Pemkab Ketapang Gelar Salat Istisqa Serentak pada 27 Agustus 2026
- Antara
“Warga yang beraktivitas di luar rumah juga kami imbau menggunakan masker untuk mengurangi paparan polusi udara, debu, dan kabut asap,” kata Alexander Wilyo.
Salat Istisqa dapat kembali dilaksanakan apabila kondisi masih membutuhkan hingga hujan turun. Pemerintah kecamatan diwajibkan melaporkan pelaksanaan kegiatan kepada Bupati Ketapang melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Ketapang paling lambat tiga hari setelah kegiatan dilaksanakan.
Alexander Wilyo menjelaskan bahwa pelaksanaan Salat Istisqa tersebut merupakan hasil rapat lintas instansi yang digelar pada 19 Agustus 2026.
Rapat tersebut melibatkan MUI Kabupaten Ketapang, Polres Ketapang, Kodim 1203/Ketapang, Kementerian Agama, BPBD, BMKG, Dinas Kesehatan, Dewan Masjid Indonesia (DMI), PCNU, Muhammadiyah, serta pengurus Masjid Agung Al-Ikhlas Ketapang.(chm)
Load more