News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Akhirnya Setelah 19 Tahun, Kemendagri Tetapkan Tapal Batas Kabupaten Biak Numfor dengan Supiori

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah menetapkan tapal batas wilayah antara Kabupaten Biak Numfor dengan Kabupaten Supiori dalam upaya mendukung pelayanan administrasi pemerintahan setempat.
Sabtu, 24 September 2022 - 09:57 WIB
Pertemuan Bupati Biak Herry Ario Naap S.Si, M.Pd (kiri) dengan Bupati Supiori Drs Yan Imbab (kanan)
Sumber :
  • ANTARA/HO-Humas Setda Biak

Biak - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah menetapkan tapal batas wilayah antara Kabupaten Biak Numfor dengan Kabupaten Supiori dalam upaya mendukung pelayanan administrasi pemerintahan setempat.

"Setelah 19 tahun menunggu penyelesaian batas kabupaten Biak-Supiori bisa dituntaskan setelah keluar Peraturan menteri dalam negeri Nomor 43 tahun 2021 dengan titik koordinat distrik Bondifuar di kampung Wandos dan distrik Swandiwe Kampung Updori (sebelumnya Wombrisau) di kali uawarem," ujar Kepala Bagian Hukum Pemkab Biak Numfor Semuel Rumakeuw di Biak,Sabtu.

Ia mengharapkan, Pemkab Biak Numfor dan Pemkab Supiori untuk saling mentaati Permendagri No 43 tahun 2021 yang sudah menetapkan titik koordinat tapal batas antar-dua kabupaten Biak-Supiori.

Semuel mengajak semua masyarakat di daerah perbatasan Biak-Supiori untuk ikut mendukung keputusan Kemendagri yang telah menetapkan tapal batas kabupaten sehingga mempermudah pelayanan administrasi pemerintahan di Biak-Supiori.

"Penyelesaian penetapan tapal batas kabupaten Biak-Supiori sejak 2003 belum ada kesepakatan sehingga pemerintah pusat melalui Kemendagri mengeluarkan keputusan batas wilayah Biak-Supiori," tutur Semuel.

Ia mengatakan, penetapan tapal batas kabupaten Biak-Supiori untuk kepentingan pelayanan ke masyarakat, pembangunan, pemerintahan kampung/desa setempat kepada warganya.

"Pengesahan tapal batas wilayah Biak-Supiori tidak menghilangkan hubungan kekerabatan dan persaudaraan antarwarga," ujarnya.

Diakui Semuel, sosialisasi Permendagri No. 43 tahun 2021 tentang batas wilayah Kabupaten Biak-Supiori sudah dilakukan kedua pemerintah daerah setempat melalui Bupati Biak Herry Ario Naap dan Bupati Supiori Yan Imbab di Sorindiweri ibu kota Kabupaten Supiori.

"Bahkan Bupati Biak Numfor Herry Ario Naap sudah menyampaikan langsung ketentuan batas kabupaten Biak-Supiori yang termuat dalam Permendagri No. 43," ujarnya.

Kabupaten Supiori merupakan daerah pemekaran dari Kabupaten Biak Numfor yang dibentuk sesuai UU Nomor 43 tahun 2003. (ant/ari)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bukan Cuma Megawati Hangestri! Media Korea Ini Prediksi Siapa Saja Pemain Asia yang Diburu Banyak Klub V League

Bukan Cuma Megawati Hangestri! Media Korea Ini Prediksi Siapa Saja Pemain Asia yang Diburu Banyak Klub V League

Perubahan sistem kuota Asia untuk V League musim depan membuat klub-klub di Liga Voli Korea kini aktif memantau para pemain yang sudah terbukti kualitasnya.
Terpopuler News: Sosok Penyebar Grup Chat Pelecehan Seksual FH UI, hingga Mahasiswa Emosi saat Pelaku Hadir di Sidang

Terpopuler News: Sosok Penyebar Grup Chat Pelecehan Seksual FH UI, hingga Mahasiswa Emosi saat Pelaku Hadir di Sidang

sosok penyebar isi grup chat kasus dugaan pelecehan seksual mahasiswa FH UI terbongkar. Suasana tidak kondusif saat 16 mahasiswa pelaku dihadirkan dalam sidang
GenZ Mohon Dengarkan Imbauan Dedi Mulyadi 'Bapa Aing', Ketimbang Bikin Pesta Mewah-mewahan saat Menikah, Mending Bangun Rumah

GenZ Mohon Dengarkan Imbauan Dedi Mulyadi 'Bapa Aing', Ketimbang Bikin Pesta Mewah-mewahan saat Menikah, Mending Bangun Rumah

Pemimpin Jabar itu mengajak GenZ bisa menerapkan pernikahan yang sederhana. Sebab bisa ditabung untuk punya hunian sendiri.
Korlantas Sepakat Bayar Pajak Kendaraan Perpanjang STNK Tanpa KTP Berlaku Nasional, Dedi Mulyadi: Ini Anugerah

Korlantas Sepakat Bayar Pajak Kendaraan Perpanjang STNK Tanpa KTP Berlaku Nasional, Dedi Mulyadi: Ini Anugerah

Dedi Mulyadi beri tanggapan soal kebijakan bayar pajak kendaraan bermotor tanpa harus sertakan KTP pemilik pertama yang diberlakukan nasional oleh Korlantas.
Wamendagri Wiyagus Dorong Lampung Jadi Penggerak Ekonomi Nasional, Tekankan Sinergi Pusat-Daerah

Wamendagri Wiyagus Dorong Lampung Jadi Penggerak Ekonomi Nasional, Tekankan Sinergi Pusat-Daerah

Wamendagri menegaskan, pembangunan daerah merupakan bagian dari orkestrasi pembangunan nasional yang saling terhubung. Sehingga pusat dan daerah perlu kompak.
Bahlil Blak-blakan Puji Kecerdasan Gubernur Malut Sherly Tjoanda: Harusnya Setara Jabatan Kualitas Menteri

Bahlil Blak-blakan Puji Kecerdasan Gubernur Malut Sherly Tjoanda: Harusnya Setara Jabatan Kualitas Menteri

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia memuji Gubernur Maluku Utara (Malut), Sherly Tjoanda Laos. Ia menyebut kecerdasan Sherly setingkat jabatan Menteri kayak dirinya.

Trending

Jay Idzes hingga Ole Romeny Diizinkan FIFA Main, Timnas Indonesia 'Ketiban Durian Runtuh' di FIFA ASEAN Cup 2026

Jay Idzes hingga Ole Romeny Diizinkan FIFA Main, Timnas Indonesia 'Ketiban Durian Runtuh' di FIFA ASEAN Cup 2026

Timnas Indonesia pun bak "ketiban durian runtuh" dengan sederet privilese yang membuat jalan mereka menuju juara di FIFA ASEAN Cup terasa seperti jalan tol.
Jadwal Siaran Langsung Final Four Proliga 2026 Seri Semarang: Kesempatan Terakhir Megawati Hangestri Menuju Grand Final

Jadwal Siaran Langsung Final Four Proliga 2026 Seri Semarang: Kesempatan Terakhir Megawati Hangestri Menuju Grand Final

Jadwal siaran langsung final four Proliga 2026 seri Semarang, di mana pekan ini akan menjadi kesempatan terakhir bagi Megawati Hangestri dan kawan-kawan untuk mengamankan tiket menuju babak grand final.
Reaksi Berkelas Calvin Verdonk Usai Lille Tekuk Lutut Toulouse 4-0, Sampai Diteriaki Suporter Indonesia: Hey Calvin, Persib Bandung!

Reaksi Berkelas Calvin Verdonk Usai Lille Tekuk Lutut Toulouse 4-0, Sampai Diteriaki Suporter Indonesia: Hey Calvin, Persib Bandung!

Momen hangat terjadi setelah pertandingan antara Lille dan Toulouse dalam lanjutan Ligue 1, Minggu (12/4/2026). Calvin Verdonk, menghampiri sekelompok suporter asal Indonesia
Terungkap, Fakta-fakta Mengerikan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Mahasiswa FH UI

Terungkap, Fakta-fakta Mengerikan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Mahasiswa FH UI

Baru-baru ini terungkap fakta-fakta mengerikan kasus dugaan pelecehan seksual mahasiswa FH UI. Sontak, hal ini menyedot perhatian hingga komentar publik.
Terima Kasih Vietnam, Timnas Indonesia U-17 Lolos ke Semifinal Piala AFF U-17 2026 jika Skenario Ini Terjadi

Terima Kasih Vietnam, Timnas Indonesia U-17 Lolos ke Semifinal Piala AFF U-17 2026 jika Skenario Ini Terjadi

Timnas Indonesia U-17 bisa memastikan diri lolos ke semifinal Piala AFF U-17 2026 setelah pertandingan melawan Malaysia. Hal itu akan melibatkan raihan Vietnam.
Jadwal Piala AFF U-17 2026 Malam Ini: Thailand Bisa Dahului Timnas Indonesia U-17 Lolos ke Semifinal

Jadwal Piala AFF U-17 2026 Malam Ini: Thailand Bisa Dahului Timnas Indonesia U-17 Lolos ke Semifinal

Piala AFF U-17 2026 kembali bergulir pada Rabu (15/4/2026) malam ini WIB. Thailand bisa jadi lolos lebih dulu ke babak semifinal ketimbang Timnas Indonesia U-17.
Pengakuan Mencengangkan Korban Pelecehan Seksual di FH UI, Kuasa Hukum: Pelaku Memiliki Jabatan di Kampus

Pengakuan Mencengangkan Korban Pelecehan Seksual di FH UI, Kuasa Hukum: Pelaku Memiliki Jabatan di Kampus

Usai viral kasus dugaan pelecehan seksual di FH UI. Terungkap pula pengakuan mencengangkan dari korban pelecehan tersebut yang diungkap Kuasa hukum korban,
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT