GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Terbukti Terima Suap Senilai Rp5,7 Miliar, Bupati Penajam Paser Utara Nonaktif Abdul Gafur Dituntut 8 Tahun Bui

Bupati Penajam Paser Utara nonaktif Abdul Gafur Mas'ud dituntut 8 tahun bui dan wajib membayar uang pengganti Rp4,179 miliar karena terbukti terima suap.
Selasa, 23 Agustus 2022 - 01:36 WIB
Bupati Penajam Paser Utara Nonaktif Abdul Gafur Mas'ud
Sumber :
  • Antara

Jakarta - Bupati Penajam Paser Utara nonaktif Abdul Gafur Mas'ud dituntut 8 tahun penjara ditambah kewajiban membayar uang pengganti Rp4,179 miliar karena terbukti menerima suap Rp5,7 miliar dalam perkara dugaan tindak pidana penerimaan suap pengaturan paket-paket pekerjaan TA 2020 dan 2021 di Kabupaten PPU.

"Menyatakan Terdakwa I Abdul Gafur Mas'ud dan Terdakwa II Nur Afifah Balgis terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana dalam dakwaan kesatu," kata jaksa penuntut umum (JPU) KPK Ferdian Adi Nugroho di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Samarinda, Kalimantan Timur, Senin (22/8/2022).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa I Abdul Gafur Mas'ud berupa pidana penjara selama 8 tahun dan denda sebesar Rp300 juta subsider 6 bulan kurungan." lanjut JPU.

Bupati Penajam Paser Utara Nonaktif Abdul Gafur dinilai terbukti melakukan dakwaan pertama Pasal 12 huruf b juncto Pasal 18 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP.

"Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa II Nur Afifah Balgis berupa pidana penjara selama 5 tahun dan 6 bulan dan pidana denda sebesar Rp300 juta subsider 6 bulan kurungan," kata jaksa Ferdi.

Nur Afifah Balgis adalah Bendahara Umum Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Balikpapan. JPU KPK juga meminta majelis hakim untuk memberikan hukuman pidana tambahan berupa uang pengganti.

"Menjatuhkan pidana tambahan kepada Terdakwa I Abdul Gafur Mas'ud berupa membayar uang pengganti kepada negara sebesar Rp4.179.200.000,00 dikurangi dengan hasil lelang atas aset berupa sebidang tanah beserta sertifikatnya dan barang barang yang dibeli oleh Terdakwa II Nur Afifah Balgis berupa 1 buah Hermes Fragrance-Eau Des Merveilles, 1 buah shirt merek ZARA size M, dan 1 Hat-Bob Dior," tambah jaksa.

Jika Abdul Gafur tidak membayar uang pengganti dalam waktu 1 bulan sesudah putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap, harta bendanya dapat disita oleh jaksa dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut.

"Jika harta benda terdakwa tidak mencukupi, dipidana dengan pidana penjara selama 3 tahun," ungkap jaksa.

Jaksa juga masih meminta agar hakim mencabut hak politik Abdul Gafur dalam pemilihan jabatan publik selama 5 tahun terhitung sejak terdakwa selesai menjalani pidana pokoknya.

Tidak ketinggalan, jaksa meminta agar hakim memerintahkan perampasan uang yang diterima oleh politikus Partai Demokrat Andi Arief.

"Menetapkan uang pengembalian dari Andi Arief sebesar Rp50 juta pada saat proses persidangan dirampas untuk negara," ungkap jaksa.

Dalam perkara ini Abdul Gafur Mas'ud sebagai Bupati Penajam Paser Utara periode 2018—2023 terbukti menerima hadiah berupa uang secara bertahap seluruhnya berjumlah Rp5,7 miliar dari Ahmad Zuhdi yang diterima melalui Asdarussalam dan Supriadi sebesar Rp1,85 miliar; dari Damis Hak, Achmad, Usriani, dan Husaini melalui Jusman sejumlah Rp250 juta; dari 9 kontraktor yang mengerjakan proyek di Dinas PUPR melalui Edi Hasmoro sejumlah Rp500 juta; dan dari beberapa perusahaan yang mengurus perizinan usaha di Kabupaten PPU sejumlah Rp3,1 miliar.

Abdul Gafur mengondisikan agar proyek di Dinas PUPR dimenangkan oleh perusahaan milik Ahmad Zuhdi alias Yudi; di Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) dimenangkan perusahaan Ahmad Zuhdi alias Yudi, Damis Hak, Achmad, Ursiani dan Husaini; serta memerintahkan penerbitan izin untuk PT Bara Widya Tama, PT Prima Surya Silica, PT Damar Putra Mandiri, PT Indoka Mining Resources, PT Waru Kaltim Plantation (WKP) dan PT Petronesia Benimel.

Abdul Gafur sejak 2015 selaku Ketua Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrat Kota Balikpapan diketahui sering menggunakan ATM milik Nur Afifah Balqis untuk transaksinya.

Setelah menjadi Bupati PPU pada tahun 2018, Abdul Gafur pun tetap menjadi ketua DPC Demokrat Balikpapan dan mengangkat Nur Afifah sebagai Bendahara Umum DPC Demokrat Balikpapan.

Abdul Gafur juga mengangkat beberapa mantan anggota tim suksesnya saat pilkada untuk menjabat di pemkab, antara lain, Asdarussalam sebagai anggota Dewan Pengawas PDAM Danum Taka dan RSUD Ratu Aji Putri Botung, Muliadi sebagai Plt. Sekretaris Daerah PPU.

Mereka diminta untuk mengumpulkan uang sesuai kewenangan masing-masing, yaitu Muliadi terkait dengan perizinan sedangkan Edi Hasmoro dan Jusman terkait dengan proyek-proyek di Dinas PUPR dan Disdikpora demi menunjang kebutuhan dana operasional selaku Bupati PPU maupun Ketua DPC Partai Demokrat Balikpapan.

Muliadi selaku Plt Sekda mengatur penerbitan perizinan pada Kabupaten PPU telah menerima pemberian dari beberapa perusahaan yang mengajukan perizinan pada Pemkab PPU untuk diberikan kepada Abdul Gafur baik secara langsung maupun melalui Nur Afifah mulai April 2021 sampai Januari 2022 sehingga total yang diterima melalui Muladi adalah sebesar Rp3,1 miliar.

Selanjutnya pengumpulan oleh Adarussalam di Dinas PUPR sejak Juni 2020—Desember 2021 adalah sebesar Rp1,85 miliar. Sementara pengumpulan melalui Edi Hasmoro selaku Kepala Dinas PUPR adalah pada Januari 2022 yaitu sebesar Rp500 juta.

Kemudian pengumpulan uang oleh Jusman selaku Kepala Bidang Sarana dan Prasarana pada Disdikpora Kabupaten PPU pada bulan November 2021—Januari 2022 adalah sebesar Rp250 juta. (ant/ade)

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Waspada! 5 Weton Ini Diprediksi Perlu Ekstra Hati-Hati pada 29 Maret 2026 karena Apes Mengintai!

Waspada! 5 Weton Ini Diprediksi Perlu Ekstra Hati-Hati pada 29 Maret 2026 karena Apes Mengintai!

Berdasarkan perhitungan, berikut lima weton yang diprediksi akan menghadapi tantangan atau hambatan pada hari tersebut.
Kata Maarten Paes Usai Sabet Penghargaan Kiper Terbaik dan Kalahkan Emil Audero dalam PSSI Awards 2026

Kata Maarten Paes Usai Sabet Penghargaan Kiper Terbaik dan Kalahkan Emil Audero dalam PSSI Awards 2026

Maarten Paes sukses meraih kiper terbaik PSSI Awards 2026 usai mengalahkan Emil Audero. Ucapannya soal Timnas Indonesia dan kebersamaan jadi sorotan publik.
Jurnalis Top Italia Bongkar Nasib Kontrak Bojan Hodak di Persib Bandung, Negosiasi Sudah Dimulai

Jurnalis Top Italia Bongkar Nasib Kontrak Bojan Hodak di Persib Bandung, Negosiasi Sudah Dimulai

Jurnalis Italia ungkap negosiasi kontrak Bojan Hodak di Persib Bandung. Kedua pihak ingin lanjut, manajemen sudah ajukan tawaran pertama.
Sudah Jatuh Tertimpa Tangga! Setelah Dipecat Hi Pass Sebelum Final Liga Voli Korea, Kim Jong Min Kini Harus...

Sudah Jatuh Tertimpa Tangga! Setelah Dipecat Hi Pass Sebelum Final Liga Voli Korea, Kim Jong Min Kini Harus...

Liga Voli Korea belakangan tengah diramaikan dengan kabar kurang mengenakan yang datang dari juara babak reguler, Hi Pass.
5 Weton yang Diprediksi akan Mandi Rezeki pada 29 Maret 2026, Apakah Anda Salah Satunya?

5 Weton yang Diprediksi akan Mandi Rezeki pada 29 Maret 2026, Apakah Anda Salah Satunya?

Berdasarkan perhitungan Primbon Jawa, hari tersebut memiliki neptu 13 (Minggu 5 + Kliwon 8), lima weton ini diprediksi akan mengalami lonjakan keberuntungan.
BRIN dan UAG University Kolaborasi Perkuat Talenta Peneliti Indonesia

BRIN dan UAG University Kolaborasi Perkuat Talenta Peneliti Indonesia

Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menjalin kerja sama dengan UAG University melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) di Gedung BRIN Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu (25/3/2026).

Trending

Pelatih Bulgaria Sindir Level Timnas Indonesia, Starting XI John Herdman Disorot, hingga Media Prancis Heran dengan Calvin Verdonk

Pelatih Bulgaria Sindir Level Timnas Indonesia, Starting XI John Herdman Disorot, hingga Media Prancis Heran dengan Calvin Verdonk

3 berita Timnas Indonesia terpopuler: sindiran pelatih Bulgaria, starting XI John Herdman bikin netizen heboh, hingga Calvin Verdonk disorot media Prancis.
Reaksi Para Pemain Persib Bandung Usai Beckham Putra Cetak Brace untuk Timnas Indonesia, Thom Haye Paling Bangga

Reaksi Para Pemain Persib Bandung Usai Beckham Putra Cetak Brace untuk Timnas Indonesia, Thom Haye Paling Bangga

Para pemain Persib Bandung kompak memberikan reaksi tak lama setelah Beckham Putra mencetak dua gol kemenangan Timnas Indonesia atas Saint Kitts and Nevis.
Reaksi Erick Thohir Usai Timnas Indonesia Hajar Saint Kitts 4-0, Kirim Pesan Tegas Jelang Final Vs Bulgaria

Reaksi Erick Thohir Usai Timnas Indonesia Hajar Saint Kitts 4-0, Kirim Pesan Tegas Jelang Final Vs Bulgaria

Timnas Indonesia menang 4-0 atas Saint Kitts and Nevis di FIFA Series 2026. Ketua Umum PSSI, Erick Thohir apresiasi tim, namun ingatkan Garuda tetap fokus.
Bakal Hadapi Timnas Indonesia di Final FIFA Series 2026, Media Bulgaria Lempar Pujian Berkelas untuk Beckham Putra

Bakal Hadapi Timnas Indonesia di Final FIFA Series 2026, Media Bulgaria Lempar Pujian Berkelas untuk Beckham Putra

Aksi berkelas Beckham Putra yang sukses bikin dua gol untuk Timnas Indonesia ke gawang Saint Kitts and Nevis di FIFA Series mendapat pujian dari media Bulgaria.
Media Vietnam Seolah Tak Percaya Timnas Indonesia Langsung Diguyur Hadiah oleh FIFA Cuma Gegara Bantai Saint Kitts

Media Vietnam Seolah Tak Percaya Timnas Indonesia Langsung Diguyur Hadiah oleh FIFA Cuma Gegara Bantai Saint Kitts

Media Vietnam kaget Timnas Indonesia dapat hadiah dari FIFA. Hasil atas Saint Kitts & Nevis pada FIFA Series 2026 buat ranking FIFA Garuda naik ke posisi 120.
Kabar Duka: Eks Menhan Juwono Sudarsono Meninggal Dunia di RSPI, Sosok Sipil Pertama Pimpin Pertahanan RI

Kabar Duka: Eks Menhan Juwono Sudarsono Meninggal Dunia di RSPI, Sosok Sipil Pertama Pimpin Pertahanan RI

Juwono Sudarsono, eks Menteri Pertahanan era SBY, meninggal dunia di RSPI Jakarta. Ini profil dan jejak karier Menhan sipil pertama Indonesia.
Janji John Herdman Usai Timnas Indonesia Pesta Gol: 4 Tahun Lagi, Skuad Garuda Pasti Main di Piala Dunia!

Janji John Herdman Usai Timnas Indonesia Pesta Gol: 4 Tahun Lagi, Skuad Garuda Pasti Main di Piala Dunia!

Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman, tegaskan bahwa ambisi besar tengah dibangun bersama skuad Garuda dalam beberapa tahun ke depan yakni lolos Piala Dunia.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT