GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Nama Haji Bokir Hingga Mpok Nori Diabadikan Jadi Nama Jalan

Pemerintah Kota Jakarta Timur (Pemkot Jaktim) mengabadikan sejumlah tokoh dan seniman Betawi seperti Haji Bokir hingga Mpok Nori menjadi nama jalan di wilayah itu.
Jumat, 17 Juni 2022 - 18:22 WIB
Kendaraan melintas di Jalan Mpok Nori, Bambu Apus, Jakarta, Jumat (17/6/2022).
Sumber :
  • antara

Jakarta - Pemerintah Kota Jakarta Timur (Pemkot Jaktim) mengabadikan sejumlah tokoh dan seniman Betawi seperti Haji Bokir hingga Mpok Nori menjadi nama jalan di wilayah itu.

Kasudin Bina Marga Jakarta Timur, Benhard Hutajulu di Jakarta, Jumat, mengatakan Jalan Haji Bokir bin Dji'un kini menggantikan nama Jalan Raya Pondok Gede di Kecamatan Kramat Jati.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Jalan Raya Pondok Gede segmen Kelurahan Pinang Ranti dan Kelurahan Dukuh menjadi H. Bokir bin Dji'un," kata Benhard.

Papan nama Jalan H. Bokir bin Dji'un telah terpasang menggantikan nama Jalan Raya Pondok Gede dengan titik awal dari simpang Jalan Raya Bogor atau Pertigaan Hek hingga persimpangan lampu merah Tamini Square.

Sementara itu, papan nama Jalan Mpok Nori juga telah terpasang menggantikan nama Jalan Raya Bambu Apus, Kelurahan Bambu Apus, Kecamatan Cipayung.

Benhard mengatakan di wilayah Jakarta Timur ada lima nama jalan yang berganti menggunakan nama tokoh hingga pejuang kemerdekaan.
Selain nama Mpok Nori dan Haji Bokir, ada pula Haji Darip, Entong Gendut dan Rama Ratu Jaya yang juga dijadikan nama jalan.

Benhard menjelaskan Jalan Haji Darip dimulai dari titik awal Jalan Raya Bekasi hingga simpang Jalan Jenderal Ahmad Yani. Untuk Jalan Entong Gendut ditetapkan dari titik awal persimpangan Jalan Batu Ampar I hingga titik akhir persimpangan Jalan Raya Condet.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sedangkan nama Rama Ratu Jaya menggantikan nama Jalan BKT sisi Barat dari titik awal persimpangan Jalan Penggilingan hingga Jalan Raya Damai.

"Haji Darip ditetapkan menjadi nama jalan yang sebelumnya dikenal Jalan Bekasi Timur Raya. Entong Gendut menjadi nama jalan yang sebelumnya dikenal Jalan Budaya, Condet," ujar Benhard.(ant/chm)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Menteri Koperasi Dorong KSP Kopdit Obor Mas Jadi Kaka Asuh KDKMP

Menteri Koperasi Dorong KSP Kopdit Obor Mas Jadi Kaka Asuh KDKMP

Ngopi bareng menteri koperasi ini guna membangun sinergi antara KSP Kopdit obor mas dengan Koperasi Desa/ Kelurahan Merah Putih yang ada di Kabupaten Sikka. 
Bali Sumbang 55 Persen Devisa Pariwisata Nasional, Angkanya Tembus Rp176 Triliun pada 2025

Bali Sumbang 55 Persen Devisa Pariwisata Nasional, Angkanya Tembus Rp176 Triliun pada 2025

Sepanjang tahun 2025, Bali menerima 7,05 juta kunjungan wisatawan mancanegara atau setara 45,8 persen dari total 15,39 juta kunjungan wisman ke Indonesia.
Pegawai Warung Sate di Setiabudi Jakarta Selatan Curi Motor Rekan Kerja Sendiri, Diduga untuk Beli Narkoba

Pegawai Warung Sate di Setiabudi Jakarta Selatan Curi Motor Rekan Kerja Sendiri, Diduga untuk Beli Narkoba

Seorang pegawai warung sate berinisial SH diduga mencuri sepeda motor milik rekan kerjanya sendiri di Setiabudi, Jakarta Selatan.
Jangan Dianggap Sepele! Ini 5 Penyebab Mesin Mobil Overheat yang Wajib Diketahui Pengendara

Jangan Dianggap Sepele! Ini 5 Penyebab Mesin Mobil Overheat yang Wajib Diketahui Pengendara

Kondisi mesin mobil yang mengalami overheat atau panas berlebih tidak hanya dapat terjadi pada kendaraan berperforma tinggi.
Penggemar Mobil Manual Bersiap Kecewa, Volkswagen akan Stop Opsi Kopling Mulai 2027

Penggemar Mobil Manual Bersiap Kecewa, Volkswagen akan Stop Opsi Kopling Mulai 2027

Era transmisi manual di lini kendaraan Volkswagen di Amerika Serikat tampaknya akan segera berakhir.
Polda Metro Jaya Tetapkan Direktur Hanania Group Sebagai Tersangka Kasus Penipuan Umrah, Langsung Ditahan

Polda Metro Jaya Tetapkan Direktur Hanania Group Sebagai Tersangka Kasus Penipuan Umrah, Langsung Ditahan

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, penetapan bos Hanania Travel sebagai tersangka ini dilakukan usai gelar perkara pada 29 Mei 2026.

Trending

Resmi! Persib Kena Sanksi Berat FIFA Usai Juara Super League, Maung Bandung Tak Bisa Lakukan Transfer Musim Depan

Resmi! Persib Kena Sanksi Berat FIFA Usai Juara Super League, Maung Bandung Tak Bisa Lakukan Transfer Musim Depan

Kabar mengejutkan datang dari Persib di tengah suasana perayaan gelar juara Super League musim 2025/2026. Maung Bandung malah resmi dijatuhi sanksi oleh FIFA.
Mitchell Baker dan Luke Vickery Hadir di TC Timnas Indonesia Jelang Piala AFF 2026, Fix Dinaturalisasi buat Bela Garuda?

Mitchell Baker dan Luke Vickery Hadir di TC Timnas Indonesia Jelang Piala AFF 2026, Fix Dinaturalisasi buat Bela Garuda?

Sejumlah wajah baru terpantau hadir dalam sesi latihan Timnas Indonesia untuk persiapan Piala AFF 2026. Termasuk diaspora Mitchell Baker hingga Luke Vickery.
Persib Disanksi FIFA, Ini Langkah yang Harus Dilakukan Maung Bandung agar Lolos dari Hukuman Transfer Ban Musim Depan

Persib Disanksi FIFA, Ini Langkah yang Harus Dilakukan Maung Bandung agar Lolos dari Hukuman Transfer Ban Musim Depan

Persib hadapi situasi sulit setelah FIFA menjatuhkan sanksi larangan transfer kepada klub berjuluk Maung Bandung itu. Manajemen kini dituntut bergerak cepat.
Kode Keras untuk Klub-klub Super League? Begini Kata Shin Tae-yong Setelah Ditanya tentang Masa Depannya

Kode Keras untuk Klub-klub Super League? Begini Kata Shin Tae-yong Setelah Ditanya tentang Masa Depannya

Secara tidak langsung, eks Timnas Indonesia Shin Tae-yong menjawab rumor ketertarikan klub Super League ketika ditanya orang Korea mengenai karier melatihnya.
PDIP Komentari Rencana Jokowi Blusukan ke Daerah: Supaya Masyarakat Yakin, Tunjukkan Ijazah Aslinya

PDIP Komentari Rencana Jokowi Blusukan ke Daerah: Supaya Masyarakat Yakin, Tunjukkan Ijazah Aslinya

Ketua DPP PDIP Djarot Djarot Saiful Hidayat berkomentar terkait rencana mantan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) blusukan ke sejumlah daerah, pada Sabtu.
Sosok dan Kronologi Heru 'Jejak Si Gundul' Kena Bisa Ular Kobra: 18 Jam Tidak Bisa Melihat

Sosok dan Kronologi Heru 'Jejak Si Gundul' Kena Bisa Ular Kobra: 18 Jam Tidak Bisa Melihat

Akibat insiden itu, mata Heru Gundul mengalami kemerahan dan bengkak. Kondisi tersebut membuatnya tidak bisa membuka mata selama 18 jam. 
Calo SPMB Bakal Dijerat Pidana, KPK Keluarkan Surat Edaran Soal Gratifikasi

Calo SPMB Bakal Dijerat Pidana, KPK Keluarkan Surat Edaran Soal Gratifikasi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerbitkan Surat Edaran Nomor 7 Tahun 2026 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi dalam Penyelenggaraan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) pada 25 Mei 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT