GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

200 Debt Collector Diberikan Seminar Edukatif Bidang Penagihan

Badan Penghubung Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) bekerja sama dengan Dewan Pimpinan Pusat Forum Pemuda NTT menyelenggarakan Seminar Edukasi bertema “Strategi Penagihan yang Profesional, Beretika dan Taat Hukum”.
Jumat, 13 Februari 2026 - 21:04 WIB
Badan Penghubung Pemerintah Provinsi NTT bekerja sama dengan Dewan Pimpinan Pusat Forum Pemuda NTT menyelenggarakan Seminar Edukasi bertema “Strategi Penagihan yang Profesional, Beretika dan Taat Hukum”.
Sumber :
  • Istimewa

Hadir sebagai narasumber, Dr. Kombes (Purn.) Alfons Loemau, S.H, M.Si., M. Bus. memaparkan materi bertema “Batasan Hukum dan Risiko Pidana dalam Praktik Penagihan Utang-Piutang.” Kombes (Purn.) Alfons menegaskan bahwa tindakan penagihan yang dilakukan dengan intimidasi, ancaman maupun kekerasan berpotensi menimbulkan konsekuensi pidana.

Mantan Staf Ahli Wakapolri tersebut juga mengingatkan kepada para peserta seminar edukasi bahwa penagihan harus tetap berada dalam koridor hukum perdata dan tidak boleh melanggar ketentuan pidana. Artinya, kendati sudah memegang surat kuasa khusus, seorang penagih tetap tidak boleh melanggar ketentuan Perundang-Undangan dalam eksekusi penagihan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kemudian, Kompol Emil Winarto, S.H., M.H. yang merupakan Kanit Ranmor Polda Metro Jaya, mengingatkan bahwa aparat tidak akan mentolerir praktik perampasan atau penarikan paksa tanpa dasar hukum yang sah. “Setiap tindakan eksekusi wajib melalui mekanisme hukum yang berlaku guna menghindari konsekuensi pidana. Karena aparat tidak akan mentolerir praktik perampasan atau penarikan paksa tanpa dasar hukum yang sah,” tegas Kompol Emil.

Terkait aspek eksekusi jaminan, Kompol Emil kemudian mengelaborasi bahwa pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 18/PUU-XVII/2019, hak eksekusi fidusia tidak lagi bersifat absolut karena penentuan wanprestasi tidak boleh dilakukan secara sepihak oleh kreditur. Penarikan agunan hanya sah jika memenuhi syarat formil berupa pembuktian wanprestasi, pemberian surat peringatan dan kepemilikan sertifikat jaminan fidusia yang sah. 

Apabila debitur menolak menyerahkan barang secara sukarela, maka eksekusi wajib dilakukan melalui permohonan ke Pengadilan Negeri guna menghindari risiko pidana seperti Pasal 365 dan 368 KUHP. Kemudian, pandangan akademis disampaikan oleh Dhani Rahmawan, akademisi hukum dari Universitas Trisakti, yang mengangkat tema “Fenomena Debt Collector dalam Perspektif Etika dan Hukum di Indonesia.” Ia menekankan pentingnya regulasi, standar operasional prosedur (SOP) serta kode etik profesi guna menciptakan sistem penagihan yang berkeadilan dan menjaga kepercayaan publik.

Dr. Dhany Rahmawan juga mengelaborasi bahwa penagihan merupakan hak hukum yang didasarkan pada Pasal 1320 dan Pasal 1338 KUHPerdata, tetapi sering kali berujung pidana bukan karena persoalan utangnya, melainkan akibat cara penagihan yang salah. “Berdasarkan POJK Nomor 22 Tahun 2023 Pasal 62, tenaga penagih wajib mematuhi norma masyarakat serta dilarang menggunakan ancaman, kekerasan, tekanan fisik maupun verbal ataupun tindakan yang bersifat mempermalukan konsumen. 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Megawati Hangestri Terancam Obrak-abrik Rekor Milik Red Sparks di Liga Voli Korea, Gara-gara Hal Ini

Megawati Hangestri Terancam Obrak-abrik Rekor Milik Red Sparks di Liga Voli Korea, Gara-gara Hal Ini

Megawati Hangestri terancam merusak rekor milik Red Sparks usai dirinya resmi bergabung dengan Hyundai Hillstate di Liga Voli Korea.
Pimpinan MPR Turun Tangan Tangani Dugaan Teror ke Josepha Usai Polemik Lomba Cerdas Cermat, Kondisi Ocha Disebut Memprihatinkan

Pimpinan MPR Turun Tangan Tangani Dugaan Teror ke Josepha Usai Polemik Lomba Cerdas Cermat, Kondisi Ocha Disebut Memprihatinkan

Politikus PAN tersebut mengatakan polemik yang terjadi harus menjadi bahan evaluasi untuk perbaikan pelaksanaan LCC Empat Pilar dan metode sosialisasi Empat Pilar MPR RI ke depan.
Komisi XI DPR Setuju Pernyataan Prabowo Soal Pelemahan Rupiah: yang Terdampak Orang Kaya, Bukan Orang Desa

Komisi XI DPR Setuju Pernyataan Prabowo Soal Pelemahan Rupiah: yang Terdampak Orang Kaya, Bukan Orang Desa

Menurut Misbakhun, pesan yang disampaikan Prabowo bertujuan menjaga ketenangan masyarakat agar tidak terpancing kepanikan di tengah menguatnya mata uang AS.
Jay Idzes Tiba-Tiba Dipuji Setinggi Langit oleh Pelatih Italia Jelang Timnas Indonesia Tampil di FIFA Matchday, Ada Apa?

Jay Idzes Tiba-Tiba Dipuji Setinggi Langit oleh Pelatih Italia Jelang Timnas Indonesia Tampil di FIFA Matchday, Ada Apa?

Kapten Timnas Indonesia, Jay Idzes, mendapatkan pujian selangit dari pelatih asal Italia jelang tampil di FIFA Matchday. Namun, statusnya untuk saat ini masih belum diketahui.
Hati-Hati! Marak Penjambretan HP di Jakarta, Kali Ini Terjadi di Jakarta Barat

Hati-Hati! Marak Penjambretan HP di Jakarta, Kali Ini Terjadi di Jakarta Barat

Akhir-akhir marak penjambretan HP di Jakarta. Sebelumnya penjambretan terjadi di Bundaran HI, Jakarta Pusat, dan korbannya adalah seorang WNA.
Lonjakan Harga Hantam Pasar Pangan Nasional, Cabai hingga Minyak Goreng Merangkak Naik

Lonjakan Harga Hantam Pasar Pangan Nasional, Cabai hingga Minyak Goreng Merangkak Naik

Berdasarkan data Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional cabai rawit merah mencatat lonjakan paling tinggi dengan kenaikan 9,26 persen menjadi Rp71.400/kg

Trending

Media Korea: Megawati Hangestri Opsi Kedua Hillstate Setelah Gagal Pertahankan Outside Hitter Jepang

Media Korea: Megawati Hangestri Opsi Kedua Hillstate Setelah Gagal Pertahankan Outside Hitter Jepang

Pertahankan Outside Hitter Jepang Jahstice Yauchi jadi prioritas utama Hillstate sebelum akhirnya berpaling ke Megawati Hangestri untuk penuhi kuota pemain Asia
Gubernur Malut Sherly Tjoanda Ungkap Perasaannya usai Diterima Suku Pedalaman: Ini Pertama Kali Aku Ketemu

Gubernur Malut Sherly Tjoanda Ungkap Perasaannya usai Diterima Suku Pedalaman: Ini Pertama Kali Aku Ketemu

Gubernur Maluku Utara (Malut), Sherly Tjoanda Laos mengaku bahagia kunjungan dan penawaran pembangunan mudah diterima baik oleh masyarakat adat Suku Togutil.
Berkunjung ke Rumah Ashanty, Kebiasaan Gubernur Sherly Tjoanda saat Lihat Makanan Bikin Warganet Gemas

Berkunjung ke Rumah Ashanty, Kebiasaan Gubernur Sherly Tjoanda saat Lihat Makanan Bikin Warganet Gemas

Kebiasaan Gubernur Maluku Utara (Malut), Sherly Tjoanda Laos membuat warganet ngakak saat melihat makanan di rumah penyanyi Ashanty, istri Anang Hermansyah.
Gubernur Malut Sherly Tjoanda Kesal Bukan Main Setelah Ketua OSIS SMA di Ternate Ketahuan Tak Jujur: Angkat Mic dari Dia

Gubernur Malut Sherly Tjoanda Kesal Bukan Main Setelah Ketua OSIS SMA di Ternate Ketahuan Tak Jujur: Angkat Mic dari Dia

Sherly Tjoanda tampak kesal ketika tahu ketua OSIS SMA di Ternate tidak jujur saat ditanya Gubernur Malut mengenai kekurangan fasilitas yang ada di sekolahnya.
Pengakuan Mengejutkan Josepha Siswi SMAN 1 Pontianak setelah Dipanggil ke Istana, Ocha dapat Ucapan dan Dukungan ini

Pengakuan Mengejutkan Josepha Siswi SMAN 1 Pontianak setelah Dipanggil ke Istana, Ocha dapat Ucapan dan Dukungan ini

Siapa sangka murid SMAN 1 Pontianak, Josepha Alexandra menjadi viral berujung dipanggil ke Istana Merdeka di Jakarta
Murid Alami Tekanan Psikologis, SMAN 1 Sambas Tolak Laga Ulang Final LCC 4 Pilar MPR RI

Murid Alami Tekanan Psikologis, SMAN 1 Sambas Tolak Laga Ulang Final LCC 4 Pilar MPR RI

Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar MPR RI terus menuai polemik pasca viralnya dewan juri yang menganulir jawaban peserta SMAN 1 Pontianak dan membenarkan jawaban dari SMAN 1 Sambas.
Cerita Sherly Tjoanda, Akui Jatuh Cinta dengan Benny Laos Berawal dari Mobilnya yang Kebanjiran: Kejadiannya Receh Banget

Cerita Sherly Tjoanda, Akui Jatuh Cinta dengan Benny Laos Berawal dari Mobilnya yang Kebanjiran: Kejadiannya Receh Banget

Dengan mata berbinar-binar, gubernur Malut Sherly Tjoanda menceritakan perjalanan asmaranya dengan mendiang Benny Laos sebelum putuskan menikah pada tahun 2005.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT