News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kajati Papua Usut Dugaan Korupsi Pembelian Pesawat dan Helikopter Pemda Mimika

Tujuan utama pembelian pesawat adalah untuk melayani masyarakat  mimika belum sepenuhnya terpenuhi. Justru jadi beban karena biaya perawatan
Sabtu, 27 Agustus 2022 - 12:26 WIB
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Provinsi Papua, Nikolaus Kondomo (kanan)
Sumber :
  • Desius Termas

Jayapura, Papua - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua mengusut kasus dugaan korupsi terkait pengadaan pesawat jenis Cessna Grand Caravan C 208 EX dan Helikopter Airbus H-125 Tahun Anggaran 2015-2022 milik Pemerintah Kabupaten Mimika. Pengadaan pesawat dan helikopter tersebut diduga merugikan keuangan negara. 

"Kejati Papua saat ini menangani satu perkara atas laporan masyarakat terkait pengadaan operasional pesawat terbang jenis Cessna Grand Caravan C 208 EX dan Helikopter Airbus H-125 pada Dinas Perhubungan Kabupaten Mimika," ungkap Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Provinsi Papua, Nikolaus Kondomo, Jumat (26/8/2022).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kondomo menjelaskan, mulanya Pemda Mimika melalui Dinas Perhubungan memesan dua pesawat untuk melayani masyarakat Mimika. Adapun, anggaran untuk dua pesawat tersebut bersumber dari APBD murni tahun 2015 senilai lebih dari Rp79 miliar. Kemudian, dianggarkan kembali pada APBD perubahan sebesar lebih dari Rp85 miliar.

"Lalu Kadis Perhubungan Kabupaten Mimika melakukan kontrak kerja sama dengan Asian One Air, tentang pengadaan dan Operasional pesawat dengan nilai kontrak awal adalah Rp79 miliar lebih, lalu dilakukan penambahan pada 14 September 2015 senilai Rp6 miliar lebih. Sehingga nilai kontrak menjadi Rp85,7 miliar," Ungkap kondomo.

Kondomo merincikan, harga pesawat untuk Grand Caravan senilai Rp34 miliar. Sementara, untuk helikopter senilai Rp43,8 miliar lebih. Harga pesawat tersebut kemudian ditambah mobilitas, pengadaan, pemasangan AP, STOL, hingga biaya pra operasi, total mencapai Rp85,7 miliar lebih.

Pembayaran tersebut dilakukan dalam tiga tahap, yakni uang muka sebesar 20 persen. Termin berikutnya, 70 persen, dan termin kedua sebesar 30 persen.

Dari penyidikan awal didapat dugaan penyimpangan, yakni pembelian Helikopter Airbus H125 menggunakan izin impor sementara, sehingga membuat status helikopter ini masih belum jelas karena membutuhkan re-ekspor setiap tiga tahun sekali," jelas Kondomo.

Selanjutnya, tujuan utama pembelian pesawat adalah untuk melayani masyarakat  mimika belum sepenuhnya terpenuhi. Justru jadi membebani Pemerintah Kabupaten Mimika untuk menyediakan suku cadang dan pembayaran asuransi.

Tak hanya itu, terdapat juga kerugian berupa operasional yang belum dibayar pihak PT Asian One Air sebesar Rp21,8 miliar kepada Pemerintah Kabupaten Mimika.

"Atas ini, maka Kejaksaan Tinggi meningkatkan status kasus tersebut dari penyelidikan ke tahap penyidikan. Sebelumnya Kejaksaan Tinggi sudah melakukan penyelidikan dibantu pihak Kejaksaan Negeri Mimika dalam permintaan keterangan dan pengumpulan dokumen," ucapnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Langkah lanjut, kata Kajati, pihaknya akan melakukan pemeriksaan terhadap para saksi dalam hal ini pihak-pihak yang terlibat dalam pengadaan pesawat tersebut. Yang diduga terjadi tindak KKN mulai proses tender hingga pengadaan pesawat termasuk pengadaan suku cadang, terlebih Helikopter Airbus H-125 belum juga sampai di Mimika.

"Kita akan mulai pemeriksaan saksi-saksi, termasuk Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Mimika dan pihak PT. Asian One Air, agar kasus ini menjadi terang benderang," jelas Kondomo. (dts/act)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Direksi Summarecon Diperiksa KPK soal SDM Perusahaan dan Anak Usaha

Direksi Summarecon Diperiksa KPK soal SDM Perusahaan dan Anak Usaha

Namun, saksi lain dari pihak swasta berinisial AAR tidak memenuhi panggilan dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian ATR/BPN tersebut.
Transformasi Digital Jadi Kunci, Kakanwil BPN Jabar Soroti Layanan Si-RIMA di Kantah Kota Bekasi

Transformasi Digital Jadi Kunci, Kakanwil BPN Jabar Soroti Layanan Si-RIMA di Kantah Kota Bekasi

Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Barat, Hasan Basri Natamenggala, melakukan kunjungan kerja ke Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Bekasi pada Senin (2/11). 
Kabar Duka, Dadang Sastrapraja Pengurus PSSI Kota Bandung Meninggal Dunia saat Bertugas di PORPROV Jawa Barat 2026

Kabar Duka, Dadang Sastrapraja Pengurus PSSI Kota Bandung Meninggal Dunia saat Bertugas di PORPROV Jawa Barat 2026

Dadang Sastrapraja, Direktur Kompetisi Askot PSSI Kota Bandung tutup usia saat menjadi Koordinator Panpel Cabang Olahraga Gulat PORPROV XV Jawa Barat 2026.
Kesaksian Pembunuhan Tragis Balita di Kebayoran Lama: Tangisan Tak Berhenti Terdengar dari Bilik WC Umum

Kesaksian Pembunuhan Tragis Balita di Kebayoran Lama: Tangisan Tak Berhenti Terdengar dari Bilik WC Umum

Diketahui, kepolisian telah menetapkan sang ayah tiri berinisial AR (22) dan ibu kandung berinisial JM (20) sebagai tersangka kasus pembunuhan itu.
Kabar Duka, KH Amjad Al Hafidz Penyusun Syair Asmaul Husna Meninggal Dunia

Kabar Duka, KH Amjad Al Hafidz Penyusun Syair Asmaul Husna Meninggal Dunia

Sosok KH Amjad Al Hafidz, penyusun syair Asmaul Husna yang sangat populer di tengah umat Islam di Indonesia, dikabarkan meninggal dunia, Selasa (3/11/2026).
Soal Pengerahan Pasukan dalam Skala Besar ke Jakarta, Ini Penjelasan TNI

Soal Pengerahan Pasukan dalam Skala Besar ke Jakarta, Ini Penjelasan TNI

Tentara Nasional Indonesia kerahkan pasukan dalam skala besar ke Jakarta. TNI AL mengerahkan 20.980 personel untuk mendukung pengamanan di ibu kota DKI Jakarta.

Trending

Legislator Dorong Penuntasan Kawasan RW Kumuh di Jakarta Pada RAPBD 2027

Legislator Dorong Penuntasan Kawasan RW Kumuh di Jakarta Pada RAPBD 2027

Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta Fraksi PKS, Nabilah Aboebakar Alhabsyi meminta Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman untuk diprioritaskan
Sejak Perang Pecah pada 2022, Rusia Klaim Ukraina Tewaskan 9.000 Warga Sipilnya

Sejak Perang Pecah pada 2022, Rusia Klaim Ukraina Tewaskan 9.000 Warga Sipilnya

Duta Besar untuk Urusan Khusus Kemenlu Rusia mengungkap 9.213 warga sipilnya tewas dan 27 ribu orang lainnya luka akibat perang dengan Ukraina pecah sejak 2022.
Presiden Prabowo Tahu Dirinya Disadap dari Laporan Kapolri Suyudi Ario Seto

Presiden Prabowo Tahu Dirinya Disadap dari Laporan Kapolri Suyudi Ario Seto

Yusril menjelaskan laporan penyadapan disampaikan Kapolri kepada Prabowo dan sejumlah menteri merupakan persoalan serius yang menyangkut kepentingan negara.
Transformasi Digital Jadi Kunci, Kakanwil BPN Jabar Soroti Layanan Si-RIMA di Kantah Kota Bekasi

Transformasi Digital Jadi Kunci, Kakanwil BPN Jabar Soroti Layanan Si-RIMA di Kantah Kota Bekasi

Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Barat, Hasan Basri Natamenggala, melakukan kunjungan kerja ke Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Bekasi pada Senin (2/11). 
Direksi Summarecon Diperiksa KPK soal SDM Perusahaan dan Anak Usaha

Direksi Summarecon Diperiksa KPK soal SDM Perusahaan dan Anak Usaha

Namun, saksi lain dari pihak swasta berinisial AAR tidak memenuhi panggilan dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian ATR/BPN tersebut.
Dapat Beasiswa Student Athlete ke Amerika Serikat, Samuel Maxson Bakal Tempuh 4 Tahun Pendidikan di Indianapolis

Dapat Beasiswa Student Athlete ke Amerika Serikat, Samuel Maxson Bakal Tempuh 4 Tahun Pendidikan di Indianapolis

Kabar baik datang dari perenang muda asal Indonesia, Samuel Maxson Septionus, yang berhasil mendapatkan beasiswa student athlete ke Amerika Serikat.
Kabar Duka, Dadang Sastrapraja Pengurus PSSI Kota Bandung Meninggal Dunia saat Bertugas di PORPROV Jawa Barat 2026

Kabar Duka, Dadang Sastrapraja Pengurus PSSI Kota Bandung Meninggal Dunia saat Bertugas di PORPROV Jawa Barat 2026

Dadang Sastrapraja, Direktur Kompetisi Askot PSSI Kota Bandung tutup usia saat menjadi Koordinator Panpel Cabang Olahraga Gulat PORPROV XV Jawa Barat 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT