News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polisi Tunjukkan Barang Bukti Kasus Rudolf Bunuh Icha: Ada Troli hingga Pistol Mainan

Polda Metro Jaya mengungkap barang bukti dalam kasus pembunuhan berencana oleh tersangka Christian Rudolf Martahi Tobing.
Senin, 24 Oktober 2022 - 16:53 WIB
Rilis Kasus
Sumber :
  • Tim tvOne/Langgeng Puji

Jakarta - Polda Metro Jaya mengungkap barang bukti dalam kasus pembunuhan berencana oleh tersangka Christian Rudolf Martahi Tobing. 

Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya AKBP Indrawienny Panjiyoga mengatakan tersangka sengaja membeli pistol mainan yang digunakan meyakinkan membuat konten bersama korban, AYR alias Icha.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Pistol ini mainan, yang digunakan tersangka seolah-olah menculin korban untuk keperluan konten kalung kesehatan. Namun, setelah korban terikat, tersangka melancarkan aksi pembunuhan," ujar AKBP Indrawienny di Polda Metro Jaya, Senin (24/10/2022).

Dia menjelaskan pistol mainan tersebut tidak digunakan untuk melancarkan aksi tersangka membunuh korban.

Menurutnya, penyidik telah mengamankan sejumlah barang bukti, seperti troli warna merah, sarung tangan warna hitam, satu unit mobil Daihatsu Xenia warna putih, dan satu buah gym bag warna biru.

"Ada KTP tersangka, 1 tas slempang warna cokelat, uang tunai Rp 1.862.000, key BCA, e-Money, Handphone Redmi dan Samsung, kartu ATM Mandiri Visa, kartu ATM BCA Gold, tiga gelang emas, 2 cincin emas, dan anting emas," tambahnya.

Selain itu, Indrawienny mengatakan penyidik juga berhasil mengamankan barang milik korban, yakni laptop, handphone merek Google Pixel, kartu ATM BCA, dan e-Money.

Adapun tersangka Rudolf diringkus penyidik saat akan menjual laptop milik korban ke salah satu tempat di Bekasi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Tim Subdit Jatanras berhasil mengamankan pelaku ketika dia mau menjual laptop di rumah gadai Jalan Jatiwaringin Raya Nomor 234 Pondok Gede Bekasi," imbuhnya. 

Adapun atas perbuatannya, Rudolf disangkakan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup, atau selama-lamanya 20 tahun. (lpk/ebs)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Tak Tersentuh Chelsea, Barcelona Perpanjang Kontrak Fermin Lopez hingga 2031

Tak Tersentuh Chelsea, Barcelona Perpanjang Kontrak Fermin Lopez hingga 2031

Barcelona resmi mengumumkan perpanjangan kontrak gelandang serang Fermin Lopez. Pemain berusia 22 tahun tersebut kini terikat kontrak baru yang berlaku hingga 30 Juni 2031.
Indonesia Women’s Open 2026 Digelar di BSD, J Trust Bank Dukung Golf Wanita

Indonesia Women’s Open 2026 Digelar di BSD, J Trust Bank Dukung Golf Wanita

PT Bank J Trust Indonesia (J Trust Bank) membuat langkah serius mendukung pengembangan golf wanita serta kemajuan atlet putri Indonesia.
Setan Dibelenggu di Bulan Ramadhan, tapi Kenapa Sih Perbuatan Maksiat Masih Marak Terjadi?

Setan Dibelenggu di Bulan Ramadhan, tapi Kenapa Sih Perbuatan Maksiat Masih Marak Terjadi?

Ustaz Adi Hidayat (UAH) mengupas alasan banyak fenomena yang berbuat maksiat di bulan Ramadhan. Padahal dalam hadis riwayat, setan dibelenggu selama bulan suci.
Polisi Tak Bisa Simpulkan Penyebab Kematian Lula Lahfah, Ternyata Karena Ini...

Polisi Tak Bisa Simpulkan Penyebab Kematian Lula Lahfah, Ternyata Karena Ini...

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto mengaku tidak bisa menyimpulkan penyebab kematian selebgram Lula Lahfah.
Bantah Berpihak ke Sohibnya, Irfan Hakim Justru Lega Denada Sudah Mengakui Ressa Rizky sebagai Anak Kandung

Bantah Berpihak ke Sohibnya, Irfan Hakim Justru Lega Denada Sudah Mengakui Ressa Rizky sebagai Anak Kandung

Dalam video klarifikasinya, Irfan Hakim sesumbar membagikan kebahagiaannya mendengar Denada Tambunan telah mengakui Al Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandung.
Francesco Bagnaia Bangkit Usai Musim Sulit, Siap Tantang Marc Marquez di MotoGP 2026

Francesco Bagnaia Bangkit Usai Musim Sulit, Siap Tantang Marc Marquez di MotoGP 2026

Francesco Bagnaia, menggunakan jeda musim dingin sebagai momen evaluasi setelah melalui musim MotoGP 2025 yang penuh tantangan. 

Trending

Bologna Menggila di Liga Europa! Vincenzo Italiano Pamer Performa Tim Jelang Hadapi AC Milan

Bologna Menggila di Liga Europa! Vincenzo Italiano Pamer Performa Tim Jelang Hadapi AC Milan

Pelatih Bologna Vincenzo Italiano mengaku puas dengan pencapaian timnya di fase liga Liga Europa 2025/2026.
Stafsus Menag Tegaskan Visi Presiden Menjaga Kerukunan Umat Beragama dalam Perayaan Natal Kawanua se-Dunia Indonesia

Stafsus Menag Tegaskan Visi Presiden Menjaga Kerukunan Umat Beragama dalam Perayaan Natal Kawanua se-Dunia Indonesia

Staf Khusus Menteri Agama RI sampaikan pesan mendalam dalam Perayaan Natal dan Tahun Baru 2026 Keluarga Besar Kawanua se-Dunia Indonesia di Jakarta (29/1/2026).
Telan Empat Kekalahan Beruntun, Kapten Popsivo Polwan Akui Mereka Underperform saat Digulung Jakarta Electric PLN

Telan Empat Kekalahan Beruntun, Kapten Popsivo Polwan Akui Mereka Underperform saat Digulung Jakarta Electric PLN

Runner up Proliga musim lalu, Jakarta Popsivo Polwan belum bisa mengakhiri rentetan hasil buruk mereka di putaran pertama musim ini.
Bantah Berpihak ke Sohibnya, Irfan Hakim Justru Lega Denada Sudah Mengakui Ressa Rizky sebagai Anak Kandung

Bantah Berpihak ke Sohibnya, Irfan Hakim Justru Lega Denada Sudah Mengakui Ressa Rizky sebagai Anak Kandung

Dalam video klarifikasinya, Irfan Hakim sesumbar membagikan kebahagiaannya mendengar Denada Tambunan telah mengakui Al Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandung.
PP Perisai Syarikat Islam Tegaskan Dukungan Polri di Bawah Presiden RI

PP Perisai Syarikat Islam Tegaskan Dukungan Polri di Bawah Presiden RI

Pimpinan Pusat (PP) Perisai Syarikat Islam mendukung penuh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) tetap berada di bawah Presiden Republik Indonesia.
Francesco Bagnaia Bangkit Usai Musim Sulit, Siap Tantang Marc Marquez di MotoGP 2026

Francesco Bagnaia Bangkit Usai Musim Sulit, Siap Tantang Marc Marquez di MotoGP 2026

Francesco Bagnaia, menggunakan jeda musim dingin sebagai momen evaluasi setelah melalui musim MotoGP 2025 yang penuh tantangan. 
Whip Pink Jadi Penyebab Tewasnya Lula Lahfah? Ini Kata Kemenkes dan Polisi

Whip Pink Jadi Penyebab Tewasnya Lula Lahfah? Ini Kata Kemenkes dan Polisi

Polres Metro Jakarta Selatan merilis hasil penyelidikan tekait kematian selebgram Lula Lahfah di apartemennya kawasan Jakarta Selatan, Jumat (23/1/2026).
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT