News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sosialisasi Program Kartu Pra Kerja Jokowi, Kemenko Perekonomian Gandeng Kejati Papua

Dalam rangka meningkatkan akuntabilitas pelaksanaan Program Kartu Prakerja dilakukan evaluasi dan peningkatan tata kelola. Kementerian Koordinator (Kemenko) bidang perekonomian gandeng Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua, Kepolisian dan Dinas Ketenagakerjaan untuk menyukseskan program kartu pra kerja Presiden Jokowi di Papua.Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (As Datun) Kejati Papua, Suhendra menjelaskan, sosialisasi dilakukan untuk menindak lanjuti peraturan Presiden tentang pelaksanaan program kartu pra kerja yang telah diterbitkan.
Sabtu, 22 Oktober 2022 - 07:43 WIB
Sosialisasi Program Kartu Pra Kerja Jokowi, Kemenko Perekonomian gandeng Kejati Papua
Sumber :
  • Tim Tvone-Desius Termas

Mimika, Papua Tengah - Dalam rangka meningkatkan akuntabilitas pelaksanaan Program Kartu Prakerja dilakukan evaluasi dan peningkatan tata kelola. Kementerian Koordinator (Kemenko) bidang perekonomian gandeng Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua, Kepolisian dan Dinas Ketenagakerjaan untuk menyukseskan program kartu pra kerja Presiden Jokowi di Papua.Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (As Datun) Kejati Papua, Suhendra menjelaskan, sosialisasi dilakukan untuk menindak lanjuti peraturan Presiden tentang pelaksanaan program kartu pra kerja yang telah diterbitkan.

“Diperuntukkan bagi calon pencari kerja umumnya masyarakat dengan cara mendaftarkan diri melalui website Kemenko Bidang Ekonomi tentang permohonan permintaan kartu pra kerja di dinas ketenagakerjaan," katanya, melalui keterangan tertulis dari Kajari Mimika, Sutrisno Margi Utomo, Jumat (22/20/2022). 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Lanjutnya, setelah mendaftar nama, maka akan menjalani tahapan verifikasi. Jika dinyatakan berhak, maka bisa mendapat bantuan berbentuk uang digital.

“Hanya digunakan untuk pelatihan online, misalnya pelatihan perbengkelan yang berbayar. Itu pembayaran dilakukan oleh pemerintah,” ujarnya.

Selain itu, Ia mengungkapkan, masyarakat juga mendapat insentif dari pemerintah sebesar Rp600 ribu dan itu bisa diuangkan. 

Terkait ini, Kejaksaan Tinggi Papua berperan sebagai pendampingan hukum pelaksanaan program kartu pra kerja di Papua sebagaimana MoU antara Jaksa Agung dengan Kemenko Bidang Perekonomian.

“Tentunya, kami mendampingi seputar data, artinya di sana ada uang negara bagi pencari kerja sehingga bila disalahgunakan wajib mengembalikannya dengan cara kejaksaan menagih kepada si penerima bantuan secara tak benar. Sebaliknya, jika uang didapatkan dengan cara indikasi pemalsuan data itu akan ditangani kepolisian,” ujar Suhendra. 

Dilanjutkan, khusus untuk kejaksaan pasti terkait permasalahan perdata.

"Jadi memang ada uang negara yang dikeluarkan untuk para calon pencari kerja. Apabila uang itu disalahgunakan atau mereka memperoleh uang itu secara tak benar, maka  wajib mengembalikan kepada negara,” tegasnya.

Oleh karena itu disampaikan Suhendra, diharapkan para Kajari yang hadir bisa mendapatkan pemahaman yang lebih lagi terkait implementasi dari Peraturan Presiden Republik Indonesia nomor 113 tahun 2022 dan perubahan atas Peraturan Presiden nomor 36 tahun 2020 terkait program pengembangan kompetensi kerja melalui kartu pra kerja bagi masyarakat, dengan mengawal dan mendukung, serta ikut mensukseskan program ini guna mensejahterakan masyarakat khususnya yang ada di Papua.

Komite Cipta Kerja telah melakukan Perubahan Kedua Perpres 36/2020 yaitu dengan telah ditetapkannya Perpres 113/2022 pada tanggal 13 September 2022. Dalam Perpres 113/2022 ini salah satu poin perubahannya adalah penguatan dan penegasan terhadap potensi pelanggaran hukum dalam program kartu pra kerja yang melibatkan aparat penegak hukum.

Sejalan dengan hal tersebut, dalam rapat koordinasi Komite Cipta Kerja pada tanggal 3 Oktober 2022, komite memberikan arahan agar terus dilakukan kerja sama dengan BPKP, Kejaksaan Agung dan Polri dalam upaya untuk terus menjaga tata kelola program serta memitigasi adanya potensi pelanggaran hukum dalam pelaksanaan program kartu pra kerja.

Sehingga untuk memberikan pemahaman kepada seluruh aparat penegak hukum di daerah, perlu dilakukan sosialisasi Perpres 113/2022 tentang pengembangan kompetensi kerja melalui Program Kartu Prakerja.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hal itu diketahui dari kegiatan sosialisasi Intruksi Presiden (Inpres) No.113 Tahun 2022 tentang program kartu pra kerja dari Presiden Jokowi di salah satu hotel di Kota Jayapura, Kamis (20/10/2022).

Kegiatan ini dihadiri Dinas Ketenagakerjaan Provinsi se-Kabupaten/Kota Papua, Kajari se-Papua, Kasi Datun se-Papua serta kepolisian. (dts/ask)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Rismon Sianipar Dilaporkan ke Polda Metro Jaya Terkait Dugaan Penipuan Buku 'Gibran End Game'

Rismon Sianipar Dilaporkan ke Polda Metro Jaya Terkait Dugaan Penipuan Buku 'Gibran End Game'

Irwan menjelaskan pembelian buku itu dilakukan saat kegiatan car free day di kawasan Jalan MH Thamrin, Menteng, Jakarta Pusat, pada Januari 2026
Di Hadapan Murid-Murid SMA, Dedi Mulyadi Lontarkan Pernyataan: Kenapa Kita Belum Maju? Karena Terlalu Banyak Pelajaran, tapi Tidak Ada Pengamalan

Di Hadapan Murid-Murid SMA, Dedi Mulyadi Lontarkan Pernyataan: Kenapa Kita Belum Maju? Karena Terlalu Banyak Pelajaran, tapi Tidak Ada Pengamalan

Di hadapan sejumlah murid SMA, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi melontarkan pernyataan yang tak biasa. 
Geram Diprank Kebakaran, Damkar Laporkan Pelaku Diduga Debt Collector Pinjol ke Polisi

Geram Diprank Kebakaran, Damkar Laporkan Pelaku Diduga Debt Collector Pinjol ke Polisi

Insiden bermula saat petugas menerima informasi adanya kebakaran di warung Nasi Goreng Mas Adi di Jalan WR Supratman pada Kamis (23/4) sore
Berkaca dari Kasus Fadly Alberto, Kurniawan Dwi Yulianto Buat Aturan Khusus demi Jaga Skuad Timnas Indonesia U-17

Berkaca dari Kasus Fadly Alberto, Kurniawan Dwi Yulianto Buat Aturan Khusus demi Jaga Skuad Timnas Indonesia U-17

Kasus yang melibatkan Fadly Alberto di ajang EPA U-20 menjadi titik balik bagi Kurniawan Dwi Yulianto dalam membina pemain muda Timnas Indonesia U-17 selama TC.
Fakta Baru Dua ART Loncat dari Lantai 4 Kos Majikan di Benhil, Korban Tewas Ternyata Masih di Bawah Umur

Fakta Baru Dua ART Loncat dari Lantai 4 Kos Majikan di Benhil, Korban Tewas Ternyata Masih di Bawah Umur

Sebuah fakta mengejutkan terungkap dalam tragedi dua Asisten Rumah Tangga (ART) yang melompat dari lantai 4 kos majikan di kawasan Bendungan Hilir (Benhil), Jakarta Pusat.
Megawati Hangestri Gigit Jari, Ko Hee-jin Mulai Lirik Pevoli China untuk Red Sparks Musim Depan

Megawati Hangestri Gigit Jari, Ko Hee-jin Mulai Lirik Pevoli China untuk Red Sparks Musim Depan

Peluang Megawati Hangestri kembali ke V-League terancam usai klub Korea mulai ragu dengan kondisinya, hingga Ko Hee-jin dikabarkan lirik pevoli China. Simak kabar lengkapnya!

Trending

Terpopuler Trend: Harta Kekayaan Dedi Mulyadi Bisa Berbagi Kepada Warga, hingga Permintaan KDM untuk Persib Bandung

Terpopuler Trend: Harta Kekayaan Dedi Mulyadi Bisa Berbagi Kepada Warga, hingga Permintaan KDM untuk Persib Bandung

Harta kekayaan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi suka berbagi kepada warga. Permintaan Kang Dedi Mulyadi (KDM) sebelum Gedung Sate jadi lokasi perayaan Persib
DKI Jakarta Sibuk Tangkap Ikan Sapu-sapu, Dedi Mulyadi: Selama Ini Sudah Diambil Warga Jabar

DKI Jakarta Sibuk Tangkap Ikan Sapu-sapu, Dedi Mulyadi: Selama Ini Sudah Diambil Warga Jabar

Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi tak mau kalah dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terkait kegiatan pembersihan ikan sapu-sapu.
John Herdman Full Senyum dengan Kabar Marselino Ferdinan, Timnas Indonesia Dapat Untungnya

John Herdman Full Senyum dengan Kabar Marselino Ferdinan, Timnas Indonesia Dapat Untungnya

Kabar melegakan datang dari Slovakia untuk pecinta sepak bola tanah air. Gelandang andalan Timnas Indonesia Marselino Ferdinan akhirnya kembali mencicipi atmosf
Megawati Hangestri Batal Reuni dengan Yeum Hye-seon! Red Sparks Umumkan Pemain Kuota Asia untuk V League Musim Depan

Megawati Hangestri Batal Reuni dengan Yeum Hye-seon! Red Sparks Umumkan Pemain Kuota Asia untuk V League Musim Depan

Peluang Megawati Hangestri untuk reuni dengan Yeum Hye-seon di Red Sparks pada V League musim depan sudah tertutup.
Jay Idzes jadi Pengeluaran Terbesar Sassuolo, Klub Serie A Itu Laporkan Merugi 38,7 Juta Euro di 2025

Jay Idzes jadi Pengeluaran Terbesar Sassuolo, Klub Serie A Itu Laporkan Merugi 38,7 Juta Euro di 2025

Tersimpan kisah menarik mengenai keberanian I Neroverdi dalam berinvestasi di bursa transfer, terutama untuk mendatangkan bek andalan Timnas Indonesia Jay Idzes
Persija Kirim 4 Pemain ke Timnas Indonesia! Keputusan John Herdman Tanpa Rizky Ridho dan Jordi Amat

Persija Kirim 4 Pemain ke Timnas Indonesia! Keputusan John Herdman Tanpa Rizky Ridho dan Jordi Amat

Strategi John Herdman memanggil pemain dari Persija dinilai sebagai langkah taktis untuk memperkuat kedalaman skuad Garuda, khususnya menjelang Piala ASEAN 2026
Terpopuler News: Dedi Mulyadi Beri Solusi Atasi Kenaikan Harga Gas Elpiji, hingga Pihak Jusuf Kalla Sentil Rismon Sianipar

Terpopuler News: Dedi Mulyadi Beri Solusi Atasi Kenaikan Harga Gas Elpiji, hingga Pihak Jusuf Kalla Sentil Rismon Sianipar

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi sampaikan inovasi untuk atasi harga gas Elpiji naik. Pihak mantan Wapres, Jusuf Kalla (JK) sindir langsung Rismon Sianipar
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT