Warga Serahkan 32 Senpi dan 358 Amunisi Peninggalan Konflik ke Polisi
- ikbal arsyad
Polda Maluku Utara selanjutnya akan memeriksa jenis, kondisi dan asal-usul seluruh senjata serta amunisi yang diserahkan.
Apabila dalam proses pemeriksaan ditemukan adanya indikasi tindak pidana, kepolisian akan melakukan penanganan berdasarkan fakta dan alat bukti sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
"Kami sangat mengapresiasi kesadaran masyarakat dalam penyerahan senjata ini kepada kepolisian," kata Arif.
Kapolda juga mengimbau masyarakat yang masih mengetahui adanya kepemilikan senjata api tanpa hak agar segera melaporkannya kepada kantor kepolisian terdekat.
Langkah tersebut dinilai penting untuk mencegah senjata api peninggalan konflik kembali digunakan dan berpotensi menimbulkan gangguan keamanan di tengah masyarakat. (ikh/asm)
Load more