News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

91% Orang Tua Akui Negara Hadir Lindungi Anak Lewat PP TUNAS, Tapi Ada 1 Hal yang Bikin Khawatir

Mayoritas orang tua di perkotaan menilai negara telah hadir untuk melindungi anak dari paparan konten negatif di media sosial melalui penerapan Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP TUNAS).
Senin, 4 Mei 2026 - 14:03 WIB
Direktur Eksekutif Evident Institute Rinatania Anggraeni Fajriani.
Sumber :
  • Istimewa

tvOnenews.com - Mayoritas orang tua di perkotaan menilai negara telah hadir untuk melindungi anak dari paparan konten negatif di media sosial melalui penerapan Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP TUNAS).

Kesimpulan ini didapatkan dari riset Evident Institute tentang PP TUNAS yang menerapkan aturan pembatasan usia media sosial bagi anak di bawah 16 tahun mulai 28 Maret 2026. Kebijakan ini mewajibkan platform digital membatasi akses anak usia 16 tahun kebawah dengan batas akhir pelaporan evaluasi mandiri pada 6 Juni 2026.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurut Direktur Eksekutif Evident Institute Rinatania Anggraeni Fajriani secara tata kelola publik, penerapan PP Tunas menunjukkan kehadiran negara dalam melindungi anak-anak Indonesia. “Namun, kami mengingatkan pemerintah, penerapan aturan yang sudah berlaku harus didukung oleh kemampuan sistem untuk menjalankannya sehingga PP Tunas benar-benar berlaku efektif melindungi anak dari paparan konten di media social,” tuturnya pada Senin (4/5).

Survei EVIDENT Institute terhadap 1.050 responden urban didominasi wilayah Jakarta menunjukkan satu pola yang konsisten yaitu orang tua telah menjalankan pengawasan secara aktif, tetapi tetap merasa upaya tersebut tidak cukup.

Menariknya, mayoritas responden atau sebanyak 91% responden ternyata sudah membatasi waktu penggunaan gadget anak dan 83,6% rutin memeriksa aktivitas digital anak mereka. Temuan Evident menunjukkan bahwa 59,3% responden menilai sistem verifikasi usia saat ini tidak efektif, sementara 38% menyatakan platform tidak menyediakan proses verifikasi yang jelas.

Hasil ini mengindikasikan bahwa proses perlindungan berbasis platform masih lemah atau belum dirasakan oleh pengguna. Dalam kondisi tersebut, tanggung jawab pengawasan cenderung bergeser ke tingkat individu, sementara fitur media sosial yang seharusnya menjadi salah satu lapisan perlindungan penting belum berfungsi secara optimal.

“Dengan riset ini, Evident menilai PP TUNAS berpotensi menjadi tindakan kebijakan yang penting dalam memperkuat perlindungan anak di ruang digital. Namun harus diikuti sejumlah langkah yang konsisten untuk memastikan peraturan dapat berlaku dengan maksimal,” tegasnya lagi.
 
Tanpa adanya standar teknis perlindungan yang terukur, lanjutnya, proses sanksi yang tegas terhadap platform, serta tingkat kesadaran publik yang memadai akan menyebabkan masyarakat mengalami ketidakpastian terhadap peraturan yang berlaku. Hal ini tercermin dari 24,2% responden yang belum mengetahui waktu berlakunya aturan, sehingga penerapan PP Tunas berisiko bersifat formalitas secara administrative jika tidak diikuti perubahan operasional yang mendasar di tingkat platform maupun pengguna.

Tim riset Evident Institute mendapati sejumlah celah kritis ketika PP Tunas diterapkan antara lain, pertama, celah teknis yakni platform media social tidak menyediakan fitur verifikasi usia pengguna yang memadai. Dalam praktiknya, proses yang tersedia sering kali terbatas, tidak jelas, atau terlalu rumit, sehingga mayoritas responden yang bersedia melakukan verifikasi tetap tidak dapat melakukannya secara efektif. 

Akibatnya, sistem masih sangat bergantung pada deklarasi diri, yang secara struktural rentan terhadap manipulasi. Kedua, celah kesadaran dimana PP Tunas yang tidak dikenal publik. 

Hanya sebagian kecil responden yang mengetahui secara spesifik kapan aturan mulai berlaku. Sebagian besar hanya mengenal kebijakan secara umum tanpa memahami detail penerapan.

Ketiga, celah peran sekolah yang berkaitan dengan peran institusi pendidikan, khususnya dalam aspek jangkauan dan efektivitas edukasi. Dimana mayoritas responden menyatakan sekolah pernah memberikan edukasi mengenai bahaya media sosial bagi anak dibawah umur.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Namun, pada sisi lain, persepsi responden terhadap peran sekolah dalam mensosialisasikan aturan pembatasan usia media sosial menunjukkan variasi yang cukup signifikan. Pola ini mengindikasikan bahwa meskipun terdapat apresiasi terhadap peran sekolah, ekspektasi terhadap fungsi sosialisasi aturan belum terpenuhi secara konsisten, sehingga diperlukan penguatan peran institusi pendidikan sebagai wadah sosialisasi dan edukasi yang lebih tertata.

Dalam konteks tersebut, keikutsertaan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia secara langsung dalam penerapan PP TUNAS menjadi berkaitan untuk memastikan konsistensi dan jangkauan tindakan. 
 
Evident Institute mengingatkan ketiga celah tersebut tidak berdiri sendiri. Kombinasi antara keterbatasan fitur teknis media sosial, rendahnya tingkat kesadaran publik, dan distribusi edukasi yang belum merata menciptakan kondisi yang berpotensi memperlebar jarak antara tujuan kebijakan dan praktik di lapangan.(chm)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Marak Kasus Bullying dan Akhiri Hidup pada Anak, DPR Minta Setiap Sekolah Harus Ada Psikolog

Marak Kasus Bullying dan Akhiri Hidup pada Anak, DPR Minta Setiap Sekolah Harus Ada Psikolog

Lonjakan kasus perundungan hingga gangguan kesehatan mental siswa menuai sorotan DPR RI. Komisi X DPR RI memastikan kurikulum pendidikan karakter akan dipaksa
Media Vietnam Girang Bukan Main, Sebut Timnas Indonesia Tak Akan Bisa Tampil Maksimal di Piala AFF 2026

Media Vietnam Girang Bukan Main, Sebut Timnas Indonesia Tak Akan Bisa Tampil Maksimal di Piala AFF 2026

Media Vietnam, meragukan kekuatan Timnas Indonesia di Piala AFF 2026 karena potensi absennya pemain-pemain Eropa. Simak selengkapnya.
PAUD Masuk Wajib Belajar 13 Tahun, DPR Minta Negara Siapkan Anggaran

PAUD Masuk Wajib Belajar 13 Tahun, DPR Minta Negara Siapkan Anggaran

Dengan masuknya PAUD dalam wajib belajar 13 tahun, Once Mekel menekankan pentingnya standar tenaga pengajar. Menurutnya, guru PAUD harus tersertifikasi agar kualitas pendidikan terjaga.
Sertifikat Mualaf Disorot Usai Kasus Richard Lee, Ini Penjelasan Lengkap Fungsi, Aturan, dan Status Hukumnya

Sertifikat Mualaf Disorot Usai Kasus Richard Lee, Ini Penjelasan Lengkap Fungsi, Aturan, dan Status Hukumnya

Kasus sertifikat mualaf Richard Lee picu polemik. Simak fungsi, aturan, hingga status hukum sertifikat mualaf di Indonesia.
Pramono Wanti-wanti Kelurahan, Tak Boleh Pungut Biaya ke Warga: Sekarang Semuanya Gratis

Pramono Wanti-wanti Kelurahan, Tak Boleh Pungut Biaya ke Warga: Sekarang Semuanya Gratis

Gubernur Pramono Anung Pramono menjelaskan pengurusan izin usaha dapat dilakukan melalui unit Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) di setiap kelurahan tanpa dipungut biaya.
3 Tahun Masuk Islam, Richard Lee Ketahuan Masih Sering ke Gereja Bersama Sang Istri

3 Tahun Masuk Islam, Richard Lee Ketahuan Masih Sering ke Gereja Bersama Sang Istri

Polemik Richard Lee memanas setelah disebut masih sering ke gereja dan mengaku percaya Tuhan Yesus. Begini pengakuan lengkap Hanny Kristianto.

Trending

Pernyataan Resmi Pihak Dokter Richard Lee Setelah Pendakwah Hanny Kristianto Cabut Sertifikat Mualafnya

Pernyataan Resmi Pihak Dokter Richard Lee Setelah Pendakwah Hanny Kristianto Cabut Sertifikat Mualafnya

Keputusan pendakwah Hanny Kristianto dengan mencabut sertifikat mualaf milik dr Richard Lee mendapat tanggapan langsung dari pihak dokter, Minggu malam (3/5).
Nilai Plus Zhong Hui daripada Megawati Hangestri di Mata Ko Hee-jin, Ternyata Bedanya Bak Bumi dengan Langit?

Nilai Plus Zhong Hui daripada Megawati Hangestri di Mata Ko Hee-jin, Ternyata Bedanya Bak Bumi dengan Langit?

Wajar pelatih Ko Hee-jin memilih Zhong Hui ketimbang Megawati Hangestri untuk isi kuota Asia Red Sparks, ternyata pevoli China itu punya banyak keunggulan.
KDM Langsung Temui Penjual yang Kiosnya Dibakar saat May Day, Gubernur Jawa Barat itu Beri Bantuan ke Pak Nandang: Alhamdulillah

KDM Langsung Temui Penjual yang Kiosnya Dibakar saat May Day, Gubernur Jawa Barat itu Beri Bantuan ke Pak Nandang: Alhamdulillah

Baru-baru ini kang Dedi Mulyadi atau KDM membantu seorang pedagang yang tokonya dibakar di momen Hari Buruh lalu pada 1 Mei, tidak diduga bantuannya
Agen Pemain Voli Korea Selatan Spill Progres Transfer Megawati Hangestri ke Hillstate: Mereka Khawatir Kondisi Lutut Mega

Agen Pemain Voli Korea Selatan Spill Progres Transfer Megawati Hangestri ke Hillstate: Mereka Khawatir Kondisi Lutut Mega

Chris Kim, agen pemain voli Korea Selatan menjelaskan progres transfer Megawati Hangestri yang sebelumnya santer dikabarkan lagi merapat ke Hyundai Hillstate.
Ramai Kabar Pencabutan Sertifikat Mualaf Dokter Richard Lee di Medsos, Ternyata Dulu Masuk Islam Didampingi Langsung Ustaz

Ramai Kabar Pencabutan Sertifikat Mualaf Dokter Richard Lee di Medsos, Ternyata Dulu Masuk Islam Didampingi Langsung Ustaz

Tengah heboh kabar Dokter Richard Lee di media sosial. Jika sertifikat mualafnya dicabut, begini respon pihaknya langsung
STY Ungkap Penyesalan Selama Latih Timnas Indonesia, Salah Satunya Piala Asia U-23

STY Ungkap Penyesalan Selama Latih Timnas Indonesia, Salah Satunya Piala Asia U-23

Mantan pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong, mengungkap penyesalan terbesarnya selama menangani skuad Garuda, dengan laga kontroversial melawan Bahrain.
Eks Brasil U-20 Bisa Jadi Alternatif Naturalisasi Timnas Indonesia Andai Diaspora Belanda Ragu karena Isu Paspor

Eks Brasil U-20 Bisa Jadi Alternatif Naturalisasi Timnas Indonesia Andai Diaspora Belanda Ragu karena Isu Paspor

Ketimbang menunggu diaspora Belanda yang mulai ragu dinaturalisasi karena isu Passportgate, Timnas Indonesia bisa alihkan fokus terhadap eks Brasil U-20 ini.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT