GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Eks Dirut Jadi Tersangka TPPU Ratusan Miliar Belum Ditahan, Perusahaan Investasi Ini Minta Bareskrim Beri Perlindungan Hukum

Mengingat sampai saat ini, Bareskrim belum melakukan penahanan terhadap eks dirut PT MAI dan PT MII Viki Yossida, tersangka TPPU dan dugaan penggelapan jabatan.
Selasa, 19 Juli 2022 - 03:52 WIB
Dirut PT MAI dan PT MII Maliki Andrizal Syarif
Sumber :
  • Tim tvOne

Jakarta - Maliki Andrizal Syarif, Dirut PT. Manunggal Andalan Investindo (MAI) dan PT. Manunggal Indowood Investindo (MII), selaku pelapor melalui kuasa hukumnya Yuliana, S.H., M.H., sampai saat ini terus berupaya untuk memohon perlindungan hukum dan mohon agar dilakukan penahanan terhadap Viki Yossida. Mengingat sampai saat ini, Bareskrim Polri belum melakukan penahanan terhadap Viki Yossida, tersangka dugaan penggelapan dalam jabatan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Menurut Yuliana, jika dilihat dari kelas kejahatan perkara termasuk kejahatan kerah putih (white collar crime) yang sangat berbahaya apabila tidak dilakukan penahanan. Ia mengaku khawatir tersangka akan melarikan diri, menghilangkan barang bukti dan mengulangi tindak pidana.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Eks Direktur PT. MAI dan PT. MII ini dilaporkan oleh kliennya dengan sangkaan dugaan penggelapan dalam jabatan dan TPPU berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/0178/III/2021/ Bareskrim tanggal 17 Maret 2021.

"Sampai saat ini, Viki Yossida yang sudah ditetapkan sebagai tersangka masih berkeliaran bebas, dan diduga melakukan usaha-usaha untuk menyembunyikan bukti-bukti dari tindakan dugaan kejahatannya,” kata Yuliana, dalam siaran pers yang diterima redaksi di Jakarta, Minggu (17/7/2022).

Menurut Yuliana, tersangka pun diduga melakukan intervensi terhadap saksi-saksi yang masih ada hubungan kekeluargaan dan kekerabatan dengan dirinya. “Sehingga dari informasi yang kami dengar beberapa saksi tidak mau memenuhi panggilan pemeriksaan pihak Bareskrim Mabes Polri," sebutnya.

Pihaknya juga mengaku khawatir jika saksi-saksi yang diduga telah diintervensi oleh tersangka Viki Yossida, maka tidak akan memberikan keterangan yang sebenarnya. Mengingat dari hasil audit dan keterangan saksi-saksi yang diperiksa, tersangka juga menggunakan rekening milik beberapa saksi sebagai sarana untuk mengalirkan dana PT. MAI dan PT. MII.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Sekalipun ada fakta ini, entah kenapa sampai saat pihak Bareskrim Mabes Polri belum melakukan penahanan terhadap tersangka,” ujarnya. 

“Selain itu, pihak Bareskrim juga belum melakukan penyitaan terhadap dana-dana milik PT. MAI dan PT. MII yang diduga dialirkan oleh tersangka kepada perusahaan-perusahaan miliknya, keluarganya dan pihak-pihak lainnya," sambung Yuliana.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Mendikdasmen Sebut Mulai 2027 Bahasa Inggris Jadi Mata Pelajaran Wajib di SD

Mendikdasmen Sebut Mulai 2027 Bahasa Inggris Jadi Mata Pelajaran Wajib di SD

Mendikdasmen Abdul Mu’ti mengungkapkan mulai tahun 2027 bahasa Inggris akan menjadi mata pelajaran wajib di SD.
Jelang 17 Agustus, Bendera dan Pernak-pernik Kemerdekaan Ramai Diburu Warga Surabaya

Jelang 17 Agustus, Bendera dan Pernak-pernik Kemerdekaan Ramai Diburu Warga Surabaya

Menjelang peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-81, semangat cinta tanah air tampak semakin memancar di sudut-sudut Kota Surabaya.
Pawai HUT ke-81 RI di SD Muhlas Surabaya, Siswa Tampil dengan Kostum Daur Ulang

Pawai HUT ke-81 RI di SD Muhlas Surabaya, Siswa Tampil dengan Kostum Daur Ulang

Sebanyak 821 siswa tampil memukau mengenakan kostum hasil kreasi berbahan bekas dalam Pawai Kemerdekaan bertema “Green and Clean Kostum Daur Ulang”,
Gugatan Cerai di Karawang, Didominasi Pengajuan Isteri

Gugatan Cerai di Karawang, Didominasi Pengajuan Isteri

Gugatan perceraian yang diajukan oleh pihak isteri lebih mendominasi dalam perkara perceraian yang ditangani oleh Pengadilan Agama Kabupaten Karawang, Jawa Barat.
Gempa Sumatera Utara Terasa Hingga Pantai Barat Malaysia

Gempa Sumatera Utara Terasa Hingga Pantai Barat Malaysia

Gempa bumi bermagnitudo 6,4 yang terjadi di Sumatera Utara pada Sabtu sekitar pukul 17.57 WIB, terasa hingga ke Pantai Barat Semenanjung Malaysia.
Gempa Berkekuatan Magnitudo 6,2 Guncang Parigi Moutong

Gempa Berkekuatan Magnitudo 6,2 Guncang Parigi Moutong

Gempa berkekuatan magnitudo 6,2 mengguncang Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah pukul 23.25 WITA.

Trending

Mendikdasmen Sebut Mulai 2027 Bahasa Inggris Jadi Mata Pelajaran Wajib di SD

Mendikdasmen Sebut Mulai 2027 Bahasa Inggris Jadi Mata Pelajaran Wajib di SD

Mendikdasmen Abdul Mu’ti mengungkapkan mulai tahun 2027 bahasa Inggris akan menjadi mata pelajaran wajib di SD.
Gempa Berkekuatan Magnitudo 6,2 Guncang Parigi Moutong

Gempa Berkekuatan Magnitudo 6,2 Guncang Parigi Moutong

Gempa berkekuatan magnitudo 6,2 mengguncang Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah pukul 23.25 WITA.
Jelang 17 Agustus, Bendera dan Pernak-pernik Kemerdekaan Ramai Diburu Warga Surabaya

Jelang 17 Agustus, Bendera dan Pernak-pernik Kemerdekaan Ramai Diburu Warga Surabaya

Menjelang peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-81, semangat cinta tanah air tampak semakin memancar di sudut-sudut Kota Surabaya.
Pawai HUT ke-81 RI di SD Muhlas Surabaya, Siswa Tampil dengan Kostum Daur Ulang

Pawai HUT ke-81 RI di SD Muhlas Surabaya, Siswa Tampil dengan Kostum Daur Ulang

Sebanyak 821 siswa tampil memukau mengenakan kostum hasil kreasi berbahan bekas dalam Pawai Kemerdekaan bertema “Green and Clean Kostum Daur Ulang”,
Gempa Sumatera Utara Terasa Hingga Pantai Barat Malaysia

Gempa Sumatera Utara Terasa Hingga Pantai Barat Malaysia

Gempa bumi bermagnitudo 6,4 yang terjadi di Sumatera Utara pada Sabtu sekitar pukul 17.57 WIB, terasa hingga ke Pantai Barat Semenanjung Malaysia.
Gugatan Cerai di Karawang, Didominasi Pengajuan Isteri

Gugatan Cerai di Karawang, Didominasi Pengajuan Isteri

Gugatan perceraian yang diajukan oleh pihak isteri lebih mendominasi dalam perkara perceraian yang ditangani oleh Pengadilan Agama Kabupaten Karawang, Jawa Barat.
Bertahun-tahun Nyeri Akibat Asam Lambung akan Segera Sirna, Minum Resep Alami ala dr Zaidul Akbar

Bertahun-tahun Nyeri Akibat Asam Lambung akan Segera Sirna, Minum Resep Alami ala dr Zaidul Akbar

Asam lambung dapat menjadi gangguan kesehatan yang serius. dr. Zaidul Akbar membagikan sebuah resep minuman alami yang diyakini ampuh mengatasi asam lambung
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT