News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Masyarakat Adat Sikka Gelar Ritual Adat Protes Pemasangan Pilar di Lahan Ulayat

Pemasangan pilar di lahan ulayat tidak sesuai dengan kesepakatan antara warga dan perusahaan menuai protes dari warga. warga adat menggelar ritual penolakan
Senin, 14 November 2022 - 16:10 WIB
Masyarakat adat suku Goban-Runut dan Sogen Natarmage gelar ritual adat protes pemasangan pilar di Sikka NTT, Senin (14/11/2022)
Sumber :
  • Tovik Koban

Sikka, Nusa Tenggara Timur - Ratusan masyarakat adat suku Goban-Runut dan Sogen Natarmage yang tergabung dalam aliansi Masyarakat Adat Nusantara Kabupaten sikka, Nusa Tenggara Timur, Senin (14/11) siang menggelar aksi unjuk rasa dengan cara ritual adat. Mereka menolak Pengukuran tanah dan pemasangan pilar di lahan eks Hak Guna Usaha yang diberikan pemda Sikka kepada PT. Krisrama, sebuah perusahaan milik keuskupan Maumere, seluas 380 hektar di Nangahale, desa Nangahale, Kecamatan Talibura, pada 4 November 2022 lalu. 

 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kami menolak tegas dan tidak mengakui tindakan penanaman pilar yang dilakukan di atas lahan eks HGU untuk PT. Krisrama. Karena tidak sesuai Kesepakatan mengenai tata batas dan luas lahan dengan kami sebagai masyarakat adat," tegas gabriel Manek, tokoh adat Soge-natarmage, usai menggelar ritual adat penolakan pemasangan pilar, di desa Likong gete, Senin (14/11/2022). 

 

Aksi protes yang dilakukan masyarakat adat ini dimulai dari balia pertemuan lalu melakukan jalan kaki menuju titik koordinat penanaman pilar. Setibanya di lokasi titik koordinat, sejumlah tokoh adat suku goban-runut dan sogen natarmage, menggelar ritual adat dibawah pilar sebagai bentuk protes. 

 

Menurut Gabriel, tindakan pamasangan pilar merupakan bentuk pembodohan terhadap masyarakat yang dilakukan oleh Bupati Sikka, Fransiskus Roberto Diogo, karena tidak sesuai dengan surat Keputusan Bupati Sikka nomor 134/HK/ 2020 tentang pembentukan tim terpadu penyelesaian masalah lahan Eks Hak guna Usaha seluas 868 hektare sesuai dengan pemetaan yang dilakukan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Tahun 2014.

 

"Bupati sikka, stop pembohongan terhadap masyarakat adat atas tanah eks HGU. Surat keputusan mu tidak kau jalankan, malah kami kau suruh menggugat. Jangan tipu kami," ungkap Gabriel. 

 

Untuk diketahui, sebelumnya tanah esk HGU merupakan lahan ulayat milik komunal kedua komunitas adat yang dirampas sejak zaman penjajahan Belanda dan dijadikan sebagai perkebunan kapas selanjutnya perkebunan kelapa. 

 

Masyarakat adat mengklaim memiliki bukti leluhur mereka pernah mendiami area tersebut dengan adanya kuburan leluhur, bekas perkampungan, serta tempat ritual. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

(ofk/asm)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

PAN Buka Suara soal Jokowi Mulai Safari Politik ke Daerah

PAN Buka Suara soal Jokowi Mulai Safari Politik ke Daerah

Partai Amanat Nasional (PAN) menanggapi soal upaya Presiden ke-7 RI Jokowi yang kembali melakukan safari politik ke sejumlah daerah.
Bursa Transfer Inter Milan: Butuh Bek Baru, Nerazzurri Bakal Saling Sikut dengan Como FC demi Bintang Chelsea

Bursa Transfer Inter Milan: Butuh Bek Baru, Nerazzurri Bakal Saling Sikut dengan Como FC demi Bintang Chelsea

Inter Milan terus bergerak membenahi skuad jelang musim 2026/2027. Fokus utama Nerazzurri pada bursa transfer musim panas kali ini adalah memperkuat pertahanan.
Industri Film Nasional Mulai Adaptasi dengan Dunia Kripto dan Teknologi AI, Apa Dampaknya?

Industri Film Nasional Mulai Adaptasi dengan Dunia Kripto dan Teknologi AI, Apa Dampaknya?

Industri perfilman Indonesia mulai memasuki fase baru seiring munculnya teknologi blockchain dan kecerdasan buatan (AI) dalam ekosistem hiburan digital.
Kepribadian Taufik Hidayat Diungkap Polda Jabar, Ingatkan Cerita Mantan Istrinya

Kepribadian Taufik Hidayat Diungkap Polda Jabar, Ingatkan Cerita Mantan Istrinya

Sebelum ini mantan istri Taufik Hidayat menceritakan sifat mantan suami ke KDM. Polda Jabar pun mengungkapkan.
Mengapa Banyak Orang Terkejut dan Kecewa dengan Korea Selatan usai Tak Mampu Auto Lolos ke Babak 32 Besar Piala Dunia 2026?

Mengapa Banyak Orang Terkejut dan Kecewa dengan Korea Selatan usai Tak Mampu Auto Lolos ke Babak 32 Besar Piala Dunia 2026?

Banyak pihak yang sama sekali tidak menyangka bahkan kecewa berat melihat Korea Selatan tampil melempem di babak penyisihan grup Piala Dunia 2026 ini. Mengapa?
PAN Kerap Diplesetkan Partai Artis Nasional, Zulhas Contohkan Eko Patrio dan Uya Kuya yang Punya Talenta Luar Biasa

PAN Kerap Diplesetkan Partai Artis Nasional, Zulhas Contohkan Eko Patrio dan Uya Kuya yang Punya Talenta Luar Biasa

Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Zulkifli Hasan, menyinggung soal partainya kerap dikaitkan dengan singkatan Partai Artis Nasional.

Trending

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkembangan layanan keuangan digital yang semakin pesat membuka banyak kemudahan bagi masyarakat.
Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketua Umum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam (GAMIS) Indonesia, Fahri Salim, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana perusakan terhadap kendaraan miliknya ke Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (26/6)
Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

RYS (50) aparatur sipil negara (ASN) sebagai Sekretaris Dinas PRKP Kabupaten Bangkalan ditemukan tewas membusuk dalam mobil dinas di area parkir Bandara Juanda.
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT