News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

200 Debt Collector Diberikan Seminar Edukatif Bidang Penagihan

Badan Penghubung Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) bekerja sama dengan Dewan Pimpinan Pusat Forum Pemuda NTT menyelenggarakan Seminar Edukasi bertema “Strategi Penagihan yang Profesional, Beretika dan Taat Hukum”.
Jumat, 13 Februari 2026 - 21:04 WIB
Badan Penghubung Pemerintah Provinsi NTT bekerja sama dengan Dewan Pimpinan Pusat Forum Pemuda NTT menyelenggarakan Seminar Edukasi bertema “Strategi Penagihan yang Profesional, Beretika dan Taat Hukum”.
Sumber :
  • Istimewa

Hadir sebagai narasumber, Dr. Kombes (Purn.) Alfons Loemau, S.H, M.Si., M. Bus. memaparkan materi bertema “Batasan Hukum dan Risiko Pidana dalam Praktik Penagihan Utang-Piutang.” Kombes (Purn.) Alfons menegaskan bahwa tindakan penagihan yang dilakukan dengan intimidasi, ancaman maupun kekerasan berpotensi menimbulkan konsekuensi pidana.

Mantan Staf Ahli Wakapolri tersebut juga mengingatkan kepada para peserta seminar edukasi bahwa penagihan harus tetap berada dalam koridor hukum perdata dan tidak boleh melanggar ketentuan pidana. Artinya, kendati sudah memegang surat kuasa khusus, seorang penagih tetap tidak boleh melanggar ketentuan Perundang-Undangan dalam eksekusi penagihan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kemudian, Kompol Emil Winarto, S.H., M.H. yang merupakan Kanit Ranmor Polda Metro Jaya, mengingatkan bahwa aparat tidak akan mentolerir praktik perampasan atau penarikan paksa tanpa dasar hukum yang sah. “Setiap tindakan eksekusi wajib melalui mekanisme hukum yang berlaku guna menghindari konsekuensi pidana. Karena aparat tidak akan mentolerir praktik perampasan atau penarikan paksa tanpa dasar hukum yang sah,” tegas Kompol Emil.

Terkait aspek eksekusi jaminan, Kompol Emil kemudian mengelaborasi bahwa pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 18/PUU-XVII/2019, hak eksekusi fidusia tidak lagi bersifat absolut karena penentuan wanprestasi tidak boleh dilakukan secara sepihak oleh kreditur. Penarikan agunan hanya sah jika memenuhi syarat formil berupa pembuktian wanprestasi, pemberian surat peringatan dan kepemilikan sertifikat jaminan fidusia yang sah. 

Apabila debitur menolak menyerahkan barang secara sukarela, maka eksekusi wajib dilakukan melalui permohonan ke Pengadilan Negeri guna menghindari risiko pidana seperti Pasal 365 dan 368 KUHP. Kemudian, pandangan akademis disampaikan oleh Dhani Rahmawan, akademisi hukum dari Universitas Trisakti, yang mengangkat tema “Fenomena Debt Collector dalam Perspektif Etika dan Hukum di Indonesia.” Ia menekankan pentingnya regulasi, standar operasional prosedur (SOP) serta kode etik profesi guna menciptakan sistem penagihan yang berkeadilan dan menjaga kepercayaan publik.

Dr. Dhany Rahmawan juga mengelaborasi bahwa penagihan merupakan hak hukum yang didasarkan pada Pasal 1320 dan Pasal 1338 KUHPerdata, tetapi sering kali berujung pidana bukan karena persoalan utangnya, melainkan akibat cara penagihan yang salah. “Berdasarkan POJK Nomor 22 Tahun 2023 Pasal 62, tenaga penagih wajib mematuhi norma masyarakat serta dilarang menggunakan ancaman, kekerasan, tekanan fisik maupun verbal ataupun tindakan yang bersifat mempermalukan konsumen. 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ramalan Keuangan Shio 3 Juli 2026: Ayam dan Monyet Diprediksi Tutup Pekan dengan Rezeki yang Tidak Disangka

Ramalan Keuangan Shio 3 Juli 2026: Ayam dan Monyet Diprediksi Tutup Pekan dengan Rezeki yang Tidak Disangka

Ramalan keuangan shio 3 Juli 2026 hadir dengan angka hoki 12 shio. Jumat penuh berkah, siapa yang tutup pekan dengan rezeki tidak disangka? Cek shiomu sekarang!
PSSI Resmi Gelar Kongres Tahunan 3 Agustus, Dilanjut Dukung Timnas Indonesia di Piala AFF

PSSI Resmi Gelar Kongres Tahunan 3 Agustus, Dilanjut Dukung Timnas Indonesia di Piala AFF

Sekretaris Jenderal PSSI, Yunus Nusi memastikan Jakarta akan tetap sebagai kota penyelenggara Kongres Tahunan yang biasa digelar sebelum memulai musim kompetisi 2026-2027 ini. 
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: AS Vs Bosnia

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: AS Vs Bosnia

Tampil di kandang sendiri, AS lebih diunggulkan memetik kemenangan atas Bosnia and Herzegovina di babak 32 besar Piala Dunia 2026.
Kejutan di Hasil Pertandingan Piala Dunia 2026: Drama Penalti Kontroversial Menit Akhir, Belgia Pulangkan Senegal

Kejutan di Hasil Pertandingan Piala Dunia 2026: Drama Penalti Kontroversial Menit Akhir, Belgia Pulangkan Senegal

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mempertemukan Belgia melawan Senegal di Stadion Seattle, Kamis (2/7/2026) dini hari WIB. 
DPR RI Nilai Danantara Mampu Tingkatan Laba BUMN Hingga Hindari PHK Massal

DPR RI Nilai Danantara Mampu Tingkatan Laba BUMN Hingga Hindari PHK Massal

Anggota Komisi VI DPR RI, Rahmat Saleh mengapresiasi kinerja Kepala Badan Pengelola (BP) BUMN sekaligus Chief Operating Officer (COO) Danantara Indonesia, Dony Oskaria, terkait kebijakan yang menunjukkan arah transformasi BUMN semakin sehat, efisien, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Reuni di Persija, Witan Sulaeman Termotivasi Bawa Macan Kemayoran Juara Bersama STY

Reuni di Persija, Witan Sulaeman Termotivasi Bawa Macan Kemayoran Juara Bersama STY

Witan mengaku selama ini hanya bertemu Shin Tae-yong ketika keduanya bertugas untuk Tanah Air. Bertemu di level klub pun membuat Witan Sulaeman tak sabar mengarungi musim panjang bersama STY. 

Trending

Persib Bandung Batal Kontrak Igor Tolic? Mantan Pelatih Sandy Walsh Dikabarkan Merapat Gabung Tim Juara Super League

Persib Bandung Batal Kontrak Igor Tolic? Mantan Pelatih Sandy Walsh Dikabarkan Merapat Gabung Tim Juara Super League

Persib Bandung resmi menunjuk Igor Tolic sebagai pelatih menggantikan Bojan Hodak yang menolak perpanjangan kontrak. 
Profil Osman Loss Vieira, Pelatih Brasil yang Bisa Geser Posisi Igor Tolic dari Persib Kapan Saja

Profil Osman Loss Vieira, Pelatih Brasil yang Bisa Geser Posisi Igor Tolic dari Persib Kapan Saja

Belum sempat merasakan debut apalagi diperkenalkan secara resmi, Persib dikaitkan erat dengan nama Osmar Loss Vieira dibandingkan menyegel Igor Tolic sebagai suksesor Bojan Hodak. 
Klub Italia Bujuk Como 1907 untuk Lepas Pemain Timnas Indonesia Demi Bisa Promosi Musim Depan

Klub Italia Bujuk Como 1907 untuk Lepas Pemain Timnas Indonesia Demi Bisa Promosi Musim Depan

Klub milik pengusaha Indonesia, Hartono Bersaudara itu akan tampil di Liga Champions di musim depan. Alih-alih mengejar kompetisi elit tersebut bersama Como 1907, Emil Audero justru diburu berbagai klub Italia. 
Sidang Dokter Tifa, PN Jakarta Timur Izinkan Media "Live"

Sidang Dokter Tifa, PN Jakarta Timur Izinkan Media "Live"

PN Jakarta Timur mengizinkan media untuk melakukan siaran langsung atau live saat sidang perdana Tifauzia Tyassuma atau dokter Tifa berlangsung. 
Mantap Gugat Hak Asuh, Alasan Sebenarnya Ruben Onsu Ingin Rebut Anak dari Sarwendah Terbongkar

Mantap Gugat Hak Asuh, Alasan Sebenarnya Ruben Onsu Ingin Rebut Anak dari Sarwendah Terbongkar

onflik pascacerai antara presenter Ruben Onsu dan Sarwendah kembali memanas. Kali ini, persoalan tersebut memasuki babak baru usai Ruben resmi ajukan gugatan hak asuh anak.
Gagal Juara di AVC Men's Cup, Korea Selatan Usung Misi Balas Dendam Saat Jamu Timnas Voli Putri Indonesia di Laga Uji Coba Internasional

Gagal Juara di AVC Men's Cup, Korea Selatan Usung Misi Balas Dendam Saat Jamu Timnas Voli Putri Indonesia di Laga Uji Coba Internasional

Timnas Voli Korea Selatan dipaksa mengakui kehebatan Boy Arnez cs saat tampil di babak final. Timnas Voli Indonesia bahkan mengalahkan Taeguk Warriors dengan straight set. 
Cetak Brace dalam Comeback Inggris, Harry Kane Salip Pencapaian Pele di Daftar Top Skor Piala Dunia 2026

Cetak Brace dalam Comeback Inggris, Harry Kane Salip Pencapaian Pele di Daftar Top Skor Piala Dunia 2026

Harry Kane tak hanya mengantarkan Inggris melaju ke babak 16 besar, tetapi juga mengukir sejarah baru bagi namanya sendiri di Piala Dunia
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT