GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sosialisasi Program Kartu Pra Kerja Jokowi, Kemenko Perekonomian Gandeng Kejati Papua

Dalam rangka meningkatkan akuntabilitas pelaksanaan Program Kartu Prakerja dilakukan evaluasi dan peningkatan tata kelola. Kementerian Koordinator (Kemenko) bidang perekonomian gandeng Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua, Kepolisian dan Dinas Ketenagakerjaan untuk menyukseskan program kartu pra kerja Presiden Jokowi di Papua.Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (As Datun) Kejati Papua, Suhendra menjelaskan, sosialisasi dilakukan untuk menindak lanjuti peraturan Presiden tentang pelaksanaan program kartu pra kerja yang telah diterbitkan.
Sabtu, 22 Oktober 2022 - 07:43 WIB
Sosialisasi Program Kartu Pra Kerja Jokowi, Kemenko Perekonomian gandeng Kejati Papua
Sumber :
  • Tim Tvone-Desius Termas

Mimika, Papua Tengah - Dalam rangka meningkatkan akuntabilitas pelaksanaan Program Kartu Prakerja dilakukan evaluasi dan peningkatan tata kelola. Kementerian Koordinator (Kemenko) bidang perekonomian gandeng Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua, Kepolisian dan Dinas Ketenagakerjaan untuk menyukseskan program kartu pra kerja Presiden Jokowi di Papua.Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (As Datun) Kejati Papua, Suhendra menjelaskan, sosialisasi dilakukan untuk menindak lanjuti peraturan Presiden tentang pelaksanaan program kartu pra kerja yang telah diterbitkan.

“Diperuntukkan bagi calon pencari kerja umumnya masyarakat dengan cara mendaftarkan diri melalui website Kemenko Bidang Ekonomi tentang permohonan permintaan kartu pra kerja di dinas ketenagakerjaan," katanya, melalui keterangan tertulis dari Kajari Mimika, Sutrisno Margi Utomo, Jumat (22/20/2022). 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Lanjutnya, setelah mendaftar nama, maka akan menjalani tahapan verifikasi. Jika dinyatakan berhak, maka bisa mendapat bantuan berbentuk uang digital.

“Hanya digunakan untuk pelatihan online, misalnya pelatihan perbengkelan yang berbayar. Itu pembayaran dilakukan oleh pemerintah,” ujarnya.

Selain itu, Ia mengungkapkan, masyarakat juga mendapat insentif dari pemerintah sebesar Rp600 ribu dan itu bisa diuangkan. 

Terkait ini, Kejaksaan Tinggi Papua berperan sebagai pendampingan hukum pelaksanaan program kartu pra kerja di Papua sebagaimana MoU antara Jaksa Agung dengan Kemenko Bidang Perekonomian.

“Tentunya, kami mendampingi seputar data, artinya di sana ada uang negara bagi pencari kerja sehingga bila disalahgunakan wajib mengembalikannya dengan cara kejaksaan menagih kepada si penerima bantuan secara tak benar. Sebaliknya, jika uang didapatkan dengan cara indikasi pemalsuan data itu akan ditangani kepolisian,” ujar Suhendra. 

Dilanjutkan, khusus untuk kejaksaan pasti terkait permasalahan perdata.

"Jadi memang ada uang negara yang dikeluarkan untuk para calon pencari kerja. Apabila uang itu disalahgunakan atau mereka memperoleh uang itu secara tak benar, maka  wajib mengembalikan kepada negara,” tegasnya.

Oleh karena itu disampaikan Suhendra, diharapkan para Kajari yang hadir bisa mendapatkan pemahaman yang lebih lagi terkait implementasi dari Peraturan Presiden Republik Indonesia nomor 113 tahun 2022 dan perubahan atas Peraturan Presiden nomor 36 tahun 2020 terkait program pengembangan kompetensi kerja melalui kartu pra kerja bagi masyarakat, dengan mengawal dan mendukung, serta ikut mensukseskan program ini guna mensejahterakan masyarakat khususnya yang ada di Papua.

Komite Cipta Kerja telah melakukan Perubahan Kedua Perpres 36/2020 yaitu dengan telah ditetapkannya Perpres 113/2022 pada tanggal 13 September 2022. Dalam Perpres 113/2022 ini salah satu poin perubahannya adalah penguatan dan penegasan terhadap potensi pelanggaran hukum dalam program kartu pra kerja yang melibatkan aparat penegak hukum.

Sejalan dengan hal tersebut, dalam rapat koordinasi Komite Cipta Kerja pada tanggal 3 Oktober 2022, komite memberikan arahan agar terus dilakukan kerja sama dengan BPKP, Kejaksaan Agung dan Polri dalam upaya untuk terus menjaga tata kelola program serta memitigasi adanya potensi pelanggaran hukum dalam pelaksanaan program kartu pra kerja.

Sehingga untuk memberikan pemahaman kepada seluruh aparat penegak hukum di daerah, perlu dilakukan sosialisasi Perpres 113/2022 tentang pengembangan kompetensi kerja melalui Program Kartu Prakerja.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hal itu diketahui dari kegiatan sosialisasi Intruksi Presiden (Inpres) No.113 Tahun 2022 tentang program kartu pra kerja dari Presiden Jokowi di salah satu hotel di Kota Jayapura, Kamis (20/10/2022).

Kegiatan ini dihadiri Dinas Ketenagakerjaan Provinsi se-Kabupaten/Kota Papua, Kajari se-Papua, Kasi Datun se-Papua serta kepolisian. (dts/ask)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Founder Nussa Rara Aditya Triantoro Diduga Selingkuh dengan 5 Wanita, Hingga Kepergok Check In dengan Wanita Lain

Founder Nussa Rara Aditya Triantoro Diduga Selingkuh dengan 5 Wanita, Hingga Kepergok Check In dengan Wanita Lain

Dibalik kesuksesan animasi Nussa Rara, foundernya, Aditya Triantoro jadi perhatian publik usai munculnya dugaan skandal perselingkuhan bersama sejumlah wanita
Rekap Hasil Wakil Indonesia di 16 Besar All England 2026: Alwi Farhan Kalahkan Chou Tien Chen, Raymond/Joaquin Kembali Atasi Fajar/Fikri

Rekap Hasil Wakil Indonesia di 16 Besar All England 2026: Alwi Farhan Kalahkan Chou Tien Chen, Raymond/Joaquin Kembali Atasi Fajar/Fikri

Berikut rekap hasil wakil Indonesia di babak 16 besar All England 2026.
DPR Soroti ‘Angkutan Umum Zombie’ saat Mudik Lebaran, Minta Pemerintah Tindak Tegas

DPR Soroti ‘Angkutan Umum Zombie’ saat Mudik Lebaran, Minta Pemerintah Tindak Tegas

Wakil Ketua Komisi V DPR RI Saiful Huda menyoroti terkait maraknya angkutan umum ilegal atau angkutan umum zombie saat mudik Lebaran 2026. Huda mengungkapkan
Periode Mudik Bareng Hari Nyepi, Pemerintah Bakal Tutup Sejumlah Pelabuhan

Periode Mudik Bareng Hari Nyepi, Pemerintah Bakal Tutup Sejumlah Pelabuhan

Pemerintah akan melakukan penyesuaian terkait skema lalu lintas mudik Lebaran yang berbarengan pada Hari Raya Nyepi 2026. Direktur Jenderal Perhubungan Darat
IKA-PMII Gelar Rapimnas, Bahas Dampak Perang di Timur Tengah Terhadap Ekonomi RI

IKA-PMII Gelar Rapimnas, Bahas Dampak Perang di Timur Tengah Terhadap Ekonomi RI

Pengurus Besar IKA-PMII menggelar Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) dalam rangka membahas dampak perang di Timur Tengah terhadap ekonomi di Indonesia.
Adik Pencuri 2 Labu Siam di Cianjur Ceritakan Detik-detik Kakaknya Tewas Dianiaya Tetangga: Ketok-ketok, Dia Dipukuli

Adik Pencuri 2 Labu Siam di Cianjur Ceritakan Detik-detik Kakaknya Tewas Dianiaya Tetangga: Ketok-ketok, Dia Dipukuli

Adik pencuri dua buah labu siam, Tita menjelaskan kronologi peristiwa penganiayaan dialami kakaknya, MI (56) oleh tetangga, UA di Cianjur, Sabtu (28/2/2026).

Trending

Terpopuler News Internasional: Rencana Donald Trump untuk Amerika Jika Tewas di Tangan Iran, hingga Kapal Perang Iran Ditenggelamkan AS

Terpopuler News Internasional: Rencana Donald Trump untuk Amerika Jika Tewas di Tangan Iran, hingga Kapal Perang Iran Ditenggelamkan AS

Pernyataan Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump soal rencana ketika ia terbunuh Iran. Kapal selam Amerika Serikat telah menenggelamkan kapal perang Iran
Pengakuan Mencenangkan Militer AS Tak Kuat Lawan Iran, Bahkan Singgung Alat Mematikan Milik Iran

Pengakuan Mencenangkan Militer AS Tak Kuat Lawan Iran, Bahkan Singgung Alat Mematikan Milik Iran

Baru-baru ini mencuat terkait pengakuan mencengangkan Militer AS, yang tidak kuat lawan Iran. Sontak, pengakuan itu menyedot perhatian publik. 
Pelatih Brasil Sarankan John Herdman Panggil Gelandang Ini untuk FIFA Series 2026, Layak Jadi Pengganti Thom Haye di Timnas Indonesia?

Pelatih Brasil Sarankan John Herdman Panggil Gelandang Ini untuk FIFA Series 2026, Layak Jadi Pengganti Thom Haye di Timnas Indonesia?

Pelatih asal Brasil, Fabio Lefundes, menyarankan John Herdman sebagai juru taktik Timnas Indonesia untuk memanggil Rivaldo Pakpahan
Awal Mula Resbob dan Bigmo Dilaporkan Azizah Salsha, Kini Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik

Awal Mula Resbob dan Bigmo Dilaporkan Azizah Salsha, Kini Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik

Kronologi YouTuber Adimas Firdaus alias Resbob dan Muhammad Jannah alias Bigmo ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik Azizah Salsha.
Imbas Petasan dan Ujaran Kebencian di Laga Vs Persib, Persebaya Resmi Tutup Tribun Penonton 

Imbas Petasan dan Ujaran Kebencian di Laga Vs Persib, Persebaya Resmi Tutup Tribun Penonton 

Persebaya Surabaya mengumumkan penutupan Tribun Utara Gelora Bung Tomo sampai akhir musim 2025-2026 melalui akun sosial media klub, Kamis (5/3/2026). 
Terima Hasil Sitaan TPPU Judi Online Rp58 Miliar, Kejagung: Kami Apreasi Bareskrim

Terima Hasil Sitaan TPPU Judi Online Rp58 Miliar, Kejagung: Kami Apreasi Bareskrim

Terima hasil sitaan Bareskrim Polri dari hasil tindak pidana pencucian uang (TPPU) Judi Online sebesar Rp58 miliar. Kini Kejaksaan Agung (Kejagung) ucapkan
Media Vietnam Optimistis AFC Berani Hukum WO Malaysia di Kualifikasi Piala Asia 2027

Media Vietnam Optimistis AFC Berani Hukum WO Malaysia di Kualifikasi Piala Asia 2027

CAS hanya memberi keringanan dengan tujuh pemain naturalisasi Timnas Malaysia yang mendapatkan hukuman 12 bulan larangan beraktivitas di dunia sepak bola seluruh dunia menjadi larangan bertanding di laga resmi. 
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT