News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Dirawat Lima Hari Sejak Penganiayaan, Korban Protes Pelaku Tidak Ditangkap

Pelaku kasus  penganiayaan terhadap sopir truk, Chandra H Sianipar yang terjadi di SPBU Sungai Ambawang Kuala padahingga saat ini belum dilakukan penahanan
Selasa, 16 Agustus 2022 - 22:20 WIB
Sempat Dirawat 5 Hari di Rumah Sakit Korban Penganiayaan Tuntut keadilan Pelaku Harus Ditahan
Sumber :
  • Istimewa

Pontianak, Kalimantan Barat- Pelaku kasus penganiayaan terhadap sopir truk, Chandra H Sianipar yang terjadi di SPBU Sungai Ambawang Kuala pada, (04/8/2022) hingga saat ini belum dilakukan penahanan oleh pihak Polsek Sungai Ambawang.

Padahal Korban Chandra H Sianipar sempat manjalani perawatan intensif selama 5 (lima) di Rumah Sakit ST. Antonius Pontianak akibat dari penganiayaan yang dilakukan oleh pelaku berinisial IW, korban melalui kuasa hukumnya Okta Finaria Harahap.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Chandra menuntut keadilan karena yang dilakukan pelaku yg sudah ditetapkan tersangka oleh penyidik Polsek Ambawang bukan penganiyaan ringan tetapi penganiayaan berat masuk dalam pasal  351 KUHP bukanya  pasal 352 yg dikenakan penyidik kepada pelaku beinisial Iw,hanya penganiyaan ringan," ujar Okta kepada media, Selasa (16/8/2022).

Korban mengatakan merasa kecewa karena pelaku penganiayaan hingga saat ini belum ditangkap dan ditahan. Ia pun berharap agar pelaku dapat segera ditangkap dan diproses secara hukum demi tegaknya rasa keadilan.
 
"Sedangkan saya sudah dirugikan,sempat masuk rumah sakit, dirawat selama 5 hari dan sampai sekarangpun belum bisa bekerja lagi," terangnya.

Saksi mata berinisial Pi menuturkan awalnya melihat terjadinya cekcok antara korban dan BD, hingga kedua saling dorong dan pada saat BD menarik baju korban, pelaku berinisial IW datang dan langsung melakukan pemukulan terjadap korban,"terang Saksi Pi, kepada awak media (16/8/2022).

Untuk proses penanganan pelaporan dugaan kasus penganiayaan oleh korban saat ini sudah sampai ditahap penyidikan. Dan untuk selanjutnya kami akan tetap melakukan pendalaman terhadap kasus  penganiayaan yang terjadi di SPBU ATS Sungai Ambawang Kuala pada tanggal 4 Agustus 2022. Sampai saat ini kami dari Polsek Sungai Ambawang sudah menetapkan satu orang tersangka dengan inisial IW,""jelas Kapolsek Sungai Ambawang, Ipda S.Boy Sihaloho,S.Tr.K, saat ditemui, pada (16/8/2022).

Lanjut katanya, terhadap informasi dan laporan adanya dugaan pengeroyokan terhadap korban, pihaknya masih terus melakukan pendalaman atas informasi dan laporan tersebut. Apabila hasil pendalaman ditemukan adanya pelaku lain yang juga ikut terlibat melakukan penganiayaan, maka pihaknya akan memproses lebih lanjut,"tegas Kapolsek Sungai Ambawang, Ipda S.Boy Sihaloho.(twh/ppk)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Persib Bandung Resmi Lepas Dewangga Alfeandra, Hengkang dengan Skema Transfer ke Arema FC

Persib Bandung Resmi Lepas Dewangga Alfeandra, Hengkang dengan Skema Transfer ke Arema FC

Sedianya, Alfeandra Dewangga masih memiliki sisa kontrak satu musim. Namun dengan permintaan Arema FC, mantan pemain PSIS Semarang ini pun dilepas dengan skema transfer. 
Soroti Kasus Penyekapan Wanita di Bandung Selama 3 Tahun, Ustaz Fatih Karim Geram dengan Taufik Hidayat: Biadab!

Soroti Kasus Penyekapan Wanita di Bandung Selama 3 Tahun, Ustaz Fatih Karim Geram dengan Taufik Hidayat: Biadab!

Ustaz Fatih Karim marah besar kepada Taufik Hidayat (30), terduga pelaku kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan terhadap YTR (29) di Bandung selama 3 tahun.
Link Live Streaming AVC Men's Cup 2026: Big Match! Kesempatan Timnas Voli Indonesia untuk Raih Tiga Poin Pertama

Link Live Streaming AVC Men's Cup 2026: Big Match! Kesempatan Timnas Voli Indonesia untuk Raih Tiga Poin Pertama

Link Live Streaming AVC Men's Cup 2026, Selasa 23 Juni akan menyajikan empat pertandingan dari dua pool, salah satunya laga Timnas Voli Indonesia vs Thailand.
‎Pelatih Hyundai E&C Hillstate Ungkap Respons Tak Terduga Pemain Saat Rekrut Megawati Hangestri

‎Pelatih Hyundai E&C Hillstate Ungkap Respons Tak Terduga Pemain Saat Rekrut Megawati Hangestri

Setelah absen di Liga Voli Korea 2025-2026, Megawati Hangestri akan kembali di musim 2026-2027 bersama Hyundai E&C Hillstate. 
Resmi! KOVO Ubah Regulasi Liga Voli Korea: Tambah Kuota Pemain Asing Hingga Nominal Gaji

Resmi! KOVO Ubah Regulasi Liga Voli Korea: Tambah Kuota Pemain Asing Hingga Nominal Gaji

Federasi Bola Voli Korea Selatan (KOVO) resmi mengumumkan perubahan besar terkait regulasi yang mulai akan diberlakukan di Liga Voli Korea 2027-2028. Salah satunya terkait penambahan kuota pemain asing.
Gertakan Dedi Mulyadi untuk Pelaku Penyekapan Keji: Dear Taufik Hidayat, Kami Segera Menemukan Anda.

Gertakan Dedi Mulyadi untuk Pelaku Penyekapan Keji: Dear Taufik Hidayat, Kami Segera Menemukan Anda.

Kasus penyekapan dan penganiayaan sadis selama tiga tahun yang menimpa seorang korban di Cinunuk, Kabupaten Bandung, kini memasuki babak baru.

Trending

KPK Diminta Turun Tangan Usut Dugaan Korupsi Beasiswa di Aceh

KPK Diminta Turun Tangan Usut Dugaan Korupsi Beasiswa di Aceh

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta turun tangan mengusut dugaan korupsi dana beasiswa di Aceh.
Link Live Streaming Princess Cup 2026: Ada Timnas Voli Putri Indonesia U-18 Vs Australia

Link Live Streaming Princess Cup 2026: Ada Timnas Voli Putri Indonesia U-18 Vs Australia

Link live streaming Princess Cup 2026, di mana Timnas Voli Putri Indonesia U-18 akan memulai perjuangannya saat melawan Australia di hari pertama ajang yang berlangsung di Thailand tersebut.
Viral Sejumlah Mahasiswa Diduga Terima Uang Rp2,5 Juta Usai Bertemu Gibran, BEM UBK Buka Suara

Viral Sejumlah Mahasiswa Diduga Terima Uang Rp2,5 Juta Usai Bertemu Gibran, BEM UBK Buka Suara

BEM Universitas Bung Karno (UBK) buka suara soal sejumlah mahasiswa diduga terima yang Rp2,5 juta usai bertemu Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka.
Pecahkan Rekor Klose, Messi Resmi Jadi Raja Gol Sepanjang Masa Piala Dunia

Pecahkan Rekor Klose, Messi Resmi Jadi Raja Gol Sepanjang Masa Piala Dunia

Lionel Messi kembali menorehkan tinta emas dalam sejarah sepak bola dunia. Kapten Argentina itu kini resmi menjadi pencetak gol terbanyak sepanjang sejarah Piala Dunia 2026.
Detik-detik Ibu Bonceng Anak Dilempar Bom Molotov di Jakut, Nasib Keduanya Bikin Merinding

Detik-detik Ibu Bonceng Anak Dilempar Bom Molotov di Jakut, Nasib Keduanya Bikin Merinding

Aksi pelemparan bom molotov terhadap seorang ibu yang tengah membonceng anaknya di kawasan Koja, Jakarta Utara, viral di media sosial (medsos) Instagram @jakut.info.
Kubu Jokowi Berkomentar Menohok Terkait Kejaksaan Tangguhkan Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa: Sangat Berbahaya

Kubu Jokowi Berkomentar Menohok Terkait Kejaksaan Tangguhkan Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa: Sangat Berbahaya

Kubu Jokowi lontarkan komentar menohok terkait Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan tanggungkan dua tersangka kasus dugaan ijazah palsu Jokowi, yakni Roy Suryo dan
Seluruh Biaya Pengobatan Korban Penyiksaan dan Penyekapan 3 Tahun oleh Pacar Ditanggung Pemprov Jabar

Seluruh Biaya Pengobatan Korban Penyiksaan dan Penyekapan 3 Tahun oleh Pacar Ditanggung Pemprov Jabar

KDM menegaskan pihak keluarga tidak perlu lagi mengkhawatirkan urusan administrasi medis karena seluruh akomodasi ditanggung langsung hingga korban pulih total
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT