GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kasus Pembunuhan Dua Sejoli, Kuasa Hukum Kolonel Priyanto Sebut Tidak Ada Niat Atau Berencana Membunuh

Kolonel Infantri Priyanto, terdakwa pembunuhan Handi Saputra dan Salsabila, melalui tim kuasa hukumnya, mengatakan tidak berniat ataupun berencana membunuh.
Selasa, 24 Mei 2022 - 16:03 WIB
Dokumentasi Kolonel Infantri Priyanto saat memberikan keterangan sebagai terdakwa kasus pembunuhan dua remaja sipil di Nagreg, Jawa Barat, di Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta, Jakarta Timur, Kamis (7/4/2022).
Sumber :
  • antara

Jakarta - Kolonel Infantri Priyanto, terdakwa pembunuhan dua remaja bernama Handi Saputra dan Salsabila, melalui tim kuasa hukumnya, mengatakan tidak berniat ataupun berencana membunuh kedua korban tersebut.

Menurut anggota tim kuasa hukum Priyanto, Letnan Satu CHK Feri Arsandi, sebagaimana keterangan yang telah diberikan dalam persidangan, Priyanto mengklaim kedua korban meninggal bukan karena dibunuh, melainkan karena kecelakaan lalu lintas dan tubuh mereka dia buang ke Sungai Serayu, Jawa Tengah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Sebagaimana telah kami uraikan dalam pledoi semula, terdakwa dan korban tidak memiliki hubungan apa-apa dan tidak pernah dibuktikan di dalam persidangan adanya niat maupun perencanaan terdakwa untuk membunuh para korban karena meninggalnya para korban akibat kecelakaan lalu lintas di Jalan Raya Nagreg, Jawa Barat," kata Arsandi, saat membacakan duplik dalam persidangan di Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta, Jakarta Timur, Selasa.

Dengan demikian, menurut dia, tidak ada bukti terkait dengan dalil Oditur Militer Tinggi Sus Wirdel Boy yang mengatakan ada unsur pembunuhan berencana dalam kematian Handi dan Salsabila, sehingga mendakwa Priyanto dengan dakwaan kesatu primer pasal 340 juncto pasal 55 ayat 1 kesatu KUHP.

Sebaliknya, ujar dia, dalil-dalil yang digunakan oditur militer hanya menunjukkan adanya perencanaan dari Priyanto untuk membuang jenazah Saputra dan Salsabila.

Sebelumnya pada Selasa (10/5), Priyanto melalui kuasa hukumnya pun telah menolak dakwaan dan tuntutan oditur militer yang menyebut dia melakukan pembunuhan berencana dan penculikan terhadap Saputra dan Salsabila.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam persidangan di Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta itu, anggota tim kuasa hukum, yakni Letnan Dua CHK Aleksander Sitepu menyampaikan Priyanto saat kejadian beranggapan Saputra dan Salsabila telah meninggal dunia sehingga dia pun membawa kabur keduanya dan membuang mereka ke Sungai Serayu.

“Kolonel Infantri Priyanto tidak terbukti melakukan tindak pidana sebagaimana yang didakwakan oleh Oditur Militer Tinggi pada dakwaan kesatu primer pasal 340 juncto pasal 55 ayat 1 kesatu KUHP dan dakwaan kedua alternatif pertama pasal 328 KUHP juncto pasal 55 ayat 1 kesatu KUHP,” kata Sitepu saat membacakan nota pembelaan (pledoi) untuk Priyanto.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Siapa Prihantini? Alumnus ITB yang Bikin Geger Dunia Riset Internasional Lewat Dugaan "Fraud" di Denmark

Siapa Prihantini? Alumnus ITB yang Bikin Geger Dunia Riset Internasional Lewat Dugaan "Fraud" di Denmark

Institut Teknologi Bandung (ITB) memberikan klarifikasi resmi terkait kasus dugaan manipulasi riset (fraud) yang menyeret salah satu alumnusnya, Prihantini. 
Pemuda Babelan Ngadu ke Dedi Mulyadi, Sindir Pejabat Ogah Perbaiki Jalan Rusak: Gak Boleh Dirapikan, Takut Miskin

Pemuda Babelan Ngadu ke Dedi Mulyadi, Sindir Pejabat Ogah Perbaiki Jalan Rusak: Gak Boleh Dirapikan, Takut Miskin

Pemuda Kampung Sembilangan, Desa Hurip Jaya, Babelan, Bekasi mengadu kepada Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM) soal jalan rusak ogah diperbaiki pejabat desa.
Orang Terdekat Ungkap Sifat Asli Alvino Sebelum Meninggal Dunia di Glamping Temanggung: Dari Semalam Kita Nangis

Orang Terdekat Ungkap Sifat Asli Alvino Sebelum Meninggal Dunia di Glamping Temanggung: Dari Semalam Kita Nangis

keluarga asal Ambarawa, Kabupaten Semarang meninggal dunia di dalam tenda Glamping, pada Rabu (27/5/2026). Orang terdekat ungkap sifat asli Alvino Evan Hakim
Soal Balita 2 Tahun Tewas Mengenaskan di Kontrakan Bekasi, Polisi Menduga Pelaku Adalah Paman Korban

Soal Balita 2 Tahun Tewas Mengenaskan di Kontrakan Bekasi, Polisi Menduga Pelaku Adalah Paman Korban

Polisi mengungkap fakta baru dibalik tewasnya bayi berusia 2,5 tahun dengan luka tusuk dan pamannya berinisial G (18) yang ditemukan luka-luka di sebuah kontrakan wilayah Jatisampurna, Kota Bekasi, Rabu (27/5) malam.
Masih Ingat Santriwati Hamil Lewat Mimpi? Terungkap Diduga Jadi Korban Kiai Cabul Pimpinan Ponpes Pekalongan

Masih Ingat Santriwati Hamil Lewat Mimpi? Terungkap Diduga Jadi Korban Kiai Cabul Pimpinan Ponpes Pekalongan

Polres Pekalongan membuka misteri santriwati hamil lewat mimpi diduga menjadi korban kiai cabul, AKF, pimpinan Ponpes Padepokan Padang Ati, Buaran, Pekalongan.
Polemik Sapi Kurban Presiden Pakai APBN, MUI Sebut Sah Sesuai Syariat dan Hukum Negara

Polemik Sapi Kurban Presiden Pakai APBN, MUI Sebut Sah Sesuai Syariat dan Hukum Negara

Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Marsudi Syuhud, memberikan klarifikasi terkait pengadaan sapi kurban bantuan presiden (Banpres) yang bersumber dari APBN. 

Trending

Paman Luka-luka dan Bayi Ditemukan Tewas Mengenaskan di Kontrakan Bekasi, Sang Nenek Reflek Cuci Pisau

Paman Luka-luka dan Bayi Ditemukan Tewas Mengenaskan di Kontrakan Bekasi, Sang Nenek Reflek Cuci Pisau

Warga digegerkan dengan penemuan bayi berusia 2,5 tahun tewas dengan sejumlah luka tusuk dan pamannya berinisial G (18) luka-luka di sebuah kontrakan wilayah Jatisampurna, Kota Bekasi, Rabu (27/5) malam.
Tak Hanya Keracunan Makanan, Polisi Curigai Penyebab Lain dari Meninggalnya Keluarga di Glamping Posong Temanggung

Tak Hanya Keracunan Makanan, Polisi Curigai Penyebab Lain dari Meninggalnya Keluarga di Glamping Posong Temanggung

Insiden tragis menimpa satu keluarga asal Ambarawa, Kabupaten Semarang yang ditemukan tewas di dalam tenda Glamping, Temanggung. Polisi curigai penyebab lain
Libur Idul Adha 1447 H, Volume Kendaraan di Tol Layang MBZ Melonjak 10,89 Persen

Libur Idul Adha 1447 H, Volume Kendaraan di Tol Layang MBZ Melonjak 10,89 Persen

Lonjakan volume kendaraan terjadi di ruas Jalan Layang Sheikh Mohamed Bin Zayed (MBZ) seiring dengan momentum libur panjang Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah. 
KPK Ungkap Fadia Arafiq Beli Rumah Rp4 Miliar di Cibubur Sacara Cash

KPK Ungkap Fadia Arafiq Beli Rumah Rp4 Miliar di Cibubur Sacara Cash

KPK terus melakukan upaya optimalisasi asset recovery terkait kasus pengadaan jasa outsourcing di Pemkab Pekalongan yang menyeret nama Bupati nonaktif Fadia Arafiq.
Waspada Talasemia! Penyakit Genetik Ini Masih Mengancam Ribuan Bayi Indonesia Setiap Tahun

Waspada Talasemia! Penyakit Genetik Ini Masih Mengancam Ribuan Bayi Indonesia Setiap Tahun

Banyak orang mengira talasemia hanya anemia biasa, padahal kondisi ini merupakan kelainan darah turunan yang dapat berdampak serius terhadap kualitas hidup penderitanya
Soal Balita 2 Tahun Tewas Mengenaskan di Kontrakan Bekasi, Polisi Menduga Pelaku Adalah Paman Korban

Soal Balita 2 Tahun Tewas Mengenaskan di Kontrakan Bekasi, Polisi Menduga Pelaku Adalah Paman Korban

Polisi mengungkap fakta baru dibalik tewasnya bayi berusia 2,5 tahun dengan luka tusuk dan pamannya berinisial G (18) yang ditemukan luka-luka di sebuah kontrakan wilayah Jatisampurna, Kota Bekasi, Rabu (27/5) malam.
Pemuda Babelan Ngadu ke Dedi Mulyadi, Sindir Pejabat Ogah Perbaiki Jalan Rusak: Gak Boleh Dirapikan, Takut Miskin

Pemuda Babelan Ngadu ke Dedi Mulyadi, Sindir Pejabat Ogah Perbaiki Jalan Rusak: Gak Boleh Dirapikan, Takut Miskin

Pemuda Kampung Sembilangan, Desa Hurip Jaya, Babelan, Bekasi mengadu kepada Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM) soal jalan rusak ogah diperbaiki pejabat desa.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT