Kurir Sabu Histeris Saat Ditangkap Satnarkoba Polres Singkawang, Hampir Satu Kilogram Sabu Disita
Seorang perempuan berpenampilan pria yang diduga menjadi kurir narkotika jenis sabu, histeris saat diamankan jajaran Satresnarkoba Polres Singkawang.
Selasa, 26 Mei 2026 - 15:58 WIB
Sumber :
- tvOnenews/Tut Wuri Handayani
"Tersangka terancam Pasal 114 ayat (2) dengan ancaman pidana mati, pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," tegasnya.(twh/chm)
Â
Load more