Karena itulah, sambung Halikinnor lagi, Pemkab tidak bisa serta merta langsung menghapus tekon. Sebagian tekon tetap dipertahankan, tapi tentunya dengan rasionalisasi tenaga kerja yang kompeten.
"Kami menyampaikan permohonan maaf untuk tekon yang terpaksa tidak akan memperpanjang kontrak," kata Halikinnor.
Sementara itu, menurut Plt. Kepala BKPSDM Kotim, Kamaruddin Makkalepu, test evaluasi tekon ini dibedakan menjadi 3 katagori atau kelompok, yaitu kelompok tenaga kesehatan dan guru, tenaga teknis administrasi, dan pelaksana petugas lapangan.
Untuk kelompok guru ada sebanyak 747 orang, tenaga kesehatan ada sebanyak 400 orang. Sedangkan kelompok tenaga teknis administrasi, yang terbagi menjadi kelompok berdasarkan pendidikan, yaitu kelompok S-1 dan DIII sebanyak 648 orang, dan kelompok SLTA 715 orang.
Kemudian kelompok tenaga teknis lapangan yang terdiri dari tenaga sopir, tenaga kebersihan, serta tenaga keamanan, ada sebanyak 800 orang.