News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

3500 Tenaga Kontrak di Kotim 'Berlomba' Mengikuti Test Ulang Kerja

Sebanyak 3200 tenaga kontrak (tekon) pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), hari ini berlomba mengikuti test evaluasi atau test ulang, untuk bisa diangkat kembali menjadi pegawai kontrak daerah. Pemkab akan melakukan pengurangan hingga 1000 orang tekon.
Kamis, 23 Juni 2022 - 12:25 WIB
Pelaksanaan test evaluasi tenaga kontrak yang berlangsung selama 1 hari di lapangan tenis indoor, komplek stadion olahraga 29 November Sampit.
Sumber :
  • Tim Tvone-Didi Syachwani

Kotawaringin Timur, Kalteng - Sebanyak 3200 tenaga kontrak (tekon) pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), hari ini berlomba mengikuti test evaluasi atau test ulang, untuk bisa diangkat kembali menjadi pegawai kontrak daerah. Pemkab akan melakukan pengurangan hingga 1000 orang tekon.

"Ini perintah dari pusat, tenaga kontrak tahun ini dihapuskan. Tapi kita rasanya terlalu sulit untuk memenuhi semua perintah itu, sebab kita masih banyak kekurangan pegawai. Mungkin hanya sekitar antara 700 hingga 1000 orang tekon saja yang diberhentikan," ucap Halikinnor, Bupati Kotim, saat meninjau pelaksanaan test ulang tekon, di lapangan tenis indoor stadion 29 November Sampit, Kamis (23/6/2022).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurut Halikonnor, keberadaan tekon di Kotim masih sangat dibutuhkan terutama untuk tenaga kesehatan dan pendidikan di wilayah desa atau pelosok. 

Tanpa mereka itu maka akan sulit sekali, karena Kotim masih kekurangan pegawai. Hal ini telah disampaikannya langsung ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB). 

"Saya bilang daerah kita tidak bisa disamakan dengan pulau Jawa. Karena sumber daya manusia (SDM) terbatas. Kalau di Jawa cukup, di daerah kita kurang," katanya

Karena itulah, sambung Halikinnor lagi, Pemkab tidak bisa serta merta langsung menghapus tekon. Sebagian tekon tetap dipertahankan, tapi tentunya dengan rasionalisasi  tenaga kerja yang kompeten. 

"Kami menyampaikan permohonan maaf untuk tekon yang terpaksa tidak akan memperpanjang kontrak," kata Halikinnor.

Sementara itu, menurut Plt. Kepala BKPSDM Kotim, Kamaruddin Makkalepu, test evaluasi tekon ini dibedakan menjadi 3 katagori atau kelompok, yaitu kelompok tenaga kesehatan dan guru, tenaga teknis administrasi, dan pelaksana petugas lapangan. 

Untuk kelompok guru ada sebanyak 747 orang, tenaga kesehatan ada sebanyak 400 orang. Sedangkan kelompok tenaga teknis administrasi, yang terbagi menjadi kelompok berdasarkan pendidikan, yaitu kelompok S-1 dan DIII sebanyak 648 orang, dan kelompok SLTA 715 orang.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kemudian kelompok tenaga teknis lapangan yang terdiri dari tenaga sopir, tenaga kebersihan, serta tenaga keamanan, ada sebanyak 800 orang.

"Namun test untuk kelompok tenaga teknis lapangan itu diserahkan kepada SOPD masing-masing. Mereka hanya menjalani test kedisiplinan dan keahlian. Beda dengan kelompok tenaga kesehatan dan guru serta tenaga teknis administrasi, yang harus melalui test tertulis," terang Kamaruddin.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

JPU Bantah Pernyataan Nadiem Makarim Soal Hal Ini

JPU Bantah Pernyataan Nadiem Makarim Soal Hal Ini

Pernyataan eks Mendikbudristek Nadiem Makarim yang mengklaim mendapatkan persetujuan dari jaksa pengacara negara untuk melanjutkan proses pengadaan Chromebook dinilai tak sesuai dengan fakta persidangan.
KPK Catat 96,24 Persen Pejabat Negara Telah Setor Laporan Harta Kekayaan 2025

KPK Catat 96,24 Persen Pejabat Negara Telah Setor Laporan Harta Kekayaan 2025

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis data terbaru mengenai kepatuhan para penyelenggara negara dalam melaporkan harta kekayaannya. 
Amsal Sitepu Ungkap Penyebab Kasus Hukumnya Berlarut: Kalau Tahu dari Awal, Saya Tidak Sampai 131 Hari Ditahan

Amsal Sitepu Ungkap Penyebab Kasus Hukumnya Berlarut: Kalau Tahu dari Awal, Saya Tidak Sampai 131 Hari Ditahan

Pengalaman pahit harus dirasakan oleh Amsal Sitepu, seorang pegiat ekonomi kreatif yang sempat mendekam di balik jeruji besi selama 131 hari. 
Pemerintah Jamin Produktivitas ASN Tetap Terjaga di Tengah Kebijakan WFH Taktis

Pemerintah Jamin Produktivitas ASN Tetap Terjaga di Tengah Kebijakan WFH Taktis

Pemerintah menegaskan bahwa kebijakan WFH bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) sebanyak satu hari dalam seminggu merupakan strategi jangka pendek yang terukur. 
Periode Pasca Peak Season Ramadan dan Lebaran Jadi Penentu Keberlanjutan Bisnis Digital

Periode Pasca Peak Season Ramadan dan Lebaran Jadi Penentu Keberlanjutan Bisnis Digital

Setelah periode Ramadan dan Idul Fitri yang menjadi puncak aktivitas e-commerce pada kuartal pertama
Komisi X DPR Kunker ke BPS Sulteng, Fokus Sensus Ekonomi 2026

Komisi X DPR Kunker ke BPS Sulteng, Fokus Sensus Ekonomi 2026

Komisi X DPR RI melaksanakan kunjungan kerja (Kunker) ke Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) pada Rabu (1/4/2026). Kegiatan yang

Trending

Amsal Sitepu Ungkap Penyebab Kasus Hukumnya Berlarut: Kalau Tahu dari Awal, Saya Tidak Sampai 131 Hari Ditahan

Amsal Sitepu Ungkap Penyebab Kasus Hukumnya Berlarut: Kalau Tahu dari Awal, Saya Tidak Sampai 131 Hari Ditahan

Pengalaman pahit harus dirasakan oleh Amsal Sitepu, seorang pegiat ekonomi kreatif yang sempat mendekam di balik jeruji besi selama 131 hari. 
Pemerintah Jamin Produktivitas ASN Tetap Terjaga di Tengah Kebijakan WFH Taktis

Pemerintah Jamin Produktivitas ASN Tetap Terjaga di Tengah Kebijakan WFH Taktis

Pemerintah menegaskan bahwa kebijakan WFH bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) sebanyak satu hari dalam seminggu merupakan strategi jangka pendek yang terukur. 
JPU Bantah Pernyataan Nadiem Makarim Soal Hal Ini

JPU Bantah Pernyataan Nadiem Makarim Soal Hal Ini

Pernyataan eks Mendikbudristek Nadiem Makarim yang mengklaim mendapatkan persetujuan dari jaksa pengacara negara untuk melanjutkan proses pengadaan Chromebook dinilai tak sesuai dengan fakta persidangan.
KPK Catat 96,24 Persen Pejabat Negara Telah Setor Laporan Harta Kekayaan 2025

KPK Catat 96,24 Persen Pejabat Negara Telah Setor Laporan Harta Kekayaan 2025

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis data terbaru mengenai kepatuhan para penyelenggara negara dalam melaporkan harta kekayaannya. 
KNVB Resmi Larang 3 Pemain Timnas Indonesia Main di Liga Belanda, Maarten Paes Terbebas

KNVB Resmi Larang 3 Pemain Timnas Indonesia Main di Liga Belanda, Maarten Paes Terbebas

Federasi Sepak Bola Belanda, KNVB, melalui seorang juru bicara, melarang para pemain Timnas Indonesia yang berkarier di Liga Belanda untuk bermain. Namun, Maarten Paes tidak termasuk dalam daftar tersebut.
Warga Bekasi dan Sekitar Siap-siap, Dedi Mulyadi Umumkan Apartemen Meikarta Akan Bisa Dicicil Mulai Rp1 Jutaan

Warga Bekasi dan Sekitar Siap-siap, Dedi Mulyadi Umumkan Apartemen Meikarta Akan Bisa Dicicil Mulai Rp1 Jutaan

​​​​​​​Dedi Mulyadi umumkan Apartemen Meikarta bisa dicicil mulai Rp1 jutaan. Warga Bekasi berpenghasilan UMK kini punya peluang miliki hunian yang layak.
Ucapan Jay Idzes Jadi Sorotan Media Bulgaria usai Timnas Indonesia Gagal Juara FIFA Series 2026

Ucapan Jay Idzes Jadi Sorotan Media Bulgaria usai Timnas Indonesia Gagal Juara FIFA Series 2026

Pernyataan kapten Timnas Indonesia, Jay Idzes, menjadi sorotan besar media Bulgaria usai kekalahan tipis skuad Garuda di final FIFA Series 2026. Seperti apa?
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT