GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pria Cemburu Buta Gegara Chat Mesra, Nyawa Pacar Melayang, Polisi Bongkar Makam Korban

Makam korban pembunuhan yang mayatnya ditemukan mengambang di Kali Krukut, perbatasan Depok-Jagakarsa dibongkar polisi. Tim forensik Mabes Polri melakukan otopsi di tempat guna memastikan penyebab tewasnya korban. 
Rabu, 6 Juli 2022 - 23:11 WIB
Makam korban pembunuhan
Sumber :
  • Tim tvOne/Mely Kasna

Depok, Jawa Barat - Makam korban pembunuhan yang mayatnya ditemukan mengambang di Kali Krukut, perbatasan Depok-Jagakarsa dibongkar polisi. Tim forensik Mabes Polri melakukan otopsi di tempat guna memastikan penyebab tewasnya korban. 

Setelah 2 jam melakukan proses otopsi, dokter forensik memastikan penyebab tewasnya korban adalah jeratan di leher sehingga korban tidak bisa bernafas. Hal ini sesuai dengan keterangan tersangka sebelumnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Ditemukan adanya kekerasan benda tumpul di sekitar leher korban yang diduga dilakukan oleh cekikan atau jeratan, ada yang lebih dalam ada di sebelah leher sebelah kiri. Di situ terlihat sekali ada penyumbatan nafas," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno saat ditemui di TPU Pitara, Pancoran Mas, Rabu (6/7/2022).

Selain itu dari hasil otopsi dipastikan korban sudah meninggal sebelum jasadnya dibuang ke Kali Krukut, Limo hingga terbawa arus hingga ke Jagakarsa, Jakarta Selatan.

"Kalau masih hidup kan di dalam air itu kemungkinan ada air masuk, tapi dia tidak ditemukan. Paru-paru bersih dan jantung juga bersih semua," ungkap Yogen.

Sebelumnya, sesosok jasad perempuan ditemukan mengambang di Kali Krukut, Jagakarsa pada 30 Juli lalu. Korban diketahui adalah Imelga, warga Pitara Pancoran Mas. 

Pelaku yang tak lain adalah kekasih korban berinisial FR berhasil dibekuk Satreskrim Polres Metro Depok pada 4 Juli lalu. Terungkap, korban tewas akibat dicekik menggunakan sarung di sebuah saung di kawasan Limo sebelum jasadnya dibuang ke kali.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tersangka pun mengaku, dirinya nekat menghabisi nyawa kekasihnya lantaran cemburu melihat adanya pesan singkat di ponsel korban yang bernada mesra. 

Akibat perbuatannya, tersangka terancam dijerat pasal 338 dan atau 340 KUHP dengan ancaman 15 tahun sampai seumur hidup kurungan penjara. (mkn/ebs)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

3 Dosa Persib Bandung dan Bobotoh yang buat AFC Beri Denda Rp3,5 M Serta Sanksi Pertandingan Tanpa Suporter di Asia

3 Dosa Persib Bandung dan Bobotoh yang buat AFC Beri Denda Rp3,5 M Serta Sanksi Pertandingan Tanpa Suporter di Asia

Persib Bandung terbukti bersalah karena insiden pitch invasion oleh Bobotoh di penampilan terakhir Persib Bandung di AFC Champions League Two 2025-2026 melawan Ratchaburi FC di Stadion Gelora Bandung Lautan Api, Kota Bandung, Februari 2026 lalu. 
Piala Indonesia Akhirnya Comeback Musim Depan? I.League Beri Sinyal tapi Ada Kendala Besar

Piala Indonesia Akhirnya Comeback Musim Depan? I.League Beri Sinyal tapi Ada Kendala Besar

I.League membuka peluang Piala Indonesia kembali bergulir musim depan. Namun, jadwal padat Super League jadi tantangan besar untuk realisasinya.
MPR Bantah Ada Keberpihakan Juri Lomba Cerdas Cermat: Itu Kendala Teknis Sound

MPR Bantah Ada Keberpihakan Juri Lomba Cerdas Cermat: Itu Kendala Teknis Sound

Sekjen MPR RI menyebut persoalan yang terjadi dalam final lomba lebih disebabkan kendala teknis, termasuk masalah suara atau sound saat perlombaan berlangsung.
Update Klasemen Liga Pro Saudi 2025/2026: Al Hilal Menguntit Al Nassr yang Bertengger di Puncak

Update Klasemen Liga Pro Saudi 2025/2026: Al Hilal Menguntit Al Nassr yang Bertengger di Puncak

Hingga update terakhir pada Rabu (13/5/2026) pukul 18.35 WIB, tensi di papan atas klasemen semakin memanas menyusul hasil imbang antara Al Nassr vs Al Ahli.
Sidang Nadiem Makarim Memanas, Jaksa Bacakan Tuntutan Korupsi Chromebook Setebal 1.597 Halaman

Sidang Nadiem Makarim Memanas, Jaksa Bacakan Tuntutan Korupsi Chromebook Setebal 1.597 Halaman

Jaksa membacakan tuntutan setebal 1.597 halaman terhadap Nadiem Makarim dalam kasus korupsi Chromebook dan CDM di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Prediksi Line Up Hyundai Hillstate: Megawati Hangestri Pertiwi Dapat Dukungan Pemain Senior Timnas Korea Selatan

Prediksi Line Up Hyundai Hillstate: Megawati Hangestri Pertiwi Dapat Dukungan Pemain Senior Timnas Korea Selatan

Kehadiran Megawati Hangestri Pertiwi diprediksi akan menjadi tumpuan lini serang Hyundai Hillstate, dengan dukungan pemain berpengalaman Timnas Korea Selatan.

Trending

Imbas Polemik Penilaian Juri Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Wedding Planner Langsung Putus Hubungan Kerja dengan MC

Imbas Polemik Penilaian Juri Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Wedding Planner Langsung Putus Hubungan Kerja dengan MC

MC yang bertugas dalam Lomba Cerdas Cermat yang diselenggarakan MPR mengalami pemutusan hubungan kerja setelah polemik penilaian dewan juri terhadap peserta
Sama-sama Tersingkir dari Piala Asia U-17, AFC Resmi Beri Hukuman bagi Qatar Imbas Pertandingan Vs Timnas Indonesia U-17

Sama-sama Tersingkir dari Piala Asia U-17, AFC Resmi Beri Hukuman bagi Qatar Imbas Pertandingan Vs Timnas Indonesia U-17

Tak hanya dipastikan tersingkir, Qatar justru mendapatkan hukuman dari AFC imbas dari pertandingan melawan Timnas Indonesia U-17 di laga pekan kedua babak penyisihan grup Piala Asia U-17. 
Rekam Jejak Indri Wahyuni, Juri Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI di Kalbar yang Viral

Rekam Jejak Indri Wahyuni, Juri Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI di Kalbar yang Viral

Berikut profil dan rekam jejak karier Indri Wahyuni, dewan juri Final Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar MPR RI di Kalimantan Barat yang viral di media sosial.
Status WhatsApp Diduga dari Juri LCC 4 Pilar MPR Indri Wahyuni Bocor ke Media Sosial, Isinya di Luar Dugaan

Status WhatsApp Diduga dari Juri LCC 4 Pilar MPR Indri Wahyuni Bocor ke Media Sosial, Isinya di Luar Dugaan

Viral di media sosial beberapa potongan foto screenshot status WhatsApp yang diduga milik juri LCC 4 Pilar MPR RI Indri Wahyuni yang berisi sejumlah pesan.
John Herdman Penuh Senyum, Timnas Indonesia Segera Dapat Tambahan 5 Pemain Diaspora Jelang Piala Asia 2027

John Herdman Penuh Senyum, Timnas Indonesia Segera Dapat Tambahan 5 Pemain Diaspora Jelang Piala Asia 2027

Timnas Indonesia dikabarkan akan segera mendapatkan lima pemain diaspora tambahan untuk Piala Asia 2027. Kelima pemain tersebut kabarnya adalah permintaan dari pelatih John Herdman.
Usai Viral Kasus Cerdas Cermat MPR, Isi Status WhatsApp Juri Indri Wahyuni Buat Geram Warganet

Usai Viral Kasus Cerdas Cermat MPR, Isi Status WhatsApp Juri Indri Wahyuni Buat Geram Warganet

Usai viral Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI 2026 tingkat Provinsi Kalimantan Barat. Kini, warganet dibuat geram dengan isi status WhatsApp Indri Wahyuni
Curhatan Shindy Lutfiana Usai Dicopot sebagai MC LCC MPR Kalbar, Sebut Rekan Sejawat Rayakan Kejatuhannya

Curhatan Shindy Lutfiana Usai Dicopot sebagai MC LCC MPR Kalbar, Sebut Rekan Sejawat Rayakan Kejatuhannya

Shindy Lutfiana curhat usai dicopot sebagai MC LCC MPR Kalbar, mengaku kehilangan pekerjaan dan kecewa rekan sejawat rayakan kejatuhannya. Simak pengakuannya!
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT