News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

idEA Menyampaikan Rekomendasi Agar Implementasi PP Tunas Efisien

Pemerintah Indonesia saat ini tengah berada di persimpangan jalan yang krusial dalam mengatur ruang siber melalui implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak.
Jumat, 27 Februari 2026 - 16:42 WIB
Ketua Umum Asosiasi E-Commerce Indonesia (idEA), Hilmi Adrianto.
Sumber :
  • Antara

tvOnenews.com - Pemerintah Indonesia saat ini tengah berada di persimpangan jalan yang krusial dalam mengatur ruang siber melalui implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP TUNAS). Meskipun niat perlindungan anak patut diapresiasi, kenyataan di lapangan menunjukkan kekhawatiran mendalam dari para penggerak ekonomi digital.

Narasi yang berkembang dalam koalisi lintas sektor menegaskan bahwa jika aturan pelaksana yang disusun pemerintah tetap bersifat kaku, searah, dan mengabaikan realitas teknis, maka dampaknya bukan sekadar administratif, melainkan ancaman nyata bagi kelangsungan ekosistem digital nasional yang selama ini menjadi kebanggaan Indonesia.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ketua Umum Asosiasi E-Commerce Indonesia (idEA), Hilmi Adrianto, menyampaikan bahwa kebijakan yang bersifat restriktif tanpa landasan manajemen risiko akan menciptakan ketidakpastian hukum yang fatal. Hilmi menegaskan bahwa pemerintah tidak boleh terjebak dalam pola pikir sempit yang hanya mengedepankan pembatasan akses. Dalam pernyataannya, Hilmi menekankan perlunya keseimbangan yang proporsional.

ā€œMemahami pentingnya perlindungan anak di ruang digital, platform membutuhkan adanya kesetaraan perlakuan, proporsional, dan berorientasi pada kebermanfaatan, baik untuk anak maupun keberlangsungan industri,ā€ ujar Hilmi.

Ia mengimbau pemerintah untuk berhenti memaksakan parameter seragam dan lebih banyak mendengarkan masukan teknis dari pelaku industri mengenai perbedaan karakteristik fitur layanan.

ā€œSistem penilaian sebaiknya berbasis skor atau bertingkat, bukan sekadar kategori tinggi atau rendah. Pendekatan ini mendorong perbaikan berkelanjutan dan menghindari pendekatan one-size-fits-all yang tidak adil bagi perbedaan model bisnis dan fitur layanan,ā€ tegas Hilmi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Keresahan idEA ini tidak berdiri sendiri, melainkan mencerminkan posisi kolektif dari pelaku industri dan organisasi pengusaha lainnya. Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia melalui Firlie Ganinduto telah memberikan sinyal merah bahwa regulasi yang tidak adaptif akan membunuh kemandirian digital nasional. Jika pemerintah gagal merancang aturan yang mudah diimplementasikan, maka perusahaan-perusahaan anak bangsa akan sulit bersaing dan akhirnya kalah menjadi penonton di rumah sendiri.

Dukungan terhadap posisi kritis ini juga mengalir deras dari Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO), Asosiasi Mobilitas dan Pengantaran Digital Indonesia (Modantara), Asosiasi Video Streaming Indonesia (AVISI), serta Indonesia Services Dialogue Council (ISD). Bersatunya organisasi-organisasi besar ini mengirimkan sinyal yang sangat kuat kepada pemerintah agar tidak membiarkan regulasi perlindungan anak menjadi instrumen yang justru melumpuhkan inovasi dan daya saing ekonomi bangsa.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Siap-Siap Naik Level! 6 Zodiak Ini Paling Beruntung di Tempat Kerja pada 28 Juni 2026: Leo Banjir Ide Brilian

Siap-Siap Naik Level! 6 Zodiak Ini Paling Beruntung di Tempat Kerja pada 28 Juni 2026: Leo Banjir Ide Brilian

Tanggal 28 Juni 2026 diperkirakan menjadi momen yang membawa angin segar bagi sejumlah zodiak, khususnya dalam urusan karier. Siapa saja yang bakal naik level?
AVC Men's Cup 2026: Amankan Satu Tempat di Babak Semifinal, Timnas Voli Indonesia Berhasil Penuhi Target PBVSI

AVC Men's Cup 2026: Amankan Satu Tempat di Babak Semifinal, Timnas Voli Indonesia Berhasil Penuhi Target PBVSI

Timnas Voli Indonesia akhirnya berhasil mengunci satu tempat di babak semifinal AVC Men's Cup 2026 setelah meraih kemenangan di laga terakhir.
Bak Jatuh Tertimpa Tangga, Eks Pelatih Arab Saudi yang Pernah Repotkan Timnas Indonesia Ini Gagal Total di Piala Dunia 2026

Bak Jatuh Tertimpa Tangga, Eks Pelatih Arab Saudi yang Pernah Repotkan Timnas Indonesia Ini Gagal Total di Piala Dunia 2026

Bak jatuh tertimpa tangga, eks pelatih Arab Saudi, Herve Renard, yang pernah repotkan Timnas Indonesia Ini gagal bawa tim barunya bersinar di Piala Dunia 2026.
Jokowi Terima Gelar Baginda Pemuka Bangsa dari 5 Kerajaan Adat Lampung

Jokowi Terima Gelar Baginda Pemuka Bangsa dari 5 Kerajaan Adat Lampung

Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) menerima gelar adat kehormatan Baginda Pemuka Bangsa dari lima kerajaan adat Lampung.
Polisi Tetapkan Warga Negara Papua Nugini Sebagai Tersangka Pengedar Ganja

Polisi Tetapkan Warga Negara Papua Nugini Sebagai Tersangka Pengedar Ganja

Polisi menetapkanĀ seorang warga negara Papua Nugini (PNG) berinisial JH (33) sebagai tersangka pengedar ganja, setelah kedapatan membawa 62 paket barang itu seberat total 1,6 kilogram di Kota Jayapura.
Siap-siap Stasiun Gambir Bakal Jadi Pemberhentian KRL, Tak Hanya Layani Kereta Jarak Jauh Saja

Siap-siap Stasiun Gambir Bakal Jadi Pemberhentian KRL, Tak Hanya Layani Kereta Jarak Jauh Saja

Pemerintah menunjuk PT KAI sebagai leading sector pelaksanaan beautifikasi sekaligus pengembangan fungsi Stasiun Gambir agar mampu melayani kebutuhan perjalanan masyarakat yang semakin beragam.

Trending

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni: Kualifikasi Makin Menarik! McLaren Mulai Ganggu Mercedes di Red Bull Ring

Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni: Kualifikasi Makin Menarik! McLaren Mulai Ganggu Mercedes di Red Bull Ring

Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni yang merupakan hari kedua dari rangkaian seri ke-8 Formula 1 musim ini akan tersjai sesi latihan bebas dan kualifikasi.
Miris! Kasus Kekerasan pada Anak 12 Tahun Terbongkar, Polisi Tetapkan Ibu dan Seorang Pria 46 Tahun sebagai Tersangka

Miris! Kasus Kekerasan pada Anak 12 Tahun Terbongkar, Polisi Tetapkan Ibu dan Seorang Pria 46 Tahun sebagai Tersangka

Polresta Tangerang menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak berusia 12 tahun. Salah satunya merupakan ibu kandung korban
Bursa Transfer AC Milan: Here We Go! Rossoneri Pecahkan Rekor Klub demi Boyong Goncalo Ramos dari PSG

Bursa Transfer AC Milan: Here We Go! Rossoneri Pecahkan Rekor Klub demi Boyong Goncalo Ramos dari PSG

Klub Liga italia, AC Milan dikabarkan tinggal selangkah lagi merampungkan transfer striker Paris Saint-Germain, Goncalo Ramos, pada bursa transfer musim panas.
Enam Pesawat AS Serang Empat Target di Iran

Enam Pesawat AS Serang Empat Target di Iran

Amerika Serikat Kembali melancarkan serangan ke Iran. Kali ini enam pesawat AS menyerang empat target di Iran, menurut laporan jurnalis PBS News, Nick Schifrin, Jumat (26/6), mengutip seorang pejabat AS.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT