Pita Cukai Tak Sesuai, Ratusan Slop Rokok GATI Disita Polres Singkawang
- tvOnenews/Tut Wuri Handayani
Kemudian dilakukan penelusuran dan didapatkan bahwa pelaku peredaran rokok merk GATI tersebut tinggal di Komplek Perumahan di Jalan Semai, Kelurahan Sungai Garam, Kecamatan Singkawang Utara.
Setelah personil Satreskrim Polres Singkawang melakukan pengecekan di sebuah rumah yang dicurigai sebagai tempat pendistribusian/peredaran rokok tersebut, didapatkan para terlapor sedang berada di rumah, sehingga sewaktu penangkapan ditemukanlah barang bukti rokok Merk GATI dimaksud.
Selanjutnya, terhadap barang bukti dan terlapor dimintai keterangan di Polres Singkawang untuk dilakukan pendalaman informasi terkait peredaran rokok merk GATI yang diduga menggunakan pita cukai yang tidak sesuai peruntukannya.
"Dari pengakuan pelaku, ratusan slop rokok ini diperoleh dari Sumenep Jawa Timur," ujarnya.
Untuk rokok jenis Bold, dijual seharga Rp13.500 per bungkus, sedangkan yang premium dijual seharga Rp14.500 ribu per bungkus.(twh/chm)
Load more