan Akademi Partai Golkar dan Sarasehan Perkaderan di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta
Eks Persib Jadi Tangan Kanan John Herdman di Timnas Indonesia? Sosok Ini Disebut Siap Dampingi di FIFA Series

Eks Persib Jadi Tangan Kanan John Herdman di Timnas Indonesia? Sosok Ini Disebut Siap Dampingi di FIFA Series

Eks Persib Jadi Tangan Kanan John Herdman di Timnas Indonesia? Sosok Ini Disebut Siap Dampingi di FIFA Series
Manfaatkan Tren Runners, Ajang Running Ini Tak Cuma Lari Tapi Juga Belanja dengan Cicilan 0 Persen 

Manfaatkan Tren Runners, Ajang Running Ini Tak Cuma Lari Tapi Juga Belanja dengan Cicilan 0 Persen 

Ajang lari ini akan digelar di ICE BSD, Tangerang, pada 15 Februari 2026 mendatang. Diikuti oleh 8 ribu pserta mulai kategori 5 km, 10 km, 21,1 km dan Kids Dash. 

Trending

Negara Dirugikan Rp285 T, Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Minyak Mentah

Negara Dirugikan Rp285 T, Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Minyak Mentah

JPU dari Kejaksaan Agung, Feraldy Abraham Harahap mengatakan, Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga tahun 2023, Riva Siahaan, dituntut 14 tahun penjara,
Perkuat Kemenagan Pemilu 2029, Bahlil Kukuhkan Akademi Partai Golkar

Perkuat Kemenagan Pemilu 2029, Bahlil Kukuhkan Akademi Partai Golkar

Ketua Umum DPP Partai Golkar, Bahlil Lahadalia menghadiri acara Pengukuhan Akademi Partai Golkar dan Sarasehan Perkaderan di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta
Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Simak ramalan zodiak 14 Februari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Prediksi lengkap soal cinta, karier, dan keuangan di Hari Valentine.
Punya Darah Jakarta, Gelandang Madura United Jordy Wehrmann Siap Dinaturalisasi, Ingin Bela Timnas Indonesia

Punya Darah Jakarta, Gelandang Madura United Jordy Wehrmann Siap Dinaturalisasi, Ingin Bela Timnas Indonesia

Madura United menyambut positif rencana naturalisasi gelandangnya Jordy Wehrmann. Pelatih Madura United Carlos Parreira mengaku menantikan proses tersebut dan -
Roy Suryo Cs Minta Kasus Tuduhan Ijazah Jokowi Dihentikan, Sebut Dapat "Ilham" dari Eks Wakapolri dan Eks Ketua PP Muhammadiyah

Roy Suryo Cs Minta Kasus Tuduhan Ijazah Jokowi Dihentikan, Sebut Dapat "Ilham" dari Eks Wakapolri dan Eks Ketua PP Muhammadiyah

Roy Suryo Cs meminta kasus tuduhan ijazah Jokowi dihentikan usai mendapatkan masukan dari eks Wakapolri Komjen Pol (Purn) Oegroseno dan mantan Ketua PP Muhammadiyah Din Syamsuddin.
Kepincut Kualitas Jay Idzes, Bek Como Berdarah Jakarta Ini Siap Buka Pintu Bela Timnas Indonesia

Kepincut Kualitas Jay Idzes, Bek Como Berdarah Jakarta Ini Siap Buka Pintu Bela Timnas Indonesia

Timnas Indonesia kembali dikaitkan dengan satu nama potensial dari Eropa, yakni Lyfe Oldenstam, bek Como Primavera (U-19) yang punya garis keturunan Indonesia.
Sehebat Apa Saint Kitts and Nevis, Calon Lawan Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

Sehebat Apa Saint Kitts and Nevis, Calon Lawan Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

Saint Kitts and Nevis dikabarkan menjadi lawan Timnas Indonesia pada ajang FIFA Series 2026 yang digelar di Jakarta pada 23–31 Maret 2026. Indonesia menjadi ...
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT